Plagiat:
Tugas Akhir, Kerja Praktik, Skripsi
Pembatalan
gelar-gelar akademik seperti sarjana, magister, doktor pernah terjadi di Indonesia.
Ada juga tuntutan pengunduran dalam jabatan, sampai pemberhentian dalam
profesinya. Hukuman paling ringan adalah namanya menjadi buruk dan tersisih
dalam pergaulan, khususnya di dunia pendidikan. Sekali lancung ke ujian, seumur
hidup orang tidak percaya, begitu kata peribahasa. Betapa berat hukuman
terhadap plagiator, baik hukuman secara sosial kemasyarakatan maupun hukuman
dari hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Apakah
makna plagiat? Mengacu pada makna kamus atau leksikal, plagiat: pla-gi-at ialah
pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya
seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri; misalnya menerbitkan
karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan (KBBI online). Secara
etimologis, plagiat berasal dari plagiarius yang artinya mencuri karya orang
lain. Plagiary adalah kata turunan dari plagiarius yang dikenalkan oleh Ben Jonson
pada tahun 1601 (Wikipedia).
Lantas,
di dalam karya tulis mahasiswa seperti laporan Tugas Akhir, laporan Kerja
Praktik, atau laporan Skripsi, di bagian mana sering terjadi plagiat? Bagaimana
caranya agar terhindar dari plagiat? Bolehkah menyalin (copy-paste) tulisan
orang lain? Berapa banyak (persen) tulisan orang lain yang boleh disalin dan
masih dinyatakan wajar, tidak berlebihan sehingga bebas dari sebutan plagiat?
Di
dalam laporan TA atau KP, bab yang tersering diplagiat adalah bab Studi Pustaka
atau Kajian Pustaka (Kepustakaan). Selanjutnya adalah bab Gambaran Umum Daerah
Studi (GUDS). Kemudian bab Metodologi atau bab Metode. Yang terakhir adalah subbab
Latar Belakang di bab Pendahuluan (Pendahulu). Apabila terjadi plagiat di bab
Hasil dan Pembahasan yang berkaitan dengan data di dalam tabel, grafik di dalam
gambar, dan analisisnya maka sudah bisa dipastikan bahwa laporan TA atau KP
atau Skripsi tersebut adalah hasil plagiat. Hampir 100% adalah plagiat.
Plagiat
yang paling berat sering terjadi di dalam bab Studi Pustaka, yaitu copy-paste
dari laporan TA atau KP atau Skripsi sebelumnya. Baik di-copy-paste dari file
maupun diketik ulang yang sama persis dengan laporan sebelumnya. Juga terjadi
karena copy-paste dari website atau blog yang diperoleh di internet. Bisa juga
dari artikel (ilmiah atau ilmiah populer) yang tersebar di internet, bisa mudah
diperoleh di Google Scholar atau website saintifik lainnya. Bab Studi Pustaka
bisa juga berupa kumpulan hasil copy-paste dari banyak sumber tulisan ilmiah.
Misalnya, bagian subbab awal di-copas dari artikel A, subbab berikutnya
di-copas dari artikel B, subbab berikutnya dari artikel C. Bisa juga dari
website atau blog A, blog B, blog C. Atau dari buku ajar A, B, atau C. Atau
dari file A, file B, file C laporan TA, KP, Skripsi. Singkatnya, palaku plagiat
(plagiator) tidak
melakukan perubahan pada paragraf aslinya tetapi di-copas mutlak
(verbatim, sama persis) dari sumber tulisan aslinya.
Kejadian
serupa terjadi juga pada bab-bab lainnya. Misal di bab GUDS. Plagiat terjadi karena mahasiswa meng-copas dari file yang diperolehnya di lokasi penelitian TA atau KP. Inilah pola umum yang terjadi, yaitu copas dari satu,
dua, tiga, atau banyak sumber tulisan ilmiah TANPA diubah. Tanpa parafrase. Parafrase
adalah tuturan tertulis yang maknanya sama dengan tuturan tulisan aslinya
tetapi pola kalimat, susunan kalimat, jenis kalimat, jenis kata, gaya bahasa
yang berbeda atau jauh berbeda. Parafrase bahkan bisa menghasilkan tuturan
tulisan yang lebih bernas, lebih unggul daripada tulisan aslinya. Kok
bisa? Ini lantaran penulisnya sudah mampu mengolah kata dan informasi di dalam
paragraf atau tulisan aslinya menjadi paragraf atau tulisan baru yang sangat
berbeda. Tentu saja sumber tulisan berupa nama-nama penulis, tahun terbit,
penerbit, nama jurnal, dll harus dicantumkan di dalam Daftar Pustaka dan dikutip
dengan cara yang sesuai dengan gaya selingkung (house style) yang ditetapkan
oleh prodi atau fakultas atau jurnalnya. Cara sitasi (kutipan) ini harus
konsisten di semua bagian atau bab laporan TA, KP, Skripsi.
Bagaimana
caranya agar terhindar dari plagiat dan mampu menulis dengan bernas? Menulis
memang bukan sulap apalagi sihir. Menulis adalah keterampilan yang bisa
dimiliki oleh SEMUA orang. Menulis bagai naik sepeda. Makin sering berlatih
naik sepeda maka makin fasih dan terampil, bahkan bisa menang kala lomba balap
sepeda. Anak kecil sepantaran SD pun banyak yang terampil naik sepeda. Begitu
juga, banyak anak SD, SMP, SMA yang menjadi penulis cerita pendek, penulis
novel, penulis ilmiah sehingga banyak yang menang dalam Lomba Karya Ilmiah
Inovatif Produktif, misalnya.
Apabila
belum terbiasa menulis sewaktu di sekolah dasar dan menengah, maka ketika menjadi
mahasiswa pun bisa juga mulai menulis. Menulis mulai dari semester satu. Misalnya
dalam pelajaran bahasa Indonesia, mahasiswa dilatih menulis ilmiah. Begitu juga
di mata kuliah lainnya, biasanya dosen memberikan tugas secara berkala. Bahkan
ada mata kuliah yang memang mewajibkan mahasiswa menyelesaikan Tugas Besar. Di
dalam prodi Teknik Lingkungan, Tugas Besar ini biasanya ada pada matkul yang 3
SKS. Semua matkul yang 3 SKS adalah matkul yang menjadi kompetensi utama. Makin
besar SKS-nya berarti makin penting mata kuliahnya.
Oleh
sebab itu, sebagai latihan menulis, maka semua dosen sepatutnya memberikan tugas
berupa tugas menulis atau merangkum suatu materi. Tidak boleh copy-paste tetapi
harus parafrase. Semua mahasiswa harus belajar menulis dengan cara parafrase.
Apabila sejak semester 1 mahasiswa sudah terbiasa menulis dengan parafrase maka
pada waktu menulis laporan KP, TA atau Skripsi akan dengan mudah melakukannya. Terbebas
dari plagiat dan dengan tenang menerima gelar sarjana, magister, doktor karena
tidak akan ada orang yang menggugatnya.
Wajib
diingat oleh mahasiswa bahwa sekarang makin mudah menulis secara plagiat karena
alat atau teknologinya sudah canggih. Tetapi ingat, alat atau software untuk
mendeteksi, mengecek plagiat itu pun makin canggih juga. Ada Turnitin, ada
Plagiarism Checker, dll. Software akan mendeteksi persentase (percentage) kata
dan kalimat yang tersedia di internet, di berbagai website dan blog. Mudah
diketahui, bahkan dalam hitungan beberapa detik sudah diperoleh rangkuman
sumber-sumber artikel yang di-copy-paste. Apalagi ada kewajiban mahasiswa melaksanakan
uji plagiat sebelum bisa seminar atau sidang TA. Maksimum kemiripan, keserupaan, kesamaan (similarity) adalah 20%.
Oleh sebab itu, berlatihlah
menulis mulai sekarang juga, sedini mungkin. Kerjakan tugas-tugas dari dosen
dengan cara parafrase, baik ditulis tangan maupun diketik dengan komputer. Hindari
copas meskipun satu paragraf. Ada ungkapan: alah bisa karena biasa. Semua orang
pasti bisa menulis. Makin fasih atau lancar apabila setiap hari latihan menulis
parafrase. Tulis tangan atau diketik.
Berikut
ini adalah beberapa tindakan plagiat yang diambil dari Wikipedia. Di dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah
Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo et.al. menggolongkan hal-hal
berikut sebagai tindakan plagiarisme:
·
mengakui tulisan orang
lain sebagai tulisan sendiri,
·
mengakui gagasan orang
lain sebagai pemikiran sendiri,
·
mengakui temuan orang
lain sebagai kepunyaan sendiri,
·
mengakui karya
kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
·
menyajikan tulisan
yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
·
meringkas dan
memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
·
meringkas dan
memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan
katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
·
menggunakan tulisan
orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan
menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut
diambil persis dari tulisan lain
·
mengambil gagasan
orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
·
menggunakan informasi
yang berupa fakta umum.
·
menuliskan kembali
(dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan
sumber jelas.
·
mengutip secukupnya
tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan
menuliskan sumbernya.
Demikian,
semoga kita terbebas dari plagiat, baik yang terjadi karena sengaja maupun yang
tidak disengaja.*