• L3
  • Email :
  • Search :

28 Mei 2018

Mimpi Recycle Center di Bandung

Oleh Gede H. Cahyana

Sejak longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menewaskan 147 orang, masalah sampah di Bandung masih berjalin berkelindan. Upaya solusi terus dilaksanakan misalnya dengan beragam bentuk bak sampah praktis dan artistik namun dirusak oleh vandalisme warga. Terapi kejut (shock therapy) terhadap mobil tanpa wadah sampah juga sudah dicoba, termasuk pembuatan biodigester di sejumlah lokasi seperti di pasar Gedebage. Namun, masalah sampah setia bergelayut dan pemerintah kewalahan memindahkan sampah dari Bandung ke TPA Sarimukti. Upaya kuratif ini adalah bagian akhir dari pengelolaan sampah. Perlu tindakan preventif di bagian awal timbulan sampah dengan menggencarkan lagi pendidikan lingkungan hidup (PLH).

Ironisnya, pendidikan lingkungan hidup di sekolah justru meredup ketika penduduk Bandung makin banyak. Selayaknya PLH ini kian dikembangkan, diperluas hingga ke masyarakat dengan menggerakkan pengurus RT/RW yang dimotori oleh sarjana teknik lingkungan di tingkat kecamatan. Pendidikan lingkungan hidup ini menjadi aset untuk perubahan sikap dan perilaku, memandang sampah sebagai berkah, sumber daya yang bernilai ekonomi, waste for one is added value for another.


Komposisi dan Potensi
Data terakhir timbulan sampah di Kota Bandung ialah 2.255 ton/hari (PD Kebersihan, 2015). Apabila dimisalkan dengan sapi seberat satu ton seekor, maka di Kota Bandung bermunculan 2.255 sapi jumbo setiap hari. Kalau satu truk mampu memuat 5 ekor sapi, maka muncul 451 truk pengangkut sapi yang tersebar di wilayah Kota Bandung setiap hari. Merujuk pada data PD Kebersihan, yang mampu dikelola sekira 1.100 ton/hari sehingga  tersisa 1.155 ekor “sapi yang berkeliaran” di Kota Bandung. Dari total berat sampah tersebut, komposisinya adalah: organik 60% atau 271 truk dan anorganik 40% atau 180 truk setiap hari. Dari 271 truk tersebut yang diolah menjadi kompos kurang dari 1 persen atau hanya dua – tiga truk saja. Yang diolah di semua biodigester kurang dari 2 persen atau 4 – 6 truk saja sehingga sisanya 265 truk berisi lima “sapi” setiap truk dibuang ke TPA, sungai, selokan, diurug, dibakar, dan lain-lain.

Adapun sampah anorganik yang 40% tersebut (180 truk setiap hari), kira-kira 20%-nya bisa didaur ulang (recycleable) yang saat ini dikelola oleh sektor informal, pedagang barang bekas, dan industri daur ulang swasta, termasuk bank sampah. Hanya saja, mayoritas pengolahan barang recycleable itu dilaksanakan di luar Bandung. Sisanya 80% atau 144 truk material recycleable dibuang ke TPA atau tempat-tempat lainnya. Inilah sesungguhnya potensi ekonomi tersembunyi sampah Bandung. Komposisi dan potensi sampah recycleable ini bervariasi dari hari ke hari, bulan ke bulan. Angka yang disajikan di atas bisa berubah setiap saat.

Bandung Recycle Center
Tahun baru adalah tahun sampah, Natal dan Idulfitri pun kalah. Volume atau berat sampah pada tanggal 1 Januari melebihi hari-hari lainnya. termasuk yang recycleable berbahan plastik. Pemulung dan bandar sampah panen besar. Mereka tidak tidur dan bekerja sampai pagi, ketika “selebritis: orang-orang yang merayakannya (to celebrate)” mulai tidur. Dini hari itu juga insan kebersihan kota bertugas, tak hanya di jalan dan permukiman, tetapi juga puluhan armada truk berseliweran dan keramaian petugas TPA yang menatap kembang api di langit dalam keheningan pinggir hutan pinus Sarimukti.

Sebagai daerah tujuan wisata, apalagi libur panjang tahun baru, Bandung didatangi oleh orang dari luar kota yang membuang sampahnya di Bandung. Kalau diambil positifnya, selain mampu menggerakkan aktivitas ekonomi, wisatawan dan warga Bandung pun ikut memberikan kehidupan kepada sektor “pekerja sampah” khususnya yang recycleable.

Ada empat kategori sampah anorganik recycleable, yaitu kertas, plastik, logam, dan kaca (beling). Komposisi empat jenis sampah ini bervariasi di setiap kota. Kota besar lebih banyak sampah anorganiknya  ketimbang kota kecil. Di dalam satu kota pun, variasi anorganik ini terjadi dan biasanya karakteristik permukiman-perumahan ikut mempengarui jenis dan kuantitasnya. Ini sebabnya, sebagai kota besar, Bandung membutuhkan recycle center, pusat daur ulang.

Fokus sampah yang didaur ulang juga bergantung pada komposisi sampah dan kondisi sektor informal pendaur ulang sampah bernilai ekonomi tinggi. Apabila pemerintah ingin berperan dalam daur ulang ini maka opsinya tidak harus untung secara ekonomi tetapi untuk melayani warga sekaligus membuka peluang baru dalam daur ulang sampah. Sampah yang rendah nilai ekonominya (low value) seperti plastik kresek dan lembaran membutuhkan peran serta dan subsidi pemerintah.

Perlu juga kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian agar sampah low value bisa dijadikan barang yang bernilai (valuable). Plastik keras bekas wadah air minum, soft drink yang bernilai ekonomi tinggi sudah banyak dipulung dan diolah oleh swasta. Akibatnya, semua plastik kresek dan lembaran yang tidak diminati oleh pemulung dan bandar dibuang ke TPA sehingga memperpendek usia-guna TPA. Untuk recycle center ini, pemerintah jangan berharap untung dulu dan break event point yang cepat. Keuntungan itu ada tetapi di belakang, sekian tahun kemudian.

Recycle center juga bisa dijadikan lokasi belajar PLH murid dan masyarakat. Tidak hanya sampah yang dipelajari, tetapi juga rain water harvesting sebagai sumber air pencuci sampah, instalasi pengolahan air minum, instalasi pengolahan air limbah dan pengolahan lumpur (sludge). Di dalam gedung recycle center, penulis melihat lalu-lalang truk pembawa sampah dari seluruh kota. Suara mesin penggerak konveyor (conveyor belt) bergema dengan deru truk dan gemericik air cucian sampah.

Di unit IPAL penulis menyaksikan gerak motor pengaduk air limbah dan zat kimianya. Lalu… bruumm, mesin truk memekakkan telinga, di sebelah penulis berdiri. Kaget, penulis terkesiap…, mata terbuka, mengingat-ingat, di atas meja tampak buku Integrated Solid Waste Management, terbuka di halaman yang membahas recycle center, material recovery facilities. Ternyata penulis bukan berdiri di gedung recycle center tetapi sedang duduk di kursi lalu tertidur dan bermimpi. Mimpi tentang Bandung Recycle Center (BRC).

Semoga BRC terwujud suatu saat kelak, beroperasi optimal serta menjadi salah satu sarana yang membantu kebersihan kota selain biodigester, komposter, TPA, dan perilaku warga yang kian bersahabat dengan sampah sambil berkata “sayonara PLTSa”. *

ReadMore »

22 Februari 2018

Silaturahim Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Silaturahim Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Dalam rangkaian silaturahim dengan pengurus Yayasan Pendidikan Kebangsaan di Jakarta, juga bertemu dengan sejumlah eksponen Partai Gerindra, di antaranya  Pak Fadli Zon. Rektor dan wakil rektor serta pejabat di Universitas Kebangsaan berkunjung ke kantor DPR Senayan, bertemu dengan beberapa orang yang membidangi kepemudaan dan magang mahasiswa. 

Foto terlampir adalah foto di dalam ruang Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ruangan luas, di tengah-tengah berderet kursi untuk menerima tamu yang datang silih berganti. Di sudut lainnya ada buku-buku, juga setumpuk kertas yang bermap-map. Ada juga keris dan wayang. Keris di Jawa, di Bali, mungkin juga di Minangkabau, adalah simbol kewibawaan bagi pria. 

Pak Prabowo memang mengangkat Pak Fadli Zon sebagai orang kepercayaan di Gerindra. Sebagai aktivis pada masanya kuliah, Fadli Zon dikenal cerdas, lugas, dan berani. Debat dengan siapapun dilayaninya. Disegani oleh lawan politik dan kawan-kawannya. Mudah saja mengeceknya, yaitu di internet, baik di ILC TVOne, di portal berita, di media sosial, akan selalu ada nama Fadli Zon, baik di kalangan yang pro maupun yang kontra dengannya.



ReadMore »

15 Oktober 2017

Mentawai, Negeri di Ujung Samudra

Mentawai Negeri di Ujung Samudra

Negeri di Ujung Samudra, ini julukan yang pas menurut saya. Lokasinya di Samudra Indonesia bagian barat Pulau Sumatera. Ditempuh semalaman naik kapal laut dari Padang ke pelabuhan atau Dermaga Tuapejat di Pulau Sipora, tepatnya di Sipora Utara. Saya baru kali ini naik kapal laut semalam suntuk dan tidak bisa tidur. Kalaupun tidur mungkin tidak sampai satu jam. Biasanya naik kapal ferry dari Ketapang, Banyuwangi ke Gilimanuk, Bali pergi-pulang. Waktu tempuhnya kurang lebih satu jam saja. Ombak pun relatif sedang-sedang saja. Tetapi ombak di Selat Mentawai antara Padang dan Mentawai sungguh membuat waswas. Saat pelayaran langit cukup berawan tetapi bintang gemintang masih tampak semarak. Rasi Waluku atau Tenggala (bahasa Bali) menjadi perhatian. 

Kapal milik ASDP ini sungguh sesak. Ruang duduk dan ruang tidur dipenuhi penumpang. Ada yang tidur, ada yang ngobrol di kasur, ada yang duduk-duduk di bawah ranjang. Deru mesin kapal dan debur ombak berpacu dengan obrolan penumpang. Ada yang menyetel musik, ada yang tertawa terkekeh. Di bagian atas kapal, ruang lebih lega. Tiupan angin membuat adem. Bintang menghiasi langit yang gelap dan bulan tampak redup. Orang-orang terus bicara, merokok dan ada yang tepekur duduk di lantai atas. Goyangan dan tampias ombak terdengar mengalun. 

 

Dermaga Tuapejat menyambut dalam dingin. Satu-persatu motor ke luar kapal dibarengi barisan penumpang. Masih pagi. Tetapi sudah tampak di ufuk timur semburat cahaya. Hanya semburat. Mataharinya tidak tampak. Begitu menapak dermaga, tampak papan nama pelabuhan Tuapejat. Eyecatching. Inilah titik nol km di Mentawai. Di Pulau Sipora inilah pusat pemerintahan. Selain Pulau Sipora, ada juga Pulau Siberut, Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan dan puluhan pulau atau nusa lainnya. Status Kepulauan Mentawai dijadikan kabupaten berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai di Provinsi Sumatera Barat, pada 7 Juni 2000. 

 

Luas total kabupaten ini kurang lebih
6.011,35 km² dan terdiri atas 10 kecamatan dan 43 desa. Di Pulau Siberut ada lima kecamatan, yaitu: Kecamatan Siberut Selatan, Kecamatan Siberut Utara, Kecamatan Siberut Barat, Kecamatan Siberut Barat Daya dan Kecamatan Siberut Tengah.
 Di Pulau Sipora ada dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Sipora Selatan. Di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan ada tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Pagai Utara, Kecamatan Pagai Selatan dan Kecamatan Sikakap. Jumlah penduduk Mentawai relatif sedikit, tidak sampai 100.000 orang. Selain suku asli Mentawai, ada juga Minang, Batak, dan Jawa. Orang asli Mentawai adalah keturunan Polinesia dari Melayu Tua atau Proto Melayu yang berbeda dengan penduduk yang bermukim di daratan Pulau Sumatera. Sebagian besar menganut agama Kristen dan sisanya Islam.

Masyarakat Mentawai bersifat patrilineal, struktur sosial tradisional adalah kebersamaan, mereka tinggal di rumah besar yang disebut juga "uma" yang berada di tanah-tanah suku. Seluruh makanan, hasil hutan dan pekerjaan dibagi dalam satu uma. Struktur sosial itu juga bersifat egalitarian, yaitu setiap anggota dewasa dalam uma mempunyai kedudukan yang sama kecuali "Sikerei" yang mempunyai hak lebih tinggi karena terampil dalam pengobatan tradisional dan bisa memimpin ritual kepercayaan Arat Sabulungan, hidup selaras dengan lingkungan.

Kepercayaan Arat Sabulungan ini berhubungan erat dengan sumber daya alam lingkungan. Sehari-hari masyarakat asli Mentawai ada yang berburu, bercocok tanam, meramu obat dan menyiapkan permukiman. Ada tata atur dalam merawat ruang kawasan. Ada kawasan yang harus dilindungi dan ada kawasan yang boleh dieksploitasi untuk pertanian, peternakan, perburuan dan permukiman.

Tata ruang tradisional ini diikuti oleh peraturan sehingga pelanggaran akan diikuti oleh hukuman denda atau Tulo. Pelanggaran yang terjadi bisa merusak alam dan lingkungan sehingga perlu upacara religius yang disebut Puliaijat. Kegiatan penduduk asli berkaitan dengan punen (pesta suci) dan persembahan yang harus dilakukan sebelum mendirikan rumah, berburu, membuka ladang dan sebagainya.

Kelompok masyarakat suku Mentawai terdiri atas beberapa kelompok (clan). Setiap kelompok memiliki kesatuan tempat tinggal berupa rumah panggung besar yang disebut uma dan dihuni oleh 2 sampai 8 keluarga inti yang mempunyai garis keturunan patrilinial. Setiap uma dipimpin oleh seorang laki-laki sepuh yang disebut rimata dan dibantu oleh satu atau dua orang sikerei (semacam dukun). Selain itu ada juga struktur kelembagaan sosial untuk memfasilitasi hubungan antar kelembagaan suku (pararukat panutubut uma) yang terdiri atas setiap pemimpin suku (sikautet uma) yang mewakili keluarga (lalep).

Struktur kepemilikan lahan di Kepulauan Mentawai.

1.        Polak Teteu (tanah leluhur) yang dimiliki secara komunal oleh salah satu uma (kelompok suku atau keluarga) atau lebih, namun masih dalam satu garis kekerabatan (satu garis keturunan dari nenek laki-laki). Tanah ini adalah hasil temuan nenek moyang (Sinese teteu) mereka.

2.        Sinaki Tetetu, yaitu tanah yang dibeli secara adat oleh nenek moyang dari satu suku ke suku yang lain. Tanah ini dibeli secara barter (menukarkan dengan barang) baik dengan ayam, babi, kebun sagu, parang (tegle), kampak, kuali dsb.

3.        Alat toga yaitu tanah yang didapatkan oleh nenek moyang dari mas kawin anak perempuan.

4.        Pasailiat Mone yaitu tanah atau kebun yang didapatkan dengan menukar tanah kepada suku lain.

5.        Tulou yaitu tanah yang didapatkan dari denda adat.

6.        Lulu yaitu tanah yang didapatkan dari ganti nyawa nenek moyang yang dibunuh oleh nenek moyang uma lain. Hal ini dapat dilakukan dengan mengungkap sejarah uma.

7.        Tanah Pribadi yaitu tanah yang dibeli oleh salah satu anggota uma, yang dijadikan milik pribadi dengan areal yang tidak begitu luas (maksimum dua hektar).

8.        Sipasijago yaitu tanah salah satu uma yang digunakan oleh uma lain, untuk berladang, atau mendirikan rumah namun tanah tersebut tetap diakui sebagai milik uma yang bersangkutan, artinya pendatang hanya diberikan hak pakai.

 

Pembagian tanah tersebut dijadikan acuan dalam melakukan kegiatan pengelolaan sumber daya alam di Mentawai. Pendatang diharapkan menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah lama bermukim di sana. Kearifan lokal lain yang ada di dalam masyarakat Mentawai adalah membuat Tatto. Tatto diyakini sebagai tahap penyempurnaan jiwa dan raga dan sebagai busana abadi yang dibawa mati. Tatto menjadi karya seni selama manusia yang memakainya masih hidup. Berfungsi juga sebagai alat komunikasi, yaitu untuk menunjukkan jati diri dan menjadi pembeda status sosial dalam masyarakat.

Itulah informasi sekilas tentang penduduk asli Mentawai. Bagaimana cuacanya? Karena berada di khatulistiwa tentu saja panas. Curah hujan di Kepulauan Mentawai berkisar antara 2.500 – 4.700 mm/tahun. Jumlah hari hujan antara 132 – 267 hari hujan pertahun. Suhu berkisar antara 220 - 320C. Kelembaban dalam kisaran 82 - 85%. Siang hari lebih cenderung panas tetapi karena dekat laut dan banyak pohon maka terasa sejuk asalkan tidak langsung terpapar sinar mentari alias dinaungi pohon, atap warung, atau berada di emper rumah.

Bagaimana dengan potensi bencananya? Seperti daerah lain di Indonesia, Kepulauan Mentawai berada di dalam lempeng tektonik yang berpotensi gempa. Apalagi dari 43 desa yang ada, ada 33 desa berlokasi di pesisir. Pada 25 Oktober 2010 terjadi gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Richter (atau 7,5 SR menurut USGS) yang menimbulkan tsunami setinggi tiga meter dan sejauh satu kilometer ke arah darat. Sebaliknya, pada saat yang sama, potensi wisata surfing menjadi penarik utama bagi peselancar kelas dunia karena ombaknya yang tinggi. Ombak samudra, untuk “Negeri di Ujung Samudra”. *

ReadMore »

30 Juni 2016

Menyoal PLTSa

Menyoal PLTSa

(Dimuat di koran Pikiran Rakyat, 27 Juni 2016)

Oleh Gede H. Cahyana

Lektor Kepala Teknik Lingkungan, Universitas Kebangsaan

Batal sudah hasil tender projek PLTSa yang dimenangi PT BRIL. Hasil ini disampaikan dalam sidang KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) pada Jumat, 24 Juni 2016. Anulir tersebut disebabkan oleh indikasi persekongkolan dalam tender yang melibatkan pemerintah kota, panitia lelang, PT BRIL dan PD Kebersihan. Sejumlah tokoh pegiat lingkungan menyambut gembira hasil tersebut yang disertai dengan rasa waswas. Sebab, pembatalan projek bakar-sampah itu tidak sertamerta meniadakan rencana pembangunan PLTSa. Peluangnya masih berkembang, bahkan bertumbuh, tidak mati otomatis. Ada asumsi, skenario yang dibuat adalah batal demi hukum untuk tindak lanjut berupa tender ulang. Boleh jadi pemenangnya adalah perusahaan yang sama tetapi “bajunya” berbeda, apabila diamati fenomena selama kurun waktu persidangan.



Mulut Buaya?

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya? Kejadian ini bisa menimpa sampah dan warga di Kota Bandung lantaran pembatalan PLTSa bukan karena jenis teknologinya melainkan alasan persekongkolan. Pilihan kata ini digunakan tentu bukan tanpa alasan. Dalam makna negatif, kata ini menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah kota dan perusahaan penyedia jasa masuk ke dalam ranah cacat hukum. Berbeda dengan kata persyarikatan yang konotasinya positif. Jelas sudah, potensi kebangkitan PLTSa dalam “jubah” baru masih ada dan bahkan bisa menguat daripada sebelumnya. Akankah peribahasa “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya” terjadi dalam kasus PLTSa?

Sejak awal pemerhati dan pegiat lingkungan serta warga di sekitar calon lokasi PLTSa menolak rencana pembangunan pabrik sampah. Alasannya adalah prinsip kehati-hatian (precautionary principle) terhadap teknologi yang terbukti banyak gagal di berbagai negara. Tchobanoglous, pakar persampahan di Universitas California, Amerika Serikat menyatakan, “unfortunately, few of the full-scale plants that have been built have proved to be successful. Although economic has been the major reason for their demise, some energy-conversion plants have failed because of technical difficulties.

Tak hanya masalah finansial dan biaya operasi – perawatan, tetapi juga karena alasan teknis teknologis. Belum lagi kajian komposisi dan karakteristik sampah Bandung yang mayotitas berbahan organik dan sangat basah dalam makna harfiah. Dengan landasan komposisi dan karakteristik ini maka penanganan yang cocok ialah konversi sampah menjadi pupuk berbasis kegiatan di sumber sampah, yaitu rumah tangga, TPS (TPS3R), TPST. Dipahami bahwa jauh lebih banyak warga yang tidak memilah sampah, tidak mengomposkan sampah tetapi langsung membuangnya di bak sampah. Perilaku ini masih bisa ditoleransi bahkan sudah bagus karena mau membuang sampah di bak sampah, baik di bak depan rumah maupun di TPS.

Bersamaan dengan itu pemerintah hendaklah menghidup-hidupkan sentra composting dan 3R (reuse, reduce, recycle) lantaran perubahan sikap dan perilaku membutuhkan waktu. Pendidikan tentang bahaya dan manfaat sampah wajib dilaksanakan, seberat apapun tantangannya. Hasilnya akan tampak pada masa depan, satu atau dua generasi ke depan, tidak instan. Sebaliknya, insinerator justru membuat malas warga dan tidak berupaya berbuat positif terhadap sampah masing-masing. Tiada tanggung jawab dan cenderung menggampangkan dengan menyerahkan urusan sampah kepada pemerintah. Padahal spirit UU no. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah justru ingin memberdayakan masyarakat penimbul sampah dengan pola berbasis masyarakat dan institusi. Warga diberikan ilmu dan tatakelola sampah sedangkan pemerintah lewat institusinya memberikan dukungan operasional di sumber, TPS, TPS3R, TPST, transportasi dan TPA (sanitary landfill atau controlled fill).

Ada pertanyaan, apa kabar Mulok Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di sekolah-sekolah kita? Mati surikah? Kapan Walikota Bandung membuat festival mulok? Di banyak daerah sudah muncul hasil positif pengelolaan sampah. Mengacu pada data Kementerian PUPR hingga medio 2016 ini, ada 508 unit TPS3R, 4 unit TPST, dan 591 hektar TPA sampah di 247 kabupaten - kota yang dinilai positif. Limapuluh TPA di antaranya sudah bisa panen gas metana sebagai sumber energi. Fasilitas ini melayani tak kurang dari 35 juta orang di Indonesia. Bagaimana di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan kabupaten-kota lainnya di Provinsi Jawa Barat?

Back to Basic?

Kembalikan sampah ke asalnya, yaitu tanah. Yang organik tentu lebih cepat diurai dibandingkan dengan sampah anorganik. Bentuk, ukuran, dan jenis zat kimia penyusun material anorganik tentu mempengaruhi kemampuan bakteri dalam “memakan” sampah. Craddle to grave, istilah ini bisa dipinjam sebagai metode “membumikan sampah” di sanitary landfill. Pengomposan juga adalah upaya untuk mengembalikan sampah ke asalnya. Adapun PLTSa lebih mengarah pada pembakaran sampah, mengubah massanya menjadi residu (inert material) yang nirguna dan timbul polusi udara akibat partikulat dan dioksin. Kelayakan ekonominya juga dipertanyakan, seperti sindiran  Tchobanoglous di atas, selain kegagalan teknis – teknologis.

Dampak PLTSa adalah pada manusia, hewan dan tumbuhan. P (People) adalah manusia yang terdampak, merusak kesehatan akibat karbon dan gas hasil pembakarannya. L adalah landfill, sebagai sarana pengubur sampah, baik anerobik maupun aerobik. Ini serupa dengan proses pembusukan alamiah hewan dan vegetasi yang mati. T adalah treatment, yaitu mengolah sampah menjadi produk baru yang bermanfaat, menjadikannya benda baru yang memiliki nilai ekonomi setara atau lebih tinggi daripada benda aslinya. Sa adalah safety, yaitu keamanan dalam penerapan teknologi, ramah terhadap air, udara dan tanah. Keramahan inilah yang ujungnya akan ramah pada manusia, tidak menimbulkan bencana lingkungan.

Sayonara PLTSa

Sungguh elok apabila pemerintah Kota Bandung melupakan pabrik pembakaran sampah ini dan menggantinya dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Manfaatkan TPS3R yang sudah ada, memberdayakan pengomposan, dan menambah biodigester skala medium plus operator andal dan terlatih. Sebagai kota besar dengan warga terdidik, Bandung seharusnya mampu mengubah sikap dan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Mulok PLH sudah ada, lantas kenapa tidak diupayakan menjadi lebih baik? Adakan program pelatihan, penyuluhan di sekolah termasuk memanfaatkan media sosial. Gerakan massal ini akan berdampak positif kalau terus menerus disosialisasikan, langsung maupun lewat media sosial seperti Facebook, WA, Instagram dan Youtube.

Generasi muda sebagai sasaran didik untuk masa depan lebih mudah dijangkau dan diberikan pemahaman tentang sampah, baik bahaya maupun manfaatnya. Jadi, tak ada lagi alasan untuk berkutat dalam PLTSa. Katakan saja: sayonara PLTSa.*


ReadMore »

3 Agustus 2015

Antara NU - Muhammadiyah, Saya Pilih …

Antara NU - Muhammadiyah, Saya Pilih …
Oleh Gede H. Cahyana


Awal Agustus 2015 ini, dua ormas besar menggelar muktamar. Yang kesatu NU, yang kedua Muhammadiyah. Yang satu di Jombang, yang kedua di Makassar. Kata kabar di koran dan medsos, ada ricuh di NU, tertib di Muhammadiyah. Pelibatan jin (makhluk gaib) terbetik di Jombang, nihil makhluk halus di Makassar. Sejumlah tokoh NU sarat dengan label JIN (Jaringan Islam Nusantara), tokoh Muhammadiyah nihil. Politisi dari partai tertentu disinyalir bermain,  nihil di Muhammadiyah. Uang bicara, di Muhammadiyah tidak. Begitulah sejumlah saripati yang saya baca di media massa dan medsos. Pembaca bisa menambah hal-hal lainnya.

Namun demikian, intisari dari NU pada masa awal dahulu, sama dengan Muhammadiyah. Simpangan di NU berlangsung sedikit demi sedikit, dan tahun 2015 ini tampaknya akan menjadi bukit. Apalagi kalau tokoh JIL, JIN dan lain-lain ikut berkuasa di NU dan PKB. Masyarakat grassroot NU adalah mayoritas kalangan awam dan sangat patuh pada kyai. Mereka terbiasa mencium tangan kyai sebagai simbol penghormatan atas ilmu yang dimiliki dan disebarkan oleh kyai. Namun sekarang, apalagi masalah itu justru muncul dari para tokoh NU maka bisa merunyamkan kalangan grassroot ini. Solusinya, pemimpin NU hendaklah yang sesuai dengan spirit KH. Hasyim Asy’ari, pendirinya. Mempelajari lagi catatan, tulisan, ceramah dan dakwah beliau, apakah deviasinya saat ini sudah jauh ataukah dekat, lantas pemimpin ini dengan ikhlas berupaya mengembalikannya ke spirit awal tersebut.

Ada kejadian yang ingin saya bagikan. Suatu masa, saya naik kereta api, Kereta api terus melaju ke Surabaya. Bising. Tak hanya suara kereta yang terdengar, tangis anak-anak pun bercampur dengan desiran angin lewat celah jendela bagian atas. Tubuh terus bergoyang-goyang. Agak pegal ini badan, tulang terasa kaku. Saya menggeliat. Supaya nyaman saya berdiri, melihat-lihat ke depan ke belakang. Pandangan saya lepaskan juga ke samping kanan dan kiri, menembus jendela kereta. Agak gelap. Lampu rumah tepi rel masih menyala, ada yang terayun-ayun.

Saya teguk air kemasan yang saya beli di stasiun Bandung; masih sisa setengah botol ukuran 1,5 liter. Segar menjalar-jalar di kerongkongan. Nikmat. Tak lama lagi Mutiara Selatan tiba di stasiun Gubeng. Nanti saya mau mandi dulu, sebelum naik Mutiara Timur, pikiran saya membayangkan kesegaran air di kamar mandi stasiun. Sejurus kemudian seorang penumpang di kiri, di sebelah jok saya buka suara berbasa-basi. Saya menimpali. Setelah ngobrol ini-itu dia bertanya.

“Mas ini aliran apa?”
Saya kaget. Tak bisa langsung menjawabnya. Aliran, kata inilah yang membingungkan saya.
“Mas ini NU apa Muhammadiyah?”
Setelah diam sejenak saya menjawab, “Saya Islam, Pak.” Suara saya datar-datar saja.
Lha, iya. Tapi apa Mas ini NU?”
“Saya tidak NU, Pak,” sambil menggeleng.
Dia mengangguk-anggukan kepalanya. Sulit saya tafsirkan apa yang ada dalam benaknya. Kepalanya disandarkan, matanya agak terpejam. Saya meneguk air lagi, segar menjalar.

“Saya juga tidak Muhammadiyah, Pak.”
Dia kaget dan dengan serius dia bertanya.
“Jadi Mas ini aliran apa?”

Saya agak rikuh menjawabnya. Saya baru kenal bapak ini di sini, di kereta api ini dan sepagi ini sudah ditanya soal aliran dalam agama. Saya sendiri sejujurnya bukanlah NU, bukan Muhammadiyah, bukan Persis.

Petugas restorka mendekat. Tangan kirinya dengan setimbang mengusung nampan minuman. Saya membeli teh panas setelah berbasa-basi dengan teman ngobrol saya. Dia tidak membeli apa-apa. Dikeluarkannya botol plastik yang berisi minuman kuning-coklat dari tasnya.

“Saya Islam saja, Pak.” Teh pun saya seruput, terasa panas di lidah sambil otak terus berpikir-pikir apa pertanyaan bapak ini selanjutnya. Di kejauhan di ufuk timur, di atas bukit itu, sinar kemerahan mulai tampak. Suasana tambah ramai. “Ular baja” yang saya tumpangi berguncang-guncang dan terompetnya sesekali memekik.

“Mas, kita harus punya aliran. Supaya jelas agama kita,” katanya.

“Ooo...,” cuma itu yang keluar dari mulut saya. Tak kuasa saya melanjutkan obrolan itu. Saya memilih mengagumi lembayung di ufuk yang mulai bercahaya. Kami diam. Saya diam, bapak itu membaca korannya. Tapi pikiran saya ramai, jauh lebih ramai ketimbang deru kereta. “Apakah harus saya jawab,” batin saya.

Lantas, pilih yang mana?

Selamat bermuktamar NU dan Muhammadiyah. Dua ormas yang berperan besar dalam kemerdekaan Indonesia, lewat tokoh-tokohnya. Pada masa itu, ulama juga menjadi politisi. Tetapi, mereka benar dalam berpolitik. Lurus di pentas pengaturan negara. Tidak ada dikotomi dalam seorang manusia yang menjadi ulama (berilmu agama) dan menjadi politisi. Mereka bagai uang bersisi dua. Idealnya, ulama adalah politisi, politisi pun hendaklah berilmu agama. Ulama yang intelek, intelek yang ulama, bukan intelek yang sekadar tahu ilmu agama.

I love you, NU, love you Muhammadiyah. May Allah bless and save you. *


Tampak, betapa kedua tokoh pendiri Muhammadiyah dan NU di atas adalah bersaudara. Keduanya belajar pada Kyai Cholil di Bangkalan, Madura.
ReadMore »

31 Juli 2015

Anis Matta di Mata Saya

Anis Matta di Mata Saya
Oleh Gede H. Cahyana


Bukanlah kader PKS, saya ini. Bukan pula anggota. Bukan keluarga dari kader dan anggota PKS. Teman? Ya, betul. Beberapa teman saya adalah kader dan anggota dewan dari PKS. Tapi ada juga teman yang dari parpol lain. Jadi, biasa-biasa saja. Simpatisan saja, saya ini. Bersimpati pada perjuangan “mengajak kebaikan, melarang keburukan”. Mengajak muslim yang malas shalat menjadi rajin ke masjid. Mengajak membayar zakat, infak, sedekah. Mengajak belajar mengelola bisnis, mengelola sekolah, pesantren, mengelola ekonomi dalam lingkup keluarga, RT-RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara. Artinya, mengelola hal-hal tersebut adalah bagian dari ibadah, kewajiban sebagai muslim dengan tujuan “negara menjadi baik dan diampuni Sang Khalik”.

Tidak kenal saya pada pria dari Sulawesi Selatan ini. Sekadar tahu saja. Tahu dari artikel yang ditulisnya di majalah-majalah sejak dekade 1990-an hingga sekarang. Tahu dari buku-bukunya. Lantaran gaya tulisannya yang khas, yang lantang tanpa bertele-tele, sukalah saya “mengunyah” paparannya. Gestur dan mimik mukanya saat orasi, kala bicara, ketika berjalan makin menguatkan kekaguman saya padanya. Cerdas dan tangkas, ringan badan dan cekatan, bukan berlebihan apabila banyak khalayak yang berkata demikian. Sosok lincah dengan wajah lumayan tampan bagi ukuran orang Indonesia umumnya, menjadi gaya tarik magnet bagi pendengar ceramahnya. Fasih bahasa Arabnya dan dialeknya tak dapat dipandang sebelah mata. Ia Anis Matta, seorang presiden di partai yang lahir setelah Orde Baru runtuh. Kisah kasih bersama istrinya juga menjadi catatan khusus. Tentu, tidak bisa ditatap dengan mata nanar membelalak apakah keluarganya bahagia. Apa itu bahagia? Hanya Anis Matta yang tahu. Hanya istrinya yang tahu.

Persahabatannya dengan Prabowo, seorang pengukuh kekukuhan Kopassus, pada Pilpres 2014 makin meluaskan langkah dan area politiknya. Tidak sedikit yang iri pada keharmonisan dua orang ketua partai ini dan hendak diceraiberaikan. Namun, kematangan dalam politik, pengalaman di dunia akademik, menjadi pendidik, tentu tak mudah mengusik Anis Matta. Melihat dari jauh, jauh di seberang horison kehidupan,  ia layak lanjut di “tahta” dengan mahkota “presiden” PKS. Tak hanya IQ, tetapi juga EQ, dan SQ-nya yang kuat yang sertamerta mengukuhkan dirinya menjadi personal yang layak di tampuk kursi Presiden PKS. Anis Matta di nomor urut satu. Berikutnya, dalam kaca mata saya, sosok yang mampu menjadi panutan adalah Hidayat Nur Wahid. Yang ketiga…, belum tahu saya. Untuk saat ini, hanya dua orang tersebut yang mampu menjadi nahkoda PKS. Hanya AM. Atau, hanya ada satu opsi selain AM, yaitu HNW. *

ReadMore »

(Jangan) Tutup TPA Sarimukti


(JANGAN) TUTUP TPA SARIMUKTI
Oleh Gede H. Cahyana


NIMBY, not in my back yard adalah sikap yang ingin enak sendiri. Sampahku adalah limbahmu. Timbulkan sampah sebanyak-banyaknya, tetapi ingin rumah tetap bersih. Bau asam menyengat diberikan ke tetangga. Bisakah diamalkan prinsip waste for one is added value for another? Sampah diubah menjadi bernilai tambah dan berkah? Teoretisnya bisa, tetapi praktisnya belum terlaksana. Penyakit NIMBY ini tidak hanya terjadi di keluarga tetapi juga “keluarga” dalam makna pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebelumnya Kabupaten Bandung, merasa dijadikan tong sampah oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Kondisi Teknis
TPA Sarimukti bisa disebut sebagai korban “kekerasan dalam rumah tangga” pemerintah daerah. Betapa tidak, lokasi ini muncul sebagai tanggap darurat atas longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 dengan korban meninggal yang tercatat 176 orang. Karena darurat, tentu sifatnya sementara. Tetapi ternyata menjadi satu dekade. Ini tentu pelanggaran terhadap komitmen awal pada waktu itu, bahwa akan dibangun TPA berbasis sanitary landfill di suatu tempat di Bandung atau sekitarnya. Rentang waktu sejak bencana sampah sampai dengan medio tahun 2015 ini 10 tahun. Apalagi tidak ada yang namanya sel-sel sampah lahan urug saniter di Sarimukti. Bentuknya hanya gunungan sampah yang dibuang begitu saja tanpa pelapisan tanah urug atau material lainnya yang layak dan teruji. Open dumping. Sarimukti adalah open dump untuk 5.000 m3 sampah per hari. Kalau berat jenis sampah 0,25 maka rata-rata beratnya menjadi 1.250 ton per hari. Apabila berat seekor gajah adalah 1,25 ton maka di Kota Bandung timbul gajah “sampah” sebanyak 1.000 “ekor” setiap hari.

Jika merujuk pada Undang-Undang no. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 44, pemerintah daerah harus berupaya keras melaksanakan amanat undang-undang tersebut, yaitu menutup open dump. Tahun 2013 lalu adalah batas akhir bagi pemerintah untuk meninggalkan open dump seperti di Sarimukti. Ini adalah cara buruk dalam pandangan konservasi fungsi lingkungan. Dengan acuan tersebut, TPA harus hijrah dari tempat pembuangan akhir menjadi tempat pemrosesan akhir. Salah satu opsinya ialah sanitary landfill (sanfil) atau minimal controlled landfill (confil). Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu tempat terakhir sampah dalam tahap pengelolaannya sejak di sumber, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan, dan penimbunan (pembuangan). TPA ini selayaknya menjadi lokasi isolasi sampah yang aman sehingga tidak mengganggu lingkungan. Oleh sebab itu, perlu penyediaan fasilitas dan perlakuan yang betul agar keamanan tersebut dapat dicapai.

Mengacu pada definisi di atas, kondisi teknis yang melekat pada TPA Sarimukti sudah di luar marka perundang-undangan. Tampaknya aman-aman saja, seolah-olah tidak bergejolak, tidak bermasalah. Ini lantaran luput dari pemberitaan media massa cetak, media elektronik, dan media sosial FB dan Twitter. Apalagi mayoritas warga Bandung Raya belum pernah melihat langsung kondisi gunung sampah yang rawan longsor itu. Sekadar pembanding, tanah yang diikat akar pepohonan saja bisa longsor seperti terjadi di Desa Jemblung, Kecamatan Karang Kobar, Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2014. Tentu tumpukan sampah yang tidak ada material pengikat antar komponennya lebih mudah longsor daripada tanah. Lagi pula, tumpukan sampah itu sudah sangat tinggi, bahkan Monas pun tenggelam jika ditusukkan ke dalam gunung sampah itu. Stadion Senayan pun masih kalah luas dibandingkan dengan Open Dump Sarimukti.

Berbeda dengan warga Bandung, pemimpin daerah tidak hanya wajib blusukan ke lokasi TPA, tetapi juga agar makin yakin bahwa masalah sampah adalah penting & mendesak (crucial). Taman boleh dibangun di mana-mana, festival kuliner bisa digelar rutin setiap malam minggu, lukisan mural, grafiti menghiasi dinding-dinding kota. Ini semua positif. Sampah pun selayaknya lebih diperhatikan karena dampaknya luas. Gerakan Pungut Sampah (GPS) tentu positif, denda terhadap sopir angkot yang mobilnya tidak menyediakan wadah sampah sebagai pemberlakuan Perda K3 di Kota Bandung juga diapresiasi. Pertanyaannya, pernahkah para kepala daerah menatap gunung sampah di Sarimukti? Menghirup hawa khasnya saat kemarau? Seorang pemimpin akan merasa aman-aman saja kalau tidak pernah melihat langsung keruwetan dan risiko kerja operator di lokasi TPA. Empati akan muncul kalau pernah menyaksikannya. Blusukan ke TPA itu penting agar diperoleh gambaran aktual berkaitan dengan operasi, keadaan pemulung, kesehatan pekerja dan operator, serta kondisi alat-alat beratnya sebagai landasan pembuatan kebijakan.  

Selain kondisi urugan sampah, Sarimukti juga gagal dalam mengolah air lindinya. Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) tidak mampu menurunkan pencemaran organik ke taraf yang aman bagi badan air penerima. Apatah lagi nitrogen, fosfat, dan logam-logam berat. Polutan ini bebas mengalir ke lingkungan di sekitar TPA dan mencemari air tanah dan air permukaan. Dari amatan di lokasi, ini terjadi lantaran keliru dalam mendesain hidrodinamika aliran lindi sehingga berpengaruh pada intensitas adukan secara hidrolis (Gambar 1).

Desain pengadukan (mixing) secara alamiah, tanpa bantuan mixer atau aerator (sehingga menjadi murah investasi, operasi, dan perawatannya) menjadi penentu keberhasilan proses pengolahan. Juga karena gagal “beternak bakteri” sebagai ciri khas dalam bioproses akibat derajat keasamannya (pH) tidak stabil dalam rentang basa, yaitu di atas tujuh.

Sebagai IPL berjenis bioproses, pengolahan di Sarimukti terdiri atas kolam stabilisasi (anaerobik), kolam fakultatif, dan kolam maturasi. Prinsipnya sama dengan IPAL domestik di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Bedanya, konstruksi IPL di Sarimukti berbahan beton sedangkan IPAL Bojongsoang berbahan tanah. Varian IPL juga ada, biasanya berupa unit biofilter atau wetland seperti tampak pada Gambar 2. Ada juga yang menyediakan kolam seeding. Namun demikian, unit yang lengkap seperti gambar tersebut ada juga yang gagal dalam operasi dan pemeliharaannya. Apa sebabnya? 

Kata kunci agar IPL optimal operasinya sesungguhnya sama persis dengan IPAL. Prosedur operasi dan pemeliharaan IPL harus dilaksanakan secara tepat, misalnya debit dan kualitas lindinya harus rutin dipantau. Debit lindi yang masuk ke IPL harus terkendali sehingga tidak menyebabkan gangguan pada proses pengolahan, terutama fluktuasi debit lindi. Namun, debit lindi yang lebih kecil daripada debit desainnya, biasanya tidak bermasalah selama kualitas lindinya relatif stabil. Yang bermasalah adalah ketika debitnya di atas debit desain, apalagi kalau jauh melampauinya..  

IPL juga harus dipelihara dengan cara menjaga kebersihan kolam-kolamnya, bebas dari sampah, rumput-rumputan, eceng gondok, tidak berbuih, dan kedalamannya relatif tetap (tidak dangkal akibat lumpur). Untuk mencapai kondisi operasi dan pemeliharaan seperti itu, prosedur operasi IPL harus diikuti yang meliputi: cara start up, pengukuran debit lindi, pemantauan kualitas lindi di setiap unit operasi dan proses, pemeliharaan sarana pendukung IPL.

Start-Up
Kegagalan IPL biasanya diawali pada tahap start up. Ada IPL yang dioperasikan tanpa tahap ini karena mengira bahwa IPL itu seperti mesin yang siap bekerja setelah dibeli tanpa perlu pengondisian awal. Padahal semua unit bioproses, tahap start up diperlukan ketika memulai operasi dan setelah terjadi kegagalan proses pengolahan (restart up). Ada beberapa hal yang harus ditempuh untuk memulai langkah ini.

1. Isilah bak Anerobik dengan air tanah (sungai) sampai penuh. Cek dan catat pH-nya.
2. Alirkan lindi ke dalam bak tersebut, cek dan catat pH-nya. Pantau pH setiap hari.
3. Apabila pH kurang dari tujuh, tambahkan alkali (kapur tohor, NaOH atau sejenis) sampai pH menjadi tujuh atau lebih. Jika digunakan kapur, pembubuhan dilakukan dengan mencampurkan kapur dan air di dalam ember sebelum diituangkan di lokasi inlet.
4. Cek dan catat COD setiap hari. Kondisi tunak tercapai kalau diperoleh perbedaan angka COD efluen sekitar 10%. Dalam kondisi normal proses ini berlangsung dua sampai tiga bulan.
5. Laksanakan cara yang sama di bak fakultatif dan bak maturasi.
6. Selama start up, pantau parameter pH, BOD, COD.
a. pH cairan di bak (kolam) dijaga antara 7 – 9. Apabila kurang dari tujuh, maka tambahkan alkali ke dalam bak sampai pH-nya minimal tujuh.
b. BOD dan COD efluen dicek setiap hari sampai fluktuasi 10% (kondisi tunak).

Pengukuran Debit
Fluktuasi debit berpengaruh pada kualitas pengolahan. Debit yang melebihi desain atau batas atas debit desain dapat menggagalkan pengolahan. Pelapisan dasar pada awal konstruksi TPA sangat menentukan debit lindi, terutama pada musim hujan. Gambar 3 memperlihatkan kekeliruan dalam pelapisan dasar pada awal konstruksi TPA Sarimukti. Jaringan pipa induk dan lateral langsung diletakkan di atas tanah, tidak dialasi geotekstil dan geomembran.

Setiap IPL memiliki syarat debit lindi yang mampu diolahnya. Akurasi debit ini berpengaruh pada kualitas air olahan. Tetapi faktanya, nyaris 99% IPL tidak dilengkapi dengan alat ukur debit. Alat ukur ini ada yang sederhana seperti alat ukur Thompson. Apabila alat ukur tersebut tidak dipasang, maka dapat dilakukan dengan cara sederhana, yaitu menggunakan ember dan stopwatch. Prosedur pengukuran debit di alat ukur Thompson sebagai berikut.
1. Bersihkanlah sampah di sekitar alat ukur agar tidak menghalangi skala pada mistar.
2. Catatlah tinggi muka air lindi di bagian hulu alat ukur.
3. Hitung debit dengan pendekatan rumus Q = 1,4.H5/2.

Prosedur dengan menggunakan ember:
1. Siapkan ember yang diketahui volumenya.
2. Tampung lindi di dalam ember sambil diukur waktunya.
3. Debit adalah volume lindi di dalam ember dibagi kebutuhan waktu untuk memenuhi ember.

 

Pantauan Rutin
IPL harus dipantau agar kinerjanya optimal. Pemantauan kinerja ini bisa secara fisika dan biokimia. Parameter fisika yang dipantau adalah bau dan warna sedangkan biokimianya: pH, BOD, COD.

Untuk mendiagnosis kinerja pengolahan, ada tiga kondisi yang dijadikan acuan:
1. Apabila warna lindi tidak berubah, bau tidak berubah, pH tetap, tetapi penyisihan BOD, COD makin rendah maka disimpulkan bahwa waktu tinggal lindi di unit IPL terlalu singkat. Cek kedalaman kolam dan kuraslah sebagian lumpurnya.
2. Apabila warna lindi menjadi kuning (pucat) baunya menyengat, penyisihan BOD, COD rendah, pH kurang dari 5, maka disimpulkan ada zat racun di dalam lindi. Cara penanggulangannya ada dua:
     a). Hentikan aliran lindi ke IPL, alirkan lindi (bypass) ke kolam berikutnya, ganti lindi dengan air sungai atau air tanah. Ulangi langkah start up.
     b). Cara kedua: biarkan lindi yang kuning tersebut (pH kurang lebih 5), kemudian tambahkan alkali ke dalam kolam lindi. Jaga pH-nya agar lebih besar atau sama dengan tujuh. Dalam waktu dua sampai dengan tiga bulan, kondisi akan pulih kembali.
3. Terjadi reduksi volume kolam karena akumulasi endapan. Kejadian ini dapat mempersingkat waktu tinggal lindi sehingga kinerja IPL menurun. Tanggulangi dengan cara mengecek tinggi endapan dengan tongkat (bambu, kayu) di bagian inlet, tengah dan outlet unit IPL. Apabila endapannya tinggi, maka perlu dikuras atau ditiriskan dengan pompa dan lumpurnya dibiarkan mengering. Setelah kering, gunakan alat berat untuk mengeruknya atau dicangkul secara manual.

Tindakan di atas bersifat kuratif, dilaksanakan setelah terjadi penurunan kinerja pengolahan. Upaya preventifnya dengan cara memantau rutin. Prosedurnya: 1. Gunakan pH-meter atau lakmus untuk mengecek pH lindi di setiap unit IPL. 2. Jika pH lindi kurang dari tujuh, maka tambahkan alkali (basa) untuk menaikkan pH hingga minimal tujuh. 3. Pertahankan pH tetap minimal tujuh. 4. Cek BOD dan COD efluen IPL. Kalau terjadi perubahan yang mencolok, ulangi prosedur start up.
  
Berdasarkan bahasan di atas, kinerja IPL ini berubah-ubah dan kerapkali gagal. Atas kondisi ini, pengelola TPA tidak bisa serta merta menyalahkan operator. Siapapun yang menjadi operator di Sarimukti, pasti tidak akan berdaya mengendalikan kualitas lindi yang masuk dan yang keluar dari instalasi. Ini lantaran kondisi TPA bukanlah sanitary landfill dengan rangkaian pipa kolektor lindi, pipa gas, dan pelapisan sel sampah. Debit lindi tidak bisa diduga atau diperkirakan, apalagi pada saat hujan. Debit yang jauh melebihi kapasitas desain IPL otomatis akan merusak komunitas mikroba, andaikata sudah tumbuh dan berkembang sehingga operasi IPL mulai lagi dari awal (start up). Kejadian ini bisa terjadi berkali-kali, bergantung pada kondisi cuaca. Terlebih lagi kalau tidak ada operator khusus IPL, yaitu orang yang bertugas hanya di IPL, tidak rangkap tugas sebagai pengatur lalu-lintas truk dan urusan titik bongkar sampah atau pencatatan masuk-keluar truk di TPA.

(Jangan) Tutup Sarimukti
Menurut perundang-undangan yang berlaku seperti disebut di atas, warga dan LSM di KBB tidak perlu bersusah payah menuntut penutupan TPA Sarimukti. Protes ini sering terjadi, seperti tampak pada Gambar 4. Secara otomatis sebetulnya TPA itu sudah harus ditutup dan sampah Kota Bandung dan Kota Cimahi dialihkan ke lokasi lain yang selayaknya lebih baik daripada kondisi Sarimukti. Peran Pemprov. Jawa Barat tetap dibutuhkan sebagai fasilitator untuk mempertemukan tiga pemerintah daerah yang terkait dengan sampah ini. Prinsip pengelolaan sampah adalah win win solution, bukan NIMBY.

Selain warga dan LSM setempat, DPRD KBB pun pada November 2014 menuntut pembicaraan kembali tentang nota kesepahaman (MoU) TPA Sarimukti. Ini wajar saja lantaran mereka adalah wakil masyarakat tempat minta tolong apabila ada kasus dan kondisi yang merugikan ekonomi dan kesehatan warga. Salah satu tugas utama dewan di KBB adalah menuntaskan TPA ini agar diperoleh solusi yang menguntungkan bagi tiga pihak (KBB, Kota Bandung, Kota Cimahi) dan melapangkan jalan tugas dan fungsi Pemprov. Jawa Barat. Terlebih lagi, warga sudah melek informasi (dari ponsel, Facebook, Twitter, radio, televisi, dan koran) berkaitan dengan audit keuangan dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Distribusi dana KDN tersebut juga menjadi pertanyaan warga di sekitar TPA dan warga yang dilewati truk-truk sampah. Setiap truk yang lewat selayaknya diperhitungkan retribusinya terhadap warga terdampak, baik melalui mekanisme di pemerintahan maupun langsung kepada pejabat desa setempat yang diketahui oleh warga. Di Sarimukti juga ada jembatan timbang yang mencatat rutin jumlah truk dan berat sampah yang diangkutnya. Dicatat pula sumber sampahnya dari mana, kelurahan apa, kecamatan, dan kabupaten atau kota. Data di jembatan timbang ini bisa dijadikan acuan tiga pihak yang bersengketa ini asalkan pencatatan dan pelaporannya sesuai dengan SOP (standar operasi – prosedur) yang sudah disepakati. Saling percaya dan dicatat secara komputasi. Bahkan bisa di-sharing online kepada semua SKPD yang terkait di tiga pemerintahan dan provinsi pada detik ketika truk di atas jembatan timbang selesai didata.

Kesimpulan, pertama, peraturan negara ini sudah menegaskan bahwa open dumping seperti TPA Sarimukti harus ditutup secepat-cepatnya, terlepas dari lancar tidaknya atau dibayar-ditunggak dana untuk KDN. Tiada lagi alasan yang bisa memperpanjang lifetime Sarimukti. Kedua, Pemprov. Jawa Barat membantu Kota Bandung dan Cimahi agar memiliki TPA sanitary landfill, baik bekerja sama dengan KBB, Kab. Bandung, maupun kabupaten lainnya. Ketiga, dan ini adalah alasan kemanusiaan untuk warga Kota Bandung dan Cimahi, jangan tutup dulu TPA Sarimukti sebelum sanfil-nya siap digunakan. Berapa lama waktunya? Bergantung pada gerak cepat Pemprov. Jawa Barat dan kabupaten – kota terkait.

Jika demikian, tanda kurung judul tulisan ini bisa dihapus sehingga menjadi “Jangan Tutup TPA Sarimukti” untuk sementara ini dengan alasan humanisme, estetika, dan kesehatan warga. Pada saat yang sama pemerintah Kota Bandung melunasi tunggakan dan memberikan kompensasi kepada warga terdampak di sekitar lokasi. Semoga ini menjadi win win solution bagi semua pihak dan dapat terwujud pada tahun 2015, sepuluh tahun setelah kasus Leuwigajah, bencana terbesar TPA sampah di Asia Tenggara. *

ReadMore »

15 Juli 2015

Elizabeth Dunn: Sedekahlah, Lalu Dapatkan Bahagia

Elizabeth Dunn: Sedekahlah, Lalu Dapatkan Bahagia
Oleh Gede H. Cahyana


Seseorang sering berkata, “Aku akan bahagia kalau aku sudah menikah”. Padahal saat ini dia masih belia, sepantaran SMA. “Bahagianya diriku kalau aku sudah menjadi sarjana”. Padahal dirinya masih SMA atau baru semester dua. “Alangkah bahagianya aku, kalau anakku sudah menikah”. Saat ini anaknya masih di SD. “Bahagia diriku kalau aku sudah punya rumah seluas 1.000 m2 dan berlantai tiga”. Padahal saat ini rumahnya sudah tipe 250 m2, dua lantai, dan ada kebun di belakangnya. Begitu seterusnya, sangat banyak orang yang ingin bahagia tetapi dihalangi oleh dirinya. Oleh dirinya, bukan oleh orang lain. Mereka menunda meraih bahagia sekarang menjadi sekian tahun yang akan datang dengan mematok syarat-syarat berat. Padahal bahagia itu bisa diperoleh saat ini, sekarang juga.

Di dalam buku Cara Hidup Sehat Islami, dr. Tauhid Nur Azhar, Ph.D mengutip sebuah artikel dari majalah Science. Di majalah ilmiah tersebut, seorang pakar psikologi di University of British Columbia, Vancouver, Canada bernama Elizabeth Dunn membuktikan pada penelitiannya bahwa bahagia bisa mudah diperoleh. Dunn merilis hasil risetnya pada majalah Science Vol. 318, tahun 2008. Simpulan risetnya, seseorang akan bahagia setelah ia memberikan uang atau hadiah kepada orang lain. Makin banyak uang atau hadiah yang diberikan, makin bahagia dirinya. Ada 109 orang mahasiswa yang ditelitinya kemudian hasilnya ditulis dalam artikel ilmiah dengan judul provokatif: Spending Money on Others Promotes Happiness.

Dunn dan rekannya membagi objek penelitiannya menjadi dua kelompok. Kelompok kesatu diberi kebebasan dalam memilih jumlah uang, apakah 20 dollar atau 5 dollar. Hasilnya bisa ditebak, para mahasiswa memilih yang 20 dollar dan berkata bahwa mereka lebih bahagia dengan uang 20 dollar daripada 5 dollar. Mahasiswa itu juga menyatakan bahwa mereka akan membelanjakannya untuk keperluan dirinya, bukan untuk orang lain.Pada tahap berikutnya, Dunn dan timnya memberi 46 mahasiswa lain amplop berisi uang 5 dollar atau 20 dollar. Mereka tidak diberi kebebasan dalam berbelanja tetapi mereka disuruh membeli barang-barang yang sudah ditetapkan oleh Dunn dan timnya.

Hasilnya, mahasiswa yang mengeluarkan uang untuk amal kemanusiaan atau memberikan hadiah kepada orang lain ternyata lebih bahagia daripada mahasiswa yang menggunakan uang tersebut untuk melunasi rekening pribadinya atau untuk bersenang-senang sendiri. Dengan memberi, mereka mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan plus yang tidak diperoleh pada orang yang membelanjakan uang hanya untuk kepentingannya sendiri. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa tetapi juga pada kelompok karyawan perusahaan di Boston. Tim riset Dunn meneliti karyawan pada waktu sebelum dan sesudah diberi bonus dengan besaran beragam. Tim juga mengumpulkan data karyawan seperti data gaji, pengeluaran dan tingkat kebahagiaan pada 632 orang di Amerika Serikat. Simpulan risetnya pun menarik. Dalam kedua kelompok tersebut, kebahagiaan ternyata ada hubungannya dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk orang lain daripada jumlah absolut gaji atau bonusnya.

Analisis ilmiah perihal sifat dermawan, pemurah, filantrofis ini berkaitan erat dengan respons defensif manusia yang sifatnya antisipatif. Manusia cenderung mempertahankan miliknya sekuat daya dan kemampuannya, bahkan sampai kikir. Istilahnya, pelit kikir kedekut buntut kasiran, mere ge hese. Faktanya memang, nyaris semua manusia cemas dan takut kehilangan harta, tahta, dan kenyamanan hidupnya sehingga mampu mengoyak pusat kesadaran emosi di otaknya yang bernama amigdala. Makin cemas dirinya, makin luas sebaran rasa takutnya dan menjadi fondasi buruk bagi dirinya lantas menimbulkan sikap egosentris, agresif, dan curiga. Orang yang dikuasai oleh sifat ini akan menjadi pendek akal, tidak berpikir untuk masa yang jauh ke depan. Karena sifat buruk itu dapat muncul kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi apa saja, maka Allah SWT memberikan solusi berupa kegiatan mengeluarkan zakat, infak dan sedekah, dan wakaf (ZISW).

ZISW adalah untuk mengingatkan manusia bahwa semua karunia yang diperolehnya adalah titipan sementara dari Allah. Kemampuan manusia melewati atau melompati mental barrier atau hambatan mental kepemilikan dan takut kehilangan menghasilkan dampak yang luar biasa. Muncul kesadaran yang mampu menjernihkan pikiran sehingga bebas dari ketakutan akan kehilangan. Secara neurologi, ini diproses di lokasi penting seperti nukleus acumben, girus singulata, dan nukleus raphe. Sebab, ketakutan yang lama dan “dipelihara” dapat memblokir jalur-jalur cerdas di dalam otak. Dengan mengeluarkan ZISW maka gembok pemblokir mental itu dapat dibuka sehingga jalur berpikir cerdas siap menghasilkan solusi terhadap masalah yang ada. Ini berkaitan dengan kadar kortisol yang berpengaruh pada sistem imun. Tubuh menjadi kuat dalam melawan kuman penyebab penyakit. Maka, ZISW tidak sekadar dapat melipatgandakan rejeki, menyehatkan jiwa tetapi juga mampu menyehatkan badan dan menajamkan pikiran.

Masih ada satu hari lagi untuk menunaikan ZISW. Tentu saja harus cermat agar penerima ZIS adalah golongan orang yang fakir, miskin, dll (ada delapan kelompok atau asnaf). Delapan golongan inilah yang layak menerima ZIS. Perlu diingat, zakat adalah harta milik orang lain (fakir miskin) yang bisa menjadi “karena nila setitik rusak susu sebelanga” kalau tidak dibuang (dikeluarkan). Hanya 2,5% atau 1/40 saja harta fakir-miskin yang ada di dalam harta orang kaya. Adapun wakaf, memiliki aturan dan kriteria tersendiri sehingga perlu dibahas khusus. Wakaf ini sifatnya monumental seperti tanah, gedung, ribuan buku dan bisa juga wakaf dana abadi. 

Selamat membayar zakat, infak, sedekah, wakaf dan zakat fitrah. Selamat merayakan Idul Fitri 1436 H dan maaf apabila ada kesalahan pada artikel ini. 

Taqabbalallahu minna wa minkum. *

ReadMore »