Berita yang dirilis Pikiran Rakyat tentang 3.000 sambungan baru air kotor di Kota Bandung bagai air “bersih” yang menyegarkan bagi warga Bandung. Pasalnya, sudah lama warga yang dekat dengan akses pipa lateral sistem penyaluran air limbah (SiPAL) Kota Bandung mendambakan layanan dari PDAM Sektor Air Kotor (limbah).
Kalau dihitung sejak pencanangan BUDP pada awal 1980-an, maka ada rentang 30 tahun atau satu generasi untuk menikmati layanan air kotor PDAM Kota Bandung. Tak hanya itu, ada sejumlah warga kota yang sulit dilayani SiPAL karena alasan geografis meskipun sebetulnya bisa saja dipasang beberapa jalur pipa cabang dan induk (trunk sewer) untuk warga yang saat ini mustahil dilayani. Namun investasinya yang mahal menyebabkan upaya ini sukar diwujudkan.
Terapkan Dua Sistem
Kondisi topografis Bandung jauh berbeda dengan Denpasar, Jakarta, dan Medan sehingga pola penyaluran air limbah pun menjadi khas. Ada kesamaannya, ada pula kebedaannya. Kebedaan inilah yang justru menonjol sehingga jauh lebih mahal apabila diterapkan SiPAL berpola fan, perpendicular, radial. Oleh sebab itu, PDAM selayaknya mengadopsi beberapa sistem pengelolaan dan penyaluran air limbah yang berbeda dengan terapan di kota lain lantaran pola di satu daerah belum tentu cocok dengan kondisi Bandung yang berbukit, meskipun umumnya menurun ke arah Selatan menuju Sungai Citarum.
Ada dua sistem yang dapat diterapkan. Sistem pertama, ini sudah diterapkan, adalah offsite system, yaitu sistem pengelolaan air limbah yang memusatkan pengolahan airnya di satu lokasi dan menerima air limbah domestik dan efluen industri (pretreatment) dari daerah layanan. Pola ini disebut penyaluran air limbah secara mayor dengan memasang pipa kolektor, bangunan pelengkap dan IPAL dengan investasi luar biasa mahal. Berikutnya ialah cara minor yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu sistem mikro atau individual dan sistem makro atau komunal.
Cara mayor banyak dianut oleh negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat pada awal paruh kedua abad ke-20. Sistem ini memakan biaya tinggi, bahkan sangat mahal. Dengan layanan mencapai jutaan orang (konsumen), maka diameter atau ukuran pipa dan saluran yang digunakan pun menjadi besar, bahkan mobil truk pun bisa masuk di dalam saluran air limbah. Dampak berikutnya, lahan IPAL yang dibutuhkan menjadi luas, berkali-kali luas lapangan sepakbola kalau menggunakan sistem Kolam Oksidasi atau Stabilisasi dengan biaya operasi-rawat relatif murah. Luas lahan IPAL bisa dipersempit dengan menerapkan teknologi activated sludge dan kombinasinya tetapi biaya operasi dan rawatnya menjadi lebih mahal.
Namun demikian, cara mayor anutan Eropa dan Amerika tersebut umumnya tidak berkembang di negara-negara Asia. Di Jepang misalnya, yang dikembangkan justru onsite system dengan IPAL mikro - makro yang dipasang di setiap rumah, apartemen, kantor, kampus, asrama, dan bahkan pasar. Karena sejarahnya yang “gelap” dalam pencemaran air, sampai-sampai timbul istilah “Pollution Diet”, Jepang obsesif dalam pengolahan air limbah sehingga semua produk IPAL di Jepang selalu dilengkapi dengan disinfeksi. Dampaknya, biaya operasi dan rawatnya menjadi mahal sehingga berat kalau ditiru oleh negara berkembang seperti Indonesia.
Lantas di mana posisi Indonesia? Seperti umumnya di Asia Tenggara, kecuali Singapura, teknologi yang diterapkan cenderung untuk menyisihkan senyawa karbon sehingga orientasi IPAL di Indonesia sekadar menghilangkan zat organik dengan parameter konvensional BOD atau COD. Beberapa peraturan yang seharusnya berisi parameter nitrat, fosfat justru tidak ada tetapi malah parameter yang tidak dibutuhkan yang dimunculkan. Inilah kekeliruan peraturan yang ada di Indonesia dan perlu direvisi agar tidak salah kaprah. Pembekalan ilmu perairlimbahan juga perlu diberikan kepada staf dan pejabat di berbagai dinas atau badan lingkungan dan kesehatan, termasuk Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman di kabupaten-kota.
Masalah lainnya, kepedulian masyarakat terhadap air limbah yang dapat merusak kesehatannya tidak sebaik kepeduliannya terhadap air minum. Makanya, bisa dicek langsung ke masyarakat, mayoritas tangki septik di Indonesia hanya berfungsi sebagai bak penampung, bukan sebagai digester (pengolah tinja). Prosesnya adalah isi – sedot – buang ke sungai (selokan) atau ke IPLT (instalasi pengolah lumpur tinja). Yang paling parah adalah warga yang memasang “sistem meriam”, yakni air limbah (tinja) dari kloset langsung dibuang ke selokan atau sungai di belakang atau sebelah rumahnya dengan pipa PVC 4 inch. Faktanya jelas di depan mata kita. Seharusnya: isi – olah (digester anaerob) – buang (ke selokan) tanpa diolah atau diresapkan ke dalam tanah tanpa mencemari air sumur atau disedot oleh mobil tangki tinja lalu dikeringkan di sludge drying bed, bukan ditumpahkan di IPLT!
Minimal Tiga Zona
Mengacu pada topografinya, minimal Kota Bandung dapat dilayani dengan tiga zona. Yang pertama ialah zona eksisting Tengah –Timur – Selatan dengan IPAL Bojongsoang sebagai pusatnya. Namun demikian, ada perumahan yang sulit menyalurkan air limbahnya ke pipa lateral atau pipa cabang yang dibuat pada dekade 1980-an lantaran elevasinya rendah. Karena banyak yang menjadi pelanggan PDAM, maka selayaknya mereka diberi servis untuk pengurasan tangki septik. Sedangkan yang bukan pelanggan PDAM dilayani dengan membayar biaya penyedotan oleh truk tinja. Apabila dilaksanakan oleh perusahan rekanan PDAM, maka harus ada standar harga dan transparan diketahui warga. Volume air yang disedot dan lokasi rumah menjadi salah satu parameter dalam perhitungan biayanya.
Adapun warga kota yang tinggal di bagian Barat Bandung, yang dekat dengan Imhoff tank dapat memanfaatkan fasilitas IPAL peninggalan Belanda ini. Imhoff (Dr. Karl Imhoff) adalah seorang pakar air limbah di Jerman yang membuat unit pengolah air limbah itu dan diterapkan oleh Belanda dengan pipa (riool) sepanjang 14 km yang dinamai Jl. Imhoff Tank dan efluennya dialirkan ke Sungai Citepus. Tentu saja IPAL ini perlu rehabilitasi dan penambahan beberapa unit baru semacam grit chamber dan barscreen. Perlu juga pembebasan lahan di sekitarnya kalau IPAL ini serius dijadikan opsi pengolahan air limbah yang berada di pusat kota. Bahkan warga Kota Cimahi, kalau topografinya memungkinkan, bisa juga memanfaatkan Imhoff tank tersebut sehingga biaya operasi-rawatnya dapat dipikul bersama.
Zona ketiga adalah Barat – Utara. Apabila diinginkan menyalurkan air limbahnya dengan pipa, baik menuju Imhoff tank maupun IPAL Bojongsoang, maka perlu investasi yang mahal. Selain itu, perlu dikaji lagi ukuran pipa induknya apakah cukup untuk penambahan pelanggan dari kawaan Bandung Utara. Apalagi potensi infiltrasi air tanah dan air hujannya cukup tinggi karena pipanya menjadi lebih panjang. Kalau cara ini sulit diterapkan, maka opsi solusinya ialah dengan membangun sistem mikrokomunal, selain individual. Hanya saja, sistem individual ini sulit dideteksi dan dikelola sehingga dapat mencemari air tanah. Yang terbaik adalah mikrokomunal di beberapa lokasi yang tepat secara topografis kemudian dijadikan BLU (Badan Layanan Umum) sebagai lembaga yang bertanggung jawab.
Menjadi PDAL?
Mungkinkah PDAM Sektor Air Kotor Kota Bandung berkembang menjadi Perusahaan Daerah Air Kotor (PDAK) atau Perusahaan Daerah Air Limbah (PDAL)? Kalau berpikir positif, maka jawabnya adalah mungkin. Tetapi sebelum sampai pada jawaban itu, kondisi eksisting perairlimbahan di Bandung perlu diurai.
Berbeda dengan air minum, air limbah lebih sulit diolah untuk dijadikan air yang relatif bersih. Faktanya, air minum dibutuhkan oleh masyarakat sehingga berapapun harganya, dalam batas-batas kewajaran, pelanggan pasti mau membayarnya. Tetapi air kotor tidak dibutuhkan, bahkan ingin dibuang sejauh-jauhnya. Investasi air minum lebih murah per debit yang sama dengan air limbah dan setelahnya air minum bisa dijual sedangkan air limbah malah dibuang ke sungai. Ragam variasi unit operasi dan proses dalam instalasi pengolahan air minum tidak sebanyak air limbah dan tingkat keberhasilan air minum lebih tinggi daripada air limbah karena jenis zat di dalam air limbah banyak yang sulit diolah, apalagi pengolahan secara biologi sebagai peternakan bakteri atau konsorsium bakteri dan algae.
Pembangunan prasarana air limbah jauh lebih mahal dibandingkan dengan air minum per kapasitas yang sama. Ada sejumlah bangunan pelengkap khas yang tidak ada di dalam sistem penyediaan air minum seperti manhole, drop manhole, ventilator, terminal clean out, siphon dan bak gelontor, dll. Sebagai contoh, jembatan pipa air limbah harus diubah menjadi sifon atau dalam bentuk konstruksi yang berat dan besar kalau melintasi sungai. Perlu banyak bangunan manhole dan rumah pompa di beberapa tempat. Pelaksanaannya oleh kontraktor juga jauh lebih sulit daripada air minum, bahkan pembangunan manhole di Jln. Soekarno-Hatta Bandung menewaskan tiga buruhnya beberapa waktu lalu.
Yang terakhir, utang dan bunga pembangunan sistem penyaluran air limbah dan IPAL Bojongsoang masih besar. Utang total PDAM Kota Bandung kira-kira Rp350 milyar. Inilah yang ikut memberatkan apabila akan didirikan PDAK atau PDAL, terpisah dari PDAM. Akankah perusahaan yang baru lahir langsung menanggung utang sebesar itu? Berapa pendapatan dari pelanggan PDAM dan warga yang dilayani dengan mobil tangki? Bagaimana kemampuan pelanggan? Bagaimana caranya agar konsep polluters pay dapat optimal diterapkan? Berapa gaji dan tunjangan perbulan karyawannya?
Akhir kata, air adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia sehingga apapun harus tetap diupayakan agar warga mudah memperoleh air dan relatif murah harganya. Setelah air minum itu berubah menjadi air limbah, harus juga dikembalikan ke alam dalam kondisi yang baik dengan cara diolah. Teknologinya sudah ada, bahkan beragam-ragam, sistemnya juga dapat dikembangkan dengan mengacu ke negara lain yang lebih dulu menerapkannya.*
ReadMore »
Kalau dihitung sejak pencanangan BUDP pada awal 1980-an, maka ada rentang 30 tahun atau satu generasi untuk menikmati layanan air kotor PDAM Kota Bandung. Tak hanya itu, ada sejumlah warga kota yang sulit dilayani SiPAL karena alasan geografis meskipun sebetulnya bisa saja dipasang beberapa jalur pipa cabang dan induk (trunk sewer) untuk warga yang saat ini mustahil dilayani. Namun investasinya yang mahal menyebabkan upaya ini sukar diwujudkan.
Terapkan Dua Sistem
Kondisi topografis Bandung jauh berbeda dengan Denpasar, Jakarta, dan Medan sehingga pola penyaluran air limbah pun menjadi khas. Ada kesamaannya, ada pula kebedaannya. Kebedaan inilah yang justru menonjol sehingga jauh lebih mahal apabila diterapkan SiPAL berpola fan, perpendicular, radial. Oleh sebab itu, PDAM selayaknya mengadopsi beberapa sistem pengelolaan dan penyaluran air limbah yang berbeda dengan terapan di kota lain lantaran pola di satu daerah belum tentu cocok dengan kondisi Bandung yang berbukit, meskipun umumnya menurun ke arah Selatan menuju Sungai Citarum.
Ada dua sistem yang dapat diterapkan. Sistem pertama, ini sudah diterapkan, adalah offsite system, yaitu sistem pengelolaan air limbah yang memusatkan pengolahan airnya di satu lokasi dan menerima air limbah domestik dan efluen industri (pretreatment) dari daerah layanan. Pola ini disebut penyaluran air limbah secara mayor dengan memasang pipa kolektor, bangunan pelengkap dan IPAL dengan investasi luar biasa mahal. Berikutnya ialah cara minor yang dikelompokkan menjadi dua, yaitu sistem mikro atau individual dan sistem makro atau komunal.
Cara mayor banyak dianut oleh negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat pada awal paruh kedua abad ke-20. Sistem ini memakan biaya tinggi, bahkan sangat mahal. Dengan layanan mencapai jutaan orang (konsumen), maka diameter atau ukuran pipa dan saluran yang digunakan pun menjadi besar, bahkan mobil truk pun bisa masuk di dalam saluran air limbah. Dampak berikutnya, lahan IPAL yang dibutuhkan menjadi luas, berkali-kali luas lapangan sepakbola kalau menggunakan sistem Kolam Oksidasi atau Stabilisasi dengan biaya operasi-rawat relatif murah. Luas lahan IPAL bisa dipersempit dengan menerapkan teknologi activated sludge dan kombinasinya tetapi biaya operasi dan rawatnya menjadi lebih mahal.
Namun demikian, cara mayor anutan Eropa dan Amerika tersebut umumnya tidak berkembang di negara-negara Asia. Di Jepang misalnya, yang dikembangkan justru onsite system dengan IPAL mikro - makro yang dipasang di setiap rumah, apartemen, kantor, kampus, asrama, dan bahkan pasar. Karena sejarahnya yang “gelap” dalam pencemaran air, sampai-sampai timbul istilah “Pollution Diet”, Jepang obsesif dalam pengolahan air limbah sehingga semua produk IPAL di Jepang selalu dilengkapi dengan disinfeksi. Dampaknya, biaya operasi dan rawatnya menjadi mahal sehingga berat kalau ditiru oleh negara berkembang seperti Indonesia.
Lantas di mana posisi Indonesia? Seperti umumnya di Asia Tenggara, kecuali Singapura, teknologi yang diterapkan cenderung untuk menyisihkan senyawa karbon sehingga orientasi IPAL di Indonesia sekadar menghilangkan zat organik dengan parameter konvensional BOD atau COD. Beberapa peraturan yang seharusnya berisi parameter nitrat, fosfat justru tidak ada tetapi malah parameter yang tidak dibutuhkan yang dimunculkan. Inilah kekeliruan peraturan yang ada di Indonesia dan perlu direvisi agar tidak salah kaprah. Pembekalan ilmu perairlimbahan juga perlu diberikan kepada staf dan pejabat di berbagai dinas atau badan lingkungan dan kesehatan, termasuk Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman di kabupaten-kota.
Masalah lainnya, kepedulian masyarakat terhadap air limbah yang dapat merusak kesehatannya tidak sebaik kepeduliannya terhadap air minum. Makanya, bisa dicek langsung ke masyarakat, mayoritas tangki septik di Indonesia hanya berfungsi sebagai bak penampung, bukan sebagai digester (pengolah tinja). Prosesnya adalah isi – sedot – buang ke sungai (selokan) atau ke IPLT (instalasi pengolah lumpur tinja). Yang paling parah adalah warga yang memasang “sistem meriam”, yakni air limbah (tinja) dari kloset langsung dibuang ke selokan atau sungai di belakang atau sebelah rumahnya dengan pipa PVC 4 inch. Faktanya jelas di depan mata kita. Seharusnya: isi – olah (digester anaerob) – buang (ke selokan) tanpa diolah atau diresapkan ke dalam tanah tanpa mencemari air sumur atau disedot oleh mobil tangki tinja lalu dikeringkan di sludge drying bed, bukan ditumpahkan di IPLT!
Minimal Tiga Zona
Mengacu pada topografinya, minimal Kota Bandung dapat dilayani dengan tiga zona. Yang pertama ialah zona eksisting Tengah –Timur – Selatan dengan IPAL Bojongsoang sebagai pusatnya. Namun demikian, ada perumahan yang sulit menyalurkan air limbahnya ke pipa lateral atau pipa cabang yang dibuat pada dekade 1980-an lantaran elevasinya rendah. Karena banyak yang menjadi pelanggan PDAM, maka selayaknya mereka diberi servis untuk pengurasan tangki septik. Sedangkan yang bukan pelanggan PDAM dilayani dengan membayar biaya penyedotan oleh truk tinja. Apabila dilaksanakan oleh perusahan rekanan PDAM, maka harus ada standar harga dan transparan diketahui warga. Volume air yang disedot dan lokasi rumah menjadi salah satu parameter dalam perhitungan biayanya.
Adapun warga kota yang tinggal di bagian Barat Bandung, yang dekat dengan Imhoff tank dapat memanfaatkan fasilitas IPAL peninggalan Belanda ini. Imhoff (Dr. Karl Imhoff) adalah seorang pakar air limbah di Jerman yang membuat unit pengolah air limbah itu dan diterapkan oleh Belanda dengan pipa (riool) sepanjang 14 km yang dinamai Jl. Imhoff Tank dan efluennya dialirkan ke Sungai Citepus. Tentu saja IPAL ini perlu rehabilitasi dan penambahan beberapa unit baru semacam grit chamber dan barscreen. Perlu juga pembebasan lahan di sekitarnya kalau IPAL ini serius dijadikan opsi pengolahan air limbah yang berada di pusat kota. Bahkan warga Kota Cimahi, kalau topografinya memungkinkan, bisa juga memanfaatkan Imhoff tank tersebut sehingga biaya operasi-rawatnya dapat dipikul bersama.
Zona ketiga adalah Barat – Utara. Apabila diinginkan menyalurkan air limbahnya dengan pipa, baik menuju Imhoff tank maupun IPAL Bojongsoang, maka perlu investasi yang mahal. Selain itu, perlu dikaji lagi ukuran pipa induknya apakah cukup untuk penambahan pelanggan dari kawaan Bandung Utara. Apalagi potensi infiltrasi air tanah dan air hujannya cukup tinggi karena pipanya menjadi lebih panjang. Kalau cara ini sulit diterapkan, maka opsi solusinya ialah dengan membangun sistem mikrokomunal, selain individual. Hanya saja, sistem individual ini sulit dideteksi dan dikelola sehingga dapat mencemari air tanah. Yang terbaik adalah mikrokomunal di beberapa lokasi yang tepat secara topografis kemudian dijadikan BLU (Badan Layanan Umum) sebagai lembaga yang bertanggung jawab.
Menjadi PDAL?
Mungkinkah PDAM Sektor Air Kotor Kota Bandung berkembang menjadi Perusahaan Daerah Air Kotor (PDAK) atau Perusahaan Daerah Air Limbah (PDAL)? Kalau berpikir positif, maka jawabnya adalah mungkin. Tetapi sebelum sampai pada jawaban itu, kondisi eksisting perairlimbahan di Bandung perlu diurai.
Berbeda dengan air minum, air limbah lebih sulit diolah untuk dijadikan air yang relatif bersih. Faktanya, air minum dibutuhkan oleh masyarakat sehingga berapapun harganya, dalam batas-batas kewajaran, pelanggan pasti mau membayarnya. Tetapi air kotor tidak dibutuhkan, bahkan ingin dibuang sejauh-jauhnya. Investasi air minum lebih murah per debit yang sama dengan air limbah dan setelahnya air minum bisa dijual sedangkan air limbah malah dibuang ke sungai. Ragam variasi unit operasi dan proses dalam instalasi pengolahan air minum tidak sebanyak air limbah dan tingkat keberhasilan air minum lebih tinggi daripada air limbah karena jenis zat di dalam air limbah banyak yang sulit diolah, apalagi pengolahan secara biologi sebagai peternakan bakteri atau konsorsium bakteri dan algae.
Pembangunan prasarana air limbah jauh lebih mahal dibandingkan dengan air minum per kapasitas yang sama. Ada sejumlah bangunan pelengkap khas yang tidak ada di dalam sistem penyediaan air minum seperti manhole, drop manhole, ventilator, terminal clean out, siphon dan bak gelontor, dll. Sebagai contoh, jembatan pipa air limbah harus diubah menjadi sifon atau dalam bentuk konstruksi yang berat dan besar kalau melintasi sungai. Perlu banyak bangunan manhole dan rumah pompa di beberapa tempat. Pelaksanaannya oleh kontraktor juga jauh lebih sulit daripada air minum, bahkan pembangunan manhole di Jln. Soekarno-Hatta Bandung menewaskan tiga buruhnya beberapa waktu lalu.
Yang terakhir, utang dan bunga pembangunan sistem penyaluran air limbah dan IPAL Bojongsoang masih besar. Utang total PDAM Kota Bandung kira-kira Rp350 milyar. Inilah yang ikut memberatkan apabila akan didirikan PDAK atau PDAL, terpisah dari PDAM. Akankah perusahaan yang baru lahir langsung menanggung utang sebesar itu? Berapa pendapatan dari pelanggan PDAM dan warga yang dilayani dengan mobil tangki? Bagaimana kemampuan pelanggan? Bagaimana caranya agar konsep polluters pay dapat optimal diterapkan? Berapa gaji dan tunjangan perbulan karyawannya?
Akhir kata, air adalah bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia sehingga apapun harus tetap diupayakan agar warga mudah memperoleh air dan relatif murah harganya. Setelah air minum itu berubah menjadi air limbah, harus juga dikembalikan ke alam dalam kondisi yang baik dengan cara diolah. Teknologinya sudah ada, bahkan beragam-ragam, sistemnya juga dapat dikembangkan dengan mengacu ke negara lain yang lebih dulu menerapkannya.*