• L3
  • Email :
  • Search :

22 Maret 2026

Water and Gender in World Water Day 2026

Air dan Gender atau Water and Gender

Belum setarakah gender dalam penyediaan air minum (PAM) domestik sehingga tema peringatan Hari Air Dunia tahun 2026 adalah Water and Gender

Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu UN-Water merilis tema acara tersebut dengan menampilkan foto-foto perempuan dewasa (ibu-ibu) dan perempuan anak-anak yang sedang mengambil air. PBB menyatakan bahwa masih ada ketimpangan gender dalam PAM dan air untuk kebutuhan domestik lainnya. Merujuk pada makna kamus (leksikal), gender bisa bermakna laki-laki dan perempuan. Namun makna gramatikal di dalam tema HAD 2026 ini adalah perempuan (wanita). 

Gender dijadikan tema oleh PBB karena satu miliar perempuan (27,1%) dari jumlah total perempuan di dunia tidak memiliki akses air minum aman. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga melaporkan bahwa 1,8 miliar orang belum memiliki sumber air di rumahnya. Mereka harus pergi beberapa kilometer untuk mendapatkan air. Ada 67% perempuan bertugas mengambil air untuk keperluan keluarga di 53 negara. Buruknya kualitas air minum dan sanitasi mengakibatkan seribu orang bayi meninggal setiap hari. PBB juga melaporkan bahwa 14% negara di dunia belum setara dalam PAM. 

PBB sudah merilis resolusi nomor 64/292 tahun 2010 tentang air dan sanitasi yang divalidasi sebagai HAM. Air yang dimaksud meliputi air untuk minum, memasak, dan MCK dengan kebutuhan 50 – 100 liter/orang/hari (disingkat loh). Angka ini adalah kebutuhan air untuk orang yang tinggal di pelosok (remote area) sebesar 60 loh dan air untuk orang di kota-kota kabupaten (100 loh). Volume 100 liter melebihi lima botol galon air minum kemasan. Satu botol besar yang berisi lima galon bervolume 18,925 liter sehingga totalnya menjadi 5 botol x 18,925 liter/botol = 94,625 liter. Catatan: 1 US gallon = 3,785 liter. 

Bagaimana di Indonesia, adakah ketidaksetaraan perempuan dalam hal PAM?

Kondisi Indonesia

Agar pembahasan menukik ke persoalan gender dalam makna perempuan (wanita), maka narasi awal alinea ini adalah peran perempuan dalam hal keairan. Mengutip data BPS, jumlah perempuan sarjana di Indonesia pada tahun 2024 adalah 14,08%, lebih banyak daripada laki-laki sarjana (12,69%). Total lulusan sarjana adalah 13,03 juta orang pada tahun 2024 atau 4,64% dari total penduduk. 

Beralih ke data yang lebih fokus, ke program studi yang keahliannya di bidang air minum (dan air limbah, sampah, udara, AMDAL), yaitu Teknik Lingkungan. Jumlah teman penulis di Teknik Lingkungan ITB adalah 17 orang perempuan (34%) dari 50 orang mahasiswa. Data tahun-tahun selanjutnya jumlah mahasiswa perempuan di Prodi Teknik Lingkungan ITB terus meningkat. Contoh lain, pada tahun akademik 2025/2026 jumlah mahasiswa baru perempuan di Prodi Teknik Lingkungan UKRI lebih banyak daripada mahasiswa laki-laki, yaitu 35 orang perempuan (54%) dan 30 orang laki-laki (46%). Dicontohkan Teknik Lingkungan karena alumninya banyak yang bekerja di sektor air minum dan sanitasi. 

Demikian juga di pemerintahan, mulai dari kementerian hingga dinas-dinas di daerah. Banyak perempuan alumni Teknik Lingkungan memimpin di Dinas PU, Dinas LH atau menjadi pejabat senior di Dinas Kesehatan. Perempuan alumni Teknik Lingkungan juga banyak yang menjadi direksi di BUMD AM bahkan sejak masih bernama PDAM. Bisa dikatakan, nihil diskriminasi gender di bidang air minum dan sanitasi. 

Bagaimana di masyarakat sehari-hari? Di kecamatan dan kota kabupaten sudah banyak keluarga yang berlangganan air BUMD AM. Masyarakat berpenghasilan rendah juga sudah disiapkan hidran umum dan MCK komunal oleh pemerintah. Masyarakat bebas mengambil air untuk keperluan dapur di fasilitas umum tersebut. Yang mengambil air ada perempuan dewasa dan anak-anak yang fisiknya mampu, juga ada laki-laki dewasa dan anak-anak yang fisiknya mampu. Tidak ada kesenjangan gender. 

Kondisi tersebut berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya sebelum tahun 2010. Pada masa Orde Baru dan satu dekade awal reformasi belum banyak ada PDAM. Kabupaten-kota belum diperbanyak. Banyak warga mengambil air dari mata air di pancuran permandian umum. Yang mengambil air tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki menggunakan ember atau jeriken. Mungkin saja ada saatnya yang mengambil air lebih banyak perempuan tetapi tidak berarti terjadi ketimpangan gender. Mereka hanya berbagi tugas: laki-laki ada yang bekerja di sawah, ladang, balai desa, kantor atau pabrik. 

Namun sekarang sudah berubah. Air minum sudah ada di dalam rumah, tinggal buka keran. Tarifnya terjangkau oleh warga umumnya. Perempuan tidak perlu lagi keluar rumah. Andaipun masih terjadi, biasanya di pelosok desa atau pulau-pulau kecil. Perempuan bertugas mengambil air sedangkan suaminya bekerja mencari nafkah. Mungkin ada juga kondisi sebaliknya, yaitu suaminya yang mencari air sedangkan istrinya bekerja di pabrik misalnya. Apakah yang sebaliknya ini termasuk ketidaksetaraan gender karena perempuan yang bekerja? 

Pembagian peran antara perempuan dan laki-laki (suami – istri) di Indonesia umumnya adalah perempuan menyiapkan air untuk minum, memasak, dan MCK sedangkan suaminya bekerja mencari uang untuk membeli beras, lauk-pauk, sayur dan kebutuhan sekolah anak-anaknya. Inilah kesetaraan gender. Mereka menikmatinya sebagai kebiasaan, adat istiadat. 

Lantas, di manakah sesungguhnya terjadi masalah serius dalam hal air dan gender ini? 

Air dan Perang

Istilahnya bukan perang karena air (water wars) tetapi perang yang menghancurkan sumber air dan fasilitas air minum masyarakat. Banyak perempuan yang disiksa dalam perang dan kesulitan air minum. Ironisnya, mereka dilarang menerima bantuan makanan dan minuman dari negara lain dan kondisi tersebut didukung oleh negara adidaya. 

Sebagai contoh, untuk kesekian kalinya, pada awal Februari 2026 Israel mengebom reservoir utama air minum di kota Rafah, Palestina. Perempuan dan anak-anak Gaza kehilangan hak asasi air minumnya. Bukankah PBB sudah merilis resolusi bahwa air dan sanitasi adalah HAM? Mengapa Israel boleh mengebom bendungan, jaringan pipa air minum dan gas, dan meracuni sumber air penduduk Gaza, Palestina? 

Air dan perang yang dikaitkan dengan gender justru lebih signifikan dijadikan tema, tidak hanya di Gaza Palestina tetapi juga di semua negara yang rawan konflik akibat perang saudara atau justru diserbu oleh negara lain karena arogansinya sebagai negara adidaya. 

Penutup

Selaras dengan peringatan HAD 2026, inilah saatnya Indonesia yang ikut menjadi anggota Board of Peace untuk Gaza Palestina menggemakan tema Air dan Gender ini. Pantulan gema ini harus didengar oleh semua kepala negara/pemerintahan bahwa air minum adalah hak asasi manusia. Tidak hanya hak perempuan (gender equality), tetapi hak untuk semua manusia mulai dari janin, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. 

Gaza adalah fakta aktual tentang implementasi Water and Gender yang belum dijunjung secara adil oleh PBB. Namun demikian, apresiasi tetap diberikan kepada PBB karena sudah merilis tema Water and Gender. Save water, save gender, save civilization. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar