Disrupsi
di PDAM
Oleh
Gede H. Cahyana
Dalam
satu dasawarsa ke depan akan hadir era baru di PDAM. Ini laju yang paling
lambat. Bisa lebih cepat daripada satu dekade itu. Disrupsi akan merambah empat
pilar PDAM. Pilar pertama yang kena adalah P: Pegawai. Otomasi dan terapan
internet akan mengurangi jumlah pegawai PDAM. Mekanisasi tipe ini sudah lama
dan lumrah terjadi. Mesin adalah substitusi manusia. Berapa persen reduksinya,
ini bisa diperkirakan. Saya menduganya hingga 45% untuk satu dekade pertama. Internet
ternyata lebih “kejam” daripada mesin (mekanikal). Semua bakal serba instan,
serba otomatis, serba di tangan. Smart
device..
Yang
kedua adalah pilar D: Desain. Selama ini desain utama IPAM adalah untuk
mengurangi kekeruhan. Semua instalasi lebih fokus pada koloid, suspended solid, dan coarse solid. Hanya sedikit yang dissolved solid. Padahal dissolved solid inilah yang paling
bahaya dan makin banyak jumlah dan jenisnya. Termasuk limbah B3. Disrupsi
terjadi sebagai pengganti unit operasi dan proses di PDAM. Akan muncul alat
berdesain kecil, simple, tetapi
kapasitas dan kapabilitasnya melampaui pengolahan konvensional. Akan jamak
terlihat orang membawa alat ini (mobile
device). Pada masanya nanti, puncak dari disrupsi adalah ketika orang hanya
menenteng micro mobile-device yang
mampu memproduksi air bersih, air minum dan siap digunakan untuk mandi, cuci,
minum, dan lain-lain, di mana pun dan kapan pun. Nirbatas, nirwaktu.
Yang
ketiga adalah pilar A: Area servis atau area layanan. Belum ada PDAM yang
layanannya 100% sekarang. Tetapi nanti, semua PDAM akan melayani 100%
pelanggannya. Pilar A ini adalah konsekuensi logis dari pilar D di atas. Semua
orang memiliki alat untuk memproduksi air bersih, air minum. Daerah pelayanan
tidak lagi berupa segmentasi geografis tetapi nirbatas. Bisa jadi tidak ada
lagi istilah PDAM Kabupaten X, PDAM Kota Y. Yang ada adalah P(D)AM Indonesia. Huruf
D: Daerah mungkin hilang. Pemerintah membuat regulasi yang berkaitan dengan
lisensi mobile device tersebut. Bebas
digunakan di seluruh Indonesia dan tercatat otomatis dengan bantuan internet.
Juga langsung terjadi transaksi atau pembayaran biayanya secara real time.
Yang
keempat adalah pilar M: Manajemen. Sudah disebut di atas, bahwa PDAM bukan lagi
Daerah, tetapi nasional Indonesia. Andaipun tetap mempertahankan D atau Daerah,
ini pun hanya untuk alokasi dan distribusi pendapatan (income) pelanggan yang menggunakan air. Tidak ada lagi batas-batas
geografis pelanggan. Pelanggan yang tinggal di Jakarta, ketika berkunjung ke
Bandung, maka dia membayar air untuk pemerintah daerah di Bandung. Mirip
seperti saat ini, tetapi bedanya, orang perorang akan memiliki micro mobile-device yang terkoneksi
internet dan internet banking. Inilah
manajemen yang terpusat, semacam holding
company skala nasional. Pengaturan tetap mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dan
UU Sumber Daya Air atau UU Air Minum (kalau ada pada masa depan).
Namun
demikian, semua insan PDAM tidak perlu khawatir. Perubahan memang akan terjadi.
Disrupsi sudah mulai secara perlahan, lewat dunia pendidikan. E-learning, Pendidikan Jarak Jauh (ini
hanya istilah, sebab bisa jadi ada mahasiswa yang tinggal dalam satu kelurahan
dengan kampusnya tetapi mereka kuliah dengan cara e-learning/PJJ).
Tetaplah
optimis. All day long, we love PDAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar