• L3
  • Email :
  • Search :

11 Desember 2013

Komparasi Vonis LHI, Angie, Gayus, dll

Komparasi Vonis LHI, Angie, Gayus, dll
Oleh Gede H. Cahyana


Saya bukan kader PKS, juga bukan kader partai politik apapun. Saya WNI yang ingin menulis seuntai rasa heran atas peradilan di Indonesia. Karena bukan kader partai, juga bukan persona yang ahli hukum, maka tulisan ini menjadi ungkapan ingin tahu, ingin mendapatkan masukan dari WNI lainnya, khususnya pakar hukum pidana.

Hari ini saya mendapatkan gambar seperti terlampir di akun FB saya, entah siapa yang membuatnya. Pada gambar tersebut tertera sejumlah foto dan nama serta jumlah uang yang dikorupsi dan lama hukumannya. Wajah hukum dalam gambar tersebut, dalam pendapat saya ini, seperti tidak adil. Menurut sejumlah pakar hukum, memang tidak ada hukum yang adil di Bumi ini. Begitu katanya. Hukum dan hukuman itu selalu relatif, bergantung pada siapa yang dihukum dan siapa yang berpendapat, apa aliran politiknya dan apa vested  of interest-nya. Ooo… begitu ya, saya baru tahu bahwa wajah keadilan hukum itu memiliki point of view.

Tahun 2012 lalu saya menulis tentang hakim Tipikor dengan judul Evaluasi (Semua) Hakim Tipikor. Hakim adalah wakil Tuhan di Bumi dan berat tanggung jawabnya, seperti dalam artikel tersebut. Namun faktanya, apabila mengacu pada gambar tersebut, dalam pandangan awam ini, hakim yang memvonis LHI sudah berperilaku tidak adil. Hukum menjadi bengkok, tidak linier seperti garis lurus dengan gradien tertentu. Bisa berupa deret geometri, bisa eksponensial, atau logaritmik. Matematika hukum seperti bandul besi yang berayun liar, dipengaruhi oleh medan magnet (politik) sehingga simpangannya bergantung pada kekuatan magnet di sekitarnya. Sekali lagi, ini adalah pendapat awam, yang barangkali mewakili ratusan juta WNI di kota, desa, dan pelosok nusantara. 

Lantas, ke kuadran manakah bandul keadilan hukum di Indonesia akan berayun? Hanya waktu yang membuktikannya. Siapa atau apa lagi yang mampu membuktikannya? *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar