• L3
  • Email :
  • Search :

28 Maret 2022

Plagiat: Tugas Akhir, Kerja Praktik, Skripsi

Plagiat: Tugas Akhir, Kerja Praktik, Skripsi

Pembatalan gelar-gelar akademik seperti sarjana, magister, doktor pernah terjadi di Indonesia. Ada juga tuntutan pengunduran dalam jabatan, sampai pemberhentian dalam profesinya. Hukuman paling ringan adalah namanya menjadi buruk dan tersisih dalam pergaulan, khususnya di dunia pendidikan. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak percaya, begitu kata peribahasa. Betapa berat hukuman terhadap plagiator, baik hukuman secara sosial kemasyarakatan maupun hukuman dari hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Apakah makna plagiat? Mengacu pada makna kamus atau leksikal, plagiat: pla-gi-at ialah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri; misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan (KBBI online). Secara etimologis, plagiat berasal dari plagiarius yang artinya mencuri karya orang lain. Plagiary adalah kata turunan dari plagiarius yang dikenalkan oleh Ben Jonson pada tahun 1601 (Wikipedia).

Lantas, di dalam karya tulis mahasiswa seperti laporan Tugas Akhir, laporan Kerja Praktik, atau laporan Skripsi, di bagian mana sering terjadi plagiat? Bagaimana caranya agar terhindar dari plagiat? Bolehkah menyalin (copy-paste) tulisan orang lain? Berapa banyak (persen) tulisan orang lain yang boleh disalin dan masih dinyatakan wajar, tidak berlebihan sehingga bebas dari sebutan plagiat?

Di dalam laporan TA atau KP, bab yang tersering diplagiat adalah bab Studi Pustaka atau Kajian Pustaka (Kepustakaan). Selanjutnya adalah bab Gambaran Umum Daerah Studi (GUDS). Kemudian bab Metodologi atau bab Metode. Yang terakhir adalah subbab Latar Belakang di bab Pendahuluan (Pendahulu). Apabila terjadi plagiat di bab Hasil dan Pembahasan yang berkaitan dengan data di dalam tabel, grafik di dalam gambar, dan analisisnya maka sudah bisa dipastikan bahwa laporan TA atau KP atau Skripsi tersebut adalah hasil plagiat. Hampir 100% adalah plagiat.

Plagiat yang paling berat sering terjadi di dalam bab Studi Pustaka, yaitu copy-paste dari laporan TA atau KP atau Skripsi sebelumnya. Baik di-copy-paste dari file maupun diketik ulang yang sama persis dengan laporan sebelumnya. Juga terjadi karena copy-paste dari website atau blog yang diperoleh di internet. Bisa juga dari artikel (ilmiah atau ilmiah populer) yang tersebar di internet, bisa mudah diperoleh di Google Scholar atau website saintifik lainnya. Bab Studi Pustaka bisa juga berupa kumpulan hasil copy-paste dari banyak sumber tulisan ilmiah. Misalnya, bagian subbab awal di-copas dari artikel A, subbab berikutnya di-copas dari artikel B, subbab berikutnya dari artikel C. Bisa juga dari website atau blog A, blog B, blog C. Atau dari buku ajar A, B, atau C. Atau dari file A, file B, file C laporan TA, KP, Skripsi. Singkatnya, palaku plagiat (plagiator) tidak melakukan perubahan pada paragraf aslinya tetapi di-copas mutlak (verbatim, sama persis) dari sumber tulisan aslinya.

Kejadian serupa terjadi juga pada bab-bab lainnya. Misal di bab GUDS. Plagiat terjadi karena mahasiswa meng-copas dari file yang diperolehnya di lokasi penelitian TA atau KP. Inilah pola umum yang terjadi, yaitu copas dari satu, dua, tiga, atau banyak sumber tulisan ilmiah TANPA diubah. Tanpa parafrase. Parafrase adalah tuturan tertulis yang maknanya sama dengan tuturan tulisan aslinya tetapi pola kalimat, susunan kalimat, jenis kalimat, jenis kata, gaya bahasa yang berbeda atau jauh berbeda. Parafrase bahkan bisa menghasilkan tuturan tulisan yang lebih bernas, lebih unggul daripada tulisan aslinya. Kok bisa? Ini lantaran penulisnya sudah mampu mengolah kata dan informasi di dalam paragraf atau tulisan aslinya menjadi paragraf atau tulisan baru yang sangat berbeda. Tentu saja sumber tulisan berupa nama-nama penulis, tahun terbit, penerbit, nama jurnal, dll harus dicantumkan di dalam Daftar Pustaka dan dikutip dengan cara yang sesuai dengan gaya selingkung (house style) yang ditetapkan oleh prodi atau fakultas atau jurnalnya. Cara sitasi (kutipan) ini harus konsisten di semua bagian atau bab laporan TA, KP, Skripsi.

Bagaimana caranya agar terhindar dari plagiat dan mampu menulis dengan bernas? Menulis memang bukan sulap apalagi sihir. Menulis adalah keterampilan yang bisa dimiliki oleh SEMUA orang. Menulis bagai naik sepeda. Makin sering berlatih naik sepeda maka makin fasih dan terampil, bahkan bisa menang kala lomba balap sepeda. Anak kecil sepantaran SD pun banyak yang terampil naik sepeda. Begitu juga, banyak anak SD, SMP, SMA yang menjadi penulis cerita pendek, penulis novel, penulis ilmiah sehingga banyak yang menang dalam Lomba Karya Ilmiah Inovatif Produktif, misalnya.

Apabila belum terbiasa menulis sewaktu di sekolah dasar dan menengah, maka ketika menjadi mahasiswa pun bisa juga mulai menulis. Menulis mulai dari semester satu. Misalnya dalam pelajaran bahasa Indonesia, mahasiswa dilatih menulis ilmiah. Begitu juga di mata kuliah lainnya, biasanya dosen memberikan tugas secara berkala. Bahkan ada mata kuliah yang memang mewajibkan mahasiswa menyelesaikan Tugas Besar. Di dalam prodi Teknik Lingkungan, Tugas Besar ini biasanya ada pada matkul yang 3 SKS. Semua matkul yang 3 SKS adalah matkul yang menjadi kompetensi utama. Makin besar SKS-nya berarti makin penting mata kuliahnya.

Oleh sebab itu, sebagai latihan menulis, maka semua dosen sepatutnya memberikan tugas berupa tugas menulis atau merangkum suatu materi. Tidak boleh copy-paste tetapi harus parafrase. Semua mahasiswa harus belajar menulis dengan cara parafrase. Apabila sejak semester 1 mahasiswa sudah terbiasa menulis dengan parafrase maka pada waktu menulis laporan KP, TA atau Skripsi akan dengan mudah melakukannya. Terbebas dari plagiat dan dengan tenang menerima gelar sarjana, magister, doktor karena tidak akan ada orang yang menggugatnya.

Wajib diingat oleh mahasiswa bahwa sekarang makin mudah menulis secara plagiat karena alat atau teknologinya sudah canggih. Tetapi ingat, alat atau software untuk mendeteksi, mengecek plagiat itu pun makin canggih juga. Ada Turnitin, ada Plagiarism Checker, dll. Software akan mendeteksi persentase (percentage) kata dan kalimat yang tersedia di internet, di berbagai website dan blog. Mudah diketahui, bahkan dalam hitungan beberapa detik sudah diperoleh rangkuman sumber-sumber artikel yang di-copy-paste. Apalagi ada kewajiban mahasiswa melaksanakan uji plagiat sebelum bisa seminar atau sidang TA. Maksimum kemiripan, keserupaan, kesamaan (similarity) adalah 20%. 

Oleh sebab itu, berlatihlah menulis mulai sekarang juga, sedini mungkin. Kerjakan tugas-tugas dari dosen dengan cara parafrase, baik ditulis tangan maupun diketik dengan komputer. Hindari copas meskipun satu paragraf. Ada ungkapan: alah bisa karena biasa. Semua orang pasti bisa menulis. Makin fasih atau lancar apabila setiap hari latihan menulis parafrase. Tulis tangan atau diketik.

Berikut ini adalah beberapa tindakan plagiat yang diambil dari Wikipedia. Di dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo et.al. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:

·       mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,

·       mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,

·       mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,

·       mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,

·       menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,

·       meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan

·       meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

·       menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain

·       mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

Yang tidak tergolong plagiarisme:

·       menggunakan informasi yang berupa fakta umum.

·       menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.

·       mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Demikian, semoga kita terbebas dari plagiat, baik yang terjadi karena sengaja maupun yang tidak disengaja.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar