• L3
  • Email :
  • Search :

5 Juni 2024

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Pertanggal 24 Mei 2024, penerbitan SKA dan SKT resmi ditutup kemudian dialihkan ke SKK Konstruksi (SKK-K). SKK Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA dan SKK adalah pernyataan tertulis dari lembaga (badan) resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia tentang kemampuan profesional seseorang di bidang jasa konsultan-konstruksi. Ini serupa dengan sertifikasi dosen (serdos) yang menyatakan tentang kemampuan profesional seseorang sebagai dosen (atau sebagai guru kalau berprofesi sebagai guru).


Proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut (serdos, serguru, SKA konsultan, SKT kontraktor, dll) selalu berubah dalam periode tertentu. Sebagai contoh, proses pengurusan serdos pada lima tahun pertama relatif sederhana dibandingkan dengan sekarang. Pada tahun pertama di kampus Universitas Kebangsaan (UK) belum ada yang layak ikut serdos karena persyaratan yang diminta adalah Guru Besar dan Lektor Kepala. Baru pada tahun berikutnya dosen dengan jabatan fungsional Lektor diizinkan ikut serdos. Waktu itu, medio tahun 2009, Universitas Trisakti adalah perguruan tinggi yang diberikan amanat sebagai pelaksana serdos. Pemberkasan langsung dilaksanakan di ruang tatausaha Univ. Trisakti Jakarta dan wawancara atau tanya jawab pada hari yang sama. Setelah dinyatakan lulus sebagai dosen profesional, maka setahun kemudian barulah memperoleh uang tunjangan serdos.

Berbeda dengan serdos yang berlaku umum (tanpa pembedaan; karena sudah dibedakan di dalam jabatan fungsional dosen: AA. L. LK, GB), jenjang kemampuan (ability) pada SKK ini terdiri atas 9 tingkat (level). Sedangkan SKA dibedakan menjadi tiga tingkat: Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama. Seseorang yang senior, bisanya berpengalaman lebih dari 20 tahun bekerja di bidang jasa konsultan-kontraktor-supervisi bisa mengajukan ke tingkat Ahli Utama. Biayanya lebih mahal daripada Ahli Madya. Pilihan menjadi Ahli Madya atau Ahli Utama bagi yang senior dalam pengalaman kerja dikembalikan kepada keinginan dan kebutuhan masing-masing. Saya memilih tetap di Ahli Madya seperti SKA sebelumnya meskipun oleh asesor dinyatakan layak ke tingkat Ahli Utama.

Adapun biaya untuk memperoleh SKK ini adalah Rp2.500.000,00 untuk biaya pelatihan, ujian dan asesmen di kantor Aspeknas di daerah masing-masing dan Rp3.000.000 untuk biaya SKK sehingga totalnya menjadi Rp5.500.000,00.

Landasan hukum SKK K ini adalah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan beberapa peraturan lain yang berkaitan dengan jasa konstruksi.
 


Selain Tata Lingkungan, ada juga Sipil, Manajemen (projek), Mekanikal (Elektrikal). 

TATA LINGKUNGAN

SUB
KLASIFIKASI

KUALIFIKASI

JABATAN KERJA
(REV LPJK No. 05/SE/SLPJ/2021)

JENJANG

Teknik Air Minum

Ahli

Ahli Madya Penanggulangan kehilangan Air

8

Ahli Penanggulangan kehilangan Air

9

Ahli Deteksi Kebocoran dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM

9

Teknisi / Analis

Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum

4

Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum Madya

5

Commissioning IPA

5

Commissioning IPA Utama

6

Pelaksana Pemeriksa Kualitas Air SPAM

5

Analis Laboratorium Air Minum

4

Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum

4

Kepala Laboratorium Air Minum

5

Operator

Instalatur Unit Pelayanan Air Minum

2

Instalatur Unit Pelayanan Air Minum Level 3

3

Teknik Lingkungan

Ahli

Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

7

Ahli Madya Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

8

Ahli Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

9

Teknik Air Limbah

Ahli

Ahli Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

7

Ahli Madya Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

8

Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

9

Teknisi / Analis

Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat

6

Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat Madya

5

Teknik Perpipaan

Ahli

Ahli Muda Bidang Teknik Perpipaan

7

Ahli Madya Bidang Teknik Perpipaan

8

Ahli Utama Bidang Teknik Perpipaan

9

Teknisi / Analis

Pengawas Yunior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga

5

Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga

6

Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi Alat Ukur
(Alat Ukur Tekanan dan Debit) dan Peralatan (Fitting dan Valve)

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Muda

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Madya

5

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Muda

4

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Madya

5

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Utama

6

Teknik
Persampahan

Ahli

Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah

7

Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah

8

Ahli Utama Perencana Pengelolaan Sampah

9

Teknisi / Analis

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Muda

4

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Madya

5

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah

6

Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah

4

Pelaksana Pengolahan Sampah

4

Operator

Pelaksana Pengolahan Sampah Level 3

3

Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah Level 3

3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar