Air dan Gender atau Water and Gender
Belum
setarakah gender dalam penyediaan air minum (PAM) domestik sehingga tema
peringatan Hari Air Dunia tahun 2026 adalah Water and Gender?
Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu UN-Water merilis tema acara tersebut dengan menampilkan
foto-foto perempuan dewasa (ibu-ibu) dan perempuan anak-anak yang sedang
mengambil air. PBB menyatakan bahwa masih ada ketimpangan gender dalam PAM dan
air untuk kebutuhan domestik lainnya. Merujuk pada makna kamus (leksikal), gender
bisa bermakna laki-laki dan perempuan. Namun makna gramatikal di dalam tema HAD
2026 ini adalah perempuan (wanita).
Gender
dijadikan tema oleh PBB karena satu miliar perempuan (27,1%) dari jumlah total
perempuan di dunia tidak memiliki akses air minum aman. Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) juga melaporkan bahwa 1,8 miliar orang belum memiliki sumber air di
rumahnya. Mereka harus pergi beberapa kilometer untuk mendapatkan air. Ada 67%
perempuan bertugas mengambil air untuk keperluan keluarga di 53 negara. Buruknya
kualitas air minum dan sanitasi mengakibatkan seribu orang bayi meninggal
setiap hari. PBB juga melaporkan bahwa 14% negara di dunia belum setara dalam
PAM.
PBB
sudah merilis resolusi nomor 64/292 tahun 2010 tentang air dan sanitasi yang
divalidasi sebagai HAM. Air yang dimaksud meliputi air untuk minum, memasak,
dan MCK dengan kebutuhan 50 – 100 liter/orang/hari (disingkat loh). Angka ini
adalah kebutuhan air untuk orang yang tinggal di pelosok (remote area)
sebesar 60 loh dan air untuk orang di kota-kota kabupaten (100 loh). Volume 100
liter melebihi lima botol galon air minum kemasan. Satu botol besar yang berisi
lima galon bervolume 18,925 liter sehingga totalnya menjadi 5 botol x 18,925
liter/botol = 94,625 liter. Catatan: 1 US gallon = 3,785 liter.
Bagaimana
di Indonesia, adakah ketidaksetaraan perempuan dalam hal PAM?
Kondisi Indonesia
Agar
pembahasan menukik ke persoalan gender dalam makna perempuan (wanita), maka narasi
awal alinea ini adalah peran perempuan dalam hal keairan. Mengutip data BPS, jumlah
perempuan sarjana di Indonesia pada tahun 2024 adalah 14,08%, lebih banyak
daripada laki-laki sarjana (12,69%). Total lulusan sarjana adalah 13,03 juta
orang pada tahun 2024 atau 4,64% dari total penduduk.
Beralih
ke data yang lebih fokus, ke program studi yang keahliannya di bidang air minum
(dan air limbah, sampah, udara, AMDAL), yaitu Teknik Lingkungan. Jumlah teman
penulis di Teknik Lingkungan ITB adalah 17 orang perempuan (34%) dari 50 orang
mahasiswa. Data tahun-tahun selanjutnya jumlah mahasiswa perempuan di Prodi
Teknik Lingkungan ITB terus meningkat. Contoh lain, pada tahun akademik
2025/2026 jumlah mahasiswa baru perempuan di Prodi Teknik Lingkungan UKRI lebih
banyak daripada mahasiswa laki-laki, yaitu 35 orang perempuan (54%) dan 30
orang laki-laki (46%). Dicontohkan Teknik Lingkungan karena alumninya banyak
yang bekerja di sektor air minum dan sanitasi.
Demikian
juga di pemerintahan, mulai dari kementerian hingga dinas-dinas di daerah. Banyak
perempuan alumni Teknik Lingkungan memimpin di Dinas PU, Dinas LH atau menjadi
pejabat senior di Dinas Kesehatan. Perempuan alumni Teknik Lingkungan juga
banyak yang menjadi direksi di BUMD AM bahkan sejak masih bernama PDAM. Bisa
dikatakan, nihil diskriminasi gender di bidang air minum dan sanitasi.
Bagaimana
di masyarakat sehari-hari? Di kecamatan dan kota kabupaten sudah banyak
keluarga yang berlangganan air BUMD AM. Masyarakat berpenghasilan rendah juga
sudah disiapkan hidran umum dan MCK komunal oleh pemerintah. Masyarakat bebas
mengambil air untuk keperluan dapur di fasilitas umum tersebut. Yang mengambil
air ada perempuan dewasa dan anak-anak yang fisiknya mampu, juga ada laki-laki
dewasa dan anak-anak yang fisiknya mampu. Tidak ada kesenjangan gender.
Kondisi
tersebut berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya sebelum tahun 2010. Pada
masa Orde Baru dan satu dekade awal reformasi belum banyak ada PDAM. Kabupaten-kota
belum diperbanyak. Banyak warga mengambil air dari mata air di pancuran permandian
umum. Yang mengambil air tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki
menggunakan ember atau jeriken. Mungkin saja ada saatnya yang mengambil air lebih
banyak perempuan tetapi tidak berarti terjadi ketimpangan gender. Mereka hanya
berbagi tugas: laki-laki ada yang bekerja di sawah, ladang, balai desa, kantor
atau pabrik.
Namun
sekarang sudah berubah. Air minum sudah ada di dalam rumah, tinggal buka keran.
Tarifnya terjangkau oleh warga umumnya. Perempuan tidak perlu lagi keluar
rumah. Andaipun masih terjadi, biasanya di pelosok desa atau pulau-pulau kecil.
Perempuan bertugas mengambil air sedangkan suaminya bekerja mencari nafkah.
Mungkin ada juga kondisi sebaliknya, yaitu suaminya yang mencari air sedangkan
istrinya bekerja di pabrik misalnya. Apakah yang sebaliknya ini termasuk
ketidaksetaraan gender karena perempuan yang bekerja?
Pembagian
peran antara perempuan dan laki-laki (suami – istri) di Indonesia umumnya
adalah perempuan menyiapkan air untuk minum, memasak, dan MCK sedangkan
suaminya bekerja mencari uang untuk membeli beras, lauk-pauk, sayur dan
kebutuhan sekolah anak-anaknya. Inilah kesetaraan gender. Mereka menikmatinya sebagai
kebiasaan, adat istiadat.
Lantas,
di manakah sesungguhnya terjadi masalah serius dalam hal air dan gender ini?
Air dan Perang
Istilahnya
bukan perang karena air (water wars) tetapi perang yang menghancurkan
sumber air dan fasilitas air minum masyarakat. Banyak perempuan yang disiksa dalam
perang dan kesulitan air minum. Ironisnya, mereka dilarang menerima bantuan
makanan dan minuman dari negara lain dan kondisi tersebut didukung oleh negara
adidaya.
Sebagai
contoh, untuk kesekian kalinya, pada awal Februari 2026 Israel mengebom
reservoir utama air minum di kota Rafah, Palestina. Perempuan dan anak-anak
Gaza kehilangan hak asasi air minumnya. Bukankah PBB sudah merilis resolusi
bahwa air dan sanitasi adalah HAM? Mengapa Israel boleh mengebom bendungan,
jaringan pipa air minum dan gas, dan meracuni sumber air penduduk Gaza,
Palestina?
Air
dan perang yang dikaitkan dengan gender justru lebih signifikan dijadikan tema,
tidak hanya di Gaza Palestina tetapi juga di semua negara yang rawan konflik
akibat perang saudara atau justru diserbu oleh negara lain karena arogansinya
sebagai negara adidaya.
Penutup
Selaras
dengan peringatan HAD 2026, inilah saatnya Indonesia yang ikut menjadi anggota Board
of Peace untuk Gaza Palestina menggemakan tema Air dan Gender ini. Pantulan
gema ini harus didengar oleh semua kepala negara/pemerintahan bahwa air minum
adalah hak asasi manusia. Tidak hanya hak perempuan (gender equality),
tetapi hak untuk semua manusia mulai dari janin, bayi, anak-anak, remaja,
dewasa, dan lansia.
Gaza
adalah fakta aktual tentang implementasi Water and Gender yang belum
dijunjung secara adil oleh PBB. Namun demikian, apresiasi tetap diberikan
kepada PBB karena sudah merilis tema Water and Gender. Save water,
save gender, save civilization. *