• L3
  • Email :
  • Search :

4 Oktober 2012

Teknik Lingkungan vs Teknik Penyehatan Lingkungan?


Teknik Lingkungan vs Teknik Penyehatan Lingkungan?
Oleh Gede H. Cahyana

Karena Oktober adalah bulan yang istimewa bagi kalangan mahasiswa dan alumni Teknik Penyehatan ITB dan Teknik Lingkungan ITB, maka patutlah disampaikan satu hal yang berkaitan dengan pendidikan ke-TP-an dan/atau ke-TL-an di Indonesia.

Faktanya, sebagai nota historis, Departemen Teknik Penyehatan sudah berubah menjadi Jurusan Teknik Lingkungan dan sekarang istilahnya adalah program studi. Semua alumni TL ITB, kalau ditanya, mereka akan menjawab bahwa ilmu dan teknologi yang dipelajarinya tak jauh beda dengan kakak-kakak kelas mereka ketika jurusan itu bernama Dept. Teknik Penyehatan. Memang, sejumlah alumni TP ITB ada yang bertanya-tanya, kenapa sejumlah mata kuliah yang dulu mereka pelajari sekarang sudah tiada alias diganti dengan mata kuliah lain atau sudah berganti nama. Nyatanya juga, semua dosen Dept. Teknik Penyehatan adalah dosen di Jurusan Teknik Lingkungan ITB. Artinya, secara sah dan meyakinkan, dapatlah diputuskan bahwa Dept. Teknik Penyehatan dan Jurusan (atau Prodi) Teknik Lingkungan adalah sama dan sebangun, alias kongruen. Jika betul demikian, maka logikanya, kedua jurusan atau prodi tersebut berada di dalam rumpun ilmu yang sama.

Namun sayang sejuta sayang, bebayang layang di Celukan Bawang, pembuat kebijakan di negeri tercinta ini telah menceraikan dua bidang ini di rumpun yang berbeda. Teknik Penyehatan Lingkungan disisipkan di rumpun Ilmu Kesehatan dengan kode 340 atau Ilmu Kesehatan Umum (350) seperti di bawah ini.Teknik Penyehatan Lingkungan berkode 356.

340ILMU KESEHATAN 1
350ILMU KESEHATAN UMUM2
351Kesehatan Masyarakat3
352Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Kesehatan Kerja; Hiperkes)3
353Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan)3
354Ilmu Gizi3
355Epidemiologi3
356Teknik Penyehatan Lingkungan3

Lantas, Prodi Teknik Lingkungan berada di rumpun Ilmu Teknik dengan kode 410 atau Teknik Sipil dan Perencanaan Tata Ruang (420). Kode Teknik Lingkungan adalah 422. Perbedaan kode yang jauh ini otomatis menjadi deklarasi bahwa Teknik Penyehatan Lingkungan berbeda dengan Teknik Lingkungan. Implikasi dari “fakta buruk” ini, seorang dosen yang lulusan Teknik Penyehatan Lingkungan dinyatakan tidak serumpun atau tidak linier pendidikannya kalau ia melanjutkan studi di Teknik Lingkungan, baik di S2 maupun di S3. Ultimatum ini berujung pada raihan sertifikat pendidik (sertifikasi dosen), juga pada perkembangan karirnya lebih lanjut dalam jabatan fungsional akademik.

410ILMU TEKNIK1
420TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN TATA RUANG2
421Teknik Sipil3
422Teknik Lingkungan3

Tentu, tulisan ringkas nan singkat ini bukan ditujukan untuk membuat kekacauan di dunia persilatan eh... pendidikan di Indonesia. Tulisan pendek ini sekadar mengingatkan Ditjend. Dikti Kemdikbud dan segenap unsur yang berkaitan dengan Prodi TL dan Dept. TP atau apapun namanya nanti (kalau prodi ini akan dibuka lagi) bahwa ada yang perlu dibetulkan dalam rumpun ilmu yang berlaku sekarang. Tak ada yang tak bisa diubah, toh pengelompokan rumpun ilmu dan teknik ini dibuat oleh manusia, yaitu dosen dan kalangan di Dikti yang juga pernah (atau masih) menjadi dosen. Susun dan kelompokkan lagi saja. "Gitu aja kok repot," ujar Gus Dur.

Selamat HUT ke-50 (Dies Emas) Teknik Lingkungan (Teknik Penyehatan) ITB. Kalau nanti ulang tahun yang ke-75 atau ke-100, dst., disebut dies apa ya? *

1 komentar: