• L3
  • Email :
  • Search :

13 Juli 2007

Tentang Kebersihan

Islam mengutamakan kebersihan. Tak hanya bersih lahir (fisik) tapi juga batin (psikis). Keduanya berkaitan, tak dapat dipisahkan. Maka, kalau hendak shalat, terlebih dulu diharuskan membersihkan fisik dengan wudhu. Tak hanya bersih badan, tapi juga pakaian dan tempat. Tak hanya bersih, tapi juga suci. Sebab, boleh jadi bersih tetapi tidak suci dari najis.

Berkaitan dengan bersih ini, ada beberapa istilah seperti tazkiyah, thaharah, dan nazhafah. Dalam hal perilaku bersih, ada istilah seperti ikhlas, thib at-nafs, bersih dari dosa, tobat, dll. Dengan kata lain, bersih itu menyangkut persoalan dunia dan akhirat. Dalam Qur’an istilah thaharah muncul sebanyak 31 kata dan tazkiyah 59 kata.

Khusus kebersihan harta dan jiwa digunakan istilah tazkiyah. Ungkapan Allah dalam Qur’an menyebutkan bahwa kata zakat seakar dengan kata tazkiyah. Kata ini terkait dengan kebersihan harta sehingga harta yang dizakati menjadi bersih dan yang yang tidak dizakati dinilai kotor. Kebersihan dan kekotoran harta berkaitan dengan jiwa orang yang diberi harta.

Bersih ialah bebas dari sesuatu yang kotor. Kotoran yang melekat di badan, pakaian, tempat tinggal, dll dapat mengakibatkan seseorang menjadi tidak nyaman. Badan yang kena tanah atau kotoran dinilai kotor secara jasmani tetapi belum tentu tidak suci. Ada beda antara bersih dan suci. Bisa saja ada orang yang tampak bersih tetapi tidak suci secara maknawiah.

Al-Quran dan hadis banyak menggunakan kata thaharah untuk kesucian badan dari kotoran atau najis atau dari sesuatu yang menimbulkan ketaknyamanan jasmani. Dalam surat al-Maidah: 6 dan an-Nisa: 43, ayat yang mewajibkan wudu dan/atau mandi sebelum shalat mengandung dua makna, yaitu thaharah secara jasmani karena dibersihkan dengan air dan thaharah maknawiah (abstrak) karena dibersihkan dengan tanah kalau tak ada air.

Kesucian harta adalah dimensi lain dari dimensi kesucian dalam Islam. Zakat untuk mensucikan harta. Penyucian harta ditempuh dengan zakat karena zakat berarti suci. Juga ditempuh dengan sadaqah, infaq, wakaf, dll. Firman Allah pada surat at-Taubah: 103, “Ambillah dari harta mereka itu shadaqah (zakat), sucikan dan bersihkan mereka dengannya. Harta yang tak dizakati menjadi kotor, bahkan membakar dirinya di neraka (at-Taubah: 34).

Rasul adalah tokoh kebersihan, kesucian dan pelestarian lingkungan. Kebersihan adalah sebagian dari iman.

(Disarikan dari “Kebersihan dalam Islam”, oleh Ust. Dr. Abdurrahman, M.A)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar