• L3
  • Email :
  • Search :

24 Maret 2020

Disrupsi Siklus Air

Disrupsi Siklus Air
Oleh Gede H Cahyana
Associate Professor Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan

Dimuat di Majalah Air Minum, Edisi 294, Maret 2020.

Siapakah pemilik air? Apakah air mutlak hak kita? Apakah air selalu tersedia di tempat ia dibutuhkan? Apakah air selalu tersedia ketika ia dibutuhkan? Adakah potensi perang karena air?

Tema peringatan Hari Air Dunia (World Water Day) berbeda dari tahun ke tahun. Tahun 2020 ini bertema Water and Climate Change. Air dan Perubahan Iklim. Sudah banyak fakta bahwa perubahan iklim berpengaruh pada air, baik kuantitas, kualitas, maupun kontinyuitas alirannya. Banjir awal tahun 2020 di Jakarta, Bekasi, Lebak, Tangerang, dan daerah di luar Pulau Jawa adalah dampak dari curah hujan yang melebihi curah hujan rata-rata. Hujan adalah fenomena cuaca (weather) seperti halnya salju, perubahan temperatur udara, angin, awan yang bersifat jangka pendek (short-term). Sedangkan iklim adalah perubahan rerata cuaca dalam jangka panjang (long-term). Iklim dan cuaca mempengaruhi kejadian hujan: di mana, kapan, dan bagaimana terjadinya.  



Rusakkah Siklus Air?
Betulkah kuantitas atau volume air berkurang? Secara teoretis, jumlah air yang terlibat di dalam siklus air (hydrologic atau hydrological cycle) di dunia ini tidak berubah. Tidak bertambah, tidak juga berkurang. Yang terjadi adalah perubahan kuantitas tiga wujud air. Wujud padat, yaitu es, wujud cair, yaitu air, dan wujud gas, yaitu uap. Ketiga wujud ini terbentuk oleh dua proses penting di dalam siklus air, yaitu penguapan (evaporation) dan pengembunan (condensation).  Menurut Enger dan Smith (2016) keduanya dikendalikan oleh transfer energi dari matahari dan temperatur planet Bumi yang dipengaruhi oleh jebakan panas oleh gas-gas rumah kaca (greenhouse gases).

Pada proses penguapan air, energi ini menyebabkan jarak antar-molekul air makin jauh sehingga berubah menjadi gas. Pada proses kondensasi, molekul air melepaskan energinya sehingga jarak antar-molekul makin dekat yang akhirnya menjadi cair. Fenomena jatuhnya zat cair ini disebut hujan. Air hujan yang menyentuh tanah ada yang melimpas di permukaan tanah, sawah, kolam, rawa, lalu masuk ke selokan, sungai, danau, waduk, dan berakhir di laut. Ada juga yang masuk ke dalam tanah menjadi air tanah dangkal dan air tanah dalam. Sisanya tersebar di pohon, daun, bunga, hewan, bebatuan, dan material lainnya yang mampu menampung air. Begitu kejadiannya sepanjang masa.

Jika betul demikian yang terjadi, mengapa banyak daerah yang kesulitan air pada musim kemarau? Karena hanya sedikit air yang masuk ke dalam reservoir alami bernama ruang antarbutir atau parasitas (perviousness) dan ruang di dalam butir tanah atau porositas (porosity). Hanya sedikit yang menjadi air tanah. Mayoritas air pada musim hujan langsung ke sungai menuju laut. Sedikit yang menjadi air tanah dangkal dan makin sedikit lagi yang masuk ke dalam akifer air tanah dalam. Akibatnya terjadi krisis air pada musim kemarau, terutama saat kemarau panjang. Terjadi disrupsi siklus air. Siklusnya tetap, komponen yang menyebabkan terjadinya siklus juga tetap ada, tetapi perubahan iklim menyebabkan kapan, di mana, bagaimana terjadinya hujan mengalami perubahan. Ada daerah yang sering hujan pada lima puluh tahun yang lalu tetapi sekarang kejadian hujannya berkurang. Ada daerah yang sedikit hujan pada masa lalu tetapi sekarang sering kebanjiran.  

Air Baku dari Air Limbah
Meskipun belum ada yang mengukur volume air di laut tetapi bisa diduga berdasarkan disrupsi siklus air tersebut bahwa air laut pasti bertambah. Ada indikasi kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan atmosfer Bumi (global warming).  Sebaliknya air tawar makin sedikit. Jumlah orang makin banyak, kebutuhan air tawar yang layak diminum atau digunakan untuk keperluan lainnya juga makin banyak. Kira-kira 1,1 miliar orang di dunia ini tidak punya akses air bersih. Di zone American West, air sudah menimbulkan perang (Water Wars). Whiskey is for drinking, water is for fighting. Ini ungkapan bergaya cowboy di Wild Wild West. Perang ini pun bisa terjadi antar-negara atau antara dua atau lebih kabupaten, kota, provinsi. Selanjutnya adalah air limbah yang terus bertambah. Begitu juga air asin akibat intrusi air laut yang meluas di kota dekat pantai seperti pantura Jawa. Di kota-kota yang banyak kawasan industri terjadi “tambang air tanah” (groundwater mining).  Inilah disrupsi sumber daya air.

Sejak dulu hingga saat ini sumber air diberdayakan untuk empat kelompok kebutuhan. Yang pertama adalah kebutuhan domestik, dimanfaatkan untuk aktivitas mandi, cuci, kakus, dan dapur. Termasuk untuk makan dan minum dan kebutuhan ibadah. Yang kedua adalah kebutuhan pertanian. Sebelum ada perusahaan air minum, masyarakat memperoleh air dari upaya sendiri dengan membuat sumur gali atau memanfaatkan mata air dan sungai, pada saat itu pertanian sudah memanfaatkan air. Tidak terjadi sengketa air karena kebutuhan air untuk domestik relatif sedikit dibandingkan dengan kebutuhan air untuk pertanian. Ini terjadi karena penduduk setempat masih sedikit. Yang ketiga adalah kebutuhan untuk industri. Makin banyak industri, terutama industri makanan dan minuman, makin banyak dibutuhkan air. Ada juga penggunaan air industri untuk pengisi ketel uap dan pencuci atau pembilas bahan baku.  Penggunaan air yang keempat disebut In-Stream, yaitu air yang digunakan sebagai sarana seperti pembangkit listrik tenaga air, untuk navigasi atau pelayaran sungai, danau, dan laut dan sebagai objek wisata (Enger dan Smith, 2016).

Semua penggunaan air tersebut berujung pada air limbah atau air bekas. Timbullah air limbah domestik, air limbah pertanian, air limbah industri, dan air limbah akibat minyak dan oli dari kapal atau perahu motor. Bisa terjadi juga polusi air tanah dangkal. Sedangkan air tanah dalam hampir tidak terpengaruh oleh semua kegiatan tersebut. Dengan catatan, tidak terjadi retak (fracture) pada lapisan batuan akifernya. Air tercemar inilah yang makin banyak jumlahnya dan menjadi masalah bagi sumber air PDAM. Kalau bukan karena air limbah industri, maka masalahnya adalah cemaran dari air pertanian. Semua pestisida dan pupuk yang digunakan berpotensi ada di dalam air baku PDAM. Sudah saatnya IPAM di PDAM dilengkapi dengan unit operasi dan proses yang mampu menghilangkan pestisida dalam berbagai jenis zat kimia dan menghilangkan nutrien dari pupuk yang digunakan. Siapkah PDAM mengantisipasi air baku yang sudah berkualitas seperti air limbah?

Paradigma Baru
Perubahan iklim adalah keniscayaan. Banyak indikasinya. Sementara itu PDAM harus terus hidup sebagai penyedia air layak guna dan layak minum untuk masyarakat di daerah masing-masing. Tetapi sumber air baku yang bersahabat sudah langka. Banyak air baku yang tidak bersahabat. Tidak mudah diolah. Bahkan kualitasnya sudah setara dengan air limbah. Akankah berhenti berproduksi hanya karena air baku sudah berubah menjadi seperti air limbah? Tentu tidak. Spirit filsafat PDAM adalah P = Pegawai, D = Desain, A = Area servis, M = Manajemen dan aspek AIR: A (aman secara kualitas), I (Isi atau volume air yang dibutuhkan per orang per hari), dan R (Rutin, kontinyu 24 jam sehari) (Cahyana, 2004). Masyarakat tetap setia menunggu inovasi teknologi yang diterapkan di PDAM untuk air minum yang aman, tarif yang bersahabat dan tersedia sepanjang hari dan malam.

Hingga saat ini pelanggan masih percaya kepada PDAM dan ini harus dijadikan pemicu untuk mengolah air limbah menjadi air layak minum. Menggeser paradigma lama bahwa air baku adalah air yang kualitasnya seperti air sungai di hulu di kaki gunung. Masih bersih. Ini betul dan bisa dilakukan dengan uang. Maka ada istilah “water flows uphill toward money”. Air bisa mengalir ke hulu, maksudnya menjadi bersih kembali, dengan uang. Artinya dengan teknologi. Saatnya mengolah air baku berkualitas air limbah dengan smart system. Begitu pula PDAM yang berlokasi di dekat pantai sudah saatnya menggunakan air payau atau air laut sebagai sumber air dengan smart system juga. Tentu ada pertimbangan, apakah mengolah air payau lebih murah daripada mengolah air limbah. Sebagai contoh, Singapura sudah lama mengolah air limbah menjadi air minum. NEWater bahkan menetapkan pada tahun 2060 setengah dari kebutuhan air di Singapura berasal dari air limbah (Cunningham dan Cunningham, 2017).

Apabila PDAM mengadopsi teknologi NEWater tersebut, bagaimana dengan tarif airnya? Bagaimana dengan kelayakan air sebagai sarana ibadah seperti wudhu bagi masyarakat yang beragama Islam? Bukankah sekarang ini air bekas wudhu, bekas cuci yang sudah diresirkulasi tetap menimbulkan “diskusi tanpa akhir”? Biarlah ini menjadi bahasan ulama. Hanya saja perlu diingat bahwa fungsi dan tujuan IPAM di PDAM sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan “IPAM” yang bernama siklus air itu. Apalagi dengan teknologi yang digunakan di NEWater. Kalau air hujan hasil olahan “IPAM” siklus air sah untuk wudhu, bisakah air limbah kamar mandi, WC dan urinal yang diolah dengan teknologi seperti di NEWater itu disetarakan dengan air hujan sehingga suci dan mensucikan juga?

Itulah sejumlah masalah, sederet pertanyaan yang muncul akibat disrupsi siklus air lantaran perubahan iklim. Selamat memperingati Hari Air Dunia, 22 Maret 2020. Senantiasa jayalah PDAM. *

Daftar Pustaka
1. Cahyana, G. H. (2004), PDAM Bangkrut, Awas Perang Air, Sahara Golden Press, Bandung, ISBN. 979-98596-0-3.
2. Cunningham, W. dan M. A. Cunningham  (2017), Principles of Environmental Science: Inquiry and Application, McGraw-Hill Education, New York, ISBN. 978-0-07-803607.
3. Enger E. D. dan B. F. Smith (2016), Environmental Science: a Study of Interrelationships, McGraw-Hill Education, New York, ISBN. 978-1-259-25309-9.
ReadMore »

16 Maret 2020

Belajar Online karena Corona

Belajar Online karena Corona

Kemarin Presiden Joko Widodo menandaskan tiga hal utama. Belajar di rumah. Bekerja di rumah. Beribadah di rumah. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga seperti itu. Saya ingin menulis perihal belajar di rumah.

Internet membantu banyak kegiatan. Pada awalnya, tahun 2000, sebelum muncul Facebook, Youtube, Twitter, maka website menjadi andalan. Banyak informasi perusahaan dan kampus diperoleh di web ini. Tetapi koneksi internet masih mahal. Rental internet masih jarang. Kemudian muncul modem. Hingga akhirnya, koneksi internet begitu mudah dan lebih murah. Semua ada di tangan. Tinggal ada ponsel dengan Androidnya dan tentu saja kuota internet. Saya tidak bicara e-learning, blended learning dalam makna yang disepakati dan diatur oleh kementerian. Tetapi saya bicara tentang pemanfaatan internet dalam PBM (Proses Belajar Mengajar) yang saya laksanakan selama ini.

Begini. Tidak semua mata kuliah bisa dengan mudah secara online. Mata kuliah berpraktikum dengan zat kimia dan peralatannya dan  perancangan perlu tatap muka dan menunjukkan gambar serta proses desainnya. Tetapi mata kuliah yang lain, bisa lebih mudah. Saya menggunakan blog untuk beberapa subjek mata kuliah. Tidak semua. Sekitar 60%. Agar mahasiswa betul-betul membaca, maka diwajibkan menulis. Menulis berupa ringkasan. Juga bisa rangkuman. Ringkasan adalah hasil kajian untuk sebuah subjek materi kuliah. Rangkuman adalah hasil kajian dari beberapa subjek materi kuliah. Keduanya wajib ditulis ulang dengan kalimat sendiri. Parafrase. Sumbernya adalah materi di blog dan di osf.io. Tetapi, ya begitulah. Sedikit yang melaksanakan parafrase. Mayoritas menyalin saja. Bahkan banyak mahasiswa yang menyalin dari ringkasan temannya.

Namun demikian, saya tetap menghargai tulisan mahasiswa itu. Yang penting mahasiswa belajar menulis. Mengatur tetes pikiran menjadi kata dan kalimat yang logis. Ini sebagai awal sebelum akhirnya mereka menulis ilmiah dalam bentuk makalah di MK Kerja Praktik, Seminar, dan Tugas Akhir. Untungnya sekarang ada software untuk cek kemiripan (similarity). Tulisan mahasiswa bisa dikendalikan dengan ini. Bagaimana memeriksanya? Memang butuh waktu dan menguras tenaga kalau semua diperiksa. Tetapi caranya adalah dengan mengambil secara random tulisan mereka. Kalau ada delapan tugas maka bisa dilihat empat atau lima tugas. Tidak dibaca semua. Sekilas saja sudah bisa diambil kesimpulan, berapa nilainya. Yang utama adalah kelengkapan tugas. Harus masuk semua.

Belajar di rumah dengan bantuan internet memang bisa. Tetapi ini untuk mahasiswa. Saya tidak tahu bagaimana di SMA, SMP, apalagi SD. Semoga ada solusi untuk murid-murid ini. *

ReadMore »

15 Maret 2020

Pikiran Rakyat Edisi Minggu Ditutup

Pikiran Rakyat Edisi Minggu Ditutup

Usia koran Pikiran Rakyat ini 54 tahun. Usia matang untuk ukuran manusia. Dalam usia 54 tahun itu, redaksi dan pemilik koran Pikiran Rakyat berketetapan untuk menghentikan terbitan setiap hari Minggu. Terbitan Senin hingga Sabtu masih akan rutin menemui pembacanya.

Sedih tentu saja. Saya pernah intens membaca harian umum edisi Minggu ini lantaran saya ingin memotivasi anak-anak agar gemar membaca dan menulis. Waktu itu anak-anak masih di SD. Beberapa kali mendapatkan hadiah teka-teki atau mewarnai. Juga menulis cerita sangat pendek di Rubrik Kuncup asuhan Kak Etti R. S. Pe Er Kecil.

Namun, karena semua anak bersekolah di luar kota sejak tamat SD, maka mereka menjadi jarang membaca edisi Minggu. Saya pun jarang membacanya lagi. Lebih cenderung membaca edisi Senin s.d Sabtu. Pernah juga saya begitu sedih ketika kantor Pikiran Rakyat terbakar. Lokasinya di Jln. Soekarno Hatta. Ini link di blog saya.

Edisi Minggu, 15 Maret 2020 ini adalah terbitan terakhir. Namun redaksi akan tetap menghadirkan rubrik di PR Minggu itu di hari Kamis, Jumat, dan Sabtu.  “Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu,” ujar Heracletos, seorang pemikir di Yunani.

Jayalah selalu koran Pikiran Rakyat. Koran orang yang tinggal di Jawa Barat. *
ReadMore »

4 Maret 2020

Wabah Sampah Masker

Wabah Sampah Masker

Masker yang sudah digunakan seharian, apalagi di ruang terbuka, dikenakan saat naik motor, di kereta api, di bis, di angkot, dll sebaiknya ditaruh di tempat sampah. Esok ganti lagi dengan yang baru. Kalau tidak diganti justru potensi risikonya makin tinggi. Lantaran kotor oleh debu dan jelaga. Juga boleh jadi ada bakteri yang terakumulasi. Flok bakteri ini justru bisa tersedot ke dalam hidung dan masuk ke saluran napas hingga ke paru. Begitu juga virus, bisa masuk dan menimbulkan masalah yang awalnya ingin dihindari.

Kalau banyak orang yang mengenakan masker maka banyak juga sampah masker di tempat sampah. Di TPS hingga TPA. Potensi bahaya pemulung kian tinggi. Terlebih lagi imunitas tubuhnya rendah dan kualitas gizinya buruk. Risiko itu tentu saja ada. Bahkan bisa lebih besar karena berdekatan dengan ratusan atau mungkin ribuan potong masker bekas dari banyak mulut orang dan jenis penyakit. Selain kesehatan pemulung dan kalangan petugas sampah, juga masker memenuhi TPS dan TPA. Karena bahannya adalah polimer seperti polypropylene, polystyrene, polycarbonate, polyester, butuh waktu lama untuk membusukkannya.

Artinya, wabah Corona ini otomatis menimbulkan ledakan jumlah sampah masker dalam waktu singkat di perumahan dan kantor. Biasanya masker hanya di rumah sakit, tetapi kini masker justru lebih banyak digunakan dan dibuang di bak sampah di depan rumah, terkumpul di TPS dan ditimbun di TPA sampah. Siapkah dinas atau perusahaan daerah yang mengurusi sampah dalam antisipasi ledakan volume dan berat sampah masker?

Tentu saja kita berharap dinas, badan, dan perusahaan daerah siap sedia. Tidak hanya membuang masker tetapi juga menihilkan potensinya sebagai agent dan reservoir bakteri dan virus. Yang patut juga dilaksanakan, selain mencuci tangan dan wajah dengan air PDAM karena air ini berklor (chlorine, kaporit) sesering-seringnya, juga mencuci tangan dengan sabun. Boleh juga dengan sanitangan (hand sanitizer). 

Semoga sehat dan kuat untuk kita semua. (Gede H. Cahyana).
ReadMore »

3 Maret 2020

Air PDAM Basmi Corona

Air PDAM Basmi Corona

SERANGAN UMUM 2 MARET 2020. Corona serang Indonesia. Selamat datang virus Corona, kami akan belajar untuk menangkalmu. Berusaha mencegahmu. Membasmi keturunanmu. Apakah kau, hai Corona, diciptakan untuk dibasmi? Atau kaukah yang akan membasmi manusia? Akhirnya kau tersenyum sinis ya Corona, melihat banyak orang yang “panic buying”. Ataukah ini akal-akalan pebisnis saja agar barangnya laku? Entahlah. Kau sukses Corona. Tapi kau wajib dilawan. Tak perlu biaya mahal. Ini yang murah, buat yang tidak mampu ikut-ikutan borong masker, sayur, buah, beras, dan puluhan dus soft-drink. Air PDAM sudah cukup. Kenapa?


PDAM menggunakan klorin di dalam proses disinfeksi, selain kaporit (kalsium hipoklorit, Ca(OCl)2). Nama lainnya ialah bleaching powder atau puyer kelantang atau chlorinated lime. Biasa digunakan untuk membasmi bakteri, algae dan bau. Setelah diinjeksikan atau dibubuhkan ke dalam air di reservoir, kisaran waktu kontaknya antara 15 - 30 menit. Dosis total klor bervariasi antara 0,2 - 40 mg/l. Keuntungan menggunakan zat ini ialah adanya sisa klor, biasanya antara 0,2 – 0,5 mg/l. Sisa klor ini dibutuhkan apabila di ruas pipa distribusi terjadi rekontaminasi bakteri yang masuk ke dalam pipa akibat kebocoran. Sisa klor inilah yang diharapkan mampu membasmi bakteri di dalam air kotor itu.

Karakterisitik klorin sebagai biosida antara lain (1) toksik bagi mikroba pada konsentrasi yang tidak berbahaya bagi manusia - hewan; (2) cepat bereaksi membunuh bakteri dengan waktu kontak yang singkat; (3) tahan lama sehingga mampu menanggulangi rekontaminasi di zone distribusi; (4) ekonomis (murah) dan mudah diperoleh; (5) mudah dianalisis di laboratorium; dan (6) mudah menentukan dosisnya. Tentu saja makna tidak berbahaya bagi manusia tersebut harus tetap mengacu pada upaya keamanan dengan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku. Misalnya, menggunakan tutup hidung dan mulut yang tepat.

Tapi ini kan virus. Bukan bakteri. Ya betul. Klorin mampu merusak DNA virus seperti halnya merusak DNA bakteri dan mikroba lainnya. Bagaimana caranya? Sering-seringlah mencuci tangan dengan air PDAM. Jangan air sumur. Jangan air minum kemasan (Amik). Jangan air minum kemasan ulang (Amiku). Jangan juga air hujan. Apalagi air mata, jangan! Eh mata air. Air yang ke luar langsung dari tanah itu. Biasa disebut spring. Kecuali hot water spring. Ini bagus. Terutama yang berisi belerang. Sulfur. Wah…. rindu Ciater, Cipanas Garut euyy..

Bagusnya lagi, kaum muslimin itu, mereka sering wudhu. Ini cara eksklusif basmi virus. Tidak hanya tangan tapi juga wajah, lipatan telinga, kaki dan kulit yang terpapar udara dibasuh air. Sekali lagi, air PDAM. Air PDAM. Tapiii…, PDAM juga harus membubuhkan klor di dalam air olahannya secara benar. Harus ada sisa klor. Kalau tidak ada… percuma. Akan sama dengan air lainnya. Please ya PDAM, untuk saat ini, karena ada wabah, bahkan Pandemi, air PDAM dikasi klor yang lebih daripada biasanya. Naikkan 10% dosisnya. Tolong cek di lokasi terjauh dari IPAM (instalasi) apakah ada sisa klor ataukah tidak. Please. Mari bantu masyarakat agar sehat, bebas Corona, Si Covid-19, Si renik yang parasit. (Gede H. Cahyana).*
ReadMore »

29 Februari 2020

Sekelumit UU No. 17/2019 tentang SDA

Sekelumit UU No. 17/2019 tentang SDA

UU No. 17 tahun 2019 tentang SDA adalah penegasan kembali pasal sosioekologi, yaitu pasal 33 UUD 1945. Ini ditulis di Bab III Penguasaan Negara dan Hak Rakyat Atas Air. Pada pasal 7 dinyatakan bahwa SDA tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Begitu juga hak rakyat atas air bukan berarti kepemilikan atas air melainkan hanya untuk memperoleh dan menggunakan sebagian kuota air sesuai dengan alokasinya.

Inilah supremasi negara atas air yang digunakan untuk kebutuhan rakyatnya. Rakyat lantas diberi prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok minum dan makan, yaitu di pasal 8 ayat (2), yaitu a. Kebutuhan pokok sehari-hari; b. Pertanian rakyat; c. Sumber daya air untuk usaha guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui SPAM. Pasal ini menjadi pengabsahan peran PDAM meskipun di urutan ketiga. Peran swasta diperbolehkan diurutan kelima, dinyatakan pada ayat (4) huruf b.

Peran PDAM termaktub implisit pada pasal 19 ayat (4) huruf a: BUMN atau BUMD memiliki tugas menyelenggarakan sebagian fungsi PSDA yaitu pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan. Namun tidak semata-mata berorientasi untuk mengejar keuntungan (huruf f). Ini bisa ditafsirkan bahwa PDAM boleh untung asalkan tidak membebani rakyat (pelanggan). Semua kegiatan pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan membutuhkan biaya yang selalu dikaitkan dengan tarif air. Tarif inilah yang biasanya lama dibahas oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Tarif pun bergantung pada jenis sumber air. Air permukaan membutuhkan biaya pengolahan lebih mahal daripada air tanah (mata air/spring dan air tanah dalam/deep well). Biaya investasi IPAM-nya juga besar. Begitu juga pemeliharaannya. Ditegaskan pada pasal 22 ayat (1) agar PDAM lebih mengutamakan pendayagunaan air permukaan daripada air tanah. Artinya pemerintah daerah berkewajiban memelihara sungai, danau, waduk yang ada di wilayahnya untuk pemenuhan kebutuhan air, baik kuantitas, kualitas maupun kontinyuitas. Ujungnya adalah daerah tangkap-resap (catchment area) yang hutannya dipelihara dengan baik dan lestari.

Positifkah dampaknya bagi PDAM? UU SDA ini menjadikan BUMN atau BUMD (sebut saja PDAM) sebagai “anak emas” negara dalam memenuhi kebutuhan air rakyatnya. “Monopoli” (dalam tanda kutip). Logikanya, pastilah untung. Di daerah tertentu memang bisa saja muncul BUM Desa yang juga mengelola air. Ini bukan kompetitor PDAM melainkan komplementor yang melengkapi peran PDAM di daerah yang sulit dijangkau oleh sistem transmisi dan distribusinya.

Namun demikian, masalah utama tetap saja klasik, yaitu sumber air. Tanpa sumber air, baik air tanah maupun air permukaan, PDAM tidak memiliki bahan baku untuk diolah. PDAM membutuhkan peran pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk peraturan dan anggaran untuk pelestarian fungsi lingkungan khususnya wilayah sungai, hutan, kawasan industri sumber pencemar air dan tata ruang wilayah. Inilah “pekerjaan rumah” pemerintah. *

ReadMore »

Pengkaderan Menyiapkan Pemimpin Air Masa Depan

Pengkaderan: Menyiapkan Pemimpin Air Masa Depan[1]
Oleh Gede H. Cahyana
Pemerhati PDAM, dosen Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan

“Organisasi yang terus berkembang senantiasa memiliki kader pada setiap masa dan pengkaderan di setiap tingkat manajemennya.”  [Catatan: tidak digunakan kata bentukan kaderisasi karena sufiks –isasi tidak ada dalam bahasa Indonesia]
---
Piramid PDAM
Peningkatan (improvement) dan perbaikan (repair, reparasi) PDAM dapat dilaksanakan simultan dalam wujud Piramid PDAM. Dasar piramid berupa segiempat yang sudut-sudutnya menjadi pilar PDAM: P (Pegawai), D (Desain), A (Area servis), dan M (Manajemen). Lantai dasarnya disusun oleh empat sektor, yaitu PAM swasta, amik (air minum kemasan), amiku (air minum kemasan ulang atau dikenal dengan istilah: air isi ulang), dan sektor kemitraan antara PDAM dan swasta. Lalu empat sisinya mewakili Trilogi AIR, terdiri atas A: Aman (secara kualitas), I : Isi (kuantitas, volume), dan R : Rutin (kontinyuitas, ajeg). Sisi satunya lagi ialah T: Tarif. Puncaknya adalah K: konsumen atau pelanggan. Adapun lingkungan terdiri atas pemerintah (pusat-daerah) dan DPR/DPRD (Cahyana, G. H, 2004).
Pilar yang berkaitan dengan kepemimpinan adalah M (Manajemen) yang menurut kamus bisa dimaknai sebagai direksi, pemimpin, atau pengelolaan. Pilar keempat ini bisa dikatakan sebagai pilar pengelolaan, pengaturan atau penatalaksanaan yang bertujuan mengatur sesuatu (orang dan barang) agar sesuai dengan peraturannya. Aturan itulah rambu-rambunya agar semua strata pemimpin (manajemen, direksi) tidak tersesat dalam mengelola perusahaan dan sumber daya insaninya.

Karakteristik Pemimpin
Kepemimpinan ialah mempengaruhi dan mengarahkan sumber daya manusia agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam organisasi (khususnya manajemen). Hubungan antara kepemimpinan dan manajemen ialah: (1) kepemimpinan berfokus pada visi misi organisasi untuk peningkatan kualitas organisasi sedangkan manajemen menjadi pelaksana visi misi; (2) Pemimpin selalu kreatif berimajinasi untuk memperoleh solusi sedangkan manajemen sebagai pelaksana semua ketetapan dan peraturan / standar untuk menuju solusi tersebut (Pusbin KPK, Kem. PU, 2013).

Kemampuan mengarahkan, mempengaruhi, kreatif, imajinatif, dan solutif itu berkaitan dengan karakteristik pemimpin. Pemimpin sebaiknya sehat fisik, sehat panca indra, sehat psikis, kuat fisik dan psikis (mental) dan memiliki gestur yang baik. Pemimpin sepatutnya berilmu, berpendidikan di bidang yang ia pimpin dalam organisasi. Untuk kebutuhan formal, minimal ia adalah sarjana. Misalnya, ini hanyalah contoh, Direktur Teknik PDAM layaklah orang yang paham hal-ihwal teknologi air minum. Jabatan ini sebaiknya (tidak harus) diemban oleh orang yang berlatar Teknik Lingkungan. Saya pun setuju pada prinsip “serahkan pekerjaan kepada ahlinya, bukan jurusannya”. Namun demikian, jika dibandingkan dengan jurusan (program studi) lainnya, alumni Teknik Lingkungan tentu lebih banyak mencicipi asam-garam ilmu dan teknologi ke-TL-an daripada orang dari jurusan lain. Kompetensi legal formalnya di situ. Ia mahir di situ.

Apabila sisi pandangnya adalah nonformal maka tentu semua orang bisa menjadi pejabat dan tidak terlalu peduli pada latar belakang jurusannya. Asalkan mampu, boleh saja duduk di jabatan itu. Tetapi yang seperti ini biasanya di jabatan politis. Berpatokan pada pola pikir ini maka job Direktur Keuangan pun hendaklah diamanahkan kepada orang yang berlatar studi ekonomi, manajemen, akuntansi ataupun yang dekat dengan itu. Begitu pula job yang lainnya, di segmen ilmu masing-masing. Selain itu tentu saja harus berinsting kepemimpinan, berkemampuan manajerial, dan berjejak-moral (track record) yang bersih (amanah) dan adil kepada semua pejabat dan stafnya. Danah Zohar dan Ian Marshall menyebutnya the servant-leader, pemimpin pengabdi (Cahyana, G. H, 2007). Ia mengabdi untuk memajukan institusinya, mengabdi untuk menyiapkan penggantinya yang jauh lebih baik daripada dirinya, dan mengabdi memberikan layanan kepada pelanggannya.

Ada ibarat atau pemisalan bahwa organisasi itu seperti kapal. Pemimpin tertingginya adalah nakhoda. Dibantu oleh banyak pemimpin di bagian masing-masing agar kapal bisa berlayar menuju arah yang ditetapkan sebelum berangkat. Arah inilah visi. Sedangkan muatan berupa orang dan barang adalah misi yang harus berhasil dibawa ke tujuan. Nakhoda wajib mampu meyakinkan awak kapal dan penumpangnya agar punya satu tujuan. Jangan sampai terjadi seperti kisah penumpang yang melubangi kapal (perahu) karena merasa bahwa bagian dia adalah hak dia dan bisa diperlakukan seenak dirinya. Dalam organisasi tidak boleh seperti ini. Maka, kalau ada yang seperti ini, pemimpin harus percaya diri dan tegas kepada semua orang di dalam kapal tersebut. Pemimpin tahu masalah yang dihadapi organisasinya dan punya opsi solusinya. Dengan ilmu dan pengalamannya ia bisa memberikan perintah (komando) dan menetapkan arah kapal ke tujuannya berlabuh.

Pendidikan dan Pelatihan
Sumber ilmu dan pengalaman itu banyak. Pendidikan formal yang bergelar sarjana di kampus adalah satu di antaranya. Pendidikan untuk memperoleh tambahan ilmu seperti di PDAM, bisa diperoleh di Diklat Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi di Perpamsi. Ilmu juga bisa diperoleh di akademi dengan gelar diploma (ahli madya) atau pelatihan dan jenis-jenis workshop lainnya, baik yang bersertifikat maupun yang tidak. Pengalaman adalah pelatihan tanpa sertifikat. Oleh sebab itu, semua insan PDAM yang berkarir mulai dari bawah pasti memiliki pengalaman dan ilmu, misal dari operator IPAM, dalam waktu dua puluh tahun atau dua puluh lima tahun bisa menjadi direktur yang fasih dan paham seluk-beluk PDAM. Ini seperti seorang anggota TNI yang mulai dari pangkat sersan lalu berhasil menjadi brigadir jenderal.

Agar lebih murah dan mudah, Perpamsi dan PDAM bisa memanfaatkan internet. Hampir seluruh insan PDAM memiliki ponsel yang bisa mengakses website Perpamsi. Perpamsi bisa melaksanakan pelatihan dengan basis e-learning atau Pendidikan Jarak Jauh. Jarak transportasi ke Jakarta dan waktu belajar tidak menjadi kendala lagi. Aspek teori lebih mudah disebarkan dan dipelajari secara mandiri. Perpamsi bisa mengajak akademisi untuk menuliskan modul teoretis, modul praktis, dan modul contoh-contoh soal dan kasus-kasus (case study) di sistem transmisi, produksi, dan distribusi. Termasuk tutorial perawatan pompa, generator set, instrumentasi dan peralatan instalasi lainnya. Apalagi untuk masa depan, generasi muda (milenial) saat inilah yang akan memimpin PDAM di masa depan ketika zaman sudah sangat internet-minded.

Kegiatan bersamaan yang bisa ditempuh ialah In-house training. Bisa dipadukan antara e-learning tersebut dengan In-house training. Momentum pelatihan yang tatap muka itu digunakan untuk menanyakan semua materi dalam modul e-learning yang belum jelas. Tatap muka juga dimanfaatkan sebagai praktik di bengkel atau di laboratorium atau praktik tatacara perawatan dan perbaikan instrumentasi dan peralatan instalasinya. Bisa juga dibentuk balai-balai pelatihan di setiap provinsi untuk mendukung praktikum di dalam setiap modul (e-book) yang ada di website Perpamsi. Ini tentu jangka panjang. Untuk jangka pendeknya, tiga tahun ke depan, pelatihan bisa dilaksanakan oleh Perpamsi dan/atau oleh Balai Teknik Air Minum dan Sanitasi di Bekasi.

Sebagai penutup, ada pertanyaan, siapakah yang menjadi motor penggerak pengkaderan di perusahaan daerah? Di perusahaan keluarga tentu saja orang tua atau pendiri perusahaan yang mengkader anak-anaknya. Di PDAM, siapakah? Logikanya, yang di atas harus membina yang di bawah. Bukan membinasakan karena dianggap calon pesaing. Ini tidak boleh terjadi. Tetapi “gesekan” seperti itu memang terjadi di banyak instansi. Sebaiknya kita mencontoh, meskipun tidak sempurna, pada pola pengkaderan di TNI. Ada pemimpin di setiap tingkat jabatan. Hanya berbeda satu tingkat pangkat sudah begitu hormat dan taat pada perintah atasannya. Atasannya ini pun hormat dan taat kepada yang di atasnya lagi. Sebaliknya, atasan ini pun, seperti kata Danah Zohar - Ian Marshall, berusaha menjadi pemimpin yang mengabdi bagi bawahannya. *
---
Daftar Pustaka
1. Cahyana, G. H. PDAM Bangkrut? Awas Perang Air, Sahara Golden Press, ISBN 979-98596-0-3, 2004.
2. Cahyana, G. H. Spiritual PDAM, Majalah Air Minum, Edisi 147 (Desember), hlm. 48 – 50. ISSN 0126-2785, 2007.
3. Modul Pelatihan Quantity Surveyor, Pusbin KPK Kementerian PU, 2013.


[1] Disampaikan pada Indonesia Water Forum, 8 November 2019, JI EXPO Kemayoran, Jakarta
ReadMore »

3 Februari 2020

Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Menggunakan Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland

ABSTRAK

Activated sludge adalah reaktor pengolahan air limbah yang banyak diterapkan di rumah sakit. Reaktor ini membutuhkan aerator mekanis sebagai pemasok oksigen. Sedangkan reaktor yang jarang digunakan adalah Subsurface Flow Constructed Wetland. Kedua jenis reaktor tersebut memanfaatkan mikroba dalam mereduksi pencemar di dalam air limbah. Peran mikroba di dalam activated sludge diambil alih oleh mikroba yang tumbuh di zone perakaran tanaman Typha latifolia dan Vetiver sp. Dibuat reaktor skala laboratorium untuk memperoleh data kinerja kedua tanaman tersebut dalam mengolah air limbah rumah sakit. Hasilnya, efisiensi penyisihan COD Q1 = 0,13 l/j dan COD Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 87,71% dan 67,61%.  Pada tanaman Vetiver sp sebesar 90,07% dan 68,32%. Efisiensi penyisihan BOD5 Q1 = 0,13 l/j dan Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 90,00% dan 71,7%. Pada tanaman Vetiver sp sebesar 91,69% dan 73,29%. Efisiensi penyisihan Total Kjeldahl Nitrogen (TKN) Q1 = 0,13 l/j dan Q2 = 0,43 l/j pada tanaman Typha latifolia sebesar 91,27% dan 61,54%, sedangkan pada tanaman Vetiver sp. sebesar 92,01% dan 62,68%. Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland mampu dan layak digunakan untuk mengolah air limbah rumah sakit.

Kata kunci : Subsurface Flow Constructed Wetland, Typha latifolia, Vetiver sp.



ABSTRACT

Activated sludge is a wastewater treatment reactor widely applied for hospital. The reactor requires a mechanical aerator as a source of oxygen. At the same time, Subsurface Flow Constructed Wetland is rarely used. Both types of reactors utilize microbes in reducing pollutants of wastewater. The role of microbes in activated sludge is taken over by microbes that grow in the root zone of Typha latifolia and Vetiver sp. Two laboratory scale reactors were made to get serial data on the performance of the two plants in treating hospital wastewater. The result, the removal efficiency of COD on Q1 = 0.13 l/h and COD on Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 87.71% and 67.61%. On Vetiver sp. plants were 90,07% and 68,32%. The removal efficiency of BOD5 on Q1 = 0.13 l/h and Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 90.00% and 71.7%. On Vetiver sp. plants were 91.69% and 73.29%. The efficiency of Total Kjeldahl Nitrogen removal (TKN) Q1 = 0.13 l/h and Q2 = 0.43 l/h for Typha latifolia plants were 91.27% and 61.54%, whereas in Vetiver sp. plants were 92.01% and 62.68%. Horizontal Subsurface Flow Constructed Wetland is capable and feasible for hospital wastewater treatment.

Keywords: Subsurface Flow Constructed Wetland, Typha latifolia, Vetiver sp.


DAFTAR PUSTAKA
1.              Crites, Ron, Tchobanoglous.  (1998). Small and Decentralized Wastewater Management System. Mc.Graw-Hill Inc. New York.
2.              Haberl, Perfler, Laber, Cooper. (1996). Wetland Systems for Water Pollution Control, Pergamon Press, UK.
3.              Kadlec, R. H., Knight. (1996). Treatment Wetlands. Lewis Publishers, Boca Raton, Florida.
4.            Khiatuddin, M. (2010). Melestarikan Sumber Daya Air dengan Teknologi Rawa Buatan. Edisi Kedua, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
5.       Kamariah, S (2006). Subsurface Flow and Free Water Surface Flow Constructed Wetland with Magnetic Field for Leachate Treatment. Tugas Akhir Teknik Sipil Universiti Teknologi Malaysia.
6.      Rahayu, Setyowati, (2008). Kimia Industri. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Departemen Pendidikan Nasional.
7.          Sonie, Rakhmi. (2007). Pengolahan Efluen ABR (Anaerobic Buffled Reactor) Dengan  Rekayasa Aliran Pada Constructed Wetland. Tugas Akhir Teknik Lingkungan ITB.
8.              Tchobanoglous, et.al., (2003), Wastewater Engineering: Treatment and Reuse, McGraw-Hill, New York.
9.              Tchobanoglous, et.al, (1991), Wastewater Engineering: Treatment and Disposal, McGraw-Hill, New York.
10.           U.S. EPA (1988). Design Manual Constructed Wetlands for Municipal Wastewater Treatment,  US EPA CERI, Cincinnati, OH



Artikel lengkap di EnviroSan Journal dan di osf, link sbb: Full Text


ReadMore »

17 Januari 2020

Hukuman adalah Pendidikan?

Hukuman adalah Pendidikan? 

Luas tersebar tulisan seorang penulis yang berkaitan dengan hukuman, nilai tugas dan nilai raport, sifat guru (dosen) dan dunia pendidikan di Indonesia. Penulisnya menyanjung guru di AS yang memberikan nilai sangat bagus untuk tulisan (karangan) anaknya. Di bagian lain tulisan tersebut penulisnya menyatakan bahwa ia tidak setuju kepada guru yang pelit memberikan nilai tugas (mengarang/menulis). Penulisnya menyesalkan cara, pola, dan gaya penilaian mata pelajaran oleh guru kepada murid-murid di Indonesia.

 


Agar sepaham (atau agar tidak salah paham) maka perlu disampaikan bahwa penilaian karya tulis seperti puisi, prosa, cerita pendek, artikel atau tulisan opini tentulah berbeda dengan cara penilaian terhadap pelajaran matematika, fisika, kimia, biologi, PMP, agama, kewarganegaraan, ekonomi, sejarah, dan banyak lagi yang lain yang bukan berwujud esai. Penulis yang juga dosen FEUI itu menyatakan bahwa karangan anaknya dalam bahasa Inggris sangat dihargai meskipun menurutnya buruk secara tatabahasa Inggris. Ini bisa dimaklumi karena bahasa Inggris bukanlah bahasa ibu bagi anaknya. Wajar pula diberi nilai sangat bagus karena ditulis dalam bahasa Inggris, yaitu bahasa ibu bagi gurunya di AS. Apalagi tulisannya adalah tulisan esai atau karangan bebas. Bukan pelajaran eksakta atau MIPA, mafikibi, ekonomi, akuntansi, dll.

Akan berbeda halnya kalau pelajaran yang dinilai oleh guru di AS itu adalah pelajaran eksakta. Sebagai contoh, dalam pelajaran matematika, murid yang tidak bisa kali bagi tambah kurang kuadrat akar dan pangkat tentu harus diberi nilai rendah. Kalau dari 10 soal yang diujikan tetapi hanya bisa menjawab kurang dari 5 soal maka wajarlah nilainya kecil. Kalau nilai reratanya di bawah 5 atau 50% tentu harus mengulang. Tidak lulus atau tidak naik (apabila semua nilainya buruk) adalah proses pendidikan. Murid harus kembali diingatkan agar belajar lebih tekun, lebih serius lagi. Kalau murid tetap membandel selama pengajaran (pembelajaran), misalnya hingga lewat setengah semester maka sebaiknya murid dihukum. Hukuman bisa dengan memberikan tugas atau pekerjaan rumah (PR) untuk latihan. Nasihat verbal dengan kata-kata yang tegas (atau bahkan keras apabila membandel) layaklah dilakukan. Hal ini dilakukan justru agar murid lebih menyiapkan dirinya supaya lulus ujian akhir dan bisa naik kelas.

Demikian juga, persaingan dalam satu kelas harus terus diulang-ulang sehingga murid-murid memiliki jiwa persaingan positif. Bisa mencontoh persaingan menjadi juara bulutangkis tingkat nasional yang bersaing dan harus mau dan juga mampu mengalahkan teman satu klub atau satu daerah. Bahkan bersaing dalam satu keluarga pebulutangkis. Jiwa persaingan (kompetitif) ini akan memunculkan kreativitas dalam belajar. Berlomba-lomba dalam menguasai ilmu. Murid berlatih terus menambah ilmunya untuk memperkuat aspek kognitif. Murid mendapatkan ilmu dari buku ajar (textbook), media massa, media sosial dan/atau website. Adapun hukuman bisa menjadi penguatan internal aspek afektif murid, mengubah adab, sikap, sifat atau karakternya. 

Pada saat yang sama sekolah (kampus) harus memiliki peraturan tegas yang dapat memberikan efek jera. Misalnya, murid yang tidak jujur dalam ujian akan langsung dinyatakan tidak naik atau mengulang dari awal. Peraturan itu harus diberlakukan sama kepada semua murid, tidak peduli murid itu adalah anak ketua yayasan sekolah, anak kepala sekolah, anak bupati, gubernur, presiden, dll. Harus adil. Murid yang salah harus dihukum sesuai dengan peraturan. Bisa hukuman fisik, bisa hukuman nonfisik atau administratif, bergantung pada jenis kesalahannya. Tujuan hukuman adalah mengubah perilaku buruk murid menjadi baik. Mengubah kemalasan belajar menjadi kerajinan belajar. Apabila hukuman yang pertama gagal maka berikan hukuman kedua, ketiga, dan seterusnya dengan dampak yang makin berat (dipecat sebagai hukuman puncak).

Bagaimana dengan hukuman fisik? Apakah hukuman fisik dilarang? Saya jawab, tidak! Hukuman fisik yang dimaksud di sini adalah hukuman lari keliling lapangan sepak bola, push up, dan yang sejenisnya. Bisa juga menyapu halaman sekolah dan memunguti sampah. Atau membersihkan selokan, KM/WC, dan banyak lagi yang lain. Semua hukuman ini menggerakkan fisik atau badan sehingga menjadi olah raga juga. Lantas, bolehkah murid ditempeleng, dipukul, ditinju? Hukuman jenis ini banyak diperdebatkan. Harus berhati-hati menjatuhkan hukuman ini kepada murid. Harus diperhatikan umurnya atau kelasnya. Murid SD tidak layak diberikan hukuman “body contact” ini. Apalagi dengan full power seperti orang bertanding tinju. Tidak boleh. Pukullah dengan tanpa melukai fisik.

Bagaimana kalau psikisnya luka? Tidak apa-apa. Anak kecil dapat pulih dengan cepat. Ini proses belajar dan proses internalisasi sikap dan perilaku yang akan murid-murid hadapi setelah dewasa di kantor atau di masyarakat. Sekali dua kali tidak akan membekas negatif tetapi justru positif karena murid paham bahwa hukuman itu untuk memperbaiki sikap dan perilakunya. Guru dan pelaku pendidikan, terutama yang belajar psikologi, banyak mengkhawatirkan bagian ini. Ada anggapan akan terbawa sampai tua selamanya. Tinggal tanyakan saja kepada diri masing-masing, apakah ingat semua hal negatif itu dan mempengaruhi kehidupan sekarang? Maka tindakan tegas atau keras dalam tanda kutip perlu dalam pendidikan. Tetapi bukan penyiksaan atau violence (kekejaman). Keras belum tentu kejam. Kejam pun belum tentu keras. Adakalanya secara verbal lembut tetapi kejam bagi psikis.

Bagaimana dengan murid SMP dan SMA? Murid ini sudah lebih besar, fisiknya lebih kuat, psikisnya sudah lebih banyak memahami “kerasnya” kehidupan. Apabila bersalah yang berkali-kali dan membandel maka hukuman fisik seperti tempeleng bisa dilakukan. Tapi awas. Ini adalah hukuman tahap akhir setelah kebandelan murid tidak juga berkurang atau malah menjadi-jadi. Sejumlah sekolah khususnya setingkat SMA sudah ada yang menerapkan disiplin ketat dan hukuman fisik yang full power. Mendekati pendidikan a la akademi militer, polisi, atau sekolah kedinasan. Yang tidak boleh adalah menyakiti fisik dan psikis tanpa sebab. Kalau sebabnya jelas dan untuk kebaikan murid khususnya nanti pada masa bertugas di masyarakat maka haruslah dilaksanakan. Boleh keras tetapi anti-kekejaman (violence).

Apakah murid yang salah baru satu kali saja langsung ditempeleng? Tentu tidak. Ada tahapnya, ada tingkat peringatannya. Ada asesmen dan evaluasi, ada penilaian selama proses pendidikannya. Kuantitas kesalahan dan kualitas berat-ringan kesalahan juga menjadi perhatian. Namun demikian, murid harus diingatkan dari hari ke hari bahwa hukuman bisa sangat berat apabila dilanggar. Apabila sudah diingatkan setiap hari dan sudah pula melihat murid lain yang dihukum dengan hukuman berat tetapi tetap saja berani (atau malah sengaja) melanggar berarti harus berani juga menanggung akibatnya. Kalau sikap dan perilaku buruk ini dibiarkan maka akan makin menguat (dominan) pada murid dan justru bisa merugikan dirinya di masyarakat. Hukuman terburuk sekalipun tetap harus dilaksanakan seperti dipecat atau bahkan dipenjara karena ada delik bagi polisi seperti pencurian, pembunuhan, perkosaan, penipuan terhadap murid lainnya. Kasus-kasus seperti ini sudah terjadi.

Tentu ada pertanyaan, apakah hukuman fisik dilarang dalam pendidikan? Betulkah hukuman fisik menghasilkan murid yang beringas ganas atau menjadi penjahat di kemudian hari? Mari kita baca petunjuk pendidikan dalam agama (Islam). Tuhan Yang Mahaesa juga menghukum manusia yang bersalah. Ada banyak kisah tentang hukuman bagi suatu kaum (bahkan dimusnahkan) seperti kaum ‘Ad, Tsamud karena melanggar aturan Tuhan Yang Mahaesa. Nabi juga menghukum sahabatnya yang bersalah. Nabi pun tegas kepada lawannya ketika perang Badar, Uhud, Khandaq dan banyak lagi perang lainnya. Tetapi nabi pun memaafkan tawanan perang. Mengampuni semua yang kalah dan menyerah. Melindungi anak-anak dan kaum wanita yang tidak ikut perang.

Nabi pun membolehkan memukul anak kalau tidak mau belajar (khususnya belajar shalat) setelah usia tujuh tahun. Memukul yang tidak melukai fisik seperti menimbulkan bekas, luka atau cacat. Hukuman dengan pukulan yang mendidik, memukul dengan kasih sayang, bukan pukulan dendam atau benci kepada murid (anak-anak). Pukulan yang berorientasi ke masa depan, untuk generasi yang lebih baik daripada generasi gurunya yang menempeleng atau menamparnya sekarang. Murid yang dididik dengan cara ini akan menjadi generasi yang kuat fisik, kuat psikis, tidak cengeng, dan bukan “anak mami”. Bukan berarti sedikit-sedikit salah langsung pukul, tempeleng. Bukan. Narasi pengantar sudah ditulis di atas, yaitu sayang.  

Pendidikan adalah proses. Seperti proses pembuatan pedang. Besi dibakar sampai membara lalu didinginkan kemudian ditempa, dipukul berkali-kali. Dibakar lagi, dicelupkan ke dalam air lantas dipukul bertubi-tubi. Begitu lah proses untuk menghasilkan pedang tajam. Atlit juara dunia pasti berlatih lebih banyak dan lebih keras, lebih tekun daripada yang hanya juara nasional. Juara MTQ internasional tentu belajar dan berlatih tilawah lebih intensif daripada yang juara nasional. Usaha tidak mengingkari hasil.

Maka, hukuman yang adil atau setimpal selama sekolah, kuliah, dan belajar akan menghasilkan murid yang juga adil dalam praktik hidupnya di masyarakat. Janganlah alergi pada hukuman. Bahkan hukuman keras sekalipun. Yang dilarang adalah kejam. Bukan anti-kekerasan melainkan anti kekejaman. Orangtua harus ikhlas anaknya dihukum yang memang patut dihukum. Hukuman itu justru untuk menyelamatkan anak atau murid tersebut. Hukuman adalah pendidikan. Pendidikan adalah jalan lurus, selurus rel kereta api. (Gede H. Cahyana)*

ReadMore »

5 Januari 2020

Analisis Banjir 2020

Analisis Banjir 2020
Oleh Gede H Cahyana
Associate Professor Teknik Lingkungan Universitas Kebangsaan
Koran Pikiran Rakyat, 4 Januari 2020

Pergantian tahun 2019 ke 2020 dirayakan masyarakat sambil berhujan-hujan. Dari Bandung hingga Jabodetabek diguyur hujan. Banjir meluas. Tidak hanya di permukiman di Bandung, Bekasi, dan Jakarta tetapi juga di jalan tol. Sudah beberapa kali ruas jalan tol tergenang air. Ada yang salah dalam desain dan konstruksi jalan dan drainasenya. Salah kalkulasi luas daerah tangkapan (catchment area), arah, dan kecepatan aliran air limpasannya. Mungkin juga salah dalam antisipasi Periode Ulang Hujan (PUH). Kalau betul, selayaknya tidak banjir.
Drainase vertikal
Banjir di Bandung dan Jabodetabek menjadi jawaban bagi teknik drainase yang disebarkan oleh pemerintah daerah. Mulai dari bidang resapan yang dibuat di halaman kantor, diisi dengan kerikil. Lalu biopori yang lubangnya berdiameter 20-25 cm sedalam 1,0 – 1,5 m, diisi sampah. Kemudian drumpori, peresap air seukuran drum yang ditanam di tanah. Juga ada kolam retensi di Bandung dan Jabodetabek. Yang terakhir adalah sumur resapan. Di Jakarta disebut drainase vertikal (vertical drainage). Semua teknologi tersebut pernah viral di masyarakat dan pemerintah merasa itulah solusinya. Tidak ada yang berani menyangkalnya. Kalaupun ada, pendapatnya dilibas oleh kekuatan media sosial yang propemerintah.

Tidak ada yang salah. Semua metode tersebut betul. Hanya saja, semuanya memiliki kapasitas. Ibarat seorang lifter, dia mampu mengangkat beban 100 kg dalam latihan. Ketika pertandingan, dia gagal mengangkat 120 kg. Begitu juga banjir. Volume air hujan yang harus dialirkan lebih besar daripada volume yang tersedia. Volume ini mencakup volume air di semua selokan yang ada, mulai dari saluran tersier, sekunder, hingga primer, termasuk semua anak-anak sungai hingga ke induk sungai. Juga semua ruang antarbutir tanah atau parasitas tanah (perviousness) di seluruh wilayah kabupaten/kota dan provinsi terisi air.

Mengapa banjir tetap saja terjadi? Karena volume air hujan lebih banyak daripada volume ruang yang tersedia. Akibatnya air mengisi luasan wilayah seperti sawah di tepi jalan tol, merendam padi bahkan naik ke badan jalan tol yang sudah ditinggikan itu. Hukum alamnya, air hujan pasti meresap apabila masih memiliki ruang parasitas dan porositas tanah. Terjadi banjir berarti ruang parasitas (bukan porositas) sudah jenuh air. Tidak mampu lagi menerima air. Air tolakan inilah yang harus ditangani, direkayasa agar tidak membanjiri sawah, permukiman warga, dan tol.

Menurut BMKG, hujan ini baru permulaan. Curahnya akan membesar beberapa pekan ke depan. Baru permulaan saja sudah banyak merugikan warga. Selain rumah dan isinya juga ribuan motor dan mobil terendam air. Korban meninggal dan sakit di pengungsian. Kehilangan aset ekonomi dan mengganggu proses pendidikan. Sekolah diliburkan sebagian. Belum lagi tekanan psikologis kepada korban. Kesulitan ibadah karena masjid tergenang. Begitu juga gereja. Mungkin juga pura dan vihara. Terlalu banyak korban akibat hujan yang selayaknya bisa diantisipasi. Sudah terjadi berkali-kali.

Semua hal tersebut terjadi karena pemerintah puas dengan teknologi mikro yang parsial seperti biopori, drumpori, bidang resapan, drainase vertikal, kolam retensi. Tidak salah memang, tetapi itu semua hanya berfungsi manakala curah hujannya kecil. Intensitas hujannya di bawah rata-rata. Andaipun dicari salahnya, maka yang salah ada jumlahnya. Jumlahnya jauh dari memadai. Sebagai contoh, di Jakarta baru dibuat tidak lebih dari 1.500 unit drainase vertikal. Padahal kebutuhannya 1,8 juta unit. Ini hanya 0,08 persen. Mencapai satu persen saja masih jauh. Begitu juga di Bandung, berapa unit biopori, drumpori, sumur resapan yang dibuat? Jangan sampai masyarakat dibius oleh virtual reality. Kenyataan yang tidak nyata. Seolah-olah ada solusi banjir padahal tidak.

Kembali ke Jalan Lurus
Bukti sudah nyata, banjir terjadi di permukiman, di tengah kota, di hamparan sawah, hingga jalan tol. Genangan di mana-mana. Padahal filosofi aliran air hujan adalah pematusan secepat-cepatnya. Disebut drainase, berasal dari kata drainage yang etimologisnya ialah dry atau kering. Dikeringkan secepatnya. Jalan yang lurus itu adalah horizontal drainage. Lebih tepatnya adalah drainase permukiman. Hujan sederas apapun, tidak akan tergenang airnya kalau drainase permukiman berfungsi optimal. Wadahnya adalah laut, reservoir superbesar. Air pasang di Laut Jakarta (Jawa), tidak masalah. Belanda sudah lama menerapkan sistem Polder dan berhasil. Bisa dicontoh dengan modifikasi.

Bagaimana kondisi drainase permukiman di Bandung dan Jakarta? Adakah pemeliharaan rutinnya? Sudahkah di semua kelurahan, di semua RT/RW secara berkala? Kalau terjadi banjir maka bisa dijawab bahwa pemerintah dan masyarakat belum optimal memelihara drainase. Tanggung jawab warga adalah drainase di sekitar tempat tinggalnya. Apabila semua warga peduli maka otomatis seluruh drainase kota akan berfungsi baik. Begitu juga ada porsi tugas untuk pemerintah daerah dengan anggaran rutin yang dimilikinya.  

Pemerintah, bukan masyarakat, harus kembali ke jalan lurus, yaitu jalannya air yang mengalir ke daerah yang lebih rendah menuju sungai dan berujung di laut. Menata kembali drainase horizontal. Mendata yang kondisinya baik, rusak, dan hancur. Perbaiki yang rusak dan hancur, apalagi sudah menjadi jalan setapak atau jalan motor. Revitalisasi. Banjir bukanlah bencana alam seperti gunung meletus dan gempa. Banjir bisa dicegah. Bisa direkayasa dan dikendalikan. Bahkan kapan turun hujan mudah diketahui oleh BMKG. Berbeda dengan gunung meletus dan gempa yang sulit diduga.

Sebagai resume, semua teknologi mikro seperti biopori, drumpori, drainase vertikal, sumur resapan, kolam retensi yang dibuat oleh pemerintah sudah bagus. Tetapi itu untuk curah hujan normal atau di bawah normal. Program tetap dilanjutkan, khususnya di kantor-kantor pemerintah, mulai dari kantor RW dan kelurahan sampai ke kantor dan rumah bupati, walikota, dan gubernur. Juga asrama polisi dan TNI. Begitu pun hotel, rumah sakit, dll. Agar efektif, lokasinya harus diperhatikan, berkaitan dengan sifat tanah dan ketinggian muka air tanahnya.

Yang harus lebih ditingkatkan adalah drainase permukiman. Bisa mulai dari kecamatan yang sering banjir. Orientasikan pada pematusan ke sungai terdekat. Kalau tidak ada, maka harus dibuat kanal yang berujung di sungai besar. Semuanya bisa direncanakan dan didesain karena data curah hujannya sudah tercatat rapi. Data topografi sudah akurat. Jumlah dan arah aliran sungai sudah pasti, semua ke Citarum untuk Bandung dan ke Ciliwung untuk Jakarta. Siapkan pompa apabila diperhitungkan aliran airnya lambat. Tentu dengan kapasitas yang sesuai dengan kapasitas alirannya. Tidak sekadar ada pompa.

Jadikanlah banjir ini sebagai awal kesadaran agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan filosofi hidrologi dan drainase. *

ReadMore »