• L3
  • Email :
  • Search :

24 Agustus 2019

Impor Rektor Untuk PTS?

Impor Rektor Untuk PTS?
Oleh Gede H. Cahyana
Lektor Kepala Universitas Kebangsaan
(Dimuat di koran Pikiran Rakyat, 23 Agustus 2019)

Setelah ide impor rektor menuai kritik dan penolakan di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN), lantas muncul pernyataan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bahwa rektor asing akan diposisikan di perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun 2020 yang hanya empat bulan lagi akan menjadi awal pelaksanaan ide tersebut. Perlukah PTS dipimpin oleh rektor yang berasal dari luar negeri? Luar negeri yang mana? ASEAN, Timur Jauh, Timur Tengah, Amerika, Australia, Eropa, ataukah Afrika?


Sebelum jauh berdiskusi tentang rektor di PTS, Kepala KSP dan stafnya perlu memahami dulu relasi antara pimpinan PTS dan yayasan. Yayasan adalah satu di antara jenis-jenis Badan Penyelenggara PTS seperti Paguyuban, Persyarikatan, Perkumpulan. Berbeda dengan rektor di PTN (misal ITB, UPI, Unpad) yang memang ada “tangan” Menteri Ristekdikti dalam memilih rektor, di PTS bergantung pada persetujuan Badan Penyelenggara. Senat di PTS, khususnya PTS yang sudah memiliki profesor dari kalangan dosen tetap yayasan atau katakanlah Associate Professor (Prof. Asc) akan memberikan resistensi pada ide rektor asing. 

Adakah yayasan yang setuju begitu saja terhadap orang asing yang memimpin kampus binaannya? Di mana peran yayasan dalam membina karir dosen tetap yayasan? Bukankah dosen tetap ini adalah aset SDM yang tak ternilai harganya? Sebab, karir dosen, katakanlah yang profesor membutuhkan waktu hingga 25 tahun kerja dan sekolah doktor yang mahal dalam waktu lima tahun. Aset ini yang tidak ternilai.

Itu sebabnya, kampus yang gagal dalam regenerasi dosen, yakni dosen yang berjabatan fungsional Prof. Asc. dan Prof, bisa turun akreditasinya di masa depan. SDM berjabatan fungsional ini harus ajeg ada sehingga harus rutin dikaderisasi. Tidak bisa dari bajak membajak dosen lantaran sekarang sudah ada homebase dosen. Akankah orang asing yang tidak dikenal jejak karakter akademiknya dipercaya oleh yayasan dan senat untuk memimpin kampus yang dirawat puluhan tahun oleh sivitas akademika dan yayasan?

Apa urgensinya?
Sampai saat ini belum ada urgensi untuk impor orang asing menjadi rektor di PTS. Di PTN boleh jadi ada lantaran Menteri Ristekdikti punya peran dalam pemilihan rektor. Cermati saja kasus pemilihan rektor Universitas Padjadjaran yang akhirnya diulang lagi. Jelas bukan? Bahkan beberapa anggota senatnya cenderung pada rektor yang WNI, bukan orang asing. Ini pertanda bahwa SDM Universitas Padjadjaran percaya diri, tidak inferior di bawah orang asing.  

Bagaimana di PTS? Yang dibutuhkan PTS adalah mitra asing yang mumpuni dalam penelitian (riset). Kemenristekdikti sebaiknya mendatangkan dosen asing dengan kaliber peneliti di bidang yang dibutuhkan oleh PTS. Kualifikasi dosen asing ini haruslah yang sudah dikenal di dunia riset dengan indikator Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), puluhan artikel di jurnal ilmiah bereputasi tinggi, diindeks Scopus atau Web of Science, dan memiliki paten yang sudah produktif di pasar komersial. Dosen asing yang secara kognitif sudah diakui internasional dan mencapai rekognisi tinggi inilah yang dapat memacu riset di PTS.

Tugas utama dosen asing adalah menjadi tutor bagi dosen di PTS agar bisa menulis artikel yang terbit di jurnal internasional dengan impact factor (IF) tinggi. Bukan sekadar internasional apalagi yang predator. Kemenristekdikti sudah paham persentase dosen yang menulis artikel di jurnal ber-IF tinggi. Ini tugas berat pendidikan tinggi kita. Maka, manfaatkanlah orang asing itu untuk mencapai dua target pokok perguruan tinggi, khususnya PTS.

Yang pertama adalah tema riset. Riset apa yang sedang pesat di luar negeri dan sejauh mana perkembangannya. Bahasa mudahnya, sudah sampai di mana temuan-temuan baru (innovation, novelty-nya). Bagi dosen PTS, tema riset ini seperti berlian terpendam yang sulit diangkat. Perlu tutor dan mentor dalam riset. Selaras dengan itu, penempatan dosen asing di PTS harus sekaligus dengan anggarannya. Jangan PTS yang disuruh membayar gajinya. Gaji dan dana riset sudah termasuk di dalam surat keputusan penempatan (dipekerjakan) di sebuah PTS.  

Yang kedua adalah masalah publikasi di jurnal ber-IF tinggi. Kendala bahasa, khususnya bahasa Inggris untuk jurnal sainstek dan bahasa Arab untuk jurnal di kampus swasta berbasis Islam. Di sinilah peran penting dosen asing yang rekognisinya dikenal luas di dunia riset dan jurnal internasional. Apalagi kalau dosen asing ini menjadi editor atau peer reviewer jurnal bereputasi tinggi. Tentu makin lapang jalan menuju publikasi internasional tersebut. Bukan dengan main koneksi, tetapi memanfaatkan kepakaran dosen asing untuk memperkenalkan para dosen PTS menjadi masyarakat akademik dunia. Tidak sekadar dicantumkan namanya di dalam artikel, tetapi ikut memberikan kontribusi substantif artikelnya. Dosen PTS harus diberi tanggung jawab dalam menulis bagian tertentu dari konten artikelnya. Inilah yang diperlukan dosen PTS untuk “memecahkan telor” publikasi di jurnal internasional yang terbit di negara-negara maju.
Proposal dan Laboratorium
Bagian akhir ini adalah sumber dari nilai rendah PTS dalam publikasi. Mayoritas kalah dalam kompetisi hibah di Kemenristekdikti. Kalah dalam proposal. Banyak dosen PTS yang berminat meneliti yang dilanjut dengan publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi. Namun benturan yang terjadi adalah dalam mewujudkan ide menjadi proposal yang memenuhi pedoman dan standar Kemenristekdikti. Kontribusi dosen asing tersebut bisa di hulu proses riset selain di hilir berupa publikasi seperti dibahas di atas.

Yang dimaksud laboratorium bukanlah gedungnya. Tetapi isinya. Alat-alat dan bahan atau zat kimia, tanaman, hewan, dll. Seiring dengan ide impor rektor (dosen) asing tersebut, agar mereka bisa memajukan PTS maka bantulah PTS untuk melengkapi laboratoriumnya dengan alat, bahan yang dibutuhkan untuk riset. Adakah anggaran Kemenristekdikti dalam pembaruan alat dan bahan di laboratorium untuk semua PTS? Jika siap anggarannya, PTS justru yang akan berlomba-lomba meminta agar dosen asing bisa dipekerjakan di PTS. Menjadi rektor pun, mungkin saja disetujui oleh yayasan, senat dan sivitas akademikanya. * 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar