• L3
  • Email :
  • Search :

29 Februari 2020

Sekelumit UU No. 17/2019 tentang SDA

Sekelumit UU No. 17/2019 tentang SDA

UU No. 17 tahun 2019 tentang SDA adalah penegasan kembali pasal sosioekologi, yaitu pasal 33 UUD 1945. Ini ditulis di Bab III Penguasaan Negara dan Hak Rakyat Atas Air. Pada pasal 7 dinyatakan bahwa SDA tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Begitu juga hak rakyat atas air bukan berarti kepemilikan atas air melainkan hanya untuk memperoleh dan menggunakan sebagian kuota air sesuai dengan alokasinya.

Inilah supremasi negara atas air yang digunakan untuk kebutuhan rakyatnya. Rakyat lantas diberi prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok minum dan makan, yaitu di pasal 8 ayat (2), yaitu a. Kebutuhan pokok sehari-hari; b. Pertanian rakyat; c. Sumber daya air untuk usaha guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui SPAM. Pasal ini menjadi pengabsahan peran PDAM meskipun di urutan ketiga. Peran swasta diperbolehkan diurutan kelima, dinyatakan pada ayat (4) huruf b.

Peran PDAM termaktub implisit pada pasal 19 ayat (4) huruf a: BUMN atau BUMD memiliki tugas menyelenggarakan sebagian fungsi PSDA yaitu pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan. Namun tidak semata-mata berorientasi untuk mengejar keuntungan (huruf f). Ini bisa ditafsirkan bahwa PDAM boleh untung asalkan tidak membebani rakyat (pelanggan). Semua kegiatan pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan membutuhkan biaya yang selalu dikaitkan dengan tarif air. Tarif inilah yang biasanya lama dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Tarif pun bergantung pada jenis sumber air. Air permukaan membutuhkan biaya pengolahan lebih mahal daripada air tanah (mata air/spring dan air tanah dalam/deep well). Biaya investasi IPAM-nya juga besar. Begitu juga pemeliharaannya. Ditegaskan pada pasal 22 ayat (1) agar PDAM lebih mengutamakan pendayagunaan air permukaan daripada air tanah. Artinya pemerintah daerah berkewajiban memelihara sungai, danau, waduk yang ada di wilayahnya untuk pemenuhan kebutuhan air, baik kuantitas, kualitas maupun kontinyuitas. Ujungnya adalah daerah tangkap-resap (catchment area) yang hutannya dipelihara dengan baik dan lestari.

Positifkah dampaknya bagi PDAM? UU SDA ini menjadikan BUMN atau BUMD (sebut saja PDAM) sebagai “anak emas” negara dalam memenuhi kebutuhan air rakyatnya. “Monopoli” (dalam tanda kutip). Logikanya, pastilah untung. Di daerah tertentu memang bisa saja muncul BUM Desa yang juga mengelola air. Ini bukan kompetitor PDAM melainkan komplementor yang melengkapi peran PDAM di daerah yang sulit dijangkau oleh sistem transmisi dan distribusinya.

Namun demikian, masalah utama tetap saja klasik, yaitu sumber air. Tanpa sumber air, baik air tanah maupun air permukaan, PDAM tidak memiliki bahan baku untuk diolah. PDAM membutuhkan peran pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk peraturan dan anggaran untuk pelestarian fungsi lingkungan khususnya wilayah sungai, hutan, kawasan industri sumber pencemar air dan tata ruang wilayah. Inilah “pekerjaan rumah” pemerintah. *

ReadMore »

Pengkaderan Menyiapkan Pemimpin Air Masa Depan

Pengkaderan: Menyiapkan Pemimpin Air Masa Depan[1]
Oleh Gede H. Cahyana
Pemerhati PDAM, dosen Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan

“Organisasi yang terus berkembang senantiasa memiliki kader pada setiap masa dan pengkaderan di setiap tingkat manajemennya.”  [Catatan: tidak digunakan kata bentukan kaderisasi karena sufiks –isasi tidak ada dalam bahasa Indonesia]
---
Piramid PDAM
Peningkatan (improvement) dan perbaikan (repair, reparasi) PDAM dapat dilaksanakan simultan dalam wujud Piramid PDAM. Dasar piramid berupa segiempat yang sudut-sudutnya menjadi pilar PDAM: P (Pegawai), D (Desain), A (Area servis), dan M (Manajemen). Lantai dasarnya disusun oleh empat sektor, yaitu PAM swasta, amik (air minum kemasan), amiku (air minum kemasan ulang atau dikenal dengan istilah: air isi ulang), dan sektor kemitraan antara PDAM dan swasta. Lalu empat sisinya mewakili Trilogi AIR, terdiri atas A: Aman (secara kualitas), I : Isi (kuantitas, volume), dan R : Rutin (kontinyuitas, ajeg). Sisi satunya lagi ialah T: Tarif. Puncaknya adalah K: konsumen atau pelanggan. Adapun lingkungan terdiri atas pemerintah (pusat-daerah) dan DPR/DPRD (Cahyana, G. H, 2004).
Pilar yang berkaitan dengan kepemimpinan adalah M (Manajemen) yang menurut kamus bisa dimaknai sebagai direksi, pemimpin, atau pengelolaan. Pilar keempat ini bisa dikatakan sebagai pilar pengelolaan, pengaturan atau penatalaksanaan yang bertujuan mengatur sesuatu (orang dan barang) agar sesuai dengan peraturannya. Aturan itulah rambu-rambunya agar semua strata pemimpin (manajemen, direksi) tidak tersesat dalam mengelola perusahaan dan sumber daya insaninya.

Karakteristik Pemimpin
Kepemimpinan ialah mempengaruhi dan mengarahkan sumber daya manusia agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam organisasi (khususnya manajemen). Hubungan antara kepemimpinan dan manajemen ialah: (1) kepemimpinan berfokus pada visi misi organisasi untuk peningkatan kualitas organisasi sedangkan manajemen menjadi pelaksana visi misi; (2) Pemimpin selalu kreatif berimajinasi untuk memperoleh solusi sedangkan manajemen sebagai pelaksana semua ketetapan dan peraturan / standar untuk menuju solusi tersebut (Pusbin KPK, Kem. PU, 2013).

Kemampuan mengarahkan, mempengaruhi, kreatif, imajinatif, dan solutif itu berkaitan dengan karakteristik pemimpin. Pemimpin sebaiknya sehat fisik, sehat panca indra, sehat psikis, kuat fisik dan psikis (mental) dan memiliki gestur yang baik. Pemimpin sepatutnya berilmu, berpendidikan di bidang yang ia pimpin dalam organisasi. Untuk kebutuhan formal, minimal ia adalah sarjana. Misalnya, ini hanyalah contoh, Direktur Teknik PDAM layaklah orang yang paham hal-ihwal teknologi air minum. Jabatan ini sebaiknya (tidak harus) diemban oleh orang yang berlatar Teknik Lingkungan. Saya pun setuju pada prinsip “serahkan pekerjaan kepada ahlinya, bukan jurusannya”. Namun demikian, jika dibandingkan dengan jurusan (program studi) lainnya, alumni Teknik Lingkungan tentu lebih banyak mencicipi asam-garam ilmu dan teknologi ke-TL-an daripada orang dari jurusan lain. Kompetensi legal formalnya di situ. Ia mahir di situ.

Apabila sisi pandangnya adalah nonformal maka tentu semua orang bisa menjadi pejabat dan tidak terlalu peduli pada latar belakang jurusannya. Asalkan mampu, boleh saja duduk di jabatan itu. Tetapi yang seperti ini biasanya di jabatan politis. Berpatokan pada pola pikir ini maka job Direktur Keuangan pun hendaklah diamanahkan kepada orang yang berlatar studi ekonomi, manajemen, akuntansi ataupun yang dekat dengan itu. Begitu pula job yang lainnya, di segmen ilmu masing-masing. Selain itu tentu saja harus berinsting kepemimpinan, berkemampuan manajerial, dan berjejak-moral (track record) yang bersih (amanah) dan adil kepada semua pejabat dan stafnya. Danah Zohar dan Ian Marshall menyebutnya the servant-leader, pemimpin pengabdi (Cahyana, G. H, 2007). Ia mengabdi untuk memajukan institusinya, mengabdi untuk menyiapkan penggantinya yang jauh lebih baik daripada dirinya, dan mengabdi memberikan layanan kepada pelanggannya.

Ada ibarat atau pemisalan bahwa organisasi itu seperti kapal. Pemimpin tertingginya adalah nakhoda. Dibantu oleh banyak pemimpin di bagian masing-masing agar kapal bisa berlayar menuju arah yang ditetapkan sebelum berangkat. Arah inilah visi. Sedangkan muatan berupa orang dan barang adalah misi yang harus berhasil dibawa ke tujuan. Nakhoda wajib mampu meyakinkan awak kapal dan penumpangnya agar punya satu tujuan. Jangan sampai terjadi seperti kisah penumpang yang melubangi kapal (perahu) karena merasa bahwa bagian dia adalah hak dia dan bisa diperlakukan seenak dirinya. Dalam organisasi tidak boleh seperti ini. Maka, kalau ada yang seperti ini, pemimpin harus percaya diri dan tegas kepada semua orang di dalam kapal tersebut. Pemimpin tahu masalah yang dihadapi organisasinya dan punya opsi solusinya. Dengan ilmu dan pengalamannya ia bisa memberikan perintah (komando) dan menetapkan arah kapal ke tujuannya berlabuh.

Pendidikan dan Pelatihan
Sumber ilmu dan pengalaman itu banyak. Pendidikan formal yang bergelar sarjana di kampus adalah satu di antaranya. Pendidikan untuk memperoleh tambahan ilmu seperti di PDAM, bisa diperoleh di Diklat Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi di Perpamsi. Ilmu juga bisa diperoleh di akademi dengan gelar diploma (ahli madya) atau pelatihan dan jenis-jenis workshop lainnya, baik yang bersertifikat maupun yang tidak. Pengalaman adalah pelatihan tanpa sertifikat. Oleh sebab itu, semua insan PDAM yang berkarir mulai dari bawah pasti memiliki pengalaman dan ilmu, misal dari operator IPAM, dalam waktu dua puluh tahun atau dua puluh lima tahun bisa menjadi direktur yang fasih dan paham seluk-beluk PDAM. Ini seperti seorang anggota TNI yang mulai dari pangkat sersan lalu berhasil menjadi brigadir jenderal.

Agar lebih murah dan mudah, Perpamsi dan PDAM bisa memanfaatkan internet. Hampir seluruh insan PDAM memiliki ponsel yang bisa mengakses website Perpamsi. Perpamsi bisa melaksanakan pelatihan dengan basis e-learning atau Pendidikan Jarak Jauh. Jarak transportasi ke Jakarta dan waktu belajar tidak menjadi kendala lagi. Aspek teori lebih mudah disebarkan dan dipelajari secara mandiri. Perpamsi bisa mengajak akademisi untuk menuliskan modul teoretis, modul praktis, dan modul contoh-contoh soal dan kasus-kasus (case study) di sistem transmisi, produksi, dan distribusi. Termasuk tutorial perawatan pompa, generator set, instrumentasi dan peralatan instalasi lainnya. Apalagi untuk masa depan, generasi muda (milenial) saat inilah yang akan memimpin PDAM di masa depan ketika zaman sudah sangat internet-minded.

Kegiatan bersamaan yang bisa ditempuh ialah In-house training. Bisa dipadukan antara e-learning tersebut dengan In-house training. Momentum pelatihan yang tatap muka itu digunakan untuk menanyakan semua materi dalam modul e-learning yang belum jelas. Tatap muka juga dimanfaatkan sebagai praktik di bengkel atau di laboratorium atau praktik tatacara perawatan dan perbaikan instrumentasi dan peralatan instalasinya. Bisa juga dibentuk balai-balai pelatihan di setiap provinsi untuk mendukung praktikum di dalam setiap modul (e-book) yang ada di website Perpamsi. Ini tentu jangka panjang. Untuk jangka pendeknya, tiga tahun ke depan, pelatihan bisa dilaksanakan oleh Perpamsi dan/atau oleh Balai Teknik Air Minum dan Sanitasi di Bekasi.

Sebagai penutup, ada pertanyaan, siapakah yang menjadi motor penggerak pengkaderan di perusahaan daerah? Di perusahaan keluarga tentu saja orang tua atau pendiri perusahaan yang mengkader anak-anaknya. Di PDAM, siapakah? Logikanya, yang di atas harus membina yang di bawah. Bukan membinasakan karena dianggap calon pesaing. Ini tidak boleh terjadi. Tetapi “gesekan” seperti itu memang terjadi di banyak instansi. Sebaiknya kita mencontoh, meskipun tidak sempurna, pada pola pengkaderan di TNI. Ada pemimpin di setiap tingkat jabatan. Hanya berbeda satu tingkat pangkat sudah begitu hormat dan taat pada perintah atasannya. Atasannya ini pun hormat dan taat kepada yang di atasnya lagi. Sebaliknya, atasan ini pun, seperti kata Danah Zohar - Ian Marshall, berusaha menjadi pemimpin yang mengabdi bagi bawahannya. *
---
Daftar Pustaka
1. Cahyana, G. H. PDAM Bangkrut? Awas Perang Air, Sahara Golden Press, ISBN 979-98596-0-3, 2004.
2. Cahyana, G. H. Spiritual PDAM, Majalah Air Minum, Edisi 147 (Desember), hlm. 48 – 50. ISSN 0126-2785, 2007.
3. Modul Pelatihan Quantity Surveyor, Pusbin KPK Kementerian PU, 2013.


[1] Disampaikan pada Indonesia Water Forum, 8 November 2019, JI EXPO Kemayoran, Jakarta
ReadMore »

3 Februari 2020

Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Menggunakan Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland

ABSTRAK

Activated sludge adalah reaktor pengolahan air limbah yang banyak diterapkan di rumah sakit. Reaktor ini membutuhkan aerator mekanis sebagai pemasok oksigen. Sedangkan reaktor yang jarang digunakan adalah Subsurface Flow Constructed Wetland. Kedua jenis reaktor tersebut memanfaatkan mikroba dalam mereduksi pencemar di dalam air limbah. Peran mikroba di dalam activated sludge diambil alih oleh mikroba yang tumbuh di zone perakaran tanaman Typha latifolia dan Vetiver sp. Dibuat reaktor skala laboratorium untuk memperoleh data kinerja kedua tanaman tersebut dalam mengolah air limbah rumah sakit. Hasilnya, efisiensi penyisihan COD Q1 = 0,13 l/j dan COD Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 87,71% dan 67,61%.  Pada tanaman Vetiver sp sebesar 90,07% dan 68,32%. Efisiensi penyisihan BOD5 Q1 = 0,13 l/j dan Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 90,00% dan 71,7%. Pada tanaman Vetiver sp sebesar 91,69% dan 73,29%. Efisiensi penyisihan Total Kjeldahl Nitrogen (TKN) Q1 = 0,13 l/j dan Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 91,27% dan 61,54%, sedangkan pada tanaman Vetiver sp. sebesar 92,01% dan 62,68%. Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland mampu dan layak digunakan untuk mengolah air limbah rumah sakit.

Kata kunci : Subsurface Flow Constructed Wetland, Typha latifolia, Vetiver sp.



ABSTRACT

Activated sludge is a wastewater treatment reactor widely applied for hospital. The reactor requires a mechanical aerator as a source of oxygen. At the same time, Subsurface Flow Constructed Wetland is rarely used. Both types of reactors utilize microbes in reducing pollutants of wastewater. The role of microbes in activated sludge is taken over by microbes that grow in the root zone of Typha latifolia and Vetiver sp. Two laboratory scale reactors were made to get serial data on the performance of the two plants in treating hospital wastewater. The result, the removal efficiency of COD on Q1 = 0.13 l/h and COD on Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 87.71% and 67.61%. On Vetiver sp. plants were 90,07% and 68,32%. The removal efficiency of BOD5 on Q1 = 0.13 l/h and Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 90.00% and 71.7%. On Vetiver sp. plants were 91.69% and 73.29%. The efficiency of Total Kjeldahl Nitrogen removal (TKN) Q1 = 0.13 l/h and Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 91.27% and 61.54%, whereas in Vetiver sp. plants were 92.01% and 62.68%. Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland is capable and feasible for hospital wastewater treatment.

Keywords: Subsurface Flow Constructed Wetland, Typha latifolia, Vetiver sp.


DAFTAR PUSTAKA
1.              Crites, Ron, Tchobanoglous.  (1998). Small and Decentralized Wastewater Management System. Mc.Graw-Hill Inc. New York.
2.              Haberl, Perfler, Laber, Cooper. (1996). Wetland Systems for Water Pollution Control, Pergamon Press, UK.
3.              Kadlec, R. H., Knight. (1996). Treatment Wetlands. Lewis Publishers, Boca Raton, Florida.
4.            Khiatuddin, M. (2010). Melestarikan Sumber Daya Air dengan Teknologi Rawa Buatan. Edisi Kedua, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
5.       Kamariah, S (2006). Subsurface Flow and Free Water Surface Flow Constructed Wetland with Magnetic Field for Leachate Treatment. Tugas Akhir Teknik Sipil Universiti Teknologi Malaysia.
6.      Rahayu, Setyowati, (2008). Kimia Industri. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Departemen Pendidikan Nasional.
7.          Sonie, Rakhmi. (2007). Pengolahan Efluen ABR (Anaerobic Buffled Reactor) Dengan  Rekayasa Aliran Pada Constructed Wetland. Tugas Akhir Teknik Lingkungan ITB.
8.              Tchobanoglous, et.al., (2003), Wastewater Engineering: Treatment and Reuse, McGraw-Hill, New York.
9.              Tchobanoglous, et.al, (1991), Wastewater Engineering: Treatment and Disposal, McGraw-Hill, New York.
10.           U.S. EPA (1988). Design Manual Constructed Wetlands for Municipal Wastewater Treatment,  US EPA CERI, Cincinnati, OH



Artikel lengkap di EnviroSan Journal dan di osf, link sbb: Full Text


ReadMore »