• L3
  • Email :
  • Search :

5 Desember 2006

Poligami Nabi Muhammad

Tanggapan kontra atas pernikahan Aa Gym dengan Alfarini Eridani (37), janda dengan tiga anak, mencerminkan bahwa masih banyak kaum muslim Indonesia, khususnya perempuan, belum menerima 100% ayat-ayat Al Qur’an. Minimal mereka tidak menerima ayat perihal poligami dan meyakini ayat itu hanya berlaku pada masa nabi. Padahal kitab suci itu berlaku sampai akhir zaman dan mustahil Allah menurunkan peraturan yang mencelakakan manusia. Adakalanya manusia mencintai sesuatu padahal sesuatu itu dapat mencelakakannya; adakalanya manusia membenci sesuatu, padahal itu menguntungkan baginya.

Tulisan ini tidak akan mengangkat poligami Aa Gym, tetapi poligami yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad. Sebagai Rasulullah, beliau diizinkan oleh Allah menikah lebih dari empat kali. Sejarah mencatat, semua pernikahannya mendatangkan hikmah bagi perkembangan dakwah Islam. Jika ditelisik sebab-musababnya, pernikahan itu pun tidak didorong oleh nafsu tetapi dilatari oleh ibadah, manfaat bagi umat, dan perkembangan hukum Islam. Ada aspek politik, humanisme, dan syari’at.

Selama hidupnya, Muhammad memiliki 12 istri. Di antara sekian itu, hanya satu orang yang masih gadis ketika dinikahinya, yaitu Aisyah. Sembilan di antaranya masih hidup ketika penutup para nabi itu wafat. Istri-istrinya berasal dari berbagai suku dan beragam latar belakang. Ada yang masih muda, ada yang paruh baya, ada juga yang lanjut usia. Proses pernikahannya pun berbeda: ada yang memang dilamar oleh Rasulullah, ada yang dilamarkan oleh orang tuanya, ada juga sang wanita yang melamar beliau.

Berikut ini adalah istri-istri Nabi Muhammad yang saya rangkum dari buku Pola Rasulullah Dalam Membina Keluarganya karya ustadz H. Saifuddin ASM, seorang dosen di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan perintis-pengembang acara Cakrawala Islam Radio Mara bersama Teh Leni Oemar.

1. Khadijah binti Khuwailid.
Tak ada yang tak tahu siapa Khadijah pada masa itu. Sebagai pengusaha yang kaya raya, beliau mempekerjakan Muhammad semasa remaja dan dewasa. Karena akhlaknya yang mulia, tertariklah wanita ini kepada Muhammad dan ingin dijadikan suaminya. Dengan kekuatan ekonomi Khadijah, dakwah Muhammad lantas memperoleh dukungan dan bisa mempengaruhi kalangan bangsawan.

Dari Khadijah, Muhammad memperoleh keturunan, yaitu Al- Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqqayah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Selain Fatimah, anak-anak Rasulullah itu meninggal ketika beliau masih hidup. Yang berketurunan hanyalah Fatimah, hasil pernikahannya dengan Ali bin Abi Thalib, dan anak-anaknya bernama Hasan, Husein, dan Muhsin.

2. Saudah binti Zam’ah.
Beliau ialah janda dari Sukran bin Amr yang meninggal ketika pulang dari Habsyi. Lantaran keluarganya masih musyrik, demi menyelamatkan akidahnya, janda bangsawan ini akhirnya dinikahi oleh Muhammad. Saudah sudah berusia lanjut saat menikah dengan Rasulullah sehingga "gilirannya" dihibahkan kepada Aisyah.

3. Aisyah binti Abu Bakar
Lima tahun berselang pernikahan Muhammad dengan Saudah, barulah beliau menikahi Aisyah yang ketika itu berusia enam tahun (usia ini bagi ukuran orang Arab masa itu) dan baru berkumpul di rumah Rasul pada usia sembilan tahun, serta "digauli" pada usia sebelas tahun. Putri Abu Bakar Ashshidiq ini cerdas dan dewasa dalam usia sekian itu. Aisyah pulalah satu-satunya istri Rasul yang masih gadis ketika dinikahinya.

Banyak ayat Al Qur’an yang turun ketika Aisyah bersama Rasul. Malah ada ayat yang turun berkaitan dengan kesucian Aisyah, yaitu surat An Nur: 11 ? 20, yang dikenal dengan peristiwa Ifki. Rasulullah wafat pada waktu Aisyah berusia 18 tahun. Ada kurang lebih 12 tahun masa pernikahannya dengan Muhammad. Karena banyak waktunya bersama Rasul dan cerdas sekali, maka Aisyahlah yang paling banyak meriwayatkan hadits.

Sepeninggal Khadijah, istri yang sangat dicintai Rasulullah adalah Aisyah. Inilah sebabnya beliau sering menangis sewaktu "menghadap" Allah karena hatinya cenderung kepada salah satu istrinya dan tidak bisa adil. Padahal Allah memerintah berlaku adil seperti pada surat An Nisaa: 3. Itu sebabnya Muhammad berdoa: “Ya Allah, inilah kemampuanku dalam membagi. Jangan Kau paksakan pada apa yang tidak kumiliki”. Kemudian turunlah wahyu Allah, yaitu An Nisaa: 129 "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan ishlah dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Apa pelajaran yang dapat dipetik dari ayat tersebut? Ini perlu diingat dan dipahami oleh kaum perempuan (juga kaum lelaki), bahwa yang dituntut Allah BUKANLAH KEADILAN CINTA dan PERASAAN, melainkan keadilan dalam NAFKAH LAHIR seperti giliran, makanan (pangan, nafaqah), pakaian (sandang, kiswah), dan tempat tinggal (papan, suknah). Pada ayat di atas ditegaskan: jangan condong (cenderung) pada yang sangat dicintai. Perbedaan cinta itu diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun dan hendaklah berusaha ishlah dan menjaga diri.

Catatan.
Sebelum turun ayat tersebut, poligami sudah ada bahkan dengan jumlah yang tak terbatas. Islam membatasinya sampai empat saja. Itu pun dengan syarat-syarat tertentu, seperti kemapanan ekonomi, kematangan emosi, dan kekuatan sosial. Malah sampai sekarang ada yang berpoligami lebih dari empat, sampai belasan istri. Ini tentu saja salah. Di luar Islam (muslim) poligami malah lebih dari empat dan dilakoni oleh para raja. Adapun rakyat biasa melakukannya sambil sembunyi-sembunyi alias selingkuh atau serong. Dalam pandangan Islam, maka yang selingkuh ini berkategori zina. Jangankan zina, mendekati zina saja dilarang keras oleh Allah.

4. Hafshah binti Umar bin Khathab
Ia adalah putri Umar bin Khathab, janda Hanis bin Khuzaifah yang syahid pada perang Badar. Ketika suaminya gugur di medan Badar, Hafshah begitu sedih. Menjanda dalam usia 18 tahun dan terus berduka membuat ayahnya sedih dan khawatir sehingga Umar lantas menemui Abu Bakar agar sudi memperistri anaknya. Abu Bakar tidak memberikan jawaban. Umar lantas menemui Utsman bin Affan. Beliau pun tak hendak memperistri putri Umar. Akhirnya Umar mengadu kepada Rasulullah perihal kekecewaannya itu.

Rasul menasihati Umar agar jangan sedih, jangan marah, dan jangan kecewa sebab nanti ia akan memperoleh menantu yang lebih baik daripada yang dibayangkannya. Umar heran, sebab tak ada orang yang lebih mulia daripada Abu Bakar dan Utsman kecuali Rasulullah Muhammad. Yang terjadi kemudian, Rasulullah menikahi Hafshah sehingga membuat Umar bahagia dan bersyukur atas kesediaan Rasul menikahi putri kesayangannya.

5. Zainab binti Jakhsy
Bernama asli Barrah, perempuan bangsawan cantik yang masih sepupu Rasulullah ini bersuamikan seorang keturunan budak dari suku Badui. Zaid bin Haritsah, suaminya, adalah anak angkat Muhammad. Sebetulnya Zainab tidak berkenan menikah dengan Zaid karena tidak sesuai dengan kebiasaan Arab, yakni bangsawan menikah dengan keturunan budak. Akhirnya Zainab rela menikah karena Zaid sudah diangkat menjadi anak oleh Rasululah sehingga Zainab merasa menjadi "menantu" Rasul.

Sejalan dengan perputaran waktu, pernikahan mereka ternyata tak bisa dipertahankan. Keduanya minta izin kepada Muhammad untuk bercerai. Allah lantas menurunkan wahyu yang membolehkan mereka bercerai. Setelah habis massa iddahnya, pada tahun 5 H, Rasul lantas menikahi Zainab.

6. Zainab binti Khudzaimah.
Beliau adalah janda dari Abdullah bin Jakhsy yang meninggal saat perang Uhud. Hilanglah dukanya akibat kematian suaminya setelah Muhammad SAW menikahinya. Usia pernikahannya dengan Rasul hanya delapan bulan. Artinya, beliau wafat ketika Rasul masih hidup.

7. Ummu Salamah (Hindun).
Hindun menjanda setelah perang Uhud karena suaminya Abdullah bin Abdul-Asad gugur dalam pertempuran itu. Lantaran anak-anaknya masih kecil, seringlah ia berdoa agar memperoleh suami yang lebih baik. Terkabul doanya karena Rasul menikahinya pada tahun 4 H.

8. Juariyah binti Harits.
Beliau adalah putri bangsawan Bani Musthaliq. Suaminya, yaitu Musafi’ bin Shafwan, meninggal dalam keadaan kafir sehingga Juariyah menjadi tawanan. Kemudian Rasul membebaskannya lalu menikahinya. Setelah itu, semua tawanan Bani Musthaliq dibebaskan oleh kaum muslimin.

9. Shafiyah binti Huyai.
Putri seorang bangsawan Bani Nadhir yang ayahnya dibunuh oleh Bani Quraidhah ini bersuamikan Salam bin Masykam. Mereka akhirnya cerai. Shafiyah lantas menikah lagi dengan Kinanah bin Abi Haqiq yang akhirnya meninggal dalam perang Khaibar. Rasul membebaskan dan memulangkan Shafiyah ke kabilahnya. Karena kabilahnya masuk Islam, akhirnya Rasul menikahi Shafiyah. Banyaklah anggota kabilah itu masuk Islam.

10. Ummu Habibah (Ramlah).
Pada masa itu, Ramlah adalah anak Abu Sofyan, bangsawan kafir yang memusuhi Islam. Ketika hijrah ke Habsyi, suaminya justru murtad. Ia tak punya siapa-siapa lagi. Rasul lantas menikahinya demi menyelamatkan akidahnya.

11. Maria Al-Qibthiyah.
Sebagai budak raja Muqauqis di Mesir, Maria diberikan kepada Rasul. Demi mengangkat derajatnya dan menghapus perbudakan, Rasul lantas menikahinya. Dari Maria, menurut riwayat, Muhammad SAW memperoleh anak bernama Ibrahim yang mengingatkan kita pada Nabi Ibrahim, nenek moyang beliau, yang juga memperoleh hadiah budak bernama Hajar, justru dari istrinya (Sarah).

12. Maimunah binti Harits.
Menjanda dalam usia 50 tahun, Maimunah dinikahi Rasul agar kabilahnya mau masuk Islam. Akhirnya keponakannya, yaitu Khalid bin Walid yang berjuluk Pedang Allah menjadi panglima perang Islam yang terkenal.

Pembaca yang budiman, demikianlah sekilas istri-istri Nabi Muhammad. Semoga ada manfaatnya dan membuka cakrawala berpikir kita perihal sebab-musabab Muhammad berpoligami dan apa hikmahnya. Sebetulnya deretan hikmahnya sudah ditulis oleh ustadz H. Saifuddin ASM, tetapi panjang sekali sehingga saya belum sempat merangkumnya.


Silakan baca:
Poligami: R.A. Kartini
Istri Kedua Aa Gym?
Kanal Seks

Gede H. Cahyana

4 komentar:

  1. wah, ternyata banyak juga yang masih muda ya? selama ini saya pikir janda-janda tua semua

    BalasHapus
  2. menerima poligami bukan berarti menerima untuk DIpoligami
    kalau gusti Allah membolehkan sesuatu pasti ada hikmahnya
    tapi ketakutan wanita untuk dipoligami manusiawi juga lah

    BalasHapus
  3. jadi dengan alasan kebaikan bisa ya poligami? ayo cari alasan

    BalasHapus
  4. menurut saya sebetulnya yang betul2 dingni oleh nabi (betul2 cinta dari hati yang paling dalam)itu adalah khadijah,aisyah,maria,zainab binti jakhsy sementara yang lain agar akidah ny terjaga dan untuk memenuhi kebutuhannnya se hari2

    BalasHapus