• L3
  • Email :
  • Search :

5 Juni 2024

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Pertanggal 24 Mei 2024, penerbitan SKA dan SKT resmi ditutup kemudian dialihkan ke SKK Konstruksi (SKK-K). SKK Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. SKA dan SKK adalah pernyataan tertulis dari lembaga (badan) resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia tentang kemampuan profesional seseorang di bidang jasa konsultan-konstruksi. Ini serupa dengan sertifikasi dosen (serdos) yang menyatakan tentang kemampuan profesional seseorang sebagai dosen (atau sebagai guru kalau berprofesi sebagai guru).


Proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut (serdos, serguru, SKA konsultan, SKT kontraktor, dll) selalu berubah dalam periode tertentu. Sebagai contoh, proses pengurusan serdos pada lima tahun pertama relatif sederhana dibandingkan dengan sekarang. Pada tahun pertama di kampus Universitas Kebangsaan (UK) belum ada yang layak ikut serdos karena persyaratan yang diminta adalah Guru Besar dan Lektor Kepala. Baru pada tahun berikutnya dosen dengan jabatan fungsional Lektor diizinkan ikut serdos. Waktu itu, medio tahun 2009, Universitas Trisakti adalah perguruan tinggi yang diberikan amanat sebagai pelaksana serdos. Pemberkasan langsung dilaksanakan di ruang tatausaha Univ. Trisakti Jakarta dan wawancara atau tanya jawab pada hari yang sama. Setelah dinyatakan lulus sebagai dosen profesional, maka setahun kemudian barulah memperoleh uang tunjangan serdos.

Berbeda dengan serdos yang berlaku umum (tanpa pembedaan; karena sudah dibedakan di dalam jabatan fungsional dosen: AA. L. LK, GB), jenjang kemampuan (ability) pada SKK ini terdiri atas 9 tingkat (level). Sedangkan SKA dibedakan menjadi tiga tingkat: Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama. Seseorang yang senior, bisanya berpengalaman lebih dari 20 tahun bekerja di bidang jasa konsultan-kontraktor-supervisi bisa mengajukan ke tingkat Ahli Utama. Biayanya lebih mahal daripada Ahli Madya. Pilihan menjadi Ahli Madya atau Ahli Utama bagi yang senior dalam pengalaman kerja dikembalikan kepada keinginan dan kebutuhan masing-masing. Saya memilih tetap di Ahli Madya seperti SKA sebelumnya meskipun oleh asesor dinyatakan layak ke tingkat Ahli Utama.

Adapun biaya untuk memperoleh SKK ini adalah Rp2.500.000,00 untuk biaya pelatihan, ujian dan asesmen di kantor Aspeknas di daerah masing-masing dan Rp3.000.000 untuk biaya SKK sehingga totalnya menjadi Rp5.500.000,00.

Landasan hukum SKK K ini adalah UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP No. 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan beberapa peraturan lain yang berkaitan dengan jasa konstruksi.
 


Selain Tata Lingkungan, ada juga Sipil, Manajemen (projek), Mekanikal (Elektrikal). 

TATA LINGKUNGAN

SUB
KLASIFIKASI

KUALIFIKASI

JABATAN KERJA
(REV LPJK No. 05/SE/SLPJ/2021)

JENJANG

Teknik Air Minum

Ahli

Ahli Madya Penanggulangan kehilangan Air

8

Ahli Penanggulangan kehilangan Air

9

Ahli Deteksi Kebocoran dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM

9

Teknisi / Analis

Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum

4

Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum Madya

5

Commissioning IPA

5

Commissioning IPA Utama

6

Pelaksana Pemeriksa Kualitas Air SPAM

5

Analis Laboratorium Air Minum

4

Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum

4

Kepala Laboratorium Air Minum

5

Operator

Instalatur Unit Pelayanan Air Minum

2

Instalatur Unit Pelayanan Air Minum Level 3

3

Teknik Lingkungan

Ahli

Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

7

Ahli Madya Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

8

Ahli Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

9

Teknik Air Limbah

Ahli

Ahli Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

7

Ahli Madya Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

8

Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

9

Teknisi / Analis

Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat

6

Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat Madya

5

Teknik Perpipaan

Ahli

Ahli Muda Bidang Teknik Perpipaan

7

Ahli Madya Bidang Teknik Perpipaan

8

Ahli Utama Bidang Teknik Perpipaan

9

Teknisi / Analis

Pengawas Yunior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga

5

Pengawas Senior Pekerjaan Perpipaan Air Limbah Rumah Tangga

6

Teknisi Yunior Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi Alat Ukur
(Alat Ukur Tekanan dan Debit) dan Peralatan (Fitting dan Valve)

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Muda

4

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan Madya

5

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Muda

4

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Madya

5

Pengawas Pekerjaan Teknik Perpipaan Utama

6

Teknik
Persampahan

Ahli

Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah

7

Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah

8

Ahli Utama Perencana Pengelolaan Sampah

9

Teknisi / Analis

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Muda

4

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Madya

5

Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah

6

Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah

4

Pelaksana Pengolahan Sampah

4

Operator

Pelaksana Pengolahan Sampah Level 3

3

Pelaksana Pengelolaan TPA Sampah Level 3

3

ReadMore »

23 Mei 2024

Polemik UKT Mahal di PTN

Polemik UKT Mahal di PTN

Mahal ataukah murah sebuah barang, misalnya hand phone, bergantung pada kemampuan finansial orang tersebut. Seseorang mungkin saja menyebutnya mahal, tetapi orang lain menyebutnya murah karena memiliki uang yang jauh melebihi harga barang tersebut. Begitu pula biaya kuliah (UKT) yang kini menjadi polemik. Bagi sejumlah mahasiswa dan orang tuanya bisa saja biaya kuliah di sebuah perguruan tinggi disebut murah dan bisa juga disebut mahal oleh yang lain. Hal ini bergantung pada kemampuan keuangan keluarga tersebut.

Namun demikian, khusus untuk pendidikan, selayaknya dibedakan dengan barang-barang seperti HP, TV, motor, mobil, dll. Sebab, pendidikan adalah upaya pencerdasan anak-anak rakyat Indonesia yang spiritnya, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” termaktub di dalam UUD 1945. Pendidikan adalah kebutuhan pertama atau primer (Istilah pendidikan lebih tepat daripada edukasi, baik secara historis sejak zaman prakemerdekaan, BPUPKI, PPKI, hingga zaman kemerdekaan, RI Serikat, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga zaman Orde Lama, Orde Baru, hingga awal reformasi karena istilah edukasi di Indonesia baru saja muncul satu dekade terakhir ini sehingga para pendidik, insan pers, dan tokoh agama diharapkan tidak latah atau ikut-ikutan menyebut edukasi). Semua orang harus mampu “membaca” dalam makna harfiah maupun istilah. Kemampuan baca, juga tulis, dan hitung, yang diakronimkan menjadi calistung adalah kebutuhan primer orang per orang.

Sebagai kebutuhan primer, semua orang hendaklah memperoleh pendidikan mulai dari pendidikan prasekolah, masa TK, masa SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Stratifikasi pendidikan ini bisa disebut sebagai prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Istilah pendidikan primer, sekunder, dan tersier memang kurang tepat karena menimbulkan multitafsir. Sebaiknya hindari istilah tersebut karena sering disematkan pada taraf kebutuhan seperti pangan, sandang, papan. Sebut saja bahwa pendidikan adalah kebutuhan primer bagi setiap insan agar mampu mengimbangi perkembangan zaman, pertumbuhan ilmu dan teknologi, dan relasi transenden dengan Tuhan Yang Mahaesa, sila kesatu Pancasila.

Diperkuat lagi oleh sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan pendidikan hanyalah satu di antara banyak aspek kehidupan rakyat Indonesia yang wajib diwujudkan oleh negara (cq. pemerintah). Perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) haruslah memberikan kesempatan belajar kepada seluruh rakyat Indonesia. Tentu dalam praktiknya harus melewati ujian masuk agar terpilih remaja yang memiliki kemampuan kognitif maksimal, selain bernas afektifnya. PTN, baik yang BH maupun BLU, haruslah berorientasi pada kerakyatan. Untuk yang cerdas tetapi tidak mampu secara finansial, maka wajib diberikan beasiswa.

Begitu pula, untuk anak-anak atau remaja yang kecerdasannya rata-rata tetapi tidak mampu secara ekonomi, bisa diberikan kesempatan kuliah di kampus swasta atau PTS. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah dengan KIPK. Hanya saja, perlu ditingkatkan kualitas seleksinya agar beasiswa tersebut tepat sasaran kepada remaja yang sungguh-sungguh membutuhkan. Jangan sampai terjadi remaja yang serius ingin kuliah dan memiliki kecerdasan rata-rata remaja di Indonesia, tetapi tidak memperoleh beasiswa. Sedangkan yang tidak serius, yang malas kuliah, yang rendah adabnya, bahkan merokok dari uang beasiswa itu (apalagi perempuan), justru memperoleh beasiswa. Kejadian ini tidak sesuai dengan spirit sila kelima Pancasila karena tidak adil. Dana beasiswa yang dihimpun dari pajak rakyat Indonesia itu terbatas jumlahnya dan selayaknya digunakan secara efektif dan efisien.

Berkaitan dengan UKT yang terus naik, memang hampir tidak bisa dihindari. Apabila PTS yang menaikkan UKT maka masih bisa dimaklumi. PTS sulit memperoleh dana untuk operasional dan pemeliharaan (OM) kampus selain dari mahasiswa. Tentu saja ada PTS yang mampu memperoleh dana dari mahasiswa dengan jumlah yang fantastis tetapi tidak banyak PTS yang kemampuannya unggul ini. Mayoritas PTS di Indonesia masih berkutat dengan kesulitan biaya OM dan dengan gaji dosen dan karyawan yang di bawah rata-rata PTN. Katakanlah jumlah PTN dan PTS kira-kira 4.000 unit, kampus PTN hanya 200 unit, baik dikelola oleh Kemendikbud, Kemenag, Kemenhub, Kemendagri, dan banyak lagi yang lain, termasuk TNI dan polisi.

Sebagai pembanding saja, dilampirkan biaya SPP di ITB, yaitu Rp27.000,00 persemester. Biaya praktikum di TPB (Fisika Dasar dan Kimia Dasar) juga Rp27.000,00. Di tingkat dua dan seterusnya, biaya praktikum berubah, bisa lebih murah karena disesuaikan dengan praktikum yang ada. Bahkan di semester atas, setelah lulus sarjana muda (pada waktu itu), tidak ada lagi praktikum, Yang ada hanyalah tugas-tugas desain mata kuliah tertentu. Nominal SPP ini tetap sampai semester terakhir (sampai lulus, tidak berubah). Pada masa itu, yaitu tahun 1985-1988, harga nasi Padang dengan sebutir telur balado adalah Rp500,00. Tahun 2024 ini, harga nasi Padang dengan sebutir telur balado dalam kisaran Rp15.000,00. Naik 30 kali lipat. Kalau diasumsikan kenaikan SPP linier dengan harga nasi tersebut maka SPP tahun 2024 di ITB adalah 27.000,00 kali 30. Hasilnya Rp810.000,00. Tidak sampai satu juta rupiah!

Tentu saja kalkulasinya tidak linier seperti itu. Banyak hal yang menyebabkan biaya pendidikan menjadi lebih mahal. Tetapi yang ingin diingatkan oleh banyak orang tua mahasiswa, bahwa UKT yang begitu tinggi di PTNBH dan PTNBLU tidak sesuai dengan spirit pencerdasan kehidupan bangsa di dalam UUD 1945. PTN seharusnya memperoleh pendapatan dari bisnis produk barang yang dhasilkannya, dari paten yang kemudian diproduksi oleh industri, dari penelitian yang tidak sekadar penelitian atau hibah sekadarnya, tetapi haruslah riset yang menghasilkan produk yang bisa mendatangkan pendapatan bagi PTN. Dari sektor penelitian yang bermuara pada kegiatan komersial inilah seharusnya sumber penghasilan PTN untuk biaya OM perguruan tinggi, bukan dari komersialisasi pendidikan.

Pendidikan adalah pencerdasan akal dan pikiran, pemuliaan akhlak dan adab, pemanusiaan manusia secara adil dan beradab.*

ReadMore »

12 Mei 2024

Halal Haram Musik

Halal Haram Musik

Terjadi polemik tentang musik, apakah halal ataukah haram. Ini berawal dari ceramah Ustadz Adi Hidayat di Masjid Al Azhar, Bekasi, Jawa Barat. Dalam bahasannya, UAH berkata bahwa Asysyu'ara bisa dimaknai musik. Para penyair pada zaman Nabi Muhammad SAW dan pada zaman sebelum beliau adalah juga pemusik, yaitu di dalam setiap syi'ir pasti ada musik di dalamnya. Hanya saja, kosakata musik belum ada pada masa itu. UAH memberikan penjelasan terperinci dengan rujukan literatur di kanal resminya di akun Youtube: Adi Hidayat Official. 

Sejak dulu sampai sekarang, menurut tuturan sejumlah ustadz, ada perbedaan pendapat perihal musik. Ada sejumlah ustadz yang membolehkan musik tetapi dengan "syarat", yaitu mengajak, menyebabkan yang mendengarnya menjadi makin dekat dengan Allah SWT, makin rajin ibadah mahdhah dan ghair mahdhah. Makin berakhlak dan beradab. Bisa disebut beberapa adalah Prof. Dr. KH Miftah Faridl, Buya Yahya, Dr. KH Saiful Islam Mubarak, Ustadz Dr. Abdul Somad, Lc., M.A, dll. 

Perihal musik ini, di blog ini saya tulis singkat saja. Khalayak boleh setuju, boleh juga tidak. Saya agak menyukai gitar. Sejak SMP. Sekadar jrang jreng jrang jreng saja. Sesekali nyayi tetapi fals. Hanya untuk diri sendiri. Atau nyanyi dan metik gitar di rumah, di sekitar istri dan anak-anak. Saya suka lagu Mother How Are You Today. Senang lagu More Than I Can Say-nya Leo Sayer. Suka Thom Pace: Maybe-nya itu. Suka Queen: Bohemian Rhapsody misalnya, Scorpions, Beatles, ABBA apalagi. Matt Monro juga. Bimbo, Ebiet G. Ade, Rhoma Irama, Nike Ardila: Bintang Kehidupan, Juga Kembar Group, Rano Karno, Uci Bing Slamet, juga film Untukmu Indonesiaku Guruh Soekarno Putra.

Juga senang mendengarkan musik klasik. Suka mendengarkan Beethoven, terutama Symphony No 9. Suka Mozart. Penikmat film "The Sound of Music", -nya Maria dan Kapten von Trapp. Pertama kali nonton ini tahun 1989, semoga betul, di RCTI oke. Sejak 1993 menjadi pendengar Radio Mara, terutama AKD: Album Kemarin Dulu. Tetapi berhenti setelah AKD tiada. Suka Mara itu karena ada acara talk show-nya Mang Udin, dibantu oleh Bi Faufo, dan Mang Syawal, dilanjut oleh Mang Beni. Juga acara Cakrawala Islam-nya oleh Ustadz Saefuddin ASM, Ustadz Saiful Islam, dll. Video Ustadz Saiful tentang musik ada di bagian bawah tulisan ini. 

Juga sesekali menjadi pendengar jazz radio KLCBS. Tetapi lebih banyak tune in di Radio Mara dan Radio MQ. Senang mendengar Jagalah Hati-nya Aa Gym. Juga Palestina Tercinta-nya Shoutul Harokah. Termasuk Maher Zain. Nasida Ria juga suka, terutama lagu Kota Santri. Santri-santri PMD Gontor juga sering pentas dalam Drama Arena, Panggung Gembira. Saya juga suka tembangnya Mus Mulyadi, Sundari Sukotjo, dan Waldjinah. Selalu terharu setiap tiba di stasiun KROYA, bukan Korea. Lagu ini sungguh menyentuh ....  Ini sebabnya, di link ini.

Tetapi...., seiring dengan bulan berganti tahun, sudah mulai berkurang mendengarkan musik dan lagu secara khusus. Hanya selintas selewat saja, ketika makan di warung nasi, atau rumah makan, atau toko-toko yang memutar lagu-lagu. Juga waktu nyetir saja, terutama ketika tune in ke kanal radio tertentu yang memutar musik dan lagu di sela-sela informasi lalu-lintas seperti PR FM Bandung atau Elshinta News and Talk. 

Pada masa pandemi Covid-19, mulai tune-in radio Rodja Bandung. Rodja radio ini menjadi bagian dari stasiun radio yang di-save. Setiap pagi, memulai siarannya, Rodja memutar lagu Indonesia Raya. Juga rutin me-relay berita dari PRSSNI. Pada saat ke luar kota, apabila siaran radio tidak tertangkap sama sekali, maka flash disk dipasang dan sejumlah play list diputar. Biar melek, menghindari ngantuk. *


Ada video lain, yaitu dari Ustadz Amin S. Muchtar, anggota Dewan Hisbah PP. Persatuan Islam (Persis). Ini link URL-nya, silakan diklik.


ReadMore »

8 Mei 2024

Sepatu Bata Akhirnya Tutup

Sepatu Bata Akhirnya Tutup

Waktu itu dekade 1970-an, tepatnya setelah medio 1970-an. Saya di SD waktu itu. SDN 10 Tabanan. Sebagai murid SD tentu ingin juga memakai sepatu. Merek yang dikenal waktu itu adalah Bata. Tokonya hanya ada satu. Atau mungkin juga ada di toko lain tetapi saya tidak tahu. Tokonya bernama KAWAN. Toko KAWAN. Huruf kapital semua. Bapak selalu mengantar anak-anaknya, yaitu saya dan saudara2, ke toko itu. Bapak akrab dengan pemilik toko. Sering ngobrol. Mungkin sudah saling kenal. Bapak adalah polisi yang pada waktu itu tinggal di asrama polisi Tabanan Bali. Baru tahun 1980/1981 pindah ke rumah di Br. Malkangin (Br. Pande). 

KAWAN adalah satu di antara beberapa toko sepatu di Jalan Gajah Mada. Berdepan-depan dengan toko-toko lainnya, termasuk kantor koperasi polisi yang waktu itu disebut Primkopak (Primer Koperasi Angkatan Kepolisian) dan berdepan-depan juga dengan Gadarata (Gabungan Dagang Rakjat Tabanan). Bangunan ini sekarang sudah diganti oleh toko-toko lain. Gajah Mada adalah pusat kota Tabanan. Pasar tradisional, dulu tentu saja belum ada mini mart, selalu ramai setiap hari. Hanya satu ini saja pasar di Tabanan, waktu itu. Di Jalan Gajah Mada juga ada gedung bioskop yang bernama Kridha Theatre. Di seberangnya, agak ke Selatan sedikit, ada bioskop Bali Theatre. Sekarang sudah berubah menjadi vihara. 

Pada dekade 1990-an, tahun pastinya saya lupa, toko KAWAN menambah toko baru, yaitu di dekat pasar Tabanan, di dekat Kridha Theatre yang gedung baru. Bukan gedung sebelumnya. Gedung lama ini sudah berubah menjadi toko otomotif, termasuk rumah kediaman seorang teman di sisi Timur gedung bioskop lama. Di sebelah Timurnya lagi adalah kediaman dokter Gelgel. Kemudian toko KAWAN ini pindah ke sisi Timur pasar dan  masih ada sampai sekarang. Jadi ada dua lokasi toko KAWAN pada saat ini, setahu saya, yang menjual sepatu Bata. Tentu saja ada juga sepatu merek-merek lainnya. 

Peristiwa penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta ini menjadi berita yang menyedihkan bagi saya karena merek sepatu ini sudah demikian lekat di dalam hati saya. Ini sebabnya, saya tulis di dalam blogspot ini, sebagai unggahan kenangan masa lalu di Tabanan Bali. Dalam pikiran saya waktu itu, ingat sepatu adalah ingat toko KAWAN. Ingat juga merek Bata. Memang pada masa SMP itu, waktu kelas dua, sudah mulai ada kewajiban murid memakai sepatu seragam, yaitu hitam dengann alas sol putih: sepatu Warrior disebutnya waktu itu. 

Bahkan dulu itu, pada waktu SD itu, mungkin sampai SMP, saya mengira bahwa sepatu merek Bata itu dibuat oleh pegawai Toko KAWAN. Artinya, Toko KAWAN-lah yang memproduksi sepatu itu. Karena selalu terdengar suara ketok-ketok kesibukan pegawai toko mengolah sepatu di bagian belakang toko. Ternyata bukan. Bahkan ternyata merek Bata ini pun adalah merek asing. Begitu yang saya baca di berita online dan lihat-dengar di televisi. Pendirinya adalah Tomas Bata, Anna, Antonin Bata pada 21 September 1894 di Zlin, Republik Ceko. Sungguh ini pun baru saja saya ketahui.

Semoga mantan tenaga kerja di pabrik Bata tersebut mendapatkan pengganti pekerjaan sebagai jalan dan lahan untuk memperoleh penghasilan untuk diri dan keluarganya.*

ReadMore »

12 April 2024

Mikroplastik di Dalam Air Minum

Mikroplastik di Dalam Air Minum

Gede H. Cahyana

Pengamat Air dan Sanitasi Universitas Kebangsaan RI

Tantangan utama pengolahan air baku (sungai) menjadi air minum pada dekade 1970-an dan sebelumnya adalah pengurangan kekeruhan dan warna alami (apparent color). Setelah dekade 1990-an, seiring dengan perluasan industri di kota-kota besar maka pengolahan merambah ke pencemar organik dan logam berat. Pada dekade 2020-an ini timbul masalah baru, yaitu mikroplastik dan nanoplastik (MNP). Tidak hanya di kota-kota, MNP sudah sampai ke pelosok desa dan gunung. Sampah plastik sudah ditemukan di sumber-sumber air di gunung. Terlebih lagi di air sungai, kelimpahan (konsentrasi) MNP-nya lebih banyak. Apakah unit operasi dan proses IPAM mampu menyisihkan pencemar “baru” tersebut?


Planet vs Plastik

Planet vs Plastik adalah tema peringatan Hari Bumi (Earth Day) pada 22 April 2024. Plastik dijadikan tema karena total lembaran plastik yang diproduksi di seluruh dunia sudah mampu menutupi permukaan Bumi. Tahun 2023 diperkirakan lebih dari 500 miliar kantong plastik tersebar di seluruh dunia atau sekitar satu juta kantong plastik per menit. Di Amerika Serikat diproduksi 100 miliar botol plastik per tahun atau 300 botol per orang per tahun. Ironisnya, untuk memproduksi satu buah botol dibutuhkan enam kali lebih banyak air daripada isi botolnya.

Pada tahun 2023 timbul gerakan masif untuk mengurangi produksi plastik hingga 60% pada tahun 2040. Diserukan di dalam Global Plastics Treaty 2024 agar semua negara meniadakan penggunaan plastik sekali pakai seperti kresek dan botol minuman pada tahun 2030. Seruan ini disetujui oleh 175 negara. Di Indonesia beberapa minimarket dan supermarket sudah meniadakan kresek dalam jual-belinya.

IPAM Mengolah Mikroplastik?

Dengan ukuran 5 mm hingga 100 nanometer (0,0001 mm) sebaran MNP sudah meliputi segala sesuatu (tanah, air, udara). Sumbernya dari kain sintetis, kosmetik, peralatan sekolah - rumah tangga, pembungkus kopi, teh, sayur, buah, ikan, dan daging. Semuanya berplastik. Akibatnya, air minum pun sudah berisi MNP.

Peneliti di State University of New York, Amerika Serikat (2018) melaporkan perihal MNP di dalam air minum kemasan (AMIK). Mereka menemukan 11 merek air minum di 9 negara termasuk Indonesia berisi MNP. Sekitar 93 persen AMIK tersebut berisi MNP jenis polypropylene, nilon, polyethylene terephthalate. Di dalam satu botol ditemukan hingga 10.000 partikel plastik dengan ukuran 100 mikron (seukuran rambut) dan 6,5 mikron (diameter sel darah merah). Hasil serupa juga diperoleh di Zhe Jiang Institute, Hangzhou, China pada tahun 2021. Demikian pula penelitian di Department of Environmental Science and Policy, University of Milan, Italia pada tahun 2019. Disimpulkan dari penelitian itu bahwa sumber MNP di dalam AMIK berasal dari air baku dan dari tutup botolnya.

Apabila AMIK saja mengandung MNP maka air olahan BUMD AM pun dipastikan seperti itu karena air bakunya berasal dari sungai atau waduk. Tentu ada kekecualian apabila air bakunya dari mata air di gunung yang tidak tercemari plastik. Pertanyaannya, apakah IPAM BUMD AM mampu mengurangi konsentrasi MNP? Mayoritas IPAM adalah pengolahan konvensional dengan unit intake (bangunan sadap), prasedimentasi, aerasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan disinfeksi.

Intake hanyalah bangunan pengambil air tanpa fungsi pengolahan. Intake yang dilengkapi dengan barscreen (kisi jeruji) banyak menangkap botol plastik dan kresek. Bak prasedimentasi memanfaatkan gaya gravitasi untuk menyisihkan pasir dan zat padat kasar. MNP tetap melayang-layang di dalam air. Bak aerasi fokus pada reaksi oksidasi besi dan mangan. Hasilnya adalah partikel oksida besi-mangan. Sampai di sini, belum ada unit operasi-proses yang mampu menyisihkan MNP.

Koagulator dan flokulator berfungsi mereaksikan koagulan dengan koloid sekaligus menangkap padatan tersuspensi untuk pembentukan flok. Flok yang terbentuk ini memiliki daya jerat dan jerap (adsorpsi) terhadap partikel lain yang tidak bermuatan listrik. Daya jerat ini semakin besar apabila digunakan polielektrolit seperti PAC. Dalam penelitian dinyatakan bahwa MNP cenderung bermuatan negatif daripada positif sehingga koagulan alum sulfat, PAC, atau feriklorida berpotensi besar menjeratnya. Namun kinerja koagulator dan flokulator ini harus didukung oleh kinerja maksimum bak sedimentasi.

Bak sedimentasi (sedimentor) adalah unit operasi untuk mengendapkan makroflok. Namun mikroflok tidak terendapkan sehingga lolos ke filter. Benteng terakhir adalah filter. Filter mampu memisahkan mikroflok. Namun masalahnya, apakah semua MNP bisa terjerat oleh mikroflok? Ada yang tidak. Oleh sebab itu, MNP yang bebas ini lantas melewati parasitas (perviousness) pasir filter (rapid sand filter). Penyisihan bisa lebih besar apabila digunakan filter pasir lambat. Namun pembersihan filter menjadi lebih sering. Hanya saja, nanoplastik tidak bisa disisihkan oleh kedua filter tersebut. Adapun unit disinfeksi hanya mampu membunuh bakteri yang menempel di MNP. Apakah MNP bisa dihancurkan oleh kaporit atau ozon, ini perlu penelitian.  

Dapat disimpulkan bahwa penyisihan MNP bisa terjadi di proses koagulasi-flokulasi asalkan didukung oleh kinerja maksimum sedimentor. Apabila tidak maka mikroflok lolos ke filter. Maka kenerja filter pun harus maksimum dalam menyisihkan mikroflok. Tetapi, mampukah filter menyisihkan MNP yang tidak terjerat mikroflok? Jawabannya, tidak. Jika demikian, maka air olahan di reservoir dipastikan berisi MNP.

Apabila peraturan kualitas air minum berubah pada masa depan, yaitu ada persyaratan MNP, maka perlu perubahan di IPAM dan sistem distribusi. IPAM perlu dilengkapi dengan unit flotasi (MAM Edisi 318, Maret 2022). Juga perlu penerapan teknologi membran: mikrofiltrasi, nanofiltrasi, ultrafiltrasi dan reverse osmosis. Sudah ada BUMD AM yang memiliki ZAMP (Zone Air Minum Prima) dengan teknologi membran (MAM Edisi 144, September 2007). Pada saatnya nanti, semua zone layanan harus sudah berubah menjadi ZAMP (potable water) agar 99% MNP dapat disisihkan.

Demikian juga sistem distribusi, tidak boleh ada pipa pecah (bocor). Pada masa depan sebaiknya IPAM dibangun di setiap zona. Desentralisasi IPAM dan sistem distribusinya menjadi solusi. Save the Earth. Save the Water.*

 

ReadMore »

12 Maret 2024

Water for Peace

Water for Peace Hari Air Dunia 2024

Gede H. Cahyana

Pengamat Air dan Sanitasi Universitas Kebangsaan RI

Air dan perang adalah sebab dan akibat. Air yang dimaksud adalah air tawar yang volumenya sangat kecil dibandingkan dengan air asin. Air tawar hanya 2,53%, sisanya adalah air asin dari total volume air di dunia: 1.385.984.610 km3 (Kodoatie & Sjarief, 2010). Penyebab perang karena air adalah kelangkaan, pencemaran, ketidakadilan hak dan kewajiban, ketiadaan akses yang menimbulkan perselisihan, ketegangan dan perang antara suku, komunitas atau negara.


File pdf di Majalah Air Minum tersedia di sini.


Dalam catatan sejarah, perang karena air terjadi masif pada tahun 2500-1300 SM. Selama ratusan tahun itu pergolakan senjata timbul di Sumeria, Babylonia, lembah Nil (kini dikelola oleh 11 negara, dari Ethiopia hingga Mesir), Amazon (Brazil, Peru, Bolivia, Colombia, Ekuador), dan Rio Grande di Texas, AS atau Rio Bravo di Mexico. Di Mesopotamia bahkan sejak 6000 tahun SM penduduk setempat sudah bertikai soal air Sungai Tigris dan Euphrat. Sengketa ini terjadi sampai sekarang melibatkan Syria, Irak, Turki dan Suku Kurdi. Perang Israel dan Palestina disebabkan oleh penguasaan wilayah Palestina oleh Israel pada 1948. Juga lantaran air Sungai Jordan yang mengalir di Jordania, Syria, Lebanon. Sekitar 60% air Israel berasal dari Sungai Jordan dan hanya tiga persen area sungai tersebut masuk ke wilayah Israel (Shiva, 2003).

Masih ada puluhan konflik karena air di semua benua, minimal skala kecil antara suku di dalam satu wilayah sungai, danau, akifer. Merujuk pada unwater.org, lebih dari tiga miliar orang bergantung pada sumber air yang tinggi potensi konfliknya. Dari 153 negara yang sumber daya airnya berasal dari sumber yang sama, hanya 24 negara yang memiliki perjanjian kerjasama penggunaan air. Jumlah ini 15,7 persen dan sebagian besar, yaitu 84,3 persen rentan konflik yang sewaktu-waktu meletus, khususnya pada musim kemarau atau akibat pencemaran air limbah oleh negara di hulu sehingga merugikan negara di tengah dan di hilirnya.

Ketegangan karena air juga terjadi dalam skala mikro, antara warga bertetangga di desa. Sebuah mata air menjadi sebab perselisihan warga desa apabila tidak ada peraturan (awig-awig) atau perjanjian lembaga adat atau badan administratif bentukan pemerintah daerah. Lembaga (badan) tersebut bisa mencegah hukum rimba: yang kuat yang dapat, yang lemah yang kalah, yang perkasa yang berkuasa. Harus dihindari poor management hurts the poor most. Peran lembaga adat (badan) adalah pengelolaan air secara bijaksana, membantu orang-orang lemah ekonomi, dan mencegah banjir. Banjir bukan karena kesalahan iklim, cuaca, atau hujan. Curah hujan adalah berkah untuk semua orang tanpa memandang status sosial ekonomi.

Selain lembaga adat dan badan administratif, pemerintah juga wajib membangun sistem penyediaan air minum dan pengelolaan air baku yang adil. Pemerintah wajib menyiapkan prasarana dan sarana distribusi air irigasi dan air minum. Di dalam SPAM misalnya, hendaklah bisa membagi air ke semua pelanggan secara adil: kualitas, kuantitas, kontinyuitas, dan tekanan. Apabila tidak, maka konflik bisa timbul antara rumah bersebelahan yang memompa air dari pipa persil masing-masing. Begitu pula air irigasi, bisa saling merusak saluran irigasi dan galengan atau pematang sawah apabila sistem teknisnya tidak mampu membagi air secara adil. Keadilan adalah kearifan lokal masyarakat, misalnya Subak di Bali atau Mitra Cai di Jawa Barat.

“Perang” juga terjadi antara pabrik air minum kemasan (AMIK) dan sesama depot air minum kemasan ulang (AMIKU). AMIK mulai dikenal di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung pada tahun 1980-an. Dua dekade kemudian bermunculan AMIKU. Ini pun hanya di kota-kota besar karena paket pengolahan AMIKU relatif mahal. Namun sekarang AMIKU ini sudah sampai ke desa-desa di perbukitan. Dengan anggaran 2,5 juta rupiah warga sudah bisa membeli produk filter membran mikrofiltrasi, ultrafiltrasi, nanofiltrasi atau reverse osmosis. Ini menjadi bisnis tambahan bagi warga desa untuk memasok air siap diminum. Juga lantaran di desa-desa belum tersedia jaringan pipa BUMD AM. 

Damai Harmoni

Demikian faktanya, air bisa mengakibatkan perang skala besar, kecil dan mikro. Air juga mempengaruhi ketahanan pangan (food) dan sebagai sumber energi (energy). Saat ini food, energy, water (FEW) dalam kondisi langka. Perdamaian dan kedamaian mustahil terwujud apabila FEW sulit diperoleh dan mahal harganya. Dalam konteks Hari Air Dunia, 22 Maret 2024, air diharapkan menjadi alat perdamaian dalam makna hakiki, yaitu tiada perang akibat air dan dalam makna majazi, yaitu ketenangan-kedamaian hati, harmoni karena memiliki air untuk kebutuhan harian dan makan-minum untuk kesehatan tubuh.

Tubuh manusia terdiri atas banyak sel dan 65% - 75% sel adalah air. Penerima Nobel bidang Kimia 2003, Peter Agre Roderinck dan MacKinnon menyatakan bahwa air di dalam sel melewati saluran yang selektif terhadap ion. Mekanisme ini menghasilkan air murni dan menahan ion garam natrium. Saluran di dalam sel tersebut seperti jaringan pipa air minum tetapi dindingnya kasar dan dimensinya bervariasi. Lantaran air di dalam sel inilah manusia bisa tumbuh besar, berpikir dan bekerja. Apabila terjadi dehidrasi atau kekurangan air (cairan) dapat berefek buruk (sakit) pada tubuh manusia. Tampak bahwa air bisa mewujudkan perdamaian dan kedamaian hati manusia sehingga air disebut tirtha nirmala, tirtha kamandalu, amrta njiwani (Sansekerta), maaul hayat (Arab), nectar-ambrosia (Yunani), the elixir of life, the liquid of life (Inggris), air suci (Indonesia). (Cahyana, 2004).

Hal tersebut dikuatkan oleh Qur’an (Al Anbiyya: 30), “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” Ada 63 kali kata air dan sungai disebut di dalam Qur’an (Othman & Doi, 1992). Begitu pun agama Kristen (Katolik), pada kegiatan ritual baptis selalu tersedia air. Di dalam agama Hindhu di India kesakralan air Sungai Gangga dengan 108 nama indahnya bisa disaksikan dalam ritual Kumbh Mela, sebuah ritual yang dihadiri oleh 30-an juta orang (Shiva, 2003).

Namun demikian, perdamaian dan kedamaian rentan terganggu karena pada saat ini sekitar 3,2 miliar orang hidup di lahan pertanian yang sulit air. Tidak kurang dari 73% orang di Asia terdampak buruk akibat krisis air. Menurut WHO paling sedikit 884 juta orang sulit memperoleh air minum aman. Akibatnya, kematian anak-anak karena penyakit menular lewat air seperti diare mencapai 2.195 anak perhari, lebih banyak daripada total kematian akibat AIDS, malaria, dan campak.

Akhirnya, political will pemerintahan di semua negara menjadi penentu apakah air akan mengakibatkan perang ataukah menjadi alat perdamaian dan melahirkan kedamaian harmoni. Water for Peace. *

Daftar Pustaka

1. Cahyana, G. H (2004), PDAM Bangkrut, Awas Perang Air, Sahara Golden Press, Bandung

2. Kodoatie, R. J., Sjarief, R (2010), Tata Ruang Air, CV Andi, Yogyakarta.

3. Othman, A. H., Doi A. R (1992). Islamic Principles of Environment and Development, Thought and Scientific Creativity, Vol. 3, No. 3., Malaysia.

4. Shiva, V (2003), Water Wars, Insist Press-Walhi, Yogyakarta.

5. https://www.unwater.org

ReadMore »