Tentang Bimbingan KP dan TA
Dua mata kuliah yang khas di Prodi Teknik Lingkungan UKRI adalah Kerja Praktik (KP) dan Tugas Akhir (TA). Disebut khas karena membutuhkan pertemuan intensif atau rutin antara pembimbing dan mahasiswa agar dihasilkan laporan KP dan laporan TA yang bermutu tinggi.
KP ber-SKS 2 dan SKS TA (termasuk Seminar) adalah 6 SKS. Selain dua mata kuliah tersebut ada puluhan mata kuliah lainnya dengan SKS masing-masing adalah 2 SKS atau 3 SKS. Semua mata kuliah dengan 2 SKS atau 3 SKS tersebut biasanya memiliki pertemuan di kelas antara 14 s.d 16 pertemuan persemester. Juga ada yang wajib praktikum dan tugas-tugas pekanan atau semesteran. Tambahan lagi adalah ujian, yaitu UTS dan UAS. Dari semua itu maka dosen lantas memberikan nilai akhir.
Bandingkan dengan matkul KP dan TA. Apalagi TA, sebuah tugas terakhir yang wajib dibuat dan ditulis laporannya oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen pembimbing. Bahkan dengan dua dosen pembimbing. Ini menunjukkan bahwa mata kuliah KP dan TA adalah mata kuliah SANGAT penting. Penting! Wajib dilaksanakan dengan serius.
Tetapi faktanya, banyak mahasiswa yang tidak melaksanakan bimbingan seperti halnya mata kuliah lain yang bahkan bisa 14 kali pertemuan dengan dosen pengampu mata kuliah. Sudah disebut di atas bahwa KP dan TA adalah mata kuliah yang sangat penting. Matkul lain yang 2 SKS misalnya bisa 14 kali pertemuan persemester ditambah UTS, UAS, dan tugas atau praktikum. Mengapa mata kuliah KP 2 SKS dan TA yang 6 SKS malah tidak bisa bertemu dengan pembimbing, bahkan hanya sekadar 7 kali pertemuan bimbingan?
Logikanya, 6 SKS itu adalah tiga kali 2 SKS. Apabila matkul 2 SKS bisa bertemu di kelas sampai 14 kali maka yang TA 6 SKS logikanya bertemu 3 kali 14 = 42 kali bimbingan. Tetapi tentu kalkulasi ini tidak seperti itu terapannya. Belum pernah saya alami, mahasiswa bimbingan KP atau TA hingga sebanyak itu. Ini hanya untuk menyentuh hati (qalbu) dan pikiran mahasiswa saja. Sekadar pembanding saja bahwa matkul KP dan TA itu penting.
Kalau dilihat dari jumlah babnya, misal 6 atau 7 bab, maka logikanya bimbingan minimal 6 atau 7 kali. Bagusnya lagi adalah lebih dari itu, misalnya 12 kali sehingga setiap bab bisa diperiksa dan dibahas minimal dua kali. Terutama bab Hasil dan Pembahasan, bab ini bisa lebih banyak didiskusikan karena penting. Kerapkali terjadi, mahasiswa yang bimbingan sampai 8 kali pun ada saja terjadi kesalahan perhitungan. Apa-TAH lagi yang hanya satu, dua, tiga kali tentu lebih banyak potensi kesalahannya, termasuk kesalahan berbahasa tulis (tidak sesuai dengan EYD atau PUEBI), salah tatakutip atau sitasi, dll.
Tulisan ini dibuat karena sejumlah mahasiswa ingin ikut seminar padahal jarang bimbingan bahkan ada yang belum pernah bimbingan tetapi ingin ikut seminar. Apakah yang seperti ini bisa diterima, bandingkan dengan matkul lain yang wajib pertemuan 14 kali persemester?
Tulisan ini menjadi introspeksi untuk mahasiswa dan dosen pembimbing demi perbaikan kualitas belajar-mengajar di kampus yang kita rawat bersama ini agar tetap bertahan dan bahkan makin baik dan berkembang. Siapa lagi yang harus dan mau memajukan prodi dan kampus kalau bukan sivitas akademika masing-maing? *