• L3
  • Email :
  • Search :

10 Agustus 2021

Limbah Medis Covid-19

 Limbah Medis Covid-19

10.31219/osf.io/23kpm

Orang yang tertular virus Corona melonjak pada awal Juli 2021 sehingga ruang ICU rumah sakit di Jakarta, Bekasi, Bandung, Yogyakarta nyaris penuh. Pertambahan orang sakit Covid-19 antara 30 - 40 ribuan orang perhari di seluruh Indonesia. Sebelumnya antara 3.000 - 7.000 orang/hari. Belum termasuk orang sakit Covid-19 yang tidak tercatat karena tidak uji swab. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat dan semua orang wajib bermasker di ruang publik.

Akibatnya limbah masker bertambah dari hari ke hari. Akumulasi limbah masker dan limbah medis lainnya di Jakarta pada Juli 2021 sekitar 11 juta ton. Di Jawa Barat 850 ton, di Jawa Tengah 500 ton, di Banten 600 ton. Limbah medis ini pun mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat yang lantas meminta pemerintah daerah untuk mengelola limbah medis agar tidak dibuang secara liar atau menumpuk di TPS di permukiman. Hal tersebut juga untuk mencegah penggunaan ulang limbah masker dan limbah medis lainnya untuk keuntungan ekonomi.

Himbauan pemerintah tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, mengapa baru sekarang limbah medis Covid-19 diperhatikan? Padahal limbah medis khususnya limbah masker sudah banyak berserakan pada bulan ketiga setelah resmi dinyatakan mulai wabah. Banyak pemerintah daerah belum mengelola limbah masker yang timbul di setiap rumah tangga. Adapun rumah sakit, biasanya sudah memiliki pengelola limbah medis atau dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar