
25 September 2011
Babakan Siliwangi: Hutan Kota Dunia

2 September 2011
Besi dalam Air Minum

Oleh Gede H. Cahyana
“Saya nyesel. Nyesel banget beli rumah di sana. Dibohongin. Developer-nya bilang air sumurnya bagus. Tapi nyatanya bohong. Padahal dalamnya sudah 25 meteran. Airnya amis dan kuning. Siapa yang nggak kesal.” Demikian gerutu seseorang kepada penulis.
Mendengar itu saya tetap diam, terus menyimak, manggut-manggut sambil bergumam, ooo... ooo saja. Keluh kesahnya panjang, agak lama kami ngobrol. Masalahnya tak lain dari mutu atau kualitas air. Sebetulnya dia hendak menjual rumahnya itu, tapi belum laku juga karena semua calon pembelinya selalu menanyakan airnya. Begitu tahu airnya jelek, mereka langsung pergi. Apalagi tak ada tanda-tanda air ledeng PDAM bakal masuk ke perumahan itu.
Dalam acara peringatan Hari Air Dunia, penulis sempat ditanya seseorang yang mengadu soal air. Bersama anaknya, ibu paruh baya ini bertanya, “Kenapa ya, air sumur saya kuning? Sudah disaring pakai kain, tapi tetap saja kuning. Pernah jernih sebentar tapi kuning lagi. Lantai pun jadi kuning. Ember juga kuning-coklat. Bahaya nggak, ya? Gimana cara menghilangkannya?”
Agar Sehat: Olah!
Air perlu diolah karena kualitas air bakunya berbeda dengan kualitas air minum yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002, pada 29 Juli 2002. Perbedaan inilah yang harus diolah sampai ke taraf konsentrasi yang sesuai dengan surat keputusan tersebut. Aturan tersebut dibuat demi kesehatan manusia dan dibagi menjadi empat, yaitu kualitas bakteriologis (penulis cenderung menyebutnya bakteriologi), kimiawi (penulis menyebutnya kimia), radioaktivitas, dan fisik (penulis menyebutnya fisika). Dari sekian banyak parameter kualitas kimia dalam baku mutu tersebut yang sering menjadi masalah adalah kalsium, magnesium, besi dan mangan. Pada kesempatan sekarang, fokus tulisan ini adalah besi dan mangan.
“Musuh bersama” kita, kalau boleh disebut demikian, adalah kation besi (II) yang bersembunyi di dalam air. Kation ini hadir di dalam tanah dan air bersama dengan kation mangan (II) dan kation lainnya. Konsentrasi terbesarnya justru ada di dalam air tanah (groundwater) seperti sumur yang banyak dijadikan sumber air masyarakat tetapi relatif kecil di dalam air permukaan seperti sungai, danau, dan waduk.
Kation besi, selanjutnya disebut besi, menimbulkan banyak masalah dalam penyediaan air minum individual dan komunal termasuk masalah kesehatan manusia. Itu sebabnya, konsentrasi maksimum besi terlarut di dalam air minum yang tercantum di berbagai peraturan pemerintah atau menteri kesehatan adalah 1.0 mg/l. Tetapi faktanya, konsentrasi besi di dalam air tanah dangkal dan air tanah dalam (juga beberapa air permukaan) jauh di atas ambang batas tersebut. Agar dapat dimanfaatkan dan tidak menimbulkan masalah kesehatan, estetika, kerugian ekonomi, dll maka air tersebut harus diolah dulu dengan teknologi tertentu. Satu di antara teknologi yang bisa diterapkan adalah slow sand filter modifikasi.
Seperti tersirat di dalam namanya, slow sand filter adalah unit operasi filter yang laju aliran airnya relatif lambat dengan kisaran 0,1 – 0,4 m3/m2/jam yang dicapai dengan lapisan pasir berdiameter antara 0,1 – 0,35 mm. Lewat pertolongan gravitasi Bumi, air mengalir lambat menyusup di antara butir-butir pasir dari bagian atas filter ke bagian bawah. Jenis slow sand filter konvensional tersebut banyak diterapkan untuk mengolah air permukaan dengan kekeruhan rendah sehingga umur filter menjadi lebih lama dibandingkan dengan filter yang mengolah kekeruhan lebih tinggi. Operasi-rawatnya juga mudah dan tanpa penambahan zat kimia. Hanya saja, filter ini membutuhkan lahan yang luas dan media filter yang besar volumenya dibandingkan jenis lainnya.
Modifikasi Media
Terapan utama slow sand filter di atas adalah untuk menurunkan kekeruhan air baku yang disebabkan oleh koloid dan suspended solid berkonsentrasi rendah. Dampak tambahan positif lainnya ialah reduksi senyawa besi (dan sedikit mangan), baik oleh aktivitas biologi maupun kimiawi alami. Aktivitas fisika dapat juga terjadi kalau besi dan mangan mengalami oksidasi alami meskipun dalam jumlah yang sedikit. Hal ini akan terjadi optimal apabila lapisan tipis di permukaan media filter (schmutzdecke) berkembang dengan baik dan bertahan selama proses filtrasi. Meskipun dapat diupayakan, justru di sinilah letak kesulitannya.
Lain koloid dan suspended solid, lain juga besi. Agar dapat digunakan untuk mengurangi konsentrasi besi dan mangan dengan jumlah yang banyak maka perlu ada modifikasi media tanpa mengubah laju aliran airnya. Dengan mempertahankan lajunya yang rendah seperti slow sand filter konvensional maka mekanisme filtrasinya tetap sama dan tanpa zat kimia seperti pada rapid sand filter yang memerlukan proses koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi di dalam unit yang terpisah. Satu cara modifikasi media ini ialah dengan memberikan tambahan kemampuan dalam penyisihan besi dan mangan. Di sini ada tambahan mangan karena di dalam slow sand filter konvensional relatif sulit untuk menyisihkan mangan karena persyaratan pH-nya relatif tinggi.
Untuk menambah daya-sisih (removal power) pasir terhadap besi (dan juga mangan) maka pasir diaktifkan dengan larutan KMnO4 yang lantas membentuk lapisan MnO2. Lapisan inilah yang bertindak sebagai katalisator (pemercepat reaksi) pada proses oksidasi kation Mn(II). Aktivasi media pasir dilakukan dengan larutan KMnO4 0,1 N. Pasir direndam selama 24 jam lalu dikeringkan dengan oven pada temperatur 150 derajat C selama 2 jam.
Selain sebagai katalisator reaksi oksidasi, pasir juga mampu memfilter presipitat besi dan mangan. Yang tidak teroksidasi akan diadsorpsi oleh lapisan besi hidroksida sehingga fenomena di dalam modifikasi media ini menjadi banyak, yaitu aerasi-oksidasi, filtrasi, sedimentasi, dan adsorpsi sekaligus disinfeksi sehingga air filtratnya sudah siap diminum (drinking water).
Kinerja Filter
Irmanto dan penulis sudah meneliti dan mengevaluasi kinerja slow sand filter modifikasi ini di Universitas Kebangsaan dengan sumber air baku dari air tanah di kantor Kopertis Wilayah IV (Jawa Barat-Banten). Dalam beberapa kali pengambilan sampel air tersebut diperoleh konsentrasi besi antara 1,85 mg/l – 2,61 mg/l, jauh di atas ambang batas maksimum 1,0 mg/l. Dengan konfigurasi filter seperti Gambar 1, efisiensi penyisihan besi di dalam slow sand filter modifikasi mencapai angka 95%.
Dengan latar penelitian di laboratorium tersebut, maka rancangan filter skala lapangan bia dibuat, baik untuk kebutuhan individual (rumah tangga) maupun komunal di kantor-kantor.*
8 Agustus 2011
Penyediaan Air Minum di Dalam Gedung (Plumbing)
(PLUMBING, PLAMBING)
Adakah peran PDAM dalam penyediaan air minum di dalam gedung? Sebagai sebuah sistem, penyediaan air minum di dalam gedung memang bukanlah tanggung jawab PDAM. Meter air menjadi titik demarkasi atau batas tanggung jawab antara PDAM dan pelanggannya. Namun demikian, peran PDAM sesungguhnya masih ada di dalam sistem penyediaan air minum di dalam gedung, biasa disebut sistem plambing, terutama yang berkaitan dengan kuantitas air, kualitas air, dan tekanan sisa airnya.
Dalam sistem plambing, terutama bangunan publik seperti kantor, mall, hotel, dan juga rumah pribadi berlantai satu atau dua, karakteristik hidrolis di daerah distribusi PDAM berpengaruh besar terhadap sistem plambing. Dalam sistem plambing air minum, selain syarat kuantitas dan kualitas, juga ada syarat tekanan sisa (residual head), khususnya di alat plambing yang kritis tekanan sisanya. Selain air minum, ada juga instalasi air limbah dan ventilasi, air hujan, pemadam kebakaran (sprinkler system), dan air panas. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam pemasangan atau instalasinya perlu diperhatikan agar tidak terjadi pencampuran antara pipa air minum dan air buangan (cross connection). Syarat ini diperlukan agar tercapai aspek kesehatan, kenyamanan dan menyenangkan (convenience and comfort) pelanggan dan pengguna gedung.
Identik dengan pola desain sistem PAM kota, sistem PAM dalam gedung pun mengacu pada besaran sistem yang dipengaruhi oleh populasi dan kebutuhan per kapita. Populasi dalam gedung ini dapat berupa orang, tempat tidur, luas lantai, porsi makanan, hewan, dll. Dalam praktiknya, besaran sistem bisa ditetapkan oleh pemilik gedung atas saran perencananya, dihitung berdasarkan populasinya, atau diperkirakan dari kebutuhan maksimum gedung. Biasanya, untuk keamanan sistem dan kenyamanan orang di dalam gedung, kebutuhan air dilebihkan 20% dari nilai riil perhitungan desainnya.
Pola dan Karakteristik Sistem
Seperti dalam PAM kota, plambing juga memiliki tiga komponen sistem, yaitu sumber air, transmisi, dan distribusi. Selain PDAM, sumber air bisa dari air tanah atau air permukaan dengan pengolahan terlebih dahulu. Mana yang dipilih bergantung pada kapasitas yang dibutuhkan gedung dan ada tidaknya sumber air alternatif. Dalam satu gedung boleh jadi ada lebih dari satu jenis sumber air dengan pengolahan atau tidak.
Sistem transmisi di dalam gedung biasanya pendek saja, bergantung pada tinggi-rendahnya gedung. Dihubungkan dengan peran kapasitas dan tekanan sisa air PDAM, sistem plambing ini dibedakan menjadi dua, yaitu gedung atau rumah berlantai satu dan dua serta gedung berlantai lebih dari dua. Pada rumah berlantai dua, peran PDAM dalam penyediaan tekanan air untuk menaikkan air ke lantai dua menjadi besar. Apabila tekanan air PDAM cukup tinggi, minimal 1 bar atau satu atmosfer, maka semua alat plambing seperti WC, kran, wastafel, dll di lantai dua dapat disuplai langsung. Kalau pasokan air PDAM konstan selama 24 jam sehari, maka pelanggan atau pemilik gedung tidak perlu menyediakan tangki air di atas lantai dua karena tekanannya sudah cukup. Ini tentu menghemat biaya yang harus dikeluarkan oleh pelanggan.
Hanya saja, kondisi air bertekanan cukup ini jarang terjadi, kecuali di daerah-daerah tertentu yang dekat dengan pipa induk PDAM atau topografinya mendukung. Sering juga terjadi, tekanan airnya justru sangat tinggi sehingga airnya merembes dari sambungan pipa, bahkan merusak kran alat-alat plambing. Belum lagi masalah sisa klor (kaporit) yang bisanya relatif tinggi di daerah distribusi yang dekat dengan instalasi dan pipa induk PDAM. Opsi solusinya ialah dengan memasang filter karbon aktif. Rumah atau gedung yang kondisi seperti ini disarankan menampung airnya dulu di tangki air atas (roof tank) atau di tangki air bawah di tanah (ground tank) lalu memompanya ke alat-alat plambing atau ke roof tank. Dari tangki atas ini air lantas dialirkan secara gravitasi ke setiap alat plambing. Serupa dengan itu, PDAM pun bisa membangun beberapa tangki tinggi (elevated tank) di daerah distribusi dengan mempertimbangkan topografi dan jumlah pelanggannya serta proyeksi jumlah pelanggan pada masa depan sehingga tercapai kesetimbangan tekanan.
Pola sistem yang paling aman secara teknis bagi instalasi plambing adalah dengan menyediakan dua tangki air, yaitu tangki air bawah (ground tank) dan tangki air atas (roof tank) dengan volume total minimal 70% dari kebutuhan gedung. Volume tangki air bawah bisa 60 – 70 persen dari kebutuhan gedung, sedangkan volume tangki air atas antara 30 – 40 persen. Untuk gedung berlantai empat atau kurang, bisa saja tanpa tangki atas asalkan dipasang minimal dua pompa distribusi (1 aktif, 1 siaga) ke setiap lantai dengan tekanan sisa yang cukup untuk lantai paling atas dan tidak terlalu besar bagi lantai terbawah (basement dan lantai 1). Pemasangan seperti ini tidak membutuhkan katup pengatur tekanan (pressure regulating valve). Namun yang terbaik tentu saja dilengkapi dengan tangki atas karena secara hidrolis lebih stabil, lebih nyaman ketika listrik padam, dan lebih aman bagi lifetime kran-kran air.
Hal selanjutnya yang penting ialah headloss kritis yang terjadi di lantai teratas. Pada PAM kota, sebab utama kehilangan tekanan adalah major losses karena bentangan pipanya sangat panjang. Dalam sistem plambing, sebab utamanya ialah minor losses akibat banyak fitting dalam jarak yang pendek saja. Major losses dan minor losses di lantai teratas ini mempengaruhi ketinggian tangki atas, khususnya ketinggian permukaan air maksimum dan minimumnya. Variasi ketinggian muka air ini hendaklah mampu menyediakan tekanan sisa (residual head) di alat plambing yang paling kritis (biasanya paling jauh lokasinya dari tangki atas). Sisa tekanan di titik kritis ini tidak perlu terlalu besar, antara 2 s.d 3 meter kolom air saja sudah cukup. Kalau sisa tekanan ini sudah tercukupi maka dapat dipastikan sisa tekanan di alat plambing lainnya di lantai teratas juga tercukupi, termasuk lantai di bawahnya.
Yang juga perlu diperhatikan ialah efektivitas penempatan tangki atas agar tidak ada variasi sisa tekanan yang timpang antara satu ruang dan ruang lainnya, terutama ruang yang terjauh dari posisi tangki. Yang terbaik ialah ada kesetimbangan sisa tekanan di antara semua ruang agar semua pengguna fasilitas sanitasi di setiap ruang menjadi nyaman, sama persis dengan pola kesetimbangan sisa tekanan di sistem distribusi air PDAM. Dalam sistem PAM kota, maksud ini dapat dicapai dengan membuat elevated tank di beberapa lokasi sesuai dengan keadaan topografinya dan jumlah pelanggannya (serta proyeksinya). Bedanya, dalam sistem plambing, selain kesetimbangan horisontal, juga harus dipertimbangkan kesetimbangan vertikal antarlantai agar kenyamanan juga dinikmati oleh semua pengguna di setiap lantai. Yang sering menjadi masalah justru kesetimbangan sisa tekanan vertikal ini, terutama di gedung berlantai banyak (high rise building) sehingga harus dibuat beberapa pola sistem distribusi (zoning system) dengan perangkat mekanikal - elektrikal yang khusus untuk mengatur tekanan air.
Yang terakhir, tetapi penting, adalah menetapkan diameter pipa yang harus digunakan. Sama dengan sistem PAM kota, semua diameter yang harus dipasang hendaklah sudah dihitung dulu dengan menggunakan rumus-rumus baku dalam hidrolika, seperti formula Darcy-Weisbach, Hazen-William dengan nilai konstanta yang sesuai. Asumsi debit yang diterapkan ke dalam rumus adalah debit pada saat aliran puncak, jam puncak atau peak hour. Berbeda dengan sistem PAM kota yang biasanya menggunakan program perangkat lunak (software) seperti UNDP, Epanet atau secara manual dengan kalkulator untuk sistem distribusi yang sederhana, perhitungan diameter di dalam gedung biasanya menggunakan tabel-tabel. Tabel yang tersedia di antaranya ialah tabel beban (fixtures unit), tabel diameter yang dikaitkan dengan jumlah fixtures unit dan nomograf yang berisi informasi debit, kecepatan, headloss, dan diameter pipa. Dalam penerapannya ada sejumlah asumsi yang diambil dengan mempertimbangkan kelayakan sistem yang didasarkan pada pengalaman, baik yang ditulis di dalam buku-ajar maupun dari pengalaman pribadi perencana (konsultan).
Dalam sistem plambing ini, khususnya untuk gedung berlantai satu s.d empat, biasanya tidak membutuhkan kalkulasi yang rumit. Seorang arsitek pun bisa dengan mudah menetapkan sistem plambing tanpa bantuan sarjana teknik lingkungan, terutama yang berkaitan dengan diameter pipa. Berdasarkan pengalamannya, dalam beberapa kali pekerjaan plambing, arsitek akan dengan cepat menetapkan diameter pipa air minum. Di sisi lain, pada gedung berlantai banyak, yang sering berperan ialah sarjana teknik mesin dengan anggapan plambing adalah segmen pekerjaan M-E (mekanikal – elektrikal). Tidak salah memang, karena sarjana teknik mesin juga belajar mekanika fluida. Sebabnya, mungkin, adalah kepraktisan dalam bekerja dan ekonomis bagi konsultan dan kontraktor karena tidak perlu mempekerjakan dua orang sarjana.
Di bagian akhir tulisan ini penulis berharap agar sarjana teknik lingkungan dan jurusan teknik lingkungan di semua kampus lebih mengembangkan lagi segmen pasar kerja di bidang plambing ini. Ikatan alumninya (IATPI) juga hendaklah proaktif dan intensif menyebarkan image dan fakta bahwa anggotanya berkompeten dalam mendesain dan melaksanakan pekerjaan plambing. Alumni yang sudah punya ”nama” dan jabatan di pemerintahan, perusahaan swasta, BUMN, BUMD, janganlah diam saja apalagi acuh tak acuh pada pengembangan bidang teknik lingkungan karena eksistensi profesi ini bergantung pada peran alumninya juga. Ada tanggung jawab moral dan ilmiah di dalam sosok individu alumninya, apapun profesinya sekarang, asalkan ia adalah alumni teknik penyehatan atau teknik lingkungan.
Dengan demikian, suatu saat nanti, brand image atau persepsi orang terhadap produk plambing akan sama dengan brand image PDAM. Artinya, orang yang ingat PDAM, maka ia akan ingat pada sarjana teknik penyehatan dan lingkungan; saat ingat air limbah (pabrik, hotel, rumah sakit, dll), ia pun ingat sarjana teknik lingkungan, sama dengan orang yang ingat mobil, maka ia akan ingat sarjana teknik mesin, ingat rumah maka ia akan ingat arsitek. Semoga. *
6 Juli 2011
Studi Sensus Domestik dan Reduksi Air Tanpa Rekening
Studi Sensus Domestik dan Reduksi Air Tanpa Rekening
(Sebagai masukan untuk PDAM yang membutuhkan)
Kehilangan air selalu terjadi di setiap jaringan pipa, tak hanya di PDAM tetapi juga di semua perusahaan air minum di seluruh dunia. Hanya tingkat atau persentasenya yang berbeda-beda. Namun demikian, istilah kehilangan air atau Unaccounted for Water, UfW ini sudah dihapus oleh IWA Task Force karena variasi interpretasinya terlalu luas sehingga tidak bisa dibuat perbandingan antarnegara atau tidak berlaku secara global, mendunia (Sumber: Water21, Allan Lambert, IWA Water Loss Task Force, 1996- 2001).
Istilahnya telah diganti dengan sebutan Air Tanpa Rekening atau Air Tak Berekening (ATR) atau Non-Revenue Water (NRW). Ada banyak sebab kehilangan air (Water Losses menurut terminologi IWA Best Practice). Misalnya, karena kebocoran fisik (Real Losses) seperti pipa pecah, retak, sambungan tak ketat, juga karena kebocoran nonfisik (Apparent Losses) seperti pencurian air, kerusakan meter air, kesalahan (baca) data, dll. Selain itu, meskipun kecil persentasenya, ada juga akibat air tak berekening lantaran dipakai oleh pemadam kebakaran atau diberikan cuma-cuma (gratis) lewat kran umum.
Kasus seperti ini dimasukkan ke dalam kelompok konsumsi resmi tak berekening (Unbilled Authorized Consumption). Jumlah Water Losses dan Unbilled Authorized Consumption disebut Non-Revenue Water (Air Tanpa Rekening, ATR). Tampaklah, konsep ini lebih luas cakupan maknanya ketimbang UfW di atas dan komparabel dengan negara lainnya. Kehilangan air dengan segala modusnya itu terjadi juga di PDAM Kota Bandung. Sekira 52% air produksinya masuk kategori ATR. Namun demikian, menurut hasil survei internal PDAM seperti tertuang dalam ToR-nya, kebocoran itu berada pada rentang 60-70% di Kel. Isola dan Ledeng, dua daerah yang dijadikan sampel dalam studi ini.
Artinya, tingkat ATR di dua daerah tersebut lebih tinggi daripada angka reratanya. Andaikata bisa direduksi menjadi sama dengan reratanya sudah merupakan hal positif, apalagi lebih rendah daripada itu. Sebagai perbandingan, pada tahun 1989 tingkat ATR di Singapura 10,6%, menjadi 6% pada 1994 dan hanya 5% pada tahun 2000. Semua air produksi dan konsumsinya terukur akurat dan meter air produksinya ditera setiap tahun. Meter pelanggannya diganti setiap 7 tahun, meter industrinya setiap 4 tahun. (Sumber: Asian Water Supplies, Chapter 9: Non-Revenue Water).
Di pihak Universitas Kebangsaan, keikutsertaan tim dalam tender Sensus Domestik dan Reduksi ATR ini dilatari oleh keinginan untuk memperoleh wawasan baru agar dapat merujukkan aspek teoretis dan praktis. Juga untuk menjalin kerja sama yang lebih luas pada masa mendatang agar peran kampus dapat dirasakan oleh PDAM dan masyarakat, khususnya pelanggan PDAM. Lewat peluang ini, UK membuka diri untuk bekerja sama dengan PDAM dan ESP dalam program penyuluhan masyarakat, misalnya pemberdayaan pelanggan, sosialisasi tarif baru atau perluasan sanitasi masyarakat perdesaan dan slum area di perkotaan, termasuk training pengolahan dan O-M instalasi paket, teknologi sederhana tepat guna dan seminar-seminar air.
Tujuan
Reduksi ATR adalah tujuan utama studi ini. Untuk memperolehnya digunakanlah pendekatan langsung, yaitu serveyor berkunjung ke setiap pelanggan dan penduduk di daerah studi. Fokus kunjungan ini ialah mencatat sejumlah poin yang sudah disiapkan dalam kuesioner, seperti mendeteksi dan supervisi perbaikan kebocoran pipa dan fitting, dan menduga lokasi terjadinya kehilangan air nonfisik (pencurian air, illegal connetion). Termasuk data potensi perluasan pelanggan yang mungkin berminat menjadi customer PDAM suatu saat kelak.
Tujuan berikutnya, memperbaiki database pelanggan di daerah studi agar dapat digunakan oleh PDAM untuk meningkatkan kualitas layanannya, juga untuk meraih peluang perluasan (penambahan) jumlah pelanggan potensial. Sisi ini tentu berkaitan dengan raihan data dan gambaran akurat tentang kondisi sosial ekonomi warga di sana. Juga untuk menghitung persentase ATR dan mereduksinya sampai sekecil-kecilnya sehingga “air yang terselamatkan” dapat dijual kepada (calon) pelanggan baru. Penambahan pelanggan potensial ini akan dapat mereduksi ATR. Sebab, ada “aturan tak tertulis”, bahwa daerah yang rendah layanan PDAM-nya justru tinggi ATR-nya. Paparan Kegiatan Merujuk pada tujuan di atas, disusunlah rencana kegiatan.
Daerah studi dibagi menjadi dua zone, yaitu Isola dan Ledeng. Keduanya menerima air dari BPT3 yang terletak di Jl. Sersan Bajuri. Dari BPT3 ini dipasang dua ruas pipa: yang pertama sepanjang kurang lebih 800 meter, melayani 26 konsumen (sambungan rumah, SR) di Cihideung; ruas kedua berupa pipa transmisi, berada di Jl. Sersan Sodik, sepanjang kurang lebih 3 km, berakhir di BPT5. Di BPT5 ini belum ada flow meter. Dari BPT5 ini air dialirkan ke Kelurahan Isola dan Ledeng (termasuk perumahan Dream Hill). Batas Selatan daerah layanan berada di Jl. Geger Kalong Girang untuk zone Isola dan Jl. Kapten Abdul Hamid (Panorama) untuk zone Ledeng.
Dua zone tersebut lantas dibagi menjadi tiga subzone, yaitu daerah Utara (disebut subzone 1), daerah tengah (subzone 2), dan daerah Selatan (subzone 3). Masing-masing melayani sekira 300 SR. Menurut ToR, jumlah total pelanggan di dua zone studi tersebut 1.000 SR. Tak dijelaskan ada tidaknya kran umum di sana. Debit air yang dialirkan pipa transmisi sekira 40 l/d, dengan ATR antara 60% dan 70%. Dari sisi tekanan, terdeteksi reratanya lebih besar daripada 1 atm dan pasokannya 24 jam. Berdasarkan kondisi eksisting daerah servis itu dan untuk memperoleh data yang valid, maka perlu dilakukan survei lapangan. Sebaran rumah dan jumlahnya yang mencapai 3.000 unit membutuhkan waktu untuk mengumpulkan datanya.
Dengan kalkulasi sederhana, diperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk mengisi tiga lembar kuesioner yang tersedia sekira 30 menit. Ini demi ketelitian pencatatannya dan upaya antisipasi kalau sulit meminta izin kepada yang empunya rumah atau sedang tidak di tempat (terkunci). Kendala seperti ini juga ikut dipertimbangkan dalam survei. Dengan waktu kerja 8 jam sehari, dikurangi waktu untuk pindah lokasi/rumah, mencari rumah, dan jalan kaki, maka dalam sehari tersedia 7 jam sehingga jumlah responden yang bisa didata 14 unit. Kalau kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu 30 hari kerja sesuai ToR, maka per surveyor akan dapat mengumpulkan 420 unit data responden.
Jadi, untuk menangani 3.000 responden dibutuhkan 8 orang surveyor. Sambil survei, tenaga ini akan mengolah data lapangan sekaligus memverifikasinya agar tidak menyimpang dari data yang dikumpulkannya. Masukan data dan mengolahnya diperkirakan membutuhkan waktu 25 hari kerja yang dikerjakan bersamaan dengan hari survei (overlapping), seperti jadwal terlampir. Yang kedua ialah survey kebocoran dan sambungan liar (illegal connection). Ini terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa deteksi kebocoran dan supervisi perbaikannya serta survei ke pelanggan untuk melihat kondisi meter air, mengecek keakuratannya, dan audit bacaan meter airnya. Setelah itu dibuatkan analisis hasil kegiatan seperti tingkat reduksi ATR, distribusi tekanan sisa, dan analisis biaya, termasuk saran dalam sistem distribusi untuk meratakan sisa tekanan dan perataan debit yang sampai ke pelanggan.
Tahap kegiatan
A. Sensus Domestik.
Mengacu pada ToR yang diberikan, ada tiga tugas utama, yaitu: A1. Pelatihan Surveyor. Trainernya adalah PDAM, ESP dan provider. Provider memberikan sesi “prosedur sensus”. Adapun PDAM dan ESP memberikan materi sesuai dengan tugasnya masing-masing. A2. Pelaksanaan Sensus. Menyensus sekitar 3000 responden di daerah studi dan mengontrol kualitas dengan bekerja sama dengan PDAM dalam hal verifikasi data. A3. Input dan Verifikasi Data Masukan data dan verifikasinya ke komputer dan program database-nya diberikan oleh ESP. Terakhir adalah penyusunan laporan sensus.
B. Kegiatan Reduksi ATR.
Kegiatan ini diharapkan selesai dalam 3-4 bulan, dengan rincian sbb:
B1. Persiapan, Koleksi, Analisis Data Sekunder Menyiapkan rencana detil pekerjaan. Mengumpulkan dan menganalisis data sekunder, menghitung tingkat ATR yang ada, baik skala PDAM maupun skala pilot studi.
B2. Pembentukan Pilot Zone Membantu PDAM merencanakan sistem zoning, memeriksa kondisi katup dan meter induk air yang terpasang, mengawasi perbaikan dan pemasangan katup/meter air dan test isolasi zone.
B3. Pengukuran dan Survei Lapangan Provider melaksanakan tugas sbb: • Pengukuran “minimum night flow”, “pola aliran”, dan “tekanan air” di lokasi zone selama 2 x 24 jam (2 kali pengukuran). • Mengukur konsumsi air konsumen, 2 x 24 jam (2 kali pengukuran). • Mengukur tekanan air di 8 titik di pilot zone selama 2 x 24 jam (2 kali pengukuran). • Memimpin dan memberikan dukungan pada pencarian kebocoran. • Memimpin pelaksanaan step test. • Mensupervisi perbaikan kebocoran. • Menginspeksi ke sekitar 350 pelanggan PDAM untuk memeriksa kemungkinan kebocoran pada pipa dinas dan untuk mengukur akurasi meter air dan mendeteksi sambungan ilegal. • Mengaudit 40% meter air. • Jika diperlukan, lakukan pengukuran minimum night flow tambahan 1 x 24 jam (maksimum 2 kali).
B4. Analisis dan Laporan • Menganalisis Water Balance nol (sebelum pelaksanaan program) dan Water Balance satu (setelah pelaksanaan program). • Menganalisis hasil program ATR, termasuk tingkat ATR-nya, tekanan air dan cost benefit analysis. • Menyiapkan laporan akhir. B5. SOP dan On the Job Training • Menyiapkan SOP pelaksanaan ATR • Melaksanakan On the Job Training. Berkaitan dengan pelaksanaan survei tersebut, provider harus menyediakan spesialis ATR dan PDAM menyediakan peralatan dan material lainnya. Yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dapat dilihat pada subbab Personalia di bawah.
Strategi Implementasi
Strategi implementasi merupakan uraian tata-cara survei yang tetap mengacu pada Jadwal Kegiatan terlampir. Secara garis besar, berikut ini diberikan poin-poinnya sebagai kerangka (frame) dalam melaksanakan tugas demi kelancaran survei. Telah disebut di atas, dibutuhkan 8 surveyor untuk menyensus properti dan penghuni daerah studi selama 30 hari kerja. Sambil menyensus, mereka membuat input data dan mengolahnya dalam bentuk tabel dan grafik. (Apabila diinginkan waktu kerja yang lebih cepat atau singkat, maka jumlah surveyor bisa diperbanyak). Pengarahan sensus atau prosedur kerjanya diberikan oleh provider. Setiap hari, surveyor mendata properti di daerah studi dengan target minimal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 14 rumah (kalkulasinya sudah ditulis di atas).
Sesuai dengan ToR, khususnya Appendix 2, maka perlu pengurusan surat menyurat kepada pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Perlu diperoleh peta daerah studi dan/atau data lokasi rumah yang akan disurvei. Data ini harus jelas agar menghemat waktu ketika pelaksanaan survei. Alamat rumah dan posisi pelanggan dapat dibantu oleh PDAM yang sudah memiliki basis data. Dari paket alamat ini, dikelompokkanlah daerah survei untuk setiap surveyor. Misalkan ada 8 RW (dengan asumsi jumlah propertinya merata), maka setiap surveyor akan bertanggung jawab pada satu RW saja. Pembagian daerah survei juga bisa dilakukan dengan acuan pada jumlah propertinya sehingga bisa terjadi lintas RW.
Tetapi tetap diupayakan agar jarak rumah/properti itu saling berdekatan untuk satu surveyor. Agar terlaksana sesuai dengan program, setiap surveyor akan diminta membuat target responden yang lebih besar daripada 14 unit. Misalnya, 15 atau 16 unit. Ini dilakukan untuk antisipasi rumah yang tak ada penghuninya (sedang pergi, terkunci, sedang bekerja, dll). Kalau terjadi “gagal-temu”, yaitu pemilik rumah tak ada atau terkunci terus, maka surveyor hendaklah mencari informasi (misal ke tetangganya) untuk mengira-ngira kapan sang pemiliknya datang lagi. Kasus seperti ini hendaklah ditulis dalam buku khusus agar tidak terlupakan (jika tak dicatat, bisa saja terlupakan kalau dalam satu bulan pemilik rumah tidak ada terus, sementara surveyor sudah mendata rumah lainnya yang jauh letaknya dari rumah kosong itu).
Koordinasi surveyor dilakukan setiap hari di “kantor” yang akan ditetapkan. Tempat ini dijadikan pusat pertemuan, briefing harian, dan pusat pengolahan data. Setiap kelurahan dikoordinir oleh seorang penanggung jawab. Selain survei, penanggung jawab kelurahan juga bertugas menerima dan mengecek berkas survei dari setiap surveyor di dalam kelompoknya. Apabila lengkap, tak ada rumah yang terlewatkan, barulah diberikan kepada bagian administrasi untuk ditik dan dibuatkan laporannya. Setiap tiga hari sekali diadakan rapat gabungan di “kantor” untuk mendata kesulitan dan masalah selama survei yang ditemukan oleh setiap surveyor.
Semua kejanggalan dan kesulitan survei dipaparkan di depan team leader dan dicarikan solusinya. Berkaitan dengan upaya pembuatan sistem zoning, perlu dipelajari dulu topografi dan kondisi debit dan sisa tekanannya. Ini pun baru dapat dilaksanakan kalau sistem pemipaannya sudah berupa loop dengan sesedikit mungkin dead end. Dengan kata lain, pembuatan zoning system mengacu pada kondisi lapangan dan rencana PDAM untuk meluaskan atau mengembangkan daerah distribusi di pilot area tersebut. Sesi pengukuran “minimum night flow”, menurut ToR, dilakukan dua kali. Sesuai dengan istilahnya, kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dan diharapkan bisa diperoleh data debit minimumnya.
Variasi dan fluktuasinya dapat dibandingkan dengan kondisi siang hari atau pada jam-jam puncak dan digunakan sebagai penduga terjadinya konsumsi ilegal. Jika dianggap perlu, pengukuran bisa ditambah satu kali lagi dengan prosedur yang sama (menurut ToR, maksimum dua kali). Pengukuran juga dilaksanakan untuk mengetahui pemakaian air oleh konsumen. Ini pun dilaksanakan dua kali. Surveyor mengukur pemakaian air pelanggan dengan mencatat meter airnya pada rentang waktu yang sama. Informasi ini akan memberikan dugaan pemakaian air konsumen secara rerata per hari yang juga dapat memberikan gambaran konsumsinya per bulan, baik individual maupun perkiraan komunal (Isola dan Ledeng).
Perlu disepakati dengan PDAM rentang waktu yang tepat dan mewakili kondisi fluktuasi air di daerah studi. Menurut ToR, diperlukan 40 orang surveyor untuk kegiatan ini. Berikutnya adalah mengukur tekanan air. Dilakukan di 8 titik selama 2 x 24 jam (2 kali pengukuran). Peralatan disediakan oleh PDAM yang memang sudah rutin mengukur tekanan sisa (residual head) di sistem distribusinya. Begitu pun alat untuk mengetahui posisi kebocoran, dipinjam dari PDAM (listening stick). Kalau tidak ada, maka poin sewa alat ini hendaklah dimasukkan ke dalam proposal biaya. Aktivitas step test dan deteksi serta reparasi kebocoran dipimpin dan diawasi oleh provider.
Kegiatan yang perlu lebih diperhatikan adalah inspeksi ke 350 pelanggan PDAM. Lokasi rumah yang dipilih bisa ditetapkan bersama dengan PDAM. Maksud kegiatan ini adalah memeriksa secara seksama kemungkinan kebocoran pipa dinas, mengukur akurasi meter airnya dan kemungkinan adanya konsumsi ilegal. Juga kegiatan audit 40% meter air di daerah studi. Kegiatan lainnya ialah analisis Water Balance zero atau Neraca Air nol. Ini dibuat pada tahap awal, sebelum survei dilaksanakan. Analisis serupa dilakukan untuk Neraca Air satu (Water Balance one).
Neraca Air nol (NA0) dibandingkan dengan NA satu NA1). Hasilnya adalah selisih (delta) yang akan dianalisis secara teknis dan biaya keuangan). SOP dan On the Job Training juga disiapkan oleh provider dan pelaksanaannya dibahas dengan PDAM. Pada dasarnya, semua kegiatan dapat dibahas bersama dengan PDAM agar diperoleh hasil survei dengan validitas data yang tinggi. Malah PDAM sebagai pihak yang “menguasai” lapangan hendaklah memberikan data dan masukan yang berguna agar studi yang dilaksanakan oleh provider menjadi efisien dan efektif, mengenai sasaran yang diharapkan.
5 Juni 2011
Hutan Penyangga Kehidupan
Oleh Gede H. Cahyana
-----------------------------------------------------------------
Tema peringatan Hari Lingkungan Dunia (World Environment Day) pada Juni 2011 ini adalah Forests: Nature at Your Service dengan dukungan dari UN International Year of Forests. Di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup merilis tema turunan dari UNEP, yaitu Hutan Penyangga Kehidupan. Karena sifatnya menyangga (buffer) maka perannya menjadi penting ketika terjadi perubahan lingkungan yang dimulai dari pergeseran dan gesekan antarspesies di dalam komunitas hutan. Pertanyaannya, cukupkah hutan di Bumi ini untuk menyangga dan memberikan layanan sinambung kepada manusia dan hewan? Mari disimak dulu komentar Persson (1974), “Banyak orang tahu tentang bulan tapi tak tahu luas hutan di bumi. Intinya, the world (forest) is not enough.
Tidak bisa disangkal, hutan adalah areal penting dalam hidup manusia dan hewan yang perannya dapat dipahami dari siklus hidrologi. Esensi hutan ialah penjaga kesetimbangan antarnusia dan makhluk hidup lainnya yang juga dipengaruhi oleh makhluk takhidup (abiotik). Fungsi itu dapat tercapai apabila hutan tetap terjaga kelestariannya. Wajarlah ada ungkapan di Tatar Sunda, yaitu Leuweng ruksak, cai beak, manusa balangsak: hutan gundul, air habis, manusia menderita. Penderitaan manusia ini sudah terbukti dalam skala global.
Fakta lainnya, menurut The World Bank, 900 juta orang di 100 negara menghadapi masalah desertifikasi (penggurunan hutan) disebabkan oleh interaksi kompleks antara faktor fisika, biologi, politik, sosial, budaya dan faktor ekonomi dengan kerugian mencapai US $42,3 miliar per tahun. Disinyalir, tahun 2025 nanti desertifikasi akan dirasakan oleh 1,8 milyar orang. Karena sejak tahun 1960 lebih dari 1/5 hutan tropis hilang dan laju kehilangan hutan tropis pada dekade 1970 sebesar 11,3 juta ha per tahun meningkat menjadi 15,4 juta ha per tahun pada dekade 1980-an. Di Indonesia, menurut International Union Concervation for Natural (IUCN), kerusakan hutan di Indonesia mencapai 2,4 juta ha/tahun dan kini tinggal 70 juta ha atau hanya 50%-nya.
Selanjutnya, keragaman hayati (biodiversity) daratan yang punah mencapai lebih dari 80% akibat pembukaan hutan dan pembakaran/kebakaran yang menyumbang 30% sumber emisi karbon atmosfer. Hal itu terjadi karena siklus bakar selalu terjadi di semua belahan Bumi. Di Indonesia, bencana nasional dengan taraf siaga satu telah mengganggu kenyamanan hidup 20 juta orang dengan taksiran kerugian 4,4 miliar dollar AS. Pertanyaan menggelitik lainnya, setelah sadar hutan sebagai penyangga kehidupan, lantas apa dan bagaimana tindakan pemerintah dan masyarakat (dunia bisnis hutan) agar hutan tidak drastis berkurang? Kebakaran dan pembakaran hutan tetap saja terjadi dan ini mengancam ekosistem hutan hujan tropis yang kaya dengan keragaman hayatinya. Kebakaran (pembakaran) hutan layak dimasukkan ke dalam skandal nasional, menjadi cause celebre, karena tindakannya tak bertanggung jawab, melawan konsep ecodevelopment, merugikan ekonomi dan kesehatan rakyat. Juga mempercepat pemanasan global akibat gas CO2. Karena itu, pelakunya dikategorikan sebagai teroris lingkungan.
Penyiksaan Hutan
Hutan yang dalam dunia pewayangan diekspresikan sebagai “gunungan” adalah lambang kemakmuran, gemah ripah loh jinawi. Fungsi estetika, dekoratif dan sosioekologinya mempengaruhi eksistensi manusia. Sebaliknya, manusia pun mempengaruhi kondisi lingkungan hutan, ada saling kebergantungan. Di antara manfaat hutan yang paling terasa adalah sebagai sumber pangan dan papan (perumahan). Visualisasi keindahannya dipertegas lagi oleh keajaiban mekanisme reproduksi hewan-hewannya yang berpasangan jantan-betina.
Interaksi historis hutan, bagai baju dan ornamen bumi, kaya dengan dinamika populasi, sangat kompleks bahkan acap bertentangan (ambivalen). Di satu sisi, perannya sebagai sumber daya kehidupan (resources) tetapi di lain sisi sering dianggap perintang (obstacle), dikhawatirkan menjadi kendala dalam kesejahteraan. Pembabatan hutan untuk pertanian, perkebunan dan permukiman adalah beberapa contohnya. Juga sering muncul konflik antara pemanfaatan hasil hutan dengan fungsi konservasi flora- fauna untuk riset obat-obatan dan rekreasi.
“Penyiksaan” hutan dalam wujud deforestasi, sebuah trend dominan di hutan tropis, sudah berjalan ribuan tahun sejak ditemukannya cara bertani dan berkebun. Sekelompok masyarakat yang homogen dalam perilaku sosial budaya, memiliki perspektif khas terhadap hutan. Model peladangan berpindah adalah satu fenomena yang masih berlangsung, dianut taat oleh sebagian suku di Indonesia. Cara pandangnya berasumsi bahwa hutan, sebagai bagian kehidupan, menjadi milik bersama dalam tradisi komunal kesukuan (tribalisme). Warga boleh mengambil manfaat dari semua komponennya tetapi dilarang keras merusaknya.
Secara temurun, para peladang berpindah itu memiliki kearifan yang tinggi, tidak serakah dan hanya untuk kebutuhan primer (subsistence goals). Selain itu, persepsi terhadap animisme dan dinamisme atau pada kalangan beragama yang percaya pada kekuatan supranatural atau mistik ikut melestarikan fungsi hutan. Mereka takut menjamah (apalagi merusak) daerah yang dianggap keramat berpohon besar atau ada satwa yang dianggap titisan dewa. Beberapa karakter itulah yang mendukung mereka dalam pemulihan (recovery) hutan.
Selanjutnya, perkembangan populasi manusia memperberat “penyiksaan” terhadap hutan. Itu terjadi karena manusia memerlukan lahan dan fasilitas perekonomian. Di antaranya berupa kebutuhan permukiman (daerah transmigrasi), perkebunan (sawit, karet) dan industri kayu (timber) dan yang berbasis kayu. Juga perubahan struktur sosial, pergeseran nilai budaya dan gaya hidup peladang yang terimbas westernisasi adalah kontributor peladangan yang destruktif.
Satu dampak perubahan pola peladangan dan konsep kepemilikan hutan yang menjadi causa prima kerusakan hutan dan lahan adalah pembakaran hutan. Awalnya hanyalah untuk membuka areal pinggiran hutan. Namun kondisi cuaca dan hembusan angin mengakibatkan terjadinya perluasan wilayah bakar. Faktor pendukung yang lain adalah kondisi geologi hutan (batubara), gunungapi dan peristiwa alam (jarang terjadi di daerah tropis) seperti kilat. Juga gesekan ranting dan daun kering saat kemarau. Tentu penyebab terbesar adalah pembukaan lahan dengan pembakaran.
Kepemilikan Hutan
Tentang kepemilikan ini (ownership), ada baiknya kembali ke spirit yang diilustrasikan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat 3. Bahwa negara, empunya hutan, wajib memanfaatkannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan gamblang tanpa perlu penafsiran panjang dinyatakan bahwa hutan adalah milik negara (state ownership). Seperti tambang, dalam pemanfaatannya negara boleh melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta (domestik atau asing) yang punya modal dan teknologi. Sebetulnya, spirit pasal ekologi di atas adalah menjadikan hutan sebagai milik bersama (common property). Kepemilikan komunal dengan kepemilikan negara seperti dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan. Walaupun dari sisi historis, objek kepemilikan tersebut berbeda. Tujuan kepemilikan komunal atau kesukuan yang sudah berlangsung berabad-abad hanyalah konsumtif belaka sedangkan orientasi negara (state ownership) lebih luas lagi meliputi ekonomi global, proteksi lingkungan, riset dan preservasi.
Dari sisi peraturan, sebenarnya pemerintah telah memiliki perangkat hukum yang cukup. Paling tidak, sejak Konferensi Stockholm tersebut, produktivitas pemerintah pusat dan daerah sangat tinggi dalam merilis peraturan. Namun kesulitan penegakannya mungkin karena ada tarik ulur berbagai kepentingan. Saling lempar tanggung jawab. Bahkan diisukan justru aparat penegak hukumnya yang lemah. Mereka melecehkan etika lingkungan dan menganggap sepi bahaya yang akan muncul. Dengan alasan pertumbuhan ekonomi, tindakan hukum terhadap pelanggaran dinomorduakan. Penegakan hukum berada di simpang jalan, ragu mengambil arah pasti.
Sekali lagi, survivalitas hutan sangat bergantung pada kontrol dan regulasi. Berbagai kebijakan yang tertuang di dalam perundang-undangan harus dijamah dan ditegakkan (enforcement) untuk mewujudkan pentaatan hukum (compliance). Diperlukan penaatan hukum yang kredibilitasnya tinggi dengan peraturan yang jelas dan tegas. Ada konsistensi sanksi, adil dan ada kemauan politik penguasa dan pengusaha. Setiap keputusan perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosioekologi karena masyarakat selalu terpojok menderita social cost yang besar termasuk kenyamanan hidup.
Akhir kata, setiap orang punya hak atas hutan. Ia boleh dieksploitasi namun harus tetap berada di dalam daya dukungnya agar mampu menyangga kehidupan. Fungsi kontrol dan manajemen sumber daya dijalankan dengan pendekatan integratif multidisiplin sehingga eksploitasinya tidak destruktif. Masyarakat dilibatkan dalam fungsi kontrol karena ia menjadi subjek sekaligus objek. Maka, setujukah Anda jika hutan adalah titipan dari anak-cucu kita?*
Penulis, dosen Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan, Bandung.
31 Mei 2011
Etika Terhadap Lingkungan
(Ar Ruum: 41)
5 April 2011
Air Limbah di Kota Bandung: Sebuah Catatan
Kalau dihitung sejak pencanangan BUDP pada awal 1980-an, maka ada rentang 30 tahun atau satu generasi untuk menikmati layanan air kotor PDAM Kota Bandung. Tak hanya itu, ada sejumlah warga kota yang sulit dilayani SiPAL karena alasan geografis meskipun sebetulnya bisa saja dipasang beberapa jalur pipa cabang dan induk (trunk sewer) untuk warga yang saat ini mustahil dilayani. Namun investasinya yang mahal menyebabkan upaya ini sukar diwujudkan.
Terapkan Dua Sistem
Kondisi topografis Bandung jauh berbeda dengan Denpasar, Jakarta, dan Medan sehingga pola penyaluran air limbah pun menjadi khas. Ada kesamaannya, ada pula kebedaannya. Kebedaan inilah yang justru menonjol sehingga jauh lebih mahal apabila diterapkan SiPAL berpola fan, perpendicular, radial. Oleh sebab itu, PDAM selayaknya mengadopsi beberapa sistem pengelolaan dan penyaluran air limbah yang berbeda dengan terapan di kota lain lantaran pola di satu daerah belum tentu cocok dengan kondisi Bandung yang berbukit, meskipun umumnya menurun ke arah Selatan menuju Sungai Citarum.
Ada dua sistem yang dapat diterapkan. Sistem pertama, ini sudah diterapkan, adalah offsite system, yaitu sistem pengelolaan air limbah yang memusatkan pengolahan airnya di satu lokasi dan menerima air limbah domestik dan efluen industri (pretreatment) dari daerah layanan. Pola ini disebut penyaluran air limbah secara mayor dengan memasang pipa kolektor, bangunan pelengkap dan IPAL dengan investasi luar biasa mahal. Berikutnya ialah cara minor yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu sistem mikro atau individual dan sistem makro atau komunal.
Cara mayor banyak dianut oleh negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat pada awal paruh kedua abad ke-20. Sistem ini memakan biaya tinggi, bahkan sangat mahal. Dengan layanan mencapai jutaan orang (konsumen), maka diameter atau ukuran pipa dan saluran yang digunakan pun menjadi besar, bahkan mobil truk pun bisa masuk di dalam saluran air limbah. Dampak berikutnya, lahan IPAL yang dibutuhkan menjadi luas, berkali-kali luas lapangan sepakbola kalau menggunakan sistem Kolam Oksidasi atau Stabilisasi dengan biaya operasi-rawat relatif murah. Luas lahan IPAL bisa dipersempit dengan menerapkan teknologi activated sludge dan kombinasinya tetapi biaya operasi dan rawatnya menjadi lebih mahal.
Namun demikian, cara mayor anutan Eropa dan Amerika tersebut umumnya tidak berkembang di negara-negara Asia. Di Jepang misalnya, yang dikembangkan justru onsite system dengan IPAL mikro - makro yang dipasang di setiap rumah, apartemen, kantor, kampus, asrama, dan bahkan pasar. Karena sejarahnya yang “gelap” dalam pencemaran air, sampai-sampai timbul istilah “Pollution Diet”, Jepang obsesif dalam pengolahan air limbah sehingga semua produk IPAL di Jepang selalu dilengkapi dengan disinfeksi. Dampaknya, biaya operasi dan rawatnya menjadi mahal sehingga berat kalau ditiru oleh negara berkembang seperti Indonesia.
Lantas di mana posisi Indonesia? Seperti umumnya di Asia Tenggara, kecuali Singapura, teknologi yang diterapkan cenderung untuk menyisihkan senyawa karbon sehingga orientasi IPAL di Indonesia sekadar menghilangkan zat organik dengan parameter konvensional BOD atau COD. Beberapa peraturan yang seharusnya berisi parameter nitrat, fosfat justru tidak ada tetapi malah parameter yang tidak dibutuhkan yang dimunculkan. Inilah kekeliruan peraturan yang ada di Indonesia dan perlu direvisi agar tidak salah kaprah. Pembekalan ilmu perairlimbahan juga perlu diberikan kepada staf dan pejabat di berbagai dinas atau badan lingkungan dan kesehatan, termasuk Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman di kabupaten-kota.
Masalah lainnya, kepedulian masyarakat terhadap air limbah yang dapat merusak kesehatannya tidak sebaik kepeduliannya terhadap air minum. Makanya, bisa dicek langsung ke masyarakat, mayoritas tangki septik di Indonesia hanya berfungsi sebagai bak penampung, bukan sebagai digester (pengolah tinja). Prosesnya adalah isi – sedot – buang ke sungai (selokan) atau ke IPLT (instalasi pengolah lumpur tinja). Yang paling parah adalah warga yang memasang “sistem meriam”, yakni air limbah (tinja) dari kloset langsung dibuang ke selokan atau sungai di belakang atau sebelah rumahnya dengan pipa PVC 4 inch. Faktanya jelas di depan mata kita. Seharusnya: isi – olah (digester anaerob) – buang (ke selokan) tanpa diolah atau diresapkan ke dalam tanah tanpa mencemari air sumur atau disedot oleh mobil tangki tinja lalu dikeringkan di sludge drying bed, bukan ditumpahkan di IPLT!
Minimal Tiga Zona
Mengacu pada topografinya, minimal Kota Bandung dapat dilayani dengan tiga zona. Yang pertama ialah zona eksisting Tengah –Timur – Selatan dengan IPAL Bojongsoang sebagai pusatnya. Namun demikian, ada perumahan yang sulit menyalurkan air limbahnya ke pipa lateral atau pipa cabang yang dibuat pada dekade 1980-an lantaran elevasinya rendah. Karena banyak yang menjadi pelanggan PDAM, maka selayaknya mereka diberi servis untuk pengurasan tangki septik. Sedangkan yang bukan pelanggan PDAM dilayani dengan membayar biaya penyedotan oleh truk tinja. Apabila dilaksanakan oleh perusahan rekanan PDAM, maka harus ada standar harga dan transparan diketahui warga. Volume air yang disedot dan lokasi rumah menjadi salah satu parameter dalam perhitungan biayanya.
Adapun warga kota yang tinggal di bagian Barat Bandung, yang dekat dengan Imhoff tank dapat memanfaatkan fasilitas IPAL peninggalan Belanda ini. Imhoff (Dr. Karl Imhoff) adalah seorang pakar air limbah di Jerman yang membuat unit pengolah air limbah itu dan diterapkan oleh Belanda dengan pipa (riool) sepanjang 14 km yang dinamai Jl. Imhoff Tank dan efluennya dialirkan ke Sungai Citepus. Tentu saja IPAL ini perlu rehabilitasi dan penambahan beberapa unit baru semacam grit chamber dan barscreen. Perlu juga pembebasan lahan di sekitarnya kalau IPAL ini serius dijadikan opsi pengolahan air limbah yang berada di pusat kota. Bahkan warga Kota Cimahi, kalau topografinya memungkinkan, bisa juga memanfaatkan Imhoff tank tersebut sehingga biaya operasi-rawatnya dapat dipikul bersama.
Zona ketiga adalah Barat – Utara. Apabila diinginkan menyalurkan air limbahnya dengan pipa, baik menuju Imhoff tank maupun IPAL Bojongsoang, maka perlu investasi yang mahal. Selain itu, perlu dikaji lagi ukuran pipa induknya apakah cukup untuk penambahan pelanggan dari kawaan Bandung Utara. Apalagi potensi infiltrasi air tanah dan air hujannya cukup tinggi karena pipanya menjadi lebih panjang. Kalau cara ini sulit diterapkan, maka opsi solusinya ialah dengan membangun sistem mikrokomunal, selain individual. Hanya saja, sistem individual ini sulit dideteksi dan dikelola sehingga dapat mencemari air tanah. Yang terbaik adalah mikrokomunal di beberapa lokasi yang tepat secara topografis kemudian dijadikan BLU (Badan Layanan Umum) sebagai lembaga yang bertanggung jawab.
Menjadi PDAL?
Mungkinkah PDAM Sektor Air Kotor Kota Bandung berkembang menjadi Perusahaan Daerah Air Kotor (PDAK) atau Perusahaan Daerah Air Limbah (PDAL)? Kalau berpikir positif, maka jawabnya adalah mungkin. Tetapi sebelum sampai pada jawaban itu, kondisi eksisting perairlimbahan di Bandung perlu diurai.
Berbeda dengan air minum, air limbah lebih sulit diolah untuk dijadikan air yang relatif bersih. Faktanya, air minum dibutuhkan oleh masyarakat sehingga berapapun harganya, dalam batas-batas kewajaran, pelanggan pasti mau membayarnya. Tetapi air kotor tidak dibutuhkan, bahkan ingin dibuang sejauh-jauhnya. Investasi air minum lebih murah per debit yang sama dengan air limbah dan setelahnya air minum bisa dijual sedangkan air limbah malah dibuang ke sungai. Ragam variasi unit operasi dan proses dalam instalasi pengolahan air minum tidak sebanyak air limbah dan tingkat keberhasilan air minum lebih tinggi daripada air limbah karena jenis zat di dalam air limbah banyak yang sulit diolah, apalagi pengolahan secara biologi sebagai peternakan bakteri atau konsorsium bakteri dan algae.
Pembangunan prasarana air limbah jauh lebih mahal dibandingkan dengan air minum per kapasitas yang sama. Ada sejumlah bangunan pelengkap khas yang tidak ada di dalam sistem penyediaan air minum seperti manhole, drop manhole, ventilator, terminal clean out, siphon dan bak gelontor, dll. Sebagai contoh, jembatan pipa air limbah harus diubah menjadi sifon atau dalam bentuk konstruksi yang berat dan besar kalau melintasi sungai. Perlu banyak bangunan manhole dan rumah pompa di beberapa tempat. Pelaksanaannya oleh kontraktor juga jauh lebih sulit daripada air minum, bahkan pembangunan manhole di Jln. Soekarno-Hatta Bandung menewaskan tiga buruhnya beberapa waktu lalu.
Yang terakhir, utang dan bunga pembangunan sistem penyaluran air limbah dan IPAL Bojongsoang masih besar. Utang total PDAM Kota Bandung kira-kira Rp350 milyar. Inilah yang ikut memberatkan apabila akan didirikan PDAK atau PDAL, terpisah dari PDAM. Akankah perusahaan yang baru lahir langsung menanggung utang sebesar itu? Berapa pendapatan dari pelanggan PDAM dan warga yang dilayani dengan mobil tangki? Bagaimana kemampuan pelanggan? Bagaimana caranya agar konsep polluters pay dapat optimal diterapkan? Berapa gaji dan tunjangan perbulan karyawannya?
Akhir kata, air adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia sehingga apapun harus tetap diupayakan agar warga mudah memperoleh air dan relatif murah harganya. Setelah air minum itu berubah menjadi air limbah, harus juga dikembalikan ke alam dalam kondisi yang baik dengan cara diolah. Teknologinya sudah ada, bahkan beragam-ragam, sistemnya juga dapat dikembangkan dengan mengacu ke negara lain yang lebih dulu menerapkannya.*
6 Februari 2011
PLTSa Ancam Kesehatan
Foto: romeltea.wordpress.com



