• L3
  • Email :
  • Search :

26 September 2014

Trims Pak SBY dan Partai Demokrat: Pilkada via DPRD

Trims Pak SBY dan Partai Demokrat: Pilkada via DPRD
Oleh Gede H. Cahyana


Setelah sempat lepas dan tercerabut dari akarnya, akhirnya Demokrasi Pancasila mampu lagi menumbuhkan akarnya. Ini tidak lepas dari peran Partai Demokrat. SBY sebagai presiden memberikan catatan sejarah bahwa demokrasi yang selama satu dekade ini diusung bangsa Indonesia bukanlah jati diri bangsa ini. Ia lebih condong pada liberalisme bahkan lebih liberal daripada mbahnya panganut demokrasi liberal di belahan bumi lain, Demokrasi liberal inilah yang hendak diganti dengan Demokrasi Pancasila oleh KMP. Anggota KMP berupaya solid dan menjadi penyeimbang koalisi PDIP cs. 

Soliditas Koalisi Merah Putih (KMP) bukan tanpa ujian, malah dicumbu rayu dengan berbagai cara, khususnya tawaran kursi kementerian. PPP pun diobok-obok dengan politik adu domba dan pecah belah. PAN diundang kemudian dimunculkan image bahwa partai besutan Amien Rais ini bakal hijrah ke koalisi PDIP cs. Bahkan PKS pun, partai yang ideologinya berbeda diametral sempat dibujuk-bujuk. Hanya Gerindra saja yang tidak dirayu lantaran “takut”, barangkali, sebagai pesaing waktu pilpres. Ketegasan Prabowo Subianto membuat gentar kubu PDIP.

Partai Demokrat juga didekati, diiming-imingi masuk kabinet. Tetapi, setelah pertemuan SBY dan Jokowi di Bali, berkaitan dengan harga BBM, upaya itu sirna. Namun, lampu hijau tampak menyala lagi ketika SBY (PD) setuju Pilkada langsung tetapi dengan 10 syarat. Koalisi PDIP sempat mengembang dadanya, berbunga-bunga, karena akan menang dalam voting. Aneh. PDIP adalah partai yang sangat benci kepada SBY. Megawati sekali pun belum pernah mau bertemu dengan SBY, bahkan menolak undangan SBY. Lantas, kenapa berharap sangat besar dan minta dukungan SBY (PD) terhadap Pilkada Langsung.

Namun, esensi demokrasi yang didasarkan pada sila keempat Pancasila akhirnya menang. Ini tak lepas dari PD yang walkout, memilih netral, meskipun ada enam orang yang setuju pada Pilkada Langsung. Apapun suasana kebatinan SBY dan petinggi PD, tindakan walkout telah berhasil menyelamatkan demokrasi hakiki bangsa Indonesia, demokrasi anutan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan sila keempat Pancasila. SBY dan PD telah menyelamatkan kehidupan dan keselamatan rakyat Indonesia dari konflik horizontal dan diametral, kesibukan mencoblos berkali-kali, politik uang yang masif, dan perkosaan pada Demokrasi Pancasila, warisan the founding fathers kita.

Tentu yang paling marah dan benci atas hasil Pilkada via DPRD ini adalah para anasir asing dan kalangan WNI yang juga menjual kekayaan bangsa ini kepada asing, menjual aset negara kepada perusahaan asing dan akhirnya kita menjadi asing di negeri sendiri. Syukurlah PD memiliki SBY. Indonesia punya SBY, seorang presiden dua periode yang selalu menghindari konflik dengan elite partai lainnya. Low profile.

Terimakasih Pak SBY. *

ReadMore »

Esensi Sila ke-4 Pancasila Tegak Kembali: Pilkada via DPRD

Esensi Sila ke-4 Pancasila Tegak Kembali: Pilkada via DPRD
Oleh Gede H. Cahyana


Sila keempat Pancasila adalah sila yang terpanjang kalimatnya. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Spirit sila ini pula yang panjang dibahas di dewan. Sebab, esensi sila keempat inilah yang menjadi pilar utama hidup berdemokrasi di Indonesia. Demokrasi Pancasila, bukan demokrasi a la liberal dengan sifat fundamentalis. Bahkan, mbahnya demokrasi, katanya Amerika Serikat, tidaklah sebebas bebasnya seperti di nusantara ini. 

Berikut adalah butir-butir sila keempat menurut TAP No. I/MPR/2003 yang patut dibaca dan direnungkan, apa substansi yang menjadi racikan utamanya. 

1.  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.  Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.    Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.   Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
(Sumber: Wikipedia)

Dinamika politik dalam pembahasan RUU Pilkada ini sempat memanas. Fraksi Partai Demokrat akhirnya walkout dan tegar dalam pendiriannya, tidak mau “dipinang” dalam lobby politik oleh PDIP seperti permintaan untuk menaikkan BBM. Peran SBY sebagai orang yang “dilecehkan” oleh Megawati mengemuka pada dua hal di atas. Sepuluh syarat usulan FPD tentu tidak bisa masuk lagi karena sudah tidak ada lagi waktu dan forum pembahasannya.

Meskipun butir nomor empat, yaitu musyawarah untuk mencapai mufakat tidak berhasil, lantaran sejak awal, jauh sebelum pemilihan presiden, rancangan ini sudah menuai pro-kontra. Sejumlah anggota DPR dari PDIP dan Hanura sempat menuju meja ketua dan wakil ketua DPR untuk protes atas rencana voting. Acungan jari dan tudingan dengan suara keras mengarah ke Priyo Budi S. Hasil akhir, sudah diketahui. Posisi suara dalam voting dini hari, 26 September 2014 adalah 135 orang mendukung pilkada langsung dan 226 orang mendukung pilkada perwakilan rakyat, lewat DPRD.

Yang menarik, suara Partai Golkar ternyata tidak bulat. Bengkok sedikit karena ada 11 orang yang setuju Pilkada Langsung. Sisanya, 73 orang setuju Pilkada Perwakilan di DPRD. Yang juga terpecah adalah suara FPD. Meskipun kebanyakan “abstain”, tetapi ada 6 orang yang setuju Pilkada Langsung. Inikah politik “dua kaki” di partai yang “dibidani” oleh Pak SBY? Saya rasa tidak. Itu hanya interest personal sejumlah kecil anggota dewan dari FPD.

Apapun itu, semuanya adalah keputusan atas nama wakil rakyat. So…, semoga hasilnya positif pada tahun-tahun mendatang. Good luck

ReadMore »

21 September 2014

Jokowi Boleh Bohong, Asalkan …

Jokowi Boleh Bohong, Asalkan …
Oleh Gede H. Cahyana


Janji memang melenakan. Meninabobokan. Membuai. Apalagi kalau dibungkus dengan kertas kado yang menawan, warna pelangi (rainbow cake) bercampur nuansa pink, memesona bangetzz. Balutan luar itu sungguh membentengi isi (daleman, jeroan) yang sejatinya. Cantik. Namun kerapkali terjadi, antara janji (das sollen) dan faktanya (das sein) tidak sesuai. Tentu ada sebab-musababnya. Kalau sudah berupaya keras dan tampak nyata upaya itu, misalnya bisa dilihat, bisa dirasakan, dan bisa dievaluasi, maka itulah takdir. Sebuah ketetapan Sang Khalik yang mesti terjadi dan mesti diimani.

Takdir tersebut akan “dilawan” lagi dengan upaya lain agar janji tersebut bisa tercapai. Ada usaha. Ada kemauan, kemampuan, semangat, dan kesempatan untuk terwujud. Jiwa pemimpin haruslah kuat, jiwa laki sepatutnya fit, seperti kata iklan di tivi. Ini serupa dengan peneliti (researcher). Peneliti boleh salah berkali-kali, boleh mencoba lagi risetnya, boleh mengeluarkan hipotesis baru, boleh membongkar total alat-alat dan metodologinya. Malah sangat dianjurkan untuk meneliti berkali-kali demi ujian dan kepastian kebenaran sebuah asumsi atau hipotesis. Peneliti, ia ada di hati, menciptakan teknologi baru, menguak ilmu yang terpendam. Ponsel, kapasitas flashdisk, power bank, LCD TV, kamera, kacamata, bahkan bedah plastik agar makin cantik pun berkembang lantaran salah, salah lagi dan salah lagi. Inilah peneliti. Ia boleh salah. Bahkan berkali-kali.

Pertanyaannya kini, bagaimana dengan pemimpin atau pejabat atau presiden? Persis seperti peneliti, presiden pun boleh salah berkali-kali. Namun, jangan kelamaan salahnya, ntar habis waktu dan tiba-tiba periode menjabat sudah habis. Tetap upayakan untuk mewujudkan cita-cita, eksistensikan janji, ejawantahkan program kerja. Jika tidak demikian, kecewa melipat kuat di hati rakyat, khususnya yang memilihnya menjadi pejabat atau presiden. Yang bagus tentu saja, tidak pernah salah. Kalaupun salah, hanya sekali saja. Artinya, presiden haram terperosok di lubang yang sama dua kali, apalagi acapkali. Salah dan sengaja salah juga berbeda. Bohong alamiah dan bohong yang di-setting juga beda. Serupa dengan membunuh yang tak disengaja karena membela diri dari kejahatan bromocorah, residivis pasti beda dengan sengaja dan dengan rencana matang membunuh orang, kecuali dalam perang.  

Kembali ke perihal Jokowi. Saat ini, begitu luas protes terhadap presiden terpilih, Jokowi lantaran ia khianati janji-janji saat kampanye. Jokowi berbohong mungkin lantaran beberapa sebab. Misalnya, tertekan atau ditekan kalangan yang lebih tinggi jabatannya di partai, ingin menghindari masalah pada masa pemerintahannya nanti, dan citra diri. Dari tanggapan di media sosial dan media cetak, kebiasaan berbohong di Indonesia ini dapat dimaklumi. Bohong ternyata bisa diterima oleh masyarakat secara umum asalkan tidak menyakiti hati orang lain. Barangkali hati pemilih Jokowi dan Jusuf Kalla itu tidak kecewa-kecewa amat, atau bahkan tetap senang saja karena calonnya sudah menang. Apapun yang terjadi, mereka tidak ambil pusing. Mereka tetap ke sawah, tetap melaut mencari ikan, tetap ke kantor, tetap rapat, tetap mabuk, tetap narkoba, tetap selingkuh, tetap menjadi pegawai, tetap menipu, tetap berbohong dan berbohong lagi. Mental bohong sudah mendarah daging, menjadi kebiasaan, menjadi karakter. Secara refleks, akan tetap berbohong apabila tertekan, tersudut. 

Sejatinya ada bohong yang boleh. Presiden terpilih Jokowi boleh berbohong asalkan untuk merukunkan pemilihnya yang sedang konflik. Boleh bohong agar istrinya menjadi senang - bahagia, lantaran masakannya terlalu asin, berbohong kepada musuh yang akan memerdekakan suatu provinsi di Indonesia. Siapa musuh itu? Tentu bukan lawan politik, juga bukan rakyat Indonesia. Mereka itu saudara sebangsa bagi Jokowi dan PDIP serta partai di koalisi rampingnya, mereka haram dibohongi (mudah-mudan tetap ramping, jangan nambah lagi, nanti jadi gemuk, dan ini berarti “bohong lagi”). Musuh itu adalah negara atau lembaga lain yang obok-obok kita, NKRI kita, para lintah darat terhadap tambang kita, sumber daya alam kita. Pasal 33 UUD 1945 itu lho. Perongrong kekayaan negara kita itulah musuh yang harus dibunuh. Minimal dilawan, dinegosiasi ulang, diupayakan sekuat tenaga agar mayoritas menjadi income untuk kita. Begitu Pak Jokowi.

Kesimpulannya, boleh bohong asalkan untuk tiga hal di atas. Selain itu tidak boleh. Apabila dilakukan, maka namanya orang munafik. Munafik itu membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan dan kelanggengan NKRI. Ini saya kutipkan pendapat Yudi Latief (dikutip dari buku Prof. Pupuh Fathurrohman, 2013): Pemimpin yang membohongi rakyatnya akan terlihat seperti kebenaran. Kelambanan terkesan kehati-hatian. Ketidakseriusan terkesan kesabaran. Ketidakmampuan terkesan ketergangguan. Penghormatan terkesan sebagai korban. Inilah yang disebut pencitraan. Artifisial. Tiruan. Bukan ori tapi KW2. Seolah-olah! Mudah-mudahan tidak demikian, dan tetap berharap usulan kartu-kartu itu mewujud, seperti diuraikan di Narasi Presiden Kartu. *

ReadMore »

20 September 2014

IPAL Bukan Lampu Aladdin

IPAL Bukan Lampu Aladdin
Oleh Gede H. Cahyana


Banyak yang menyangka bahwa IPAL itu seperti mesin. Katakanlah semacam “mesin” blender untuk membuat jus (juice). Masukkan buah-buahan (input), tekan knop on, tunggu sambil santai (proses), hasilnya adalah jus segar (output). IPAL tidak demikian. Ia mirip makhluk hidup yang perlu dirawat, diperhatikan, diberi “vitamin”, dan kalau “sakit” harus segera “diobati”.

Anggapan bahwa IPAL itu seperti mesin atau robot yang tidak perlu “kasih-sayang” manusia (baca: operator) adalah keliru, Akibatnya, banyak IPAL yang akhirnya bermasalah lalu gagal-olah. Sekadar contoh, nyaris semua IPAL milik rumah pemotongan hewan (RPH) menimbulkan polusi udara, tanah, dan perairan. Sektor industri, seperti pabrik tekstil di Bandung Raya juga sarat masalah. Industri rumahan juga sama, tidak memiliki IPAL. Pabrik besar pun banyak yang tidak ber-IPAL seperti di Cimahi, yang pada September 2014 baru ditindak 30 pabrik.

Bukan lampu Aladdin
Buruknya kualitas pengolahan IPAL tersebut erat kaitannya dengan pemahaman keliru terhadap teknologinya. IPAL bukanlah lampu ajaib Aladdin yang dengan ucapan sim salabim saja, langsung hasil. Sangkaan keliru ini merebak luas di kalangan dinas-dinas yang memiliki projek IPAL dan kantor atau badan pemerintah yang berkaitan dengan air limbah dan sanitasi. Interaksi kalangan dinas dan penyedia jasa konsultan dan kontraktor atau pengadaan barang & jasa kerapkali tidak klop. Bahkan di pihak penyedia jasanya pun tidak memahami hakikat pengolahan air limbah, baik secara biologi maupun fisikokimia.

Anggapan yang marak beredar, IPAL itu seperti mesin yang siap beroperasi dan berproduksi setelah dipasang (istilah di lapangan: di-install) tanpa keterlibatan manusia (operator). Justru bagian terpenting dalam operasi IPAL adalah peran operator dalam memantau proses di semua unit pengolah di dalam IPAL. Klaim yang menyatakan bahwa IPAL-nya mampu mencapai efisiensi, misalnya 70%, 80% dan seterusnya adalah keliru dan menyesatkan. IPAL yang sama, mengolah air limbah yang sama, bisa jauh berbeda efisiensinya kalau berbeda pula “perhatian” atau perlakuan operator terhadap unit-unit pengolahnya. Apalagi kalau dibiarkan begitu saja setelah dipasang, lalu “dilupakan” lantaran meyakini bahwa IPAL itu seperti mesin blender atau lampu Aladdin.

Itu sebabnya, hanya sedikit IPAL yang optimal dalam mereduksi polutan. Mayoritas unit proses yang dibuat pun hanya untuk menurunkan konsentrasi zat organik (senyawa karbon) dengan parameter BOD dan/atau COD. Padahal jenis polutannya, selain senyawa karbon itu, ada bermacam-macam. Sayangnya lagi, petugas di dinas, badan, kantor yang berwenang di instansi kesehatan dan lingkungan hanya fokus pada angka BOD dan/atau COD. Malah kebanyakan petugas tersebut dan masyarakat umumnya hanya terpaku pada angka BOD, COD. Sejatinya ada sumber polutan lain yang lebih bahaya bagi lingkungan, yaitu nutrien yang terdiri atas senyawa nitrogen dan fosfat. Dalam silsilah pengolahan air limbah, kedua senyawa tersebut digolongkan ke dalam pengolahan tingkat lanjut (advanced treatment).

Nutrien, si anak tiri
Di bidang riset dan pengembangan ilmu pengolahan nutrien, berbagai temuan baru bermunculan yang diikuti oleh terapannya di dunia praktis. Apalagi pada masa sekarang banyak produk rumah tangga, hotel, kantor, rumah sakit mengandung nitrogen dan fosfat. Berbagai produk pembersih pun tak lepas dari deterjen yang kaya fosfat sehingga signifikansi nitrogen dan fosfat dalam instalasi pengolahan air limbah cenderung menguat dibandingkan dengan senyawa karbon (BOD, COD). Inovasi dan kreativitas dalam industri makanan dan minuman menimbulkan “ledakan” (booming) polutan N dan P. Pendangkalan sungai, waduk, danau akibat algae (blooming algae) menjadi ancaman bagi sektor perikanan air tawar seperti keramba dan jaring apung termasuk penurunan kualitas sumber air PDAM.

Melihat fakta tersebut, wajiblah petugas di berbagai dinas, kantor, badan di kabupaten, kota, dan provinsi mengawasi IPAL dengan bekal ilmu dan teknologi yang memadai dikaitkan dengan polutan senyawa nitrogen dan fosfat, tidak lagi hanya berpatokan pada angka BOD - COD. Jangan anak-tirikan nutrien karena bisa menjadi the silent killer bagi lingkungan. Kalangan konsultan, kontraktor, dan vendor pun hendaklah memiliki ilmu yang serupa itu agar dapat menjelaskan secara betul tentang polutan dari suatu pabrik, kantor, kawasan permukiman, rumah sakit, puskesmas, hotel, dll. Lewat mereka inilah masyarakat akan mulai bertambah ilmunya tentang air limbah dan teknologi pengolahannya sehingga “jargon” semacam IPAL adalah BOD, COD saja mulai berubah, yakni ditambah dengan nitrogen dan fosfat, yang ketiganya bisa diolah secara biologi-lengkap (bioproses komplit) dengan pemantauan rutin oleh operatornya dan tersedia peralatan dan bahan kimia di laboratorium mini internal.

Dengan pola pikir seperti itu maka IPAL yang hanya terdiri atas proses anaerob tidak akan mampu mengolah senyawa nitrogen dan fosfat secara optimal. Bahkan tak mungkin terjadi reduksi senyawa tersebut kecuali hanya sejumlah yang dibutuhkan oleh bakteri dan archaea (nomenklatur baru untuk bakteri anaerob) untuk pertumbuhannya. Itu sebabnya, semua teknologi seperti septic tank, Imhoff Tank, digester, dan banyak lagi nama merek berbahan fiberglass yang dijual komersial di toko tidak akan mampu mengolah N dan P. Produk itu hanya mampu mengolah senyawa karbon dalam wujud BOD dan/atau COD. Ini pun masih rendah efisiensinya lantaran dibiarkan begitu saja tanpa pantauan rutin. Semua IPAL, sesederhana apapun ia, perlu dirawat dan dicek kualitasnya secara berkala oleh operator, baik yang dipasang di rumah, kantor, hotel, puskesmas, rumah sakit, pabrik maupun kawasan industri.

Selain senyawa nitrogen dan fosfat, masih ada lagi polutan lainnya, yaitu logam berat dan B3 yang sulit diolah secara biologi. Cemaran B3 ini pun telah merusak 415 hektar sawah di Bandung pada September 2014. Kelompok polutan terakhir ini harus diolah secara kimia dengan melibatkan beberapa jenis zat kimia sebagai reagen yang nilai investasi dan biaya O-M-nya jauh lebih mahal dibandingkan dengan bioproses. Pengolahan kimia ini pun mutlak membutuhkan pantauan rutin dari operator qualified, yaitu operator yang memiliki ilmu di bidang proses pengolahan kimia, baik dengan pelatihan maupun sekolah.

Pembaruan informasi tentang jenis pencemar dan teknologi terapannya perlu dimiliki oleh semua orang yang berkecimpung di dalam pengolahan air limbah dan sanitasi. Jika tidak demikian, maka lambat laun IPAL itu akan berubah menjadi monumen, onggokan beton, fiberglass dan pipa belaka. *

Artikel ini dimuat di koran Pikiran Rakyat, Sabtu, 20 September 2014. 
ReadMore »

5 September 2014

PLTSa Lebih Cocok di Pantai

PLTSa Lebih Cocok di Pantai
Oleh Gede H. Cahyana


Ekonomi bukanlah alasan tepat untuk menetapkan apakah PLTSa layak diterapkan di suatu daerah atau tidak. Yang lebih penting adalah alasan kesehatan lingkungan karena alasan ini akan berdampak juga pada kondisi ekonomi, sosial, dan kapasitas pikir anak-anak di wilayah terpapar polutan PLTSa. Teknologi tidak cukup hanya ditopang (back up) oleh ilmu (sains) tetapi juga mempertimbangkan dampak buruknya pada lingkungan. Kualitas lingkungan ini pun akan kembali pada kualitas kesehatan jasmani, ruhani, dan taraf kecerdasan (intelligent quotient) anak-anak. Teknologi yang berhasil atau sukses pun bisa berdampak buruk pada manusia, baik jasmani maupun ruhaninya, apalagi teknologi yang rentan gagal.

Dalam implementasi teknologi, pelibatan sains dan lingkungan perlu diutamakan agar tidak tersesat, tidak sesal kemudian karena tak berguna. Memandang sebuah teknologi haruslah dilihat sebagai bagian dari lingkungan. Lingkungan menjadi titik tolak dalam memilah dan memilih teknologi. Teknologi di suatu daerah belum tentu cocok dengan kondisi daerah lain karena lingkungannya berbeda. Analoginya, baju di daerah kutub tidak selalu tepat dikenakan di daerah tropis. Sebaliknya, baju tipis di tropis tidak cocok dikenakan di kutub. Keduanya akan menimbulkan masalah bagi manusia. Pakaian adalah produk budaya, sama dengan teknologi. Bedanya, teknologi memiliki latar riset dan trial-error saintifik berkali-kali, bahkan puluhan tahun dan dapat dicoba oleh orang lain karena berlaku universal.
                                      
Begitu pun PLTSa. Sebagai produk teknologi yang dilatari oleh sains, bahkan berbagai sains, ia pun memiliki kecocokan atau ketakcocokan dengan lingkungan tempat manusia. Aspek geografi dan geomorfologi ikut mempengaruhinya. Dalam hal PLTSa, aspek hidrogeologi dan meteorologi justru menjadi aspek penting. Dua aspek ini langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, yaitu air dan udara. Air meliputi air tanah dangkal - dalam dan air permukaan seperti sungai, danau, waduk. Kondisi terkini, air di Bandung masuk kategori sangat kritis. Oleh sebab itu, karena lokasinya di dataran tinggi dan dikelilingi oleh pegunungan, Bandung menjadi lokasi buruk dan membahayakan manusia dan relasi ekologis lainnya apabila dibangun PLTSa.

Pantai, Opsi Solusi
Laut, mau tak mau, adalah open dumping raksasa. Geomorfologinya telah menjadi takdir bahwa laut harus berada di tempat terendah dan menampung semua limbah kegiatan manusia. Laut menjadi badan air terbesar di dunia dengan luasan kurang lebih 97% dari muka Bumi. Selayaknya ia dimanfaatkan. Salah satunya, tepi laut atau pantai cocok dijadikan lokasi PLTSa. Minimal ada tiga komponen yang menguntungkan kalau membangun PLTSa di laut (pantai).

Yang pertama, tentu saja sebagai “pemunah” sampah. Sebetulnya materinya tidak musnah, melainkan berubah menjadi materi lain dan energi. Inilah yang terjadi menurut tinjauan termodinamika. Semua sampah di kota-kota pesisir, kalau diterapkan PLTSa, akan direduksi menjadi seukuran onggokan abu. Abu bawah (bottom ash) dan abu terbang (fly ash) dapat disimpan di sanitary landfill yang aman. Lokasinya juga di pantai, terutama di daerah rendah. Pelan-pelan, sekian puluh tahun kemudian, akan muncullah daratan pantai yang berasal dari abu. Tentu saja bisa digunakan sebagai pulau khusus, misalnya produsen oksigen, atau pelindung dari gelombang tsunami dan badai yang menyebabkan abrasi pantai.

Yang kedua, dengan fasilitas PLTSa, sampah diubah menjadi energi listrik. Selain digunakan di instalasinya, juga bisa dijual ke masyarakat pantai, terutama nelayan dengan harga relatif  murah. Semua sampah di desa-desa, di kota-kota di sepanjang pantai bisa diumpankan ke PLTSa. Biaya ditanggung bersama, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun kota – kabupaten yang memanfaatkan PLTSa sebagai sumber energi listriknya.

Yang ketiga, bisa dibuatkan fasilitas penyulingan air laut, misalnya Multistage Flash Evaporator (MSF) dan reverse osmosis (RO). MSF dapat menghasilkan air bersih dengan konsentrasi TDS sangat rendah, 50 mg/l. Ini pun dapat dilanjutkan dengan RO untuk menghasilkan air berkualitas tinggi, untuk minum dan keperluan industri farmasi dan elektronika. Dengan fasilitas seperti ini, masyarakat pantai, kawasan wisata pantai, hotel dan resort, water front city dapat memperoleh air bersih sekaligus listrik dan daerahnya bebas sampah. Inilah konsep yang cocok dikembangkan. Alih-alih di kota gunung seperti Bandung, PLTSa lebih cocok di pantai karena sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui.

Sambil mereduksi volume, massa atau berat sampah, diperoleh energi listrik, air bersih dan bahkan air berkualitas yang bisa langsung diminum. Polusi udaranya bisa direduksi, meskipun tidak 100%, tetapi jelas lebih baik dibandingkan berada di dataran tinggi seperti Bandung. Uap air yang menangkap abu dan gas kemudian menjatuhkannya di laut atau di pantai, dapat mereduksi hembusan kontaminan ke darat. Kondisi meteorologi pantai ini mendukung reduksi polutan udara. Abunya terperangkap uap air laut dan jatuh ke laut. Udara menjadi relatif bersih. Selain itu, perilaku dispersi dan disolusi atmosfer bisa menurunkan konsentrasi polutan udara.

Pantai juga kaya air, baik air laut maupun air tawar di muaranya atau minimal air payau dengan kadar garam yang lebih rendah daripada air laut. Sumber air bagi PLTSa adalah syarat utama. Air inilah yang digunakan untuk membilas abu bawah dan abu terbang limbah PLTSa sehingga mendukung pengembangan teknologi berwawasan lingkungan. Sains, teknologi dan lingkungan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Simpulan, apabila PLTSa dibangun di pantai, bukan di Bandung, maka diperoleh instalasi pembakar sampah, instalasi pembangkit listrik, dan instalasi penghasil air siap diminum sebagai pasokan untuk kawasan industri dan perumahan di sekitarnya. *

Dimuat di Pikiran Rakyat, 5 September 2014. 

Info lengkap tentang PLTSa, silakan dibaca di sini
ReadMore »

28 Agustus 2014

Narasi Presiden Kartu

Narasi Presiden Kartu
Oleh Gede H. Cahyana


Di dompet biasanya ada uang dan kartu. Ada KTP, SIM, BPJS, kartu berobat, kartu sekolah, kartu mahasiswa, kartu TNI, Polri, kartu guru, kartu dosen, dst. Kini, akan bertambah lagi kartu itu, berkat rencana kerja presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi – Jusuf Kalla.

Ada banyak kartu yang dijanjikan sehingga ditafsirkan menjadi kisah perjalanan dalam narasi presiden kartu. Yang paling sering diperlihatkan adalah kartu pintar dan kartu sehat. Sejumlah bupati dan walikota sudah memiliki dan sudah menjalankan program beasiswa di pendidikan dasar dan menengah. Perlukah kartu pintar lagi? Tumpang tindih yang terjadi, program yang mana yang mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah? Kalau tidak sejalan dengan program kartu pintar, bagaimana hubungan (komunikasi politik) antara presiden dan bupati/walikota? Tegang dalam kesepian atau menjadi memanas?

Lantas, yang kartu sehat, di mana posisinya terhadap kartu BPJS? Di Jawa Barat saja peserta BPJS sudah 29 juta dan terus bertambah. Kartu sehat itu untuk siapa? Tumpang tindih? Yang terakhir dan sedang gonjang-hanjing adalah BBM. Justru BBM inilah yang jauh lebih penting daripada kartu sehat dan kartu pintar. Masyarakat tidak bisa bergerak dalam kegiatan sosial, ekonomi, kalau tanpa BBM. Minimal aksesnya menjadi terbatas. Nelayan apalagi, sebab mereka tidak mungkin menggunakan sampan dan dayung ke tengah laut. Mereka perlu solar. Truk, traktor, diesel listrik semuanya perlu BBM. Artinya, yang mendesak sekarang adalah kartu sakti yang disebut Kartu BBM. Sekali mengeluarkan kartu, maka keluar pulalah BBM. Sim salabim. Tiada lagi krisis BBM.

Semua masalah di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka solusinya adalah kartu dan e seperti e-govt, e-audit, e-proc, dan kini e-BBM. Mari kita tunggu kartu kartu yang akan menebalkan dompet kita. Dompet tebal menjadi indikator rakyat makin makmur? Semoga.  *

ReadMore »

24 Agustus 2014

Adakah Larangan Jilbab di Bali?

Adakah Larangan Jilbab di Bali?
Oleh Gede H. Cahyana


Agustus 2014 ini media massa cetak dan elektronik dipenuhi oleh berita tentang larangan jilbab di Bali. Sebetulnya menyebut Bali sebagai sebuah provinsi tentu tidak tepat. Sebab, larangan itu hanya terjadi di Hypermart menurut berita yang tersebar. Dalam hemat saya, kejadian ini karena salah paham dan kurang informasi di pihak pelarang. 

Menurut Ida Bagus Yudha Triguna, Dirjen Bimas Hindhu di Kementerian Agama, isu ini berawal dari surat perusahaan yang menyarankan agar karyawannya mengenakan jilbab selama bulan Ramadhan. Tentu maksudnya bisa diduga, yaitu agar mendukung suasana bulan suci, terutama untuk menarik simpati kaum muslim dan muslimah untuk belanja. Lantas, The Hindhu Center of Indonesia memberikan tanggapan dengan cara meminta agar substansi surat tersebut tidak berlaku di Bali.


Bagaimana ajaran Hindhu memberikan ruang dalam toleransi antarumat beragama? Dalam ajaran Hindhu, ada Tat Twam Asi yang artinya, menurut guru agama Hindhu waktu di SD, Ida Bagus Manuaba, “aku adalah kamu, kamu adalah aku. Adapun arti menurut Wikipedia, “itu adalah kau”. Tafsir atas kalimat tersebut adalah kesamaan antara setiap orang dalam hak dan kewajiban, saling menghargai, dan adil. Jika engkau saya sakiti, maka rasa sakitmu itu akan saya rasakan sama jika engkau menyakiti saya. Dengan satu kalimat tersebut dapat disimpulkan bahwa umat Hindhu yang mengamalkan ajaran tersebut akan toleran kepada umat agama lain, baik Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan aliran kepercayaan lainnya.

Terlepas dari kasus di Hypermart itu, secara umum kehidupan kaum muslim dan Hindhu di Bali, sepengetahuan saya, baik-baik saja. Ketika Jum’atan (shalat Jum’at), polisi yang beragama Hindhu pun mengatur lalu-lintas dengan baik. Begitu juga pada waktu Idulfitri, mereka mengamankannya dibantu oleh warga setempat yang beragama Hindhu. Anak-anak sekolah, misalnya di SMP dan SMA, selalu toleran. Guru pun begitu, tidak usil atas gerak tubuh dan gestur muslim saat shalat. Memang pertanyaan tentu ada, misalnya pertanyaan antarteman akrab, kenapa cara ibadah seperti itu. Kenapa harus pakai baju itu, kenapa ke Ka'bah dan sebagainya. Sekadar contoh, kalau saya bertemu teman, mereka mengajak makan, selalu saja mereka berusaha untuk menyajikan masakan yang non-babi, misalnya telur, dll.  Sepengetahuan mereka, orang Islam itu tidak boleh makan babi sehingga mereka pun tidak akan menghidangkan makanan yang demikian. Ucapan salam pun mereka fasih, dilontarkan saat bertemu atau bertamu di rumah, bahkan dalam rapat resmi di kantor pemerintah daerah, kalau ada kaum muslim di dalam rapat itu, mereka pun mengucapkan assalaamu'alaikum. Ini tentu saja terlepas dari pandangan Islam perihal salam. Mereka memang tidak tahu dan belum paham soal aqidah Islam. 

Secara historis, umat Islam dan Hindhu sudah lama bersaudara di Bali. Tidak hanya di "Kampung Jawa", muslimin - muslimah pun berbaur di dalam banjar, di tempat tinggalnya di perumahan atau permukiman. Bahkan ada daerah yang bisa dikatakan 99,99% beragama Islam seperti di Soka Tabanan dan Pegayaman Buleleng. Interaksi pun masif sekaligus cair. Dalam setiap Galungan dan Kuningan, umat Hindhu ngejot (memberikan makanan, kue, buah-buahan) kepada kaum muslim dan agama lainnya. Pada hari Idulfitri, kaum muslim membagikan makanan kepada pemeluk Hindhu dan agama lainnya, di sekitar rumahnya, yaitu para tetangga. Yang seperti ini menjadi kebiasaaan sampai saat ini. Banyak juga terjadi pernikahan antara pemeluk Hindhu dan muslimin - muslimah, baik lelaki muslim dengan wanita Hindhu atau lelaki Hindu dengan wanita muslimah. Ada yang menjadi mualaf, ada juga yang pindah agama menjadi Hindhu. Ini fakta di Bali dan sudah terjadi sejak lama.

Lantas, adakah larangan jilbab di Bali?

Kalau merujuk pada kasus di Hypermart itu, memang ada, dan itu terjadi lantaran salah paham atas surat yang menyarankan karyawan mengenakan busana muslim pada bulan Ramadhan. Karena suratnya dibuat satu lembar dan diartikan sebagai kewajiban juga bagi yang non-muslim - muslimah, maka ini yang menimbulkan “reaksi jawaban” dari The  Hindhu Center of Indonesia lantaran kurang informasi dan komunikasi (salah paham atas substansi surat). Artinya, larangan itu hanya di Hypermart saja dan tidak terjadi secara luas, apalagi di Bali sebagai sebuah provinsi.

Mari laksanakan pasal 29 UUD 1945 dan sila pertama Pancasila. Semua warga negara Indonesia mempersilakan setiap umat beragama untuk melaksanakan ajarannya masing-masing. Hindari isu yang merusak persatuan umat beragama. Umat beragama harus bersatu, sedangkan ajaran agamanya jangan disatukan. Ajarannya tetap ekslusif sesuai dengan petunjuk kitab suci dan nabi masing-masing. *


ReadMore »

12 Agustus 2014

Robin Williams, Fenomena Depresi Selebritis

Robin Williams, Fenomena Depresi Selebritis
Oleh Gede H. Cahyana

Robin Williams, aktor terkenal Hollywood dinyatakan meninggal karena bunuh diri. Beritanya luas tersebar dan menimbulkan kesedihan bagi penggemarnya. Sekian tahun silam, hal serupa terjadi juga pada penggemar Michael Jackson, Whitney Houston dan sejumlah lagi artis yang lain. Temuan forensik menyatakan, mereka mengonsumsi narkoba (misalnya kokain, ganja, dll), selain kecanduan minuman keras (alkohol). Pada saat yang sama, mereka pun memiliki masalah sosial di lingkungan rumah dan komunitasnya, seperti perkumpulan artis, arisan, olah raga (golf, layar, kapal pesiar, dll).

Menurut Stewart Wolf dan John G. Bruhn, kehidupan sosial sangat besar pengaruhnya pada kasus stres dan depresi di kalangan masyarakat umum, apalagi selebritis. Dalam laporan risetnya, Bruhn menyatakan, “… family and community support is disappearing. Most of the men who have hearth attacks here were living under stress and really had nowhere to relieve that pressure …. These people have given up something and it’s killing them.”  Sebelum itu, yaitu tahun 1961, Bruhn justru memperoleh hasil yang oposif dan menyatakan bahwa masyarakat Roseto terbaik kehidupan sosialnya sehingga disebut kota ajaib (miracle city).

Kemampuan merilis stres dan relaksasi dalam komunitas sosial, baik di kantor maupun di rumah, juga di perkumpulan sosial - ekonomi - budaya lainnya, menjadi kunci dalam pengendalian diri. Sikap egois, seperti kata aktor Todd Bridges, teman Robin Williams, dapat menjadi salah satu pemantik bunuh diri (racun diri). "Itu tindakan yang sangat egoistis," cetus Todd Bridges. "Mintalah kepada Tuhan untuk membantu Anda. Percayalah pada kekuatan doa." Seorang Todd pun, percaya pada kekuatan doa, menurut agamanya. Doa, dalam kehidupan ini, adalah representasi kegiatan sosial (jamaah) pada saat di gereja misalnya, atau di masjid. Kekerapan ibadah di gereja atau di masjid bagi muslim, bisa menjadi senjata ampuh menangkis depresi. Ibadah adalah manifestasi kehidupan sosial atau jamaah, saling membutuhkan antarsesama, antarumat dalam satu agama. 

Variasi kehidupan sosial begitu tampak nyata di kalangan selebritis. Selebritis kerapkali bertingkah aneh agar makin terkenal atau minimal tetap terkenal, misalnya gonta-ganti pacar, kawin-cerai, selingkuh, membuat kericuhan di mall, café, atau media sosial dengan berbagai pose foto yang vulgar “menantang”. Inilah awal depresi. Sehat fisiknya, tetapi sakit psikisnya. Definisi sehat menurut organisasi kesehatan dunia, WHO (World Health Organization), sehat adalah state of complete physical, mental, and social well-being, not merely the absence of disease or infirmity. Sehat ialah keadaan sejahtera sempurna jasmani, rohani, dan sosial, tak hanya tanpa adanya penyakit atau kelemahan saja. Agar bisa disebut orang sehat harus dipenuhi tiga syarat: jasmani, rohani, dan sosial.

Sejumlah gangguan jiwa yang bisa mengawali depresi antara lain:

1. Cemas. Rasa ini muncul karena kehilangan makna hidup. Secara fitri kita punya kebutuhan akan makna hidup yang hanya bisa dimiliki oleh pejuang yang menyumbangkan sesuatu untuk orang lain. Orang-orang cemas biasanya mengikuti trend dan tuntutan sosial yang belum tentu benar. Sesekali saja dia merasakan kenikmatan sekejap yang palsu. Akibatnya terjadilah gangguan jiwa.

2. Sepi. Ini muncul karena hubungan silaturahmi sudah tak tulus lagi tapi memakai topeng-topeng sosial yang palsu sehingga hubungan menjadi gersang, mengidap rasa sepi yang kronis padahal berada di keramaian. Tak bisa menikmati senyum orang lain sebab dianggap topeng belaka seperti ketika dia tersenyum kepada orang lain. Pujian dipandangnya sebagai basa-basi belaka.

3. Bosan. Inilah akibat rasa cemas dan sepi yang berkepanjangan. Hidupnya tak bergairah. Jiwanya kosong, mirip orang yang bermobil mewah tapi jiwanya becak; berponsel tapi memakai bahasa isyarat tangan. Makan makanan merek luar negeri tapi wawasan gizinya masih oncom (tak berarti oncom tak bergizi, ini sekadar misal). Harta, tahta, dan jabatannya tinggi tapi jiwanya hampa. Semua atribut, simbol, gelar, baju, sepatu, dasi, mobil, cincin, arloji, rumah, dan banyak lagi yang lain tampak modern namun pikirannya tidak menguasai ilmu-teknologi. Di pentas nikmat sekejap, sampai di rumah dia cemas dan sepi kembali.

4. Perilaku menyimpang. Kalau rasa cemas, sepi dan bosannya terus menggayut, maka dia mudah melakukan perilaku buruk tanpa sadar seperti merampok padahal dia tak butuh uang, memperkosa tanpa tahu siapa yang diperkosa, membunuh tanpa ada sebab kenapa harus membunuh sehingga hidupnya menjadi semrawut.

5. Psikosomatik. Empat hal di atas jika terus terjadi dapat menyebabkan sakit fisik, sakit lantaran faktor jiwa dan sosial. Menjadi psikosomatik. Yang sakit jiwanya, tapi dalam ujud sakit fisik. Makanya tak heran dia selalu mengeluh jantungnya berdeba-debar tanpa sebab, merasa lemah, tak enak badan atau tidak bisa konsentrasi dan sakit maag (tukak lambung). Akhir dari akumulasi tersebut adalah depresi yang tidak bisa lagi berbalik pulih (irreversible) dan berakhir dengan bunuh diri, racun diri, over dosis narkoba.

Semoga kejadian serupa tidak terjadi di Indonesia. *

ReadMore »