• L3
  • Email :
  • Search :

12 Oktober 2023

Strategi Teknis 3 Juta Sambungan Rumah

Strategi Teknis 3 Juta Sambungan Rumah

Oleh Gede H. Cahyana
Pengamat Air dan Sanitasi Universitas Kebangsaan RI

Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasal tersebut membahas sumber daya alam (SDA), kepemilikan dan peruntukannya. Pada saat ini ada tiga jenis SDA yang kondisinya semakin kritis, yaitu makanan, energi, air. Tiga SDA tersebut biasa disingkat FEW: Food, Energy, Water. Disebut kritis karena kuantitasnya terus berkurang sedangkan jumlah penduduk terus bertambah sehingga rasio SDA terhadap jumlah penduduk semakin kecil.


Khusus sumber daya air, yang dimaksud adalah air untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan serta air baku yang diolah menjadi air bersih untuk industri dan komersial serta air minum untuk kebutuhan domestik. Perihal air minum, khususnya air minum yang dialirkan di dalam pipa oleh BUMD AM, cakupan aksesnya masih rendah. Akses air minum perpipaan Indonesia pada tahun 2022 sekitar 19,47%. Pada medio 2023 mencapai 22,69%. Capaian ini di bawah target nasional 30% pada tahun 2024. Merujuk pada RPJMN 2020-2024 target penambahan sambungan rumah (SR) adalah 10 juta unit. Capaian pada akhir tahun 2023 diperkirakan 3,8 juta unit yang berarti masih kurang 6,2 juta unit.
 
Selama satu dekade ini, rata-rata penambahan sambungan rumah (SR) kurang lebih 600.000 unit pertahun. Untuk mendekati target 30% pemerintah berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Peningkatan PAM Perkotaan. Targetnya adalah tiga juta SR atau lima kali lipat rata-rata capaian tahunan. Akankah target tersebut tercapai dalam kurun satu tahun ke depan? Apa saja yang mesti dilakukan agar penambahan SR dapat semaksimal mungkin? Ada dua parameter yang berpengaruh pada capaian target SR, yaitu teknis dan non-teknis (administratif). Artikel ini fokus pada strategi teknis. Capaian target juga dipengaruhi oleh empat kondisi, yaitu kesempatan, semangat, kemauan, kemampuan.
 
Inpres adalah kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menambah SR. Semangat adalah kecerdasan emosi yang diwujudkan dalam bentuk program pembangunan prasarana dan sarana air minum, mulai dari sumber air, IPAM, transmisi, distribusi, dan pelayanan. Demikian pulau kemauan baik (goodwill) pemerintah daerah dan BUMD AM untuk meluaskan layanan air minum kepada masyarakat. Hendaklah pemerintah daerah mau mengambil kesempatan tersebut dengan cara merilis peraturan bupati atau walikota sehingga tersedia payung hukum dan anggaran. Yang terakhir adalah kemampuan, yaitu kemampuan rekayasa SPAM dan kemampuan kekaryaan insan BUMD AM dalam manajemen administrasi, operasi dan perawatan instalasi (operation-maintenance).
 
Strategi Teknis
Ada beberapa persyaratan untuk memperoleh dana Inpres yang disebut kriteria kesiapan (readiness criteria) di antaranya adalah BUMD AM sudah memiliki daftar tunggu calon pelanggan, tersedia studi kelayakan (feasibility study) air baku, tersedia desain teknik perinci (Detailed Eengineering Design), tersedia jaringan distribusi mikro yang layak, tersedia lahan bebas sengketa dan memiliki kapasitas sedia (idle capacity) yang signifikan agar tidak sekadar tercapai jumlah SR-nya tetapi juga keamanan, kenyamanan, kesehatan dan kepuasan pelanggan.
 
Untuk meningkatkan efisiensi program maka pemerintah daerah dan BUMD AM selayaknya segera melakukan evaluasi dan validasi data teknis SPAM. Data yang tercatat harus sinkron dan absah dengan kondisi lapangan seperti data sumber air (kapasitas, kualitas termasuk variasinya, pemanfaatan eksisting, izin pemanfaatan untuk BUMD AM, perlindungan sumber air), desain lengkap bangunan sadap (intake, atau broncaptering untuk mata air artesis), evaluasi desain IPAM, evaluasi transmisi-distribusi (diameter pipa dan tekanan sisa), evaluasi lokasi reservoir untuk penerapan sistem zone (zoning system) dan pengecekan semua peralatan mekanikal-elektrikal, terutama pompa air baku, blower, compressor, aerator, scraper, mixer, flocculator blade, dosing pump, back-wash pump, dan instalasi pipanya.
 
Evaluasi kembali desain unit proses-operasi khususnya instalasi yang kapasitas pengolahannya diperbesar atau uprating. Kerapkali terjadi uprating diterapkan pada unit sedimentasi dengan cara memasang tube settler tanpa modifikasi filter. Andaipun sedimentor mampu mengolah tambahan debit tanpa penurunan kualitas tetapi masalah akan timbul di unit filter. Bisa jadi filter tidak mampu mengolahnya karena tidak disiapkan filter tambahan sehingga memperbesar kecepatan filtrasi (superficial velocity) yang mengakibatkan penetrasi flok semakin dalam, kekeruhan filtrat bertambah, efisiensi berkurang, pencucian (back-wash) semakin sering yang berarti semakin banyak membuang air bersih, dan endapan di reservoir semakin banyak. Uprating tidak selalu bisa diterapkan di IPAM yang kekeruhan air bakunya fluktuatif. Apalagi IPAM paket baja karena lebih bermasalah, tidak leluasa dalam modifikasinya. Untuk IPAM yang seperti ini perlu disiapkan pipa pengalih (by-pass) agar pada saat darurat (emergency) beban pengolahan bisa diatur kembali sesuai dengan kriteria desain dan sebaiknya dibangun unit proses-operasi yang baru di sebelahnya.
 
Selajutnya adalah evaluasi zone distribusi. Perlu dicek kembali agar pelanggan di lokasi terjauh masih bisa memperoleh air dengan tekanan sisa (residual head) normal atau minimal 5 meter kolom air. Tujuan pengecekan ini adalah untuk menghindari pemasangan SR yang asal pasang tetapi pelanggan tidak memperoleh air yang memenuhi kriteria K3T: kuantitas, kualitas, kontinyuitas, tekanan sisa. Dalam praktiknya di lapangan, terutama di daerah layanan yang baru dikembangkan oleh BUMD AM, pola perpipaan distribusinya adalah cabang (branch system) karena terkendala dana dan keadaan topografis setempat. Sistem cabang ini dapat menyulitkan perataan distribusi air. Pelanggan yang berdekatan bisa saja mendapatkan air yang berbeda kondisinya, yang satu airnya mengalir besar, yang lain airnya mengalir kecil atau bahkan tidak mengalir.
 
Evaluasi terakhir adalah azas keadilan. Hal ini perlu diperhatikan karena selaras dengan spirit pelayanan yang baik. Jangan sampai terjadi, target pemasangan jumlah SR tercapai tetapi tidak bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat akibat kriteria K3T tidak terpenuhi. Secara bisnis hal ini pun merugikan BUMD AM karena konsumsi air oleh pelanggan menjadi sedikit yang berarti income BUMD AM juga sedikit. Bisa pula terjadi, pelanggan menggugat atau memberitakannya di media sosial yang menimbulkan citra negatif bagi BUMD AM.
 
Apabila semua pemerintah daerah dan BUMD AM melakukan evaluasi, validasi kemudian rehabilitasi atau konstruksi baru IPAM dan sistem distribusinya termasuk menyiapkan reservoir di sistem zonenya maka capaian tiga juta SR menjadi sangat mungkin dalam rentang waktu satu tahun dan tercapai pula kriteria K3T. SR yang optimal K3T-nya.
 
Demikian beberapa strategi teknis yang dapat dilakukan oleh BUMD AM untuk menyambut hibah peningkatan SR agar tercapai tujuan penyediaan air minum, yaitu masyarakat bisa menjalani kegiatan sehari-hari secara sehat dan higienis.*
ReadMore »