• L3
  • Email :
  • Search :

26 Februari 2025

Men-Sarimuktikan Rumah

Men-Sarimuktikan Rumah

Gede H. Cahyana

Dosen Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan RI

Dua puluh tahun sudah sejak 21 Februari 2005 usia longsor TPA Leuwigajah yang mengakibatkan 157 orang meninggal. Bandung lantas dijuluki Bandung Lautan Sampah karena bukit-bukit sampah tersebar di semua kelurahan. Tiga pemerintah daerah pada waktu itu hampir angkat tangan sehingga pemerintah pusat dan DPR ikut turun tangan. Akhirnya pemerintah pusat dan DPR berhasil merilis Undang-undang no. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Namun demikian, 17 tahun pemberlakuan UUPS belum mampu menuntaskan masalah sampah di Bandung raya. Malah muncul wacana perluasan TPA Sarimukti karena sampahnya berlimpah (overload). Padahal pasal 44 UUPS mewajibkan pemerintah daerah menutup semua TPA termasuk Sarimukti yang mayoritas praktiknya adalah open dumping. Demikian juga kinerja instalasi pengolahan lindinya tidak optimal, menimbulkan pencemaran sungai di hilirnya dan digugat oleh warga sekitar.

Amanat UUPS kepada semua pemerintahan daerah adalah menyelenggarakan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill atau controlled landfill atau membangun fasilitas TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Apabila kepala daerah lalai dalam pengelolaan sampah maka bisa dipidanakan. Hanya saja tafsiran lalai ini menjadi bias sehingga banyak pemerintah daerah di seluruh Indonesia belum serius mengurus sampah.


Sarimuktikan Rumah adalah makna majasi. Sebuah kiasan atau ibarat untuk mengoyak cara berpikir orang Indonesia yang masih saja membuang sampah tanpa berpikir. Entah dilemparkan dari mobil, dari warung, toko, mall, restoran, dll. 

Link koran Pikiran Rakyat





ReadMore »

13 Februari 2025

Evolusi dan Evaluasi Majalah Air Minum

Evolusi dan Evaluasi Majalah Air Minum

Sekali Mengalir Terus Mengalir. Motto Majalah Air Minum (MAM) tersebut memberikan spirit kepada manusia perihal keharusan bergerak dan aktif selama hayat dikandung badan. “Aliran” MAM tersebut tidak dapat dipisahkan dari “sumber airnya”, yaitu PDAM-PDAM pada masa itu dan organisasi paguyubannya: Perpamsi. Tiga tahun setelah Perpamsi hadir maka lahirlah MAM pada 1 Februari 1975 sehingga pada 1 Februari 2025 berusia 50 tahun. Dirgahayu.

Evolusi
Perubahan adalah keniscayaan. Perubahan perlahan atau evolusi sudah terjadi pada MAM. Kualitas tampilan, mutu cetakan dan isi (content) majalah selama tiga dasawarsa pertama bisa dinilai berada di bawah majalah yang terbit komersial pada waktu itu seperti majalah anak-anak, majalah remaja, dan majalah berita pekanan atau bulanan. Namun 20 tahun terakhir ini wajah (cover) MAM sudah lebih indah (eyecatching), bahasanya bernas dan kontennya ilmiah (scientific). Tampilannya lebih baik daripada majalah anak-anak, remaja dan majalah berita pekanan yang kertasnya lebih tipis daripada MAM.


Evolusi pertama tersebut terjadi pada masa perilisan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). UU SDA tersebut mendapat perhatian lebih dari insan PDAM, Perpamsi, dan pemerintah daerah. Waktu itu MAM mengangkat tema tersebut dan menuliskan sejumlah pro-kontra dan kontroversinya. Organisasi masyarakat pun menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Setelah dibatalkan oleh MK pada tahun 2013 kini sudah ada UU No. 17/2019 tentang SDA yang menguatkan pasal sosioekologi: pasal 33 UUD 1945 dengan harapan mencapai tujuan nomor 6 SDGs: Clean Water and Sanitation.

ReadMore »