Pak SBY, Cooling Down dan Istikharah
Oleh Gede H. Cahyana
Jagat maya memanas.
Tambah melepuh setelah Pak SBY berencana mengeluarkan Perppu untuk UU Pilkada
yang baru saja di-voting di DPR. Menurut Prof. Asep Warlan Yusuf, alasan dan
situasi – kondisi yang layak dipertimbangkan dalam merilis Perppu tidak
terpenuhi. Negara tidak genting, belum gawat, tiada krisis. Apalagi UU ini belum diterapkan
di sebuah kabupaten, kota, atau provinsi. Belum ada dampaknya di masyarakat.
Yang ada hanyalah kehebohan di dunia maya dari kalangan yang merasa kecewa dan
berbagai alasan ekonomi yang akan menimpanya.
Sebaiknya Pak SBY cooling down dulu,
dan laksanakan shalat Istikharah beberapa kali. Keputusan yang dibuat dalam jilatan api emosi dan kepayahan badan dan pikiran akibat perjalanan panjang dari negeri manca, tentu berbeda
hasilnya ketika keputusan itu dibuat pada saat tenang, pikiran jernih, emosi
stabil, dan dipayungi oleh usaha spiritual dengan minta tolong kepada Sang
Khalik. Dia tahu yang terbaik, Dia tahu yang tertepat, Dia tahu remuk-redam
hati Pak SBY, Dia pun tahu akan ke mana aliran dan gerak geliat NKRI. Dia
Pengasih, Dia Penyayang. Ini perlu ditempuh Pak SBY agar tidak terjadi hal-hal dalam makna pepatah: “… sesal kemudian tak berguna…”.
Selain Prof. Asep Warlan, ada sejumlah
pendapat dari pakar hukum tatanegara yang layak didengar dan dituruti. Apalagi “prinsip
demokratis” sudah dipenuhi oleh UU Pilkada via DPRD. Selama Pilkada Langsung
ini, ada juga walikota, bupati yang tidak dipilih langsung seperti di DKI. Ini
tidak menimbulkan masalah. Artinya, Pak SBY hendaklah memberikan ruang gerak
dan waktu kepada UU Pilkada via DPRD ini rilis dan dilaksanakan. Evaluasi tetap
bisa dilakukan dalam lima tahun kedepan, apa dampaknya, adakah ekses negatif yang
signifikan, lewat FPD di DPR. Apabila hal ini dinihilkan, lantas Perppu dirilis, selain menimbulkan blunder bagi Pak SBY juga dapat melanggengkan konflik di parlemen. Yang rugi, selain image terhadap Pak SBY menjadi buruk, juga Pak Jokowi - JK. Potensi konflik antar dua kubu makin tajam saja selama lima tahun ke depan,
Hendaklah keputusan ditetapkan
secara matang dan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih luas, baik adanya
potensi konflik di antara elite parpol koalisi KMP dan PDIP, maupun konflik di
akar rumput. Apalagi sejumlah ormas, khususnya yang berbasiskan kaum muslimin, telah
merasakan dampak negatif Pilkada Langsung dan mereka ingin bangsa ini mencoba
lagi dengan perwakilan di DPR. Tidak ada yang abadi, semua keputusan bisa
diubah, karena semuanya hanyalah hasil karya manusia. Kalau yang satu
dinyatakan banyak ekses negatif, maka cobalah opsi yang lain. Begitu
seterusnya. Yang cocok hari ini, belum tentu cocok dan tepat
dilaksanakan pada masa depan lantaran produk manusia adalah fana dan sementara,
juga lantaran manusia tidak bisa melihat kejadian pada masa yang akan datang.
Pak SBY, mari cooling down, istikharah beberapa kali, dalam kebeningan hati dan
kejernihan pikir. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa memberikan petunjuk-Nya
kepada bapak dalam kesehatan lahir dan batin dan mengakhiri jabatan presiden dalam kondisi husnul khatimah, akhir yang baik. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar