• L3
  • Email :
  • Search :

20 Februari 2013

Pendidikan Lingkungan di Indonesia

Pendidikan Lingkungan di Indonesia
Oleh Gede H. Cahyana

Dapat dipastikan, semua orang tahu lingkungan. Tak seorang manusia pun yang tidak tahu perihal lingkungan. Kaum Badui di Kabupaten Lebak Provinsi Banten pasti berteman dengan lingkungan. Komunitas Trunyan di sekitar Danau Batur dan warga Tenganan di Bali juga berkawan dengan lingkungan. Suku Anak Dalam di pedalaman Jambi pun bagian dari lingkungan. Suku Tengger di Bromo pasti mengenali lingkungannya. Begitu juga Dayak, Batak, Sasak, dan suku-suku di Papua, Sulawesi, dan kelompok masyarakat lainnya adalah bagian dari lingkungan, termasuk manusia yang tinggal di perkotaan. Singkatnya, manusia tanpa kecuali, dikitari oleh lingkungan.

Sejak lahir sampai maut menjemputnya, manusia akrab dan bermain dengan lingkungan. Setelah dimakamkan, jasadnya bersatu dengan lingkungan kemudian memberikan kehidupan berupa nutrisi kepada mikroba, rerumputan dan pohon di sekitarnya. Sebelum malaikat Izrail melaksanakan tugasnya, yakni selama mengisi hidupnya di dunia, manusia banyak belajar tentang lingkungan, termasuk semasa menjadi murid di pesantren, sekolah atau madrasah. Pelajaran kimia, biologi, fisika, dan geografi banyak mengetengahkan lingkungan dan masalahnya. Kalau demikian, mengapa murid yang sudah belajar biologi di pesantren, sekolah atau madrasah diwajibkan lagi mengambil mata kuliah lingkungan ketika berstatus mahasiswa? Lantas, mengapa namanya Pendidikan Lingkungan (environmental education) bukan Pengetahuan Lingkungan (environmental knowledge) yang sudah berlangsung sejak dekade 1970-an? Jawaban pertanyaan ini diuraikan di alinea selanjutnya.

Aspek Sejarah
Masalah lingkungan, misalnya pencemaran (polusi, pollution) air, tanah, dan udara masif (massive), besar-besaran terjadi di semua daerah di Indonesia, di desa maupun kota tanpa kecuali. Sebabnya berbagai macam, satu di antaranya adalah pengusaha yang hanya mengeksploitasi sumber daya alam dan abai pada kelestariannya. Mereka tak peduli pada bencana lingkungan yang mengintai anak-cucunya pada masa depan. Ketika dibawa ke meja hijau hanya sedikit di antara mereka yang berhasil dibui, selebihnya bebas melenggang ke luar penjara. Yang berhasil dipenjarakan pun hanya sekadarnya, singkat waktunya sehingga tak menghasilkan efek jera. Perusakan lingkungan pun terjadi lagi, bahkan lebih parah daripada sebelumnya. Itu sebabnya, perangkat peradilan (jaksa, hakim, polisi) wajib memahami seluk-beluk masalah lingkungan sehingga mampu maksimal memenjarakan pengacau lingkungan.

Semua ragam kasus pencemaran lingkungan, baik yang disebabkan oleh pabrik maupun domestik (rumah tangga), menjadi cermin betapa rendah mutu pengelolaan lingkungan kita yang diawali oleh kegagalan pendidikan lingkungan atau baru sebatas pengetahuan saja, belum menjadi karakter harian (afektif) dan perilakunya (psikomotorik). Apatah lagi kalau tak diberikan pendidikan lingkungan, dipastikan sarjana yang kian banyak jumlahnya akan buta-tuli soal lingkungan. Mereka tuna lingkungan. Sains dan teknologi memang hanyalah alat bantu yang terus berkembang hasil olah pikir, kontemplasi dan riset saintis-teknolog. Bisa dikatakan, kerusakan lingkungan bukan karena sains dan teknologi melainkan karena etika, moral dan life-style manusia. Banyak contoh yang dapat diketengahkan perihal peran moral dan gaya hidup sebagai sumber bencana. Dapatlah dipahami pendapat yang mengatakan bahwa tidak ada bencana alam. Yang ada hanyalah bencana akibat ulah manusia yang tidak arif terhadap alam (environmental wisdom), tidak bersahabat dengan lingkungan (environmental friendly) dan hanya berpikir anthropocentris bukan envirocentris.

Faktanya demikian. Kebanyakan manusia enggan memedulikan lingkungan. Sebagai contoh, pencemaran air, tanah, dan udara selalu terjadi dan makin parah dari waktu ke waktu. Begitu juga banjir akibat pembabatan hutan, buang sampah ke selokan dan sungai seperti yang selalu menimpa ibukota Jakarta. Bahkan Benyamin S, seorang aktor asli Betawi, lewat lagunya sudah memperingatkan penduduk dan pejabat di Jakarta bahwa daerahnya rawan banjir. Sudah sejak 1970-an Jakarta dilanda banjir dan terjadi sampai sekarang, terutama ketika musim hujan. Tidakkah kalangan pintar di Jakarta itu belajar dari pengalaman sehingga tinggi kecerdasan lingkungan (Enviro Intelligence) atau Enviro Quotient (EnQ)?

Satu hal yang dilupakan pejabat di Jakarta ialah mengelola lingkungan secara bersahabat. Mereka tidak optimal mengelola EnQ tetapi hanya berbekal kecerdasan otak (Intelligent Quotient) tetapi miskin kecerdasan akhlak (Spiritual Intelligence). Padahal sejak 1970-an wanti-wanti sudah dirilis oleh Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Begawan ekonomi penulis Science, Resources, and Development ini pada tahun 1977 telah memperingatkan pemerintah bahwa akan terjadi booming dan blooming teknologi yang dapat menjadi bumerang bagi manusia kalau tidak arif menyikapinya. Mantan menteri ini menyatakan bahwa harus ada teknologi yang protektif (protective technology) atas lingkungan. Idenya itu dipublikasikan sebelum rezim Orde Baru merilis Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Menneg KLH) pada tahun 1978.

Teknologi protektif pada masa sekarang justru menjadi poin terpenting karena berkaitan langsung dengan kelestarian fungsi lingkungan, keterkaitan antara manusia dan alamnya. Semua manusia tanpa kecuali, kaya miskin, tua muda, dapat menjadi agen perusak atau pemberdaya lingkungan. Sudah pula terbukti, deretan gelar akademik dan kepangkatan seseorang, juga hartanya, tidak berkorelasi linier dengan pemahamannya atas persoalan lingkungan. Banyak orang pintar yang berjabatan dan berpangkat justru pelaku masif balak-liar (illegal logging). Nihil rasa memilikinya (sense of belonging). Mereka tidak merasa menjadi pemangku (stakeholders) fungsi lingkungan lantaran tidak maksimal pemahamannya atas fungsi lingkungan. Atau, mereka memang belum tahu peran penting kelestarian fungsi lingkungan sehingga berpendapat bahwa lingkungan boleh dieksploitasi seenak perutnya.

Namun kalau berpikir positif, perilaku di atas masih bisa diubah dan belum terlambat karena bisa belajar Pendidikan Lingkungan secara informal. Sebab, ciri khas pendidikan (tarbiyah, education) ialah seumur hidup, sampai akhir hayat. Di mana pun dan kapan pun, manusia perlu pendidikan, baik yang berkaitan dengan jasmani maupun ruhani. Dua jenis pendidikan ini sesungguhnya bersatu dalam perbedaan, seolah-olah bayi kembar yang berasal dari satu sel telur (ovum) sehingga sekilas tak dapat dibedakan. Pendidikan memasukkan dua kategori besar, yaitu sains (science) dan teknologi (technology). Keduanya saling dukung untuk menghasilkan produk berupa barang dan jasa yang dapat melancarkan kegiatan manusia. Produk inilah yang dapat menghasilkan nilai positif bagi lingkungan sekaligus menimbulkan dampak negatif berupa masalah lingkungan. Masalah lingkungan yang diakibatkan oleh perkembangan sains dan teknologi dapat berujung pada derita manusia. Tetapi bisa juga berujung pada kebahagiaan manusia lantaran sains, teknologi, lingkungan merupakan segitiga sama sisi yang masing-masing berperan dalam kehidupan manusia. Terminologi yang digunakan ialah Trilogi Pendidikan.

Di bagian awal bab ini ada pertanyaan, mengapa perlu diadakan Pendidikan Lingkungan di perguruan tinggi? Bukankah sudah ada pelajaran serupa di SD, SMP, SMA, dan pesantren (islamic boarding school)? Betul..., sudah ada pelajaran yang erat kaitannya dengan lingkungan dan memiliki variasi nama yang khas. Namun tidak semua pesantren, madrasah, SD, SMP, SMA baik yang negeri maupun swasta sudah menyediakan pelajaran lingkungan secara formal. Mayoritas siswa belum diberikan pelajaran lingkungan secara khusus, bukan menjadi bagian kecil dalam sebuah pelajaran, misalnya pelajaran biologi. Artinya, kedudukan mata pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Lingkungan selayaknya setara dengan mata pelajaran atau mata kuliah yang lain. Di ITB mata kuliah ini (namanya Ilmu atau Pengetahuan Lingkungan) pada mulanya diberikan kepada mahasiswa Tahun Pertama Bersama (TPB) dan berlangsung sejak 1975 sampai sekarang.

Secara ekopolitis, Pendidikan Lingkungan kali pertama dikenalkan pada konferensi IUC (International Union for Concervation of Nature and Natural Resourses) atau Perserikatan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam) pada 1971. Konferensi yang berlangsung pada 15 s.d 18 Desember 1971 di Gottlieb Duttweiler Institute di Ruschlikon, Zurich berhasil merumuskan definisi Pendidikan Lingkungan sebagai berikut: Environmental education is the process of recognizing values and clarifying concepts in order to develop the skills and attitude that are necessary to understand and appreciate the interrelations among man, his culture, and his biophysical surrounding. Environmental education also entails practice in decision-making, and the self-formulation of code of behaviour about the issues concerning environmental quality. Definisi tersebut ada di dalam “Unesco, Nature and Resources, Vol. VIII, No. 3, July - September 1971, Paris (Sumaatmadja, 1991).

Namun historisnya, jauh sebelum politisi dunia mengangkat isu lingkungan ke pentas politik, sudah ada sejumlah karya tulis di tataran ilmiah populer. Rachel Carson misalnya, setelah dari hari ke hari menyaksikan lingkungan tempat tinggalnya, ia mulai merasa kehilangan nuansa ekologinya. Tiada lagi burung berkicau, sapi dan domba banyak yang mati. Ada yang salah, pikir Carson waktu itu. Lalu terbitlah bukunya dengan judul The Silent Spring (Musim Bunga Yang Sunyi) pada 1962 yang kemudian best seller dan ikut membentuk pola pikir setiap “politisi hijau” di Amerika Serikat. Buku fenomenal itu lantas berubah seolah-olah menjadi “textbook” di tataran akademisi, pebisnis dan politisi, selain dibaca oleh masyarakat awam.

Pada awal dekade berikutnya di tingkat dunia peran politisi hijau semakin besar. Stockholm, sebuah kota di Swedia mencatat sejarah dan pasti selalu tersirat di benak pencinta lingkungan. Pada 5 Juni 1972 di kota itu berlangsung konferensi PBB tentang lingkungan hidup (UN Conference on the Human Environment). Kota Stockholm dipilih karena paparan masalah lingkungan pertama kali dicetuskan oleh wakil dari Swedia ketika sidang PBB pada 28 Mei 1968. Hasilnya adalah Deklarasi Stockholm yang lantas dijadikan acuan oleh negara peserta untuk peduli lingkungan, advokasi lingkungan dan membentuk kementerian lingkungan. Di Indonesia dinamai Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Menneg KLH) yang sekarang sudah bermetamorfosis menjadi Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Yang juga dapat dijadikan tonggak awal perkembangan Pendidikan Lingkungan ialah kasus pencemaran lingkungan terbesar di Jepang, yaitu Minamata yang terjadi sporadis antara tahun 1950 – 1970. Kasus besar ini berkaitan dengan limbah metilmerkuri yang mencemari ikan dan kerang laut yang merupakan makanan sehari-hari orang Jepang. Akibatnya, muncullah visi baru tentang lingkungan yang dengan cepat mencuat di tataran elite politiknya. Kemudian warganya yang ketakutan dan merasa terancam hidupnya menyerukan agar pejabat pemerintahan dan politisi peduli pada lingkungan. Selanjutnya politisi di Diet Jepang intensif menyusun rancangan undang-undang yang akhirnya menghasilkan 14 buah undang-undang. Sebab itulah di Jepang muncul sebutan Pollution Diet pada dekade 1970-an.

Bagaimana di Indonesia? Dalam versi pemerhati lingkungan sejak dulu sampai sekarang nyaris tidak ada politisi hijau di Indonesia. Padahal spirit ekologi di dalam konstitusi kita, yakni pasal sosioekologi (pasal 33 UUD 1945) jelas-jelas mengakomodasi potensi lingkungan yang dikedepankan oleh the founding fathers. Meskipun pada masa itu mereka tidak sempat “berteriak” perihal lestarikan fungsi lingkungan, merekalah politisi hijau yang sesungguhnya, yang peduli pada ruang hidupnya. Politisi dari beragam daerah itu mewakili tradisi konservasi ekologi daerahnya. Hal ini masih melekat hingga kini di kalangan masyarakat meski telah terkontaminasi oleh kepentingan politik dan ekonomi pemerintah (pusat, daerah). Tetapi eksistensinya tetap terjaga semacam kearifan masyarakat tradisional. Artinya, politisi dan birokrat kita hendaklah belajar kearifan ekologi pada kaum yang “tak terdidik” yang tinggal jauh di pelosok.

Tradisi ujung ladang masyarakat Melayu di Sumetera Utara misalnya, selalu berwawasan lingkungan kalau akan membuka hutan. Meski menebang pohon dan membabatnya, selalu ada vegetasi pelindung yang tersisa. Pola seperti ini membantu menahan tanah agar tidak erosi atau merusak tanaman. Suku Dayak di Kalimantan punya tradisi Nyaang. Mereka biasa membuat lajur isolasi pada ladang atau ketika membabat hutan untuk melokalisir kebakaran. Begitu pun awig-awig orang Bali yang melarang menebang pohon (bunut atau beringin). Kemudian, tradisi sasi di Saparua Maluku berlaku di darat atau di laut atas komoditi yang haram dieksploitasi untuk waktu terbatas. Semuanya adalah kearifan tradisional masyarakat yang awam dengan konsep atau teknologi terbaru yang diagung-agungkan orang kota yang justru sering merusak lingkungan.

Tidakkah politisi dan birokrat Indonesia belajar dari kearifan tradisional itu? Apakah kepedulian politisi-birokrat atas lingkungan memang kalah oleh para “tradisionalis” itu? Adakah politisi-birokrat yang tak sekedar peduli lingkungan dalam retorika politiknya belaka? Adakah partai politik yang tak sekadar proforma membuat biro atau divisi lingkungan? Adakah anggota dewan yang berpolemik dengan birokrat, pemerintah menyangkut masalah pelestarian fungsi lingkungan? Yang terjadi malah sejumlah politisi, baik di pusat maupun di daerah, terlibat dan melindungi pembalak liar kayu hutan kita dan berada di balik alih fungsi hutan dan lahan di daerah-daerah di Indonesia.

Banyak lagi contoh seperti tersebut diberitakan di koran-koran lokal dan nasional. Tak hanya di bidang “kebijakan” yang tidak bijak dan manipulatif, banyak juga program yang usianya hanya seumur jagung. Berikut ini ada beberapa yang pernah menjadi isu nasional. Dulu ada program Segar Jakartaku dan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor. Juga Langit Biru. Ada satu lagi, Prokasih: Program Kali Bersih. Dalam lingkup Jawa Barat ada Masyarakat Cinta Citarum. Tetapi ini “swasta”, bukan dikonstruksi oleh birokrat/pemerintah. Dari sekian banyak itu, tiada satu pun yang signifikan berhasil. Jakarta kian gerah, kendaraan bermotor makin banyak, langit terus kelabu, dan air Citarum menghitam. Banjir sudah tak terhitung lagi. Program lokal juga ada seperti Gerakan Cikapundung Bersih di Kota Bandung yang akhirnya sekadar seremonial belaka, kehabisan “daya tenaga” di tengah jalan.

Kalau begitu adanya, adakah politisi-birokrat yang berorientasi ekologi saat ini? Patut diakui, kementerian yang mengurusi masalah lingkungan mulai 1978 sampai sekarang masih ada. Di antara produk undang-undangnya adalah UU No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup yang didukung oleh sejumlah Peraturan Pemerintah dan Keputusan menteri untuk tindak lanjutnya. Karena perlu perbaikan, telah pula dikeluarkan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian disahkan juga UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Lantas, kapankah undang-undang tentang Pendidikan Lingkungan dirancang? Undang-undang ini diperlukan untuk membangkitkan spirit pedidik (mahasiswa, murid, santri) sekaligus memberikan landasan yang kuat dalam hukum positif kita.

Apakah spirit Pendidikan Lingkungan? Menurut IUC seperti ditulis di atas, Pendidikan Lingkungan berkaitan dengan penanaman nilai-nilai (values) hubungan antara manusia dan lingkungannya, mengembangkan kemampuan dan perilaku yang diperlukan untuk memahami hubungan antara manusia, budaya, dan lingkungan biofisikanya (termasuk kimia, tentu saja, yakni biofisikokimia, penulis). Pendidikan Lingkungan juga melatih manusia khususnya murid, santri, mahasiswa dalam upaya pengambilan keputusan yang bertanggung jawab atas isu lingkungan kemudian menerapkannya dalam diri peserta didik dan pendidik (selanjutnya istilah peserta didik diakronimkan menjadi pedidik). Semua itu dilakukan demi mempertahankan (melestarikan) kualitas dan fungsi lingkungan.

Lantas fakta berkata, Pendidikan Lingkungan belum optimal hasilnya. Ada berbagai sebab, mulai dari lingkup materi pelajaran, metode pembelajaran, kemampuan guru, dan perilaku santri, murid, mahasiswa sebagai pedidik. Sebagai contoh, mari dikaji mata pelajaran lingkungan di Kota Bandung, Jawa Barat. Pada saat naskah buku ini ditulis, sudah lebih setahun muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup (Mulok PLH) dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Bandung. Tujuan pelajaran ini, seperti ditulis di dalam Peraturan Walikota No. 031/2007 tentang Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup, adalah mendukung upaya perbaikan kualitas lingkungan Kota Bandung agar menjadi tertib, bersih, dan indah. Materi pokok yang diharapkan diserap dan diterapkan murid (juga gurunya) meliputi konsep dasar lingkungan hidup, K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), P4LH (Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup), dan penerapan Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dalam mengelola lingkungan.

Bagaimana pelaksanaannya di sekolah? Dari hasil survei dan tanya jawab dengan guru dan murid-muridnya dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PLH belum tepat mengenai sasaran. Sebab, tidak semua sekolah atau tidak semua satuan pendidikan memberlakukan muatan lokal ini. Ada sekolah yang sudah mengajarkan PLH tetapi terbatas sebagai sisipan dalam pelajaran biologi, sekadar tambahan dan tidak menjadi pelajaran inti. Karena bentuknya sisipan maka tentu saja tidak mendapat perhatian mendalam dari siswa maupun gurunya. Apalagi ada kata “lokal” yang ditempelkan pada pelajaran itu. Kata tersebut menyebabkan murid dan gurunya menganggap PLH tidaklah penting atau dianaktirikan sehingga seperti ada tapi tiada, sekadar aksesoris. Bahkan ada sekolah yang menyatakan di dalam kurikulumnya sebagai pelajaran yang bersatu dengan biologi dan ditulis di dalam kurung. Tak salah memang, sebab lingkungan ini demikian luas dan bisa dimasuki dari banyak sudut pelajaran seperti biologi, kimia, IPA, geografi, dll. Tetapi sayang, tidak ada guru khusus yang mengampu pelajaran ini yang memberikan pengenalan konsep dasar sains dan teknologi lingkungan.

Atas dasar fakta tersebut, muatan lokal PLH ini hanya ditempatkan sebagai pelajaran proforma dan tidak diseriusi. Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mereposisi mulok ini termasuk menyusun rancangan undang-undang Pendidikan Lingkungan agar menempati posisinya sesuai dengan harapan dan agar dapat memberikan ilmu, wawasan, dan pengalaman kepada guru, dosen dalam memandang lingkungan dari segi rekayasa (engineering) sekaligus mengubah stereotipe guru, dosen, santri, murid dan mahasiswa dalam memandang lingkungan. Konsepnya dapat diadopsi dari Trilogi Pendidikan: sains (science), teknologi (technology), dan lingkungan (environment).

Opsi Solusi
Mari kembali ke pertanyaan tentang kata “pendidikan” dan “pengetahuan”. Kata pendidikan bermakna memberikan pembelajaran, yaitu proses transfer ilmu dan teknologi, sekaligus memasukkan nilai-nilai moral dalam interaksi manusia dengan lingkungannya. Adapun pengetahuan atau knowledge terbatas pada “tahu” (know) yang nilainya di bawah kata didik. Sasaran pendidikan adalah aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang mengandung makna tahu kemudian membentuk sikap mental (afektif) yang lantas diterapkan berupa keterampilan (psikomotorik) dalam hidup sehari-hari lewat kemampuan di bidang (jurusan, program studi) masing-masing. Wujudnya ialah pelibatan sarjana dari semua disiplin ilmu dan teknologi (sainstek) dalam upaya melestarikan fungsi lingkungan.

Telaahan sasaran pendidikan di atas berujung pada peningkatan peran pemerintah pusat-daerah dalam memfasilitasi guru, ustadz, dosen sehingga efektif mengantarkan murid, santri, dan mahasiswanya memperoleh pengalaman positif yang mendukung upaya pelestarian fungsi lingkungan. Guru, ustadz, dosen hendaklah diberikan pelatihan (training), seminar, atau bentuk lainnya tentang Pendidikan Lingkungan dengan memberikan fokus materi berupa masalah lingkungan seperti krisis air minum, air limbah, sampah, udara, kesehatan lingkungan, kebisingan, dll yang terangkum dalam akronim watsanen atau water, sanitation, environment tanpa melupakan cabang ilmu lingkungan, yakni ekologi, “anak” mata pelajaran biologi.

Untuk implementasinya pemerintah pusat-daerah dapat menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Lingkungan (Latdikling) dalam upaya mewujudkan sekolah dan kampus yang bersahabat dengan lingkungan (enviroschool) di seluruh Indonesia. Titik berat Pendidikan Lingkungan haruslah pada aspek afektif dan psikomotorik sehingga murid, santri, dan mahasiswa tak hanya memiliki ilmu (kognitif) tetapi juga mampu mengubah perilakunya. Mereka harus melihat bagaimana proses pencemaran air dan dampaknya bagi kesehatan. Ketika melihat sampah yang ada dalam benaknya ialah sumber daya penghasil uang. Air limbah pun dijadikan potensi pupuk buatan atau didaur ulang menjadi air minum. Pendeknya, Pendidikan Lingkungan harus mampu mendekatkan guru dan muridnya, dosen dan mahasiswanya kepada lingkungan dan menjadi bagian dari solusi. Namun harus diingat, materinya hendaklah dibatasi agar tidak meluas menjadi persoalan biologi sehingga mengaburkan masalah lingkungan yang erat dengan kehidupan sehari-hari.

Kalau hasil Pendidikan Lingkungan di pesantren, madrasah, SD, SMP, SMA belum juga optimal, maka murid yang kemudian berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri/swasta hendaklah diberikan lagi mata kuliah Pendidikan Lingkungan. Hakikatnya, seperti sifat pendidikan yang dimulai dari buaian hingga dimasukkan ke liang lahat, Pendidikan Lingkungan pun demikian. Pendidikan Lingkungan ini berlangsung selamanya. Mahasiswa selayaknya didekatkan terus pada lingkungannya lewat jalur formal berupa pendidikan (perkuliahan) agar dekat dengan lingkungan. Dekat bukanlah fisiknya belaka melainkan juga spiritnya dengan cara mencintai lingkungan seperti mencintai dirinya. Itu sebabnya, mahasiswa khususnya jenjang strata satu (S1) wajib dikenalkan pada mata kuliah Pendidikan Lingkungan demi menggugah rasa memiliki atas lingkungannya.

Rasa cinta lingkungan ini dirangsang dengan stimulan tiga pilar yang telah disebut di atas, yaitu Trilogi Pendidikan. Di dalam trilogi inilah manusia tinggal (live) dan merawat kehidupannya. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang terdidik perlu memahami lingkungannya. Manusia (mahasiswa) pasti memerlukan ilmu lingkungan. Sebab, bicara lingkungan sebetulnya bicara tentang kehidupan manusia. Manusia hidup di dalam lingkungan dan berinteraksi dengan lingkungan. Manusia perlu air, perlu udara, perlu ruang hidup yang semuanya adalah komponen lingkungan. Manusia juga mengeluarkan limbah, baik padat, cair, maupun gas dan limbah ini pun masuk lagi ke lingkungannya dan digunakan lagi oleh manusia. Artinya, langsung tak langsung, manusia mempengaruhi lingkungan dan juga pasti dipengaruhi oleh lingkungannya.

Kepedulian manusia pada lingkungan menjadi konsekuensi logis interaksi manusia dan lingkungan. Mau tak mau, suka tak suka manusia harus akrab dengan lingkungan. Sebelum mencapai taraf akrab itu manusia harus tahu dan paham dulu tugasnya terhadap lingkungan. Jangan sampai manusia tidak tahu apa yang mesti dilakukannya terhadap lingkungan dan peran apa yang diembannya sebagai makhluk berakal yang mampu mempengaruhi kualitas lingkungan. Sebab, manusialah yang mampu merusak dan memperbaiki mutu lingkungan. Tetapi sayang, tak semua orang memahami lingkungan. Jangankan paham, tahu saja pun tidak. Makin besar lagi keburukannya ketika kaum terdidik atau kalangan sekolah tidak tahu dan tidak paham tentang tugasnya sebagai pelestari fungsi lingkungan. Bahkan apa itu lingkungan pun masih banyak yang belum tahu. Setiap bicara lingkungan selalu saja pikirannya mengarah kepada pohon, udara, dan air. Tidak salah, memang! Tetapi masalah lingkungan jauh lebih kompleks daripada sekadar pohon, air, dan udara.

Lantas, adakah alat yang dapat digunakan untuk meluaskan peran dan paham manusia (baca: murid, mahasiswa) terhadap pelestarian fungsi lingkungan? Secara kelembagaan, pemerintah memang memiliki lembaga dan/atau badan yang mengurusi bidang lingkungan. Tak perlu disebut di sini apa saja lembaga dan/atau badan itu. Tetapi faktanya lembaga dan/atau badan ini belum mampu berfungsi optimal untuk meluaskan pemahaman masyarakat (dan juga murid, mahasiswa) atas lingkungan. Malah cenderung lembaga/badan ini bertugas sendiri-sendiri, terlepas dari perannya sebagai agen pemberdaya masyarakat dalam hal lingkungan. Segala yang dibuat menjadi sekadar proforma demi orientasi politik sesaat.

Bagaimana hasil Pendidikan Lingkungan di perguruan tinggi? Tentu saja tidak bisa segera tampak, tak bisa instan. Pendidikan apapun, khususnya di bidang lingkungan bukanlah seperti main sulap atau semacam kun fayakun. Hasilnya baru akan tampak setelah sekian tahun, setelah murid dan mahasiswa, juga guru dan dosennya berupaya menerapkannya dalam keseharian. Pendidikan Lingkungan membutuhkan proses, perlu waktu panjang untuk pembentukan perilaku, yaitu perilaku manusia pencinta lingkungan, manusia yang peduli pada pembangunan yang berkawan lingkungan. Istilah formalnya, pembangunan berwawasan lingkungan (sustainable development).

Demikianlah bagian awal yang dijadikan pintu masuk (brainstorming) tentang kondisi lingkungan dan perilaku (akhlak) manusia terhadap lingkungan. Aspek sejarah ringkas tentang perkembangan kepedulian atau ketakpedulian manusia atas lingkungan lalu diikuti oleh opsi yang dapat diambil untuk menyelesaikan (bukan memecahkan) masalah lingkungan diharapkan dapat mengantarkan mahasiswa (dan siswa) ke dalam mata kuliah (pelajaran) Pendidikan Lingkungan.

Kompilasi
Sebagai bahan rujukan, buku ini diarahkan untuk mahasiswa, siswa, guru, dosen dan siapa saja yang ingin mempelajari seluk-beluk lingkungan yang tidak hanya dilihat dari “kacamata” sains (ilmu murni) tetapi juga teknologi (terapan). Di dalam bahasan bab tertentu diberikan teknologi tepat guna yang sederhana (appropriate technology) yang implementatif, dapat dicobaterapkan oleh mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Lapangan (Kulap) atau apapun namanya, baik di desa maupun di kota. Pada pokok bahasan bab (materi) tertentu, mahasiswa diharapkan berhasil meningkatkan ranah afektif dan psikomotoriknya terhadap lingkungan setelah tuntas kuliahnya, lulus mata kuliah Pendidikan Lingkungan, tidak hanya di ranah kognitif (sekadar memiliki ilmu atau pengetahuan lingkungan).

Oleh sebab itu, mata kuliah Pendidikan Lingkungan ini memiliki tujuan antara lain: (1) mahasiswa (peserta didik atau pedidik) dapat memahami bahwa manusia dan lingkungan bersifat saling mempengaruhi. Manusia bisa menjadi subjek sekaligus objek penderita ketika berhubungan dengan lingkungan. Namun kuncinya tetap di tangan manusia sebagai makhluk hidup yang berakal, berpikir dalam pengembangan sains dan teknologi; (2) mahasiswa diharapkan mampu menganalisis masalah lingkungan yang terjadi dalam lingkup lokal (ini minimalnya), nasional, dan global serta mampu memberikan opsi solusi, minimal di dalam tataran teoretis dengan memberikan pendapat, pandangan atas masalah lingkungan tersebut. Lebih bagus lagi adalah mampu memaparkan masalah lingkungan dan memberikan opsi solusinya secara tertulis, baik dipublikasikan di media massa maupun disebarkan lewat forum informal; (3) mahasiswa mampu memantau, mengelola, memanfaatkan, kemudian mengembangkan materi dalam sainstek lingkungan untuk kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan agar sitiran Allah dalam Surat Ar Ruum ayat 41 (telah tampak kerusakan (lingkungan) di darat dan laut karena ulah manusia) dapat dikurangi.

Siapa sasaran Pendidikan Lingkungan? Sudah jelas, sasaran Pendidikan Lingkungan adalah manusia, semua orang. Hanya saja, buku ini dikhususkan untuk mahasiswa di semua program studi, jurusan di semua fakultas dengan latar belakang IPA maupun dan IPS karena tidak ada rumus (kimia) yang kompleks dalam buku ini, malah cenderung diberikan secara populer. Apalagi alamiahnya, Pendidikan Lingkungan bersifat universal sehingga berlaku untuk semua orang. Dalam pelaksanaannya tentu saja dapat diperluas agar tidak hanya mahasiswa yang memperoleh ilmu tentang lingkungan tetapi juga masyarakat umum. Oleh sebab itulah, Pendidikan Lingkungan hendaklah diberikan juga kepada murid sekolah (santri, TK, SD, SMP, SMA, SMK, madrasah), orang tua yang belum pernah sekolah/kuliah, pejabat pemerintahan (pusat, daerah), pengusaha terutama yang usahanya langsung bersentuhan dengan sumber daya alam seperti hutan, tambang, air, laut, perkebunan, tekstil, industri makanan dan minuman yang sarat pencemar. Tokoh masyarakat dan tetua adat juga perlu diberikan Pendidikan Lingkungan, bahkan mereka bisa berperan kunci dalam upaya memberikan pemahaman, pengertian tentang pentingnya peduli lingkungan. Tentu saja materi pembelajarannya harus disesuaikan dengan pedidiknya (audience).

Materi pembelajaran dalam buku ini dibuat secara populer agar dapat dipelajari oleh semua mahasiswa di semua program studi. Materi ini pun dapat dimodifikasi agar dapat disampaikan kepada murid di sekolah menengah atau yang lebih rendah, atau diberikan kepada masyarakat umum. Agar mencapai tujuan yang diharapkan, Pendidikan Lingkungan hendaklah dilaksanakan dengan pendekatan dan metode yang nyaman bagi pedidik dan mudah dilaksanakan oleh pendidik. Pendekatan pembelajaran mengarah pada pedidik secara individual, orang per orang dan secara komunal seperti organisasi massa maupun sekolah dan perguruan tinggi. Materinya berbeda-beda, disesuaikan dengan tempat, waktu, situasi, kondisi pedidik, fleksibel atau luwes dalam pelaksanaannya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, minimal ada tujuh metode yang dapat ditempuh dan dilaksanakan berkesinambungan, berulang-ulang karena sifat pikiran manusia yang sering lupa (diadaptasi, diubah, ditambah seperlunya dari Sumaatmadja, 1991).
  1. Kuliah, klasikal. Metode ini dikenakan kepada mahasiswa (juga murid), diadakan secara formal di kampus (sekolah). Pedidik berkewajiban (rela atau terpaksa) belajar dan diuji (evaluasi) pada akhir semester kemudian diberikan nilai lulus atau gagal.
  2. Keteladanan. Metode ini dapat diterapkan untuk semua orang di segala tempat. Kyai, ustadz memberikan keteladanan kepada santrinya. Orang tua memberikan keteladanan kepada anak-anaknya. Pejabat meneladankan persahabatan dengan lingkungan kepada bawahannya. Begitu juga pengusaha dapat memberikan contoh teladan kepada karyawannya.
  3. Ceramah. Metode ini diberikan oleh kyai, ustadz, dosen, guru, pejabat, tokoh dan tetua adat kepada orang banyak dalam suatu forum. Pengajian, acara keluarga (pernikahan, syukuran, sunatan) atau rembug desa dapat dijadikan wahana peduli lingkungan, minimal mengenalkan atau mengingatkan bahwa kita perlu peduli dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
  4. Diskusi. Hal ini dapat dilaksanakan pada setiap pertemuan resmi dan tak resmi, baik di sekolah, kampus, kantor, bahkan pada acara pernikahan, sunatan, dll. Diskusi informal di kalangan keluarga besar atau dengan teman sekantor, sekampus, sedaerah sambil bertukar informasi dapat menjadi “obat mujarab” dalam meluaskan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
  5. Seminar. Acara seminar biasanya digelar oleh masyarakat kampus atau dinas pemerintah dan pesertanya adalah kalangan yang tingkat pendidikannya relatif tinggi, sama dengan atau di atas akademi. Acara ini biasanya melibatkan pakar atau nara sumber yang kompeten di bidang lingkungan.
  6. Percontohan. Manusia lebih senang melihat sesuatu yang nyata karena dapat segera menilainya, mengapresiasinya. Percontohan, prototipe merupakan bentuk fisik yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Misalnya, taman, permukiman yang bebas banjir, kantor yang ramah lingkungan karena sudah ber-IPAL, kampus yang nyaman.
  7. Spanduk, selebaran, brosur, dan iklan, termasuk yang ditayangkan di media televisi, dirilis di radio, atau dipasang di jalan-jalan. Ajakan ini sebaiknya menggunakan kalimat efektif agar cepat selesai dibaca dan dapat dimengerti. Kalimatnya pendek-pendek saja, boleh sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), boleh juga dengan bahasa gaul anak muda, bergantung pada sasaran yang dituju.
Demikianlah bahasan Pendidikan Lingkungan yang mengawali buku ini. Semoga Pendidikan Lingkungan, baik di pesantren, madrasah, SD, SMP, SMA, SMK, dan lebih khusus di perguruan tinggi betul-betul berjalan di atas rel idealismenya dan menjadi the avant garde pola pendidikan yang bersahabat dengan lingkungan di Indonesia.*

Materi perkuliahan Pengetahuan Lingkungan, Pendidikan Lingkungan bisa dibaca di bawah ini. 


Materi Trilogi Pendidikan dll ada di link berikut ini: 

ReadMore »

18 Februari 2013

Dosen Indonesia Diombang-ambing Peraturan

Dosen Indonesia Diombang-ambing Peraturan
Oleh Gede H. Cahyana

Dosen di Indonesia diuji lagi. Pemerintah RI dalam hal ini adalah Kementerian PAN dan RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) berencana merilis peraturan baru tentang Jabatan Akademik Dosen. Aturan ini menandaskan, dosen harus bergelar doktor (S-3) kalau ingin naik jabatan menjadi Lektor Kepala. Langkah pun diambil dengan cara melarang pengajuan jabatan ke Lektor Kepala selama periode Januari hingga Maret 2013. Peraturan sebelumnya mensyaratkan jenjang pendidikan dosen minimal S-2 (magister) dengan sejumlah syarat lain seperti angka kum yang memenuhi jumlah dan distribusinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ilustrasi sebagian dosen-dosen di Jawa Barat pada waktu Penataran P4.


Blunder terhadap Pendidikan Tinggi
Ada sejumlah kejadian yang akan muncul apabila rancangan tersebut disahkan dan diberlakukan pada tahun 2013 ini. Dengan asumsi jumlah dosen di Indonesia 165.350 orang, yang bergelar doktor tak lebih dari 10 persen. Artinya, 90 persen lainnya masih bergelar S-1 dan S-2. Yang bergelar S-2 ini, kira-kira 20% ada yang sudah berumur di atas 45 tahun, bahkan 50 tahun. Namun tenaga dan perannya sebagai dosen dibutuhkan oleh perguruan tinggi, khususnya di PTS, lebih khusus lagi adalah PTS yang relatif kecil di daerah-daerah. Kalau dosen ini lantas dilarang mengajukan kenaikan jabatan menjadi Lektor Kepala maka prodi tempatnya mengabdi akan tutup suatu hari nanti karena tidak mampu lagi memenuhi syarat akreditasi. Ujungnya, boleh jadi PT-nya juga gulung tikar. Yang tersisa adalah PTN di seluruh Indonesia dan segelintir PTS di Jawa. 

Dampak selanjutnya, kesempatan rakyat Indonesia yang dijamin UUD 1945 untuk menjadi cerdas dan terdidik apik, minimal S-1, berkurang bahkan pupus, baik yang di kota-kota terutama yang kelas ekonomi menengah ke bawah, apalagi yang di daerah-daerah. Jumlah sarjana berkurang karena ada yang meninggal dan pada saat yang sama, produksinya pun berkurang karena prodi-prodinya tutup lantaran tidak terakreditasi. Dampak ini akan mulai terasa lima tahun dari sekarang, yaitu tahun 2018. Akankah pemerintah berani mengambil tanggung jawab besar ini atas petaka yang bakal terjadi lima tahun mendatang? Memang, tak mudah bagi dosen yang menjabat di kementerian dan di Ditjen Dikti untuk "memahami" dan "menyelami suasana hati" kondisi PTS karena mereka selama-lamanya mengajar di PTN. Dengan tidur lelap pun calon mahasiswa akan berduyun-duyun datang. Begitu juga projek penelitian dan projek dari perusahaan swasta dan pemerintah daerah (APBD) terus menghampiri. 

Oleh karena itu, di tengah gembar-gembor kesetaraan hak dan kewajiban PTN dan PTS, dapat dipastikan, perguruan tinggi yang “mungkin” bisa mempertahankan eksistensinya adalah PTN. Dengan kekuatan dana yang mapan dan sejak dulu (zaman Orde Baru) banyak dosen yang bergelar S-3 karena banyak menerima beasiswa yang digelontorkan ke PTN, niscaya PTN bisa survive. Namun faktanya, daya tampung seluruh PTN jauh di bawah daya tampung seluruh PTS. PTS-lah yang banyak menghasilkan sarjana untuk menambah kekuatan pembangunan bangsa di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah. Tak bisa dimungkiri, sarjana lulusan PT di daerah ini banyak yang berkiprah di daerahnya, mengelola dana APBN, APBD secara langsung maupun tak langsung untuk pembangunan di daerahnya. Ada yang bekerja sebagai PNS, banyak juga yang bekerja di swasta (bank, mall, pabrik, konsultan, kontraktor), dan wirausaha. 

Sudah dipahami oleh banyak kalangan, dosen adalah profesi khas, karena ia mendidik anak bangsa menjadi sarjana, magister dan doktor. Mayoritas anak bangsa ini masih bergelar S-1 dan sejak satu dekade terakhir ini mulai banyak yang bergelar S-2, baik berprofesi sebagai dosen maupun non-dosen. Tetapi sayang, di prodi-prodi tertentu di suatu PTS misalnya, jumlah dosen yang bergelar S-2 nyaris nol. Rekrutmen dosen bergelar S-2 untuk prodi tertentu tidaklah mudah. Beragam cara termasuk iklan di koran sudah ditempuh tetapi yang berminat menjadi dosen nyaris tidak ada, apalagi kalau diembel-embeli dengan “bergelar magister” atau “berpendidikan S-2 di bidang yang sesuai dengan prodinya”. Kalau yang direkrut bergelar S-1, mereka pun kesulitan memperoleh dana untuk kuliah di S-2 dan pada saat yang sama tidak bisa mengajukan diri untuk memperoleh jabatan akademik. 

Lantas, kalau dosennya terkendala, maka pengembangan prodi pun tertatih-tatih. Potensi mahasiswa dan lulusan prodi berkurang, bahkan berakhir pada status tidak diakreditasi. Makin banyak prodi di PTS yang mengalami kondisi ini, makin banyak juga rakyat Indonesia yang tidak berpeluang menjadi sarjana. Lantas, rasio sarjana terhadap jumlah penduduk Indonesia menjadi jauh di bawah negara-negara "rendah" lainnya. Ironisnya, meskipun ada "pelarangan", pemerintah seperti tutup-mata atas pelaksanaan kelas jauh yang justru banyak dilakoni dan dibidani oleh dosen di PTN. Dengan kata lain, pemerintah membuka jalan "pembunuhan" senyap untuk PTS dan seolah-olah menjadi gagah sebagai the silent killer PTS. 

Opsi Solusi, Jalan Tengah
Dalam kesempatan diskusi dengan rekan-rekan dosen di kampus lain, muncul sejumlah opsi solusi dengan tetap mengapresiasi maksud pemerintah lewat rancangan peraturan menteri tersebut. Peraturan tentu selayaknya disosialisasikan dulu sebelum diberlakukan efektif. Ada masa tenggang seperti banyak peraturan lainnya, bahkan ada yang baru berlaku setelah satu dekade seperti peraturan kewajiban berhelm bagi pengendara sepeda motor. Tentu peraturan yang dimaksud ini tidak perlu selama itu. Tempo tiga s.d empat tahun sejak tahun 2013 adalah rentang waktu yang cukup bagi dosen untuk bersiap-siap menerima dan melaksanakan peraturan tersebut. Khususnya adalah dosen yang sudah lebih dari lima, bahkan sepuluh tahun belum bisa naik menjadi Lektor Kepala akibat berbagai hal seperti perubahan format ajuan jabatan akademik dari tahun ke tahun dan lama waktu tunggu ketika berkas harus diperbaiki lagi, ditambah lagi dengan syarat lain yang akhirnya membuat frustrasi dosen. Belum lagi masalah rotasi dan mutasi aparatur di Kopertis dan "kesigapan" layanan aparatur bagian jabatan akademik di Kopertis.

Ditjen Dikti tentu punya data eksak tentang kondisi itu dan bisa memperkirakan dampak buruknya yang bakal terjadi. "Ledakan" kemandegan jabatan di Lektor akan menjadi bumerang bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen tidak bisa berperan lebih luas dan lebih banyak untuk mengembangkan ilmu dan teknologinya kepada mahasiswa sehingga ilmu dan teknologi yang dimiliki mahasiswa pun makin dangkal. Sebab, dosen-dosen ini tidak bisa bersaing untuk memenangi dana penelitian, syahdan dalam lingkup di daerahnya. Ketimpangan kualitas dan strata jabatan akademik menjadi makin renggang antara PTN dan PTS, antara kota besar dan kota kecil, antara daerah Indonesia bagian barat dan timur. Kecuali, kalau tujuan pemerintah adalah pengingkaran atas amanat konstitusi negara kita dan mereduksi jumlah PTS sekaligus mengurangi jumlah lulusan perguruan tinggi agar negara ini langsung "blas di kelas underdog". 

Tentu ada lagi potensi buruk lainnya yang dapat terjadi pada masa yang akan datang kalau rancangan peraturan menteri tersebut disahkan pada tahun ini atau tiga-empat tahun mendatang. Keputusan yang tidak melihat keseluruhan kondisi pendidikan tinggi dan kondisi dosen dari Sabang sampai Merauke akan menjadi blunder pendidikan tinggi kita. Sejarah pun akhirnya mencatat, blunder itu terjadi karena arogansi pelaksana dan pengemban amanat di pemerintahan, baik di Kementerian PAN dan RB maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kutukan” dan sumpah serapah dari dosen akan deras meluncur untuk pembuat keputusan ini.

Demikianlah, mudah-mudahan dapat dijadikan masukan bagi pembuat peraturan tentang nasib dan masa depan pendidikan tinggi kita yang muaranya adalah nasib dan masa depan bangsa Indonesia. *
ReadMore »

8 Februari 2013

Redefinisi Hari Valentine

Redefinisi Hari Valentine
Oleh Gede H. Cahyana

Valentinology ialah cabang baru ilmu humaniora yang berakar pada dua kata valentinus dan logos. Logos, sudah jamak diketahui, berarti ilmu dan valentinus merujuk pada rahib kelahiran Roma bernama Valentin. Ada juga yang meyakininya berasal dari nama seorang pendeta yang sebelum menjadi martir menitipkan secarik surat untuk perempuannya dan bertuliskan From Your Valentine pada masa kaisar Claudius II. Ini terjadi tahun 269/270 M. Versi lainnya, kalangan Prancis Normandia percaya bahwa kata itu terkait dengan galentine, dari kata galant (cinta).

Beragamnya asal-usul Hari Valentin (HV) membuktikan bahwa itu legenda belaka. Garis historisnya tak bisa dirunut sampai ke perawi primernya. Terlepas dari kekacauan asal-usulnya itu, valentinologi tetap bisa dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari seluk-beluk, ekspresi, dan karakter budaya kasih sayang antarmanusia. Maknanya tak hanya internal suatu agama, tapi juga lintas agama dan budaya lantaran kasih sayang bersifat universal. Tentu saja kasih sayang ini di luar konteks birahi, meskipun boleh-boleh saja kalau itu terjadi antara suami istri. Namun faktanya, makna kasih sayang itu dipersempit oleh kalangan remaja sehingga seolah-olah merekalah pemiliknya dan merayakannya secara negatif.

Bagaimana dengan orang tua, adakah yang merayakannya? Ada! Biasanya sang suami memberikan hadiah berupa ikon-ikon HV seperti boneka, cincin, gelang, kalung, bross, jepit rambut berbahan emas atau bertahtakan berlian. Bungkus kadonya merah, pink atau coklat. Sebaliknya sang istri menyampaikan peluk ciumnya. Masalahnya muncul jika hal serupa dilakoni oleh kalangan pranikah. Justru kelompok inilah yang terbanyak dan ekspresif merayakannya.

Redefinisi Valentine
Faktanya, perayaan HV kian luas. Tak hanya di kota besar di Jawa, tapi juga merambah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara. Sebabnya hanya satu, lahan bisnis produk HV seperti boneka, bantal, cincin, gelang, kalung, kartu, coklat dengan warna merah atau pink kian besar. Meskipun harganya berlipat-lipat, tetap saja produk valentis diburu. Bisnis adalah alasan utama kenapa HV takkan bisa lenyap dari bumi, malah kian direspon. Pebisnis akan menempuh segala upaya demi kelarisan produknya, baik lewat propaganda di koran, radio, televisi, ponsel, maupun internet.

Tak heran kelompok tersebut ikut masuk ke dalam arus-induk (main stream) yang menyebarkan jargon “kasih sayang” dalam makna syahwat. Segala upaya dikerahkan, termasuk lewat publikasi dan gembar-gembor di televisi. Jika demikian, akankah pihak yang kontra-HV berpangku tangan dan cuma teriak bahwa HV itu bid’ah, tak ada contohnya dalam agama (Islam), dan tak sesuai dengan budaya Indonesia? Apabila hanya ini yang dilakukan, dampak HV pasti meluas dan mendapat simpati dari muda-mudi yang belum matang spiritualnya. Sebaliknya, pihak pengecam HV malah dimusuhi, disebut kolot, tak tahu perkembangan zaman. Maukah da’i/da’iah, ustadz/dzah, dan penceramah dikata-katai seperti itu?

Jika tidak setuju, semestinya dicarikan kompromi agar HV justru menjadi perayaan positif, minimal sebagai tandingan HV konvensional selama ini. Kalangan kontra-HV mesti berupaya menunggangi HV konvensional dengan HV modern, misalnya dengan cara “setuju” pada perayaan HV yang dimodifikasi, diredefinisi. Nama Valentin tetap digunakan tetapi sekadar masker agar tidak ditolak mentah-mentah oleh kawula muda pegiat HV konvensional. Sebab, perubahan drastis di kalangan remaja biasanya tak disukai, malah dijauhi sehingga tujuan mulia ini takkan tercapai.

Bagaimana solusinya? Tak jauh beda dengan HV konvensional. Bedanya, HV “jenis baru” ini menjurus pada perilaku mulia, misalnya dengan cara menolong kaum miskin dan jompo. Semua ikon dan produk HV konvensional dimodifikasi menjadi ikon dan produk HV “baru”. Boleh saja tetap berboneka ria tetapi wujudnya boneka yang mengingatkan kawula muda akan akhlak mulia. Gambar dan kartu juga diisi kalimat yang mendekatkan diri kepada Allah, misalnya sitiran hadis atau Qur’an atau kata-kata mutiara. Makanan coklat masih bisa digunakan, tinggal diperkaya dengan makanan jenis lain seperti beras, roti, mi instan, dll yang diberikan kepada fakir-miskin dan jompo. Obat-obatan juga bisa diberikan.

Begitu pun kaset dan CD pendidikan, motivasi dan kisah perjuangan orang sukses di bisnis dan pemimpin negara. Lagu-lagunya juga lagu yang memotivasi untuk mandiri. Ujud kasih sayang itu pun bisa dimunculkan lewat buku, buku apa saja yang penting bukan buku porno. Buku teks anatomi kedokteran boleh-boleh saja karena itu bukanlah buku porno. Boleh juga buku agama dan buku-buku bisnis. Pemberian buku ini akan meluaskan ilmu masyarakat dan dampaknya positif. Pekan lalu saya menghadiri undangan pernikahan dan diberi cindera mata berupa buku novel yang ditulis oleh mempelai pria.

Mari modifikasi, redefinisi HV agar menjadi kasih sayang positif, bukan sekadar cinta nafsu. Apalagi kasih sayang rahman dan rahim adalah satu di antara basis ajaran Islam. Mudah-mudahan HV baru ini mampu mereduksi pola gaul seks bebas dan mereduksi atau bahkan meniadakan HIV (Human Immunodeficiency Virus), virus AIDS.*
ReadMore »

12 Januari 2013

Writing Quadrant, di Mana Posisi Anda sebagai Penulis

Writing Quadrant, di Mana Posisi Anda sebagai Penulis
Oleh Gede H. Cahyana

Pembaca blog ini pasti tahu Cashflow Quadrant-nya Robert T. Kiyosaki. Lewat empat kuadran “intimidatifnya”, Cashflow Quadrant (CQ) telah memanas-manasi orang untuk berbisnis, bukan menjadi pegawai negeri (sipil, polisi, tentara), BUMN, BUMD atau swasta. Minimal berbisnis dalam ujud Self-employed (SE) jika belum mampu menjadi Business Owner (BO). Lambat laun SE mungkin saja berubah menjadi BO dan akhirnya menjadi Investor.

Dikaitkan dengan dunia tulis-menulis, saya pinjam nama-nama kuadran dalam CQ tersebut. Seperti Kiyosaki yang yakin bahwa setiap orang pasti berada pada minimal satu kwadran arus kasnya, saya pun yakin setiap orang yang berkecimpung dalam dunia tulis-menulis minimal bermukim dalam satu Writing Quadrant (WQ). Setiap kuadran dalam Kuadran Kepenulisan itu mampu mencetak penulis sukses, baik secara produktivitas, nilai-manfaat maupun finansial. Produktivitas mengacu pada jumlah tulisan yang dihasilkan; nilai-manfaat berhulu pada nilai guna secara moral; dan finansial berarti uang yang didapat (royalti dan/atau laba).

Sebelum masuk ke WQ ada satu catatan, yaitu dalam tulisan ini tidak dibedakan mana yang author (pengarang) dan mana yang writer (penulis). Keduanya melebur dalam satu kata, yaitu “writer”. Yang pasti, keduanya menuangkan gagasan dalam ujud kata dan kalimat lewat tulisan tangan, mesin tik atau beragam jenis komputer kemudian dirilis di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, dilansir secara gratis maupun berbayar, baik dari iklan maupun perklik. Saat ini, dunia (tulis) memang tak seluas daun kelor, tetapi sesempit monitor komputer semacam tablet, phablet, dll.

Berikut adalah komponen kuadran dalam Writing Quadrant.
1. Employee Writer (Penulis Pegawai). Populasi kuadran ini sangat banyak atau kebanyakan orang yang terlibat dalam tulis-menulis berada di kuadran ini. Penghuninya mulai dari sekretaris dan pegawai administratif di kantor-kantor pemerintah dan swasta. Mereka bertugas menulis surat, mengonsep proposal, atau sekadar menuliskan agenda dan notulen rapat. Mereka bekerja sesuai perintah atasannya sehingga tak terlalu banyak kreativitas yang dibutuhkan. Malah sering hanya mengedit dan sesekali mengubah atau menuangkan ide sendiri dalam tulisannya. Orang-orang di kuadran ini digaji atas semua yang ditulisnya. Yang pegawai kantor biasanya dibayar berupa gaji perbulan.

Para editor dan penterjemah di perusahaan penerbitan termasuk kategori ini. Mereka lihai menulis dan mengedit, bahkan pakar di bidangnya, tapi tetap saja mengikuti suruhan atasannya atau timnya. Minimal tak bisa bebas sebebas kata hatinya. Tak banyak kreativitas yang berkembang di sini. Wartawan koran, majalah dan tabloid juga masuk ke kelompok Penulis Pegawai ini tapi mereka relatif lebih kreatif ketimbang yang bekerja sebagai sekretaris, administratif atau editor saja. Semua “jenis” penulis dalam kuadran ini dibayar lantaran menulis sesuatu, baik honor per order maupun gaji perbulan.

2. Self-employed Writer (Penulis Lepas). Penulis artikel di media massa masuk grup ini. Mereka dapat uang atau honor setelah tulisannya dimuat atau setelah tuntas menulis artikel, naskah pidato dan lain-lain, atau kelar menulis naskah buku bagi seorang ghost-writer (penulis tandem). Orang yang membuka jasa tutorial dalam penulisan skripsi, tesis, disertasi dan laporan riset juga menjadi anggota kuadran ini. Honor yang diterimanya paralel dengan jumlah order tulisannya. Makin terkenal sebagai Penulis Lepas makin banyaklah ordernya, bahkan mampu memasang tarif perorder tulisannya. Hanya saja makin tersita pula waktunya karena makin sibuk. Makin banyak uang berarti makin sedikit waktu untuk sekadar jalan-jalan santai. Semua waktunya dikerahkan untuk menulis demi memenuhi kewajiban ordernya. Orang-orang di kelompok ini kebanyakan bekerja sendiri, semuanya dikerjakan sendiri. Mereka sadar, tanpa menulis sama dengan tak punya uang.

3. Business Owner Writer (Penulis Pebisnis). Pengisi kuadran ini menjalani semua lini penulisan, pencetakan, dan penerbitan. Dia termasuk kalangan penulis berjiwa pebisnis. Seratus persen sebagai penulis, juga 100% sebagai pebisnis. Produknya banyak dan variatif seperti artikel, reportase, proposal dan buku-buku bermutu sekaligus mampu menerbitkannya. Yang pasti, dia tidak bekerja sendiri tapi minimal ada satu atau dua orang yang membantunya. Ada orang yang digajinya untuk memperlancar proses penulisan, penerbitan dan penjualan produknya. Hal ini terjadi juga di dunia Facebook dengan Group dan Pages-nya dan di Twitter, semacam film: Republik Twitter itu.

“Kehebatannya”, dia bisa berjalan-jalan ke mana saja sambil terus menulis, lewat surat, fax, atau e-mail dia menyuruh editor dan tim lainnya mewujudkan tulisannya menjadi buku, reportase atau ujud lainnya. Bisnisnya tetap berputar sementara dia melanglang buana. Dia mampu menata tulisannya sekaligus mengelola pegawainya sehingga muncul tulisan, apapun jenis-ujudnya, yang mendatangkan laba buat perusahaan, gaji untuk pegawainya plus royalti bagi dirinya. Luar biasa orang yang duduk di kuadran ini. Dunia kepenulisan menyebutnya self-publisher, yaitu orang-orang yang mampu menulis dengan baik dan mampu pula memutar roda bisnis tulisannya. Hanya saja, dan ini faktanya, tak semua bos penerbitan mampu menulis. Banyak direktur penerbitan hanya berbekal modal mesin cetak atau modal uang saja tanpa mampu menulis. Ribuan buku orang lain dicetak dan/atau diterbitkannya tapi tak satu pun buku karyanya yang mengisi toko buku. Burukkah orang ini? Tentu saja TIDAK! Mereka betul-betul pebisnis dalam arti harfiah dan ini sesuai dengan jiwa entrepreneurship, kepebisnisan, atau kewirausahaan dari sudut pandang Kiyosaki. Dia adalah (calon) orang yang bebas finansial.

4. Investor Writer (Penulis Investor). Inilah tahap akhir dari gradasi kepenulisan jika kita konsisten meminjam makna Cashflow Quadrant-nya Kiyosaki. Kita tak bakal mampu menduduki “singgasana” ini tanpa melewati koadran Penulis Pebisnis dulu. Setelah berada di kuadran ini, orang sudah bisa bersantai-santai keliling daerah, keliling Indonesia, bahkan keliling dunia tanpa bekerja tapi justru bukunyalah yang bekerja untuknya. Dengan belasan atau puluhan buku yang ditulisnya apalagi kalau laris semua, dia sudah menjadi orang yang bebas finansial. “Uang bekerja untuk Anda!” kata Kiyosaki. Tapi di sini, “Buku bekerja untuk Anda!” Semua bukunya terus memberikan royalti setiap bulan, bahkan mungkin sampai ke anak cucunya atau ahli warisnya. Apalagi kalau dia tetap terus menulis, misalnya menuliskan kisah-kisah unik perjalanan wisatanya maka dia bakal kian dikejar saja oleh uang atas penjualan buku-buku khasnya. Dialah suhu-guru para penulis.

Akhir kata, mari menulis, apapun profesi dan sekolah Anda, pastilah bisa menulis. Menulis di Twitter berupa microblogging, silakan. Menulis di Facebook berupa milliblogging, silakan. Menulis macroblogging di blog atau website, silakan.

Alangkah rugi penangkap rusa yang rusanya tidak diikat. Ikatlah ilmu dengan tulisan. Jangan mati sebelum menulis. ***
ReadMore »

7 Januari 2013

Terminal Baru Tirtonadi Bahayakan Kesehatan

Terminal Baru Tirtonadi Bahayakan Kesehatan
Oleh Gede H. Cahyana

Tulisan ini berangkat dari pengalaman naik bis dari terminal baru Tirtonadi, Solo pada libur tahun baru 2013. Ruang penjualan tiket dilengkapi dengan pengondisi udara atau AC tetapi sayang, banyak penumpang merokok sambil makan di warung atau toko di dalam ruang loket. Pengumuman “area bebas asap rokok” sudah ditempelkan di pintu masuk dekat loket karcis peron. Namun demikian, penjual tiket atau penjaga loket yang memang terbiasa merokok, tidak mampu menahan diri untuk tidak merokok sehingga menambah polusi asap di ruangan ber-AC itu.

Asap knalpot juga masuk ke dalam ruangan ini karena pintu yang menuju tempat parkir bis dan lajur keberangkatan bis terbuka terus-menerus. Pintu masuk ke ruang ini dari arah penjual karcis peron juga terbuka terus. Asap knalpot yang kaya jelaga mencemari udara di dalam ruang ber-AC itu. Keberadaan AC hampir tidak berpengaruh karena udara tetap panas, baik akibat gas karbondioksida hasil pernapasan manusia maupun akibat asap dan udara panas di luar yang masuk ke ruangan. Kondisi ini justru menjadi boros energi karena AC terus bekerja tetapi udara tidak dingin. Malah orang-orang mengisap gas beracun dari knalpot yang dihembus angin dan masuk dari pintu di depan jalur keberangkatan bis.

Kelemahan lainnya, toilet pria tidak nyaman karena orang yang buang air kecil di urinal langsung dapat dilihat oleh penumpang yang antri di depan loket bis masing-masing. Seharusnya ruang ini dapat menjaga privasi orang yang buang hajat kecil dan besar. Untuk ukuran terminal yang besar, jumlah urinal hanya empat buah sehingga antrian menjadi panjang dan lama. Kalau pengguna toilet digratiskan maka petugas kebersihan harus siap setiap saat untuk mengepel lantai agar bersih dan kesat. Lantai licin dapat memelesetkan pengguna, terutama orangtua dan anak-anak. Bayarpun sebetulnya bagus-bagus saja asalkan uang itu digunakan untk menjaga kebersihan dan kesehatan toilet dan perawatan tangki septik atau IPAL-nya. Sebab, tak selamanya yang gratis itu akan membawa dampak baik bagi penumpang dan awak bis serta pegawai terminal lainnya.  

Petugas kebersihan perlu ditambah, terutama yang menyapu lantai dan mengepelnya. Bak-bak sampahnya berukuran kecil sehingga hanya beberapa jam saja sudah penuh. Gantilah bak sampah dengan yang lebih besar dan mudah diangkat, upayakan ada minimal dua di satu lokasi, yaitu untuk sampah “basah” dan sampah “kering”. Agar penumpang yang sudah biasa membuang sampah sembarangan menjadi terdidik sedikit demi sedikit, maka sertakan gambar-gambar jenis sampah di bak sampah tersebut. Sampah berserakan di ruang tunggu menjadi bukti bahwa masyarakat pengguna terminal belum paham dan belum terbiasa menaruh sampah di bak-bak sampah yang disediakan. Makin banyak bak sampah tentu makin bagus, tentu saja letakkan di tempat yang tepat dan relatif dekat dari kursi-kursi tunggu.

Agar tidak terjadi teriak sana teriak sini, ruang tunggu perlu juga dilengkapi dengan pengeras suara sehingga awak bis mudah memberitahukan bahwa bis sudah siap berangkat atau memberitahu penumpang agar segera naik ke bis di jalur sekian. Kalau pemberitahuan secara manual, yaitu awak atau petugas loket langsung datang ke ruang tunggu untuk memberitahu penumpang tentu tidak efektif. Penumpang jangan sampai tergesa-gesa dan tidak awas akibat diteriaki oleh awak atau petugas loket. Sebab, ada potensi bahaya di terminal ini, yaitu ketika penumpang, khususnya anak-anak dan orang tua, menuju tempat parkir bis. Mereka harus melewati jalur keberangkatan bis. Ini membahayakan keselamatan penumpang karena gerakan bis begitu cepat dan sopir juga dalam kondisi lelah sehingga keawasannya berkurang.

Yang paling parah adalah lokasi parkir bis. Bis mengeluarkan asap knalpot dengan pencemarnya tetapi asap ini tidak bisa langsung membubung ke atas karena ada plafon beton. Penumpang harus berada di area penuh asap ini sehingga membahayakan kesehatan paru-paru dan saluran pernapasannya. Apalagi awak bis yang setiap saat berada di sini tentu polutan asap makin banyak masuk ke paru-parunya. Ancaman kesehatan paru dapat terjadi dan merugikan awak bis dan karyawan bis yang setiap hari berada di terminal. Selayaknya atap terminal itu tinggi seperti hanggar atau stasiun kereta api sehingga udara dapat keluar dengan bebas. Yang terbaik justru tanpa atap agar pencemar udara dari knalpot bisa langsung lepas ke udara bebas. Kalau dibatasi oleh plafon maka gas pencemar akan berputar-putar saja dan mendedah semua paru-paru orang di terminal. Apalagi bayi dan anak-anak, ini dapat mengurangi daya tahan tubuhnya.

Green terminal sesungguhnya bermakna terminal yang hemat energi sehingga meminimalkan AC dan memaksimalkan pendingin dari pohon yang tumbuh di sekitarnya. Bayangkan, kalau listrik padam, maka ruang itu akan menjadi pengap dan panas dan akan ada orang yang pingsan karena kekurangan oksigen. Stasiun kereta api yang jarang lokomotifnya saja beratap tinggi dan ada celah ke udara luar. Lantas, kenapa terminal yang dipadati puluhan, bahkan ratusan bis beratap rendah tanpa celah ventilasi udara. Asap knalpot terjebak di sekitarnya dan masuk sebanyak-banyaknya ke paru-paru awak bis dan penumpang. Apalagi penumpang minimal menunggu sampai setengah jam dalam keadaan pintu bis terbuka sehingga otomatis asap juga masuk ke kabin bis dan berputar-putar di dalam bis, diisap oleh penumpang dan awak bis.

Akhir kata, tulisan ini dimaksudkan sebagai masukan kepada para pihak yang berkaitan dengan pembangunan terminal baru Tirtonadi agar sudi memperhatikan kesehatan dan keselamatan awak bis dan penumpangnya dari berbagai fasilitas yang berpotensi malfungsi. *
ReadMore »

6 Januari 2013

Pertanian Penyebab Bumi Memanas

Pertanian Penyebab Bumi Memanas
Oleh Gede H. Cahyana

Pertanian, khususnya di Indonesia sudah berkembang sejak ratusan tahun silam dan mengalami peningkatan secara ekstensifikasi dan intensifikasi dengan mekanisasi. Budaya agrobisnis ini penting bagi manusia. Tetapi ada dampak yang mungkin belum disadari, yaitu pertanian sebagai penyumbang besar gas-gas rumah kaca penyebab pemanasan Bumi karena peningkatan temperatur di atas muka bumi dan pada lapisan bawah atmosfer. Istilah yang digunakan adalah pemanasan (penghangatan) global (global warming) yang merujuk pada dampaknya yang berpengaruh ke seluruh dunia. Lalu apa penyebab pemanasan tersebut?

Perbedaan energi radiasi matahari yang masuk ke bumi dengan yang dipantulkannya kembali ke atmosfer mengalami pergeseran kesetimbangan. Sebabnya ialah penyerapan oleh benda-benda dan makhluk hidup yang dilewatinya dan di atmosfer dipantulkan kembali ke bumi oleh gas-gas rumah kaca seperti uap air (awan/H2O), N2O, CFC, CO2 dan CH4. Gas-gas ini dapat langsung mempengaruhi panas muka bumi. Selain itu ada gas yang secara tak langsung mempengaruhi panas bumi dan terjadi karena reaksi fotokimia/kimia  seperti CO, NOx dan SOx. Di atmosfer gas-gas ini dapat membentuk lapisan yang sifatnya seperti kaca/lensa sehingga cahaya yang melewatinya dapat dibiaskan, diserap, dipantulkan, disimpangkan, dll.

Efek rumah kaca dapat diumpamakan seperti sebuah mobil di bawah panas matahari dan kita berada di dalamnya. Akan terasa ada peningkatan panas dan kita kegerahan, apalagi ditambah dengan gas CO2 hasil pernapasan kita. Makin banyak orang di dalam mobil, makin cepat panas yang dirasakan. Atmosfer bumi juga dapat dianggap sebagai atap kaca yang tembus cahaya sehingga sinar matahari dapat masuk dan sampai ke permukaan Bumi dan dipantulkan kembali ke atmosfer. Hanya saja pantulan sinar inframerah (gelombang panjang) terhalang oleh gas-gas rumah kaca tersebut sehingga berbalik memantul lagi ke Bumi. Inilah yang meningkatkan panas muka Bumi. Contoh yang jelas adalah sesaat sebelum hujan di mana ada banyak awan (uap air) sehingga temperatur terasa lebih panas dan baru berakhir setelah hujan turun.

Sawahkah penyebabnya? Inilah pertanyaan kita. Sampai detik ini, negara-negara maju selalu dituding sebagai negara yang bertanggung jawab pada pemanasan global karena banyak menghasilkan gas rumah kaca khususnya CO2 dari kegiatan industri dan transportasi. Ini betul adanya. Tetapi perlu dicatat, negara berkembang pun menjadi penyumbang gas rumah kaca yang besar dari lahan pertaniannya. Betulkah demikian?

Pertanian yang didominasi oleh padi banyak menghasilkan metana (CH4) yang juga merupakan gas rumah kaca. Sebuah riset menyatakan bahwa emisi metana mencapai ratusan juta ton pertahun. Emisi ini dimulai dari sebelum padi ditanam (pratanam) atau pesemaian, pada saat sawah disiapkan untuk ditanami yang disebut nenggala. Pada tahap ini terjadi pembusukan anaerobik di dalam tanah yang melepaskan metana melalui gelembung udara yang meletup-letup di permukaan air sawah. Emisi gas ini terus berlangsung hingga panen. Pascapanen bukannya menurun, melainkan meningkat lantaran pembusukan batang, daun dan biji padi di dalam lumpur sawah.

Sejumlah parameter yang mempengaruhi emisi gas CH4 antara lain cuaca (temperatur, kelembaban), jenis pupuk, dan jadwal pengairan. Termasuk warga yang mengangon bebek yang jumlahnya ratusan ekor setelah panen. Kotoran bebek dapat menjadi sumber bakteri bagi sawah sekaligus sumber karbon dan nutrien. Begitu pun pupuk dengan kadar nitrogen yang tinggi seperti urea dan NPK akan meningkatkan perkembangan bakteri metanogenik sehingga menghasilkan emisi metana yang lebih banyak. Sawah yang tergenang pun menghasilkan lebih banyak metana daripada sawah yang airnya mengalir kontinu.

Jika demikian, haruskah sawah dilikuidasi? Saya yakin, bukan ini solusinya. Apalagi metana sebetulnya bisa digunakan sebagai sumber energi potensial dan sawah adalah penghasil metana terbesar dari semua kegiatan manusia jika dibandingkan dengan gas rumah kaca lainnya. Masalahnya adalah bagaimana memanfaatkan metana ini agar dapat ditampung dan digunakan sebagai bahan bakar yang ekonomis dan mengurangi dampak pemanasan global. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.*

ReadMore »

1 Januari 2013

Resafel ke-3 Kabinet Raja

Resafel ke-3 Kabinet Raja
Oleh Gede H. Cahyana

Sejak seorang ponggawa lengser keprabon lantaran kasus di Perdikan Ngumbalang Hardjo, berhembuslah wacana tukar-pasang ponggawa. Kejadian ini berselang setunggal sasih setelah pedati-pedati di kerajaan itu bertubrukan, mesin terbangnya berjatuhan, dan perahu-perahunya tenggelam. Ular besinya pun masuk jurang lantaran roda besinya ke luar bantalan atau longsor tanahnya. Malah tak sampai sepekan kabinet raja diresafel kaping dua, dua ular besinya sudah pula ke luar rel. Sementara itu, lumpur panas di Perdikan Timur terus menggelegak, merusak jalan tol pedati dan rel roda besi. Gegerlah seantero negeri. Raja murka. Angkaranya memerahkan kuping ponggawa.

Nyata sudah, kabinet Kerajaan Bersatu negeri Mandalagiri bertukar ponggawa kaping sasih Karo. Ada beberapa yang baru, ada juga yang anyar tapi lawas, dan ada pula mantan kepala perdikan di negeri Timur. Memang asa telah ditanam agar ponggawa mampu membawa ekonomi kerajaan menjadi lebih baik dan mantap, agar busung lapar, kelaparan atau apapun namanya, bisa berkurang. Ada banyak saudagar luar membawa ringgit ke dalam istana. Selain itu, tugas besar ponggawa baru tak lain daripada penstabilan ekonomi tanpa gejolak seperti pada rusuh massal saat raja lengser pascatridasawarsa memangku negeri itu.

Menurut warta teranyar harian Serat Centono, tukar-menukar posisi itu demi menyelamatkan muka ponggawa agar masih tampak berwibawa di mata rakyat Kerajaan Mandalagiri. Muka-muka itu pada masa lalu pernah dianggap kaki tangan raja yang lengser keprabon lantaran gerakan brutalyudha atau minimal punya ikatan kekerabatan. Asas pini sepuh anutannya dan tepo selironya sebagai pemangku adat selalu menjunjung prinsip mikul dhuwur mendhem jero. Tatkala urun rembuk tentang arah tumbuh kerajaan, semua lurah, demang, panditha, ponggawa dan tetua perdikan tanah seberang telah seia-sekata. Kerajaan seberang pun ramai mengutus dutanya untuk bersahabat luhur, menimba ilmu ulah kanuragan dan ulah jiwa. Balas kunjung kerap dilaksanakan hingga ke negeri Jagatnatha di tataran Antah Berantah yang butuh tujuh siang tujuh malam perjalanan naik kuda sembrani.

Itulah kedigjayaan Raja yang pernah memimpin paguyuban hulubalang di kerajaan itu. Pangkatnya mencapai taraf tertinggi, yaitu Pangageng Utomo sepulang dari akademi di Breda, Nederlands. Di tataran olah-ilmu, Sinuhun berhasil merengkuh Mahaguru setelah dinobatkan menjadi Doctor Ingenieur dari Landbouwuniversiteit. Selain pamornya itu, ia pun menyunting sekar kedaton yang mewangi nan elok, memukau bukan hanya yang empunya tapi juga hulubalang dan rakyatnya. Hanya sayang, Sang Raja acap gundah-gulana karena permaisurinya tak pernah tersenyum lagi setelah penobatannya menjadi raja. Ini tentu masalah besar apalagi saat jamuan makan malam di hadapan raja-raja sahabat.

Setelah sejumlah upaya, ditemukanlah siasat agar kuntum itu menyungging lagi. Atas usul paguyuban penasihat raja, tepat purnama bulan kesembilan ketika orang terlelap di tengah sunyi malam, serdadu penjaga istana diperintahkan membunyikan genderang perang. Pecahlah keheningan malam menjadi hiruk-pikuk dan kepanikan. Bunga api di menara kerajaan pun menghiasi langit. Tampak indah. Dan benarlah, Permaisuri tersenyum manis, mengalahkan keindahan bulan bulat terselimuti awan tipis saat itu. Ceria sekali ia, tampak dari semburat merah merona pipinya, membuat terkesiap darah pemandangnya.

Sementara itu, rakyat kian panik sambil memanggul tombak, busur dan anak panah serta menghunus keris. Riuh rendah teriakannya, berlari kian kemari tak tentu arah. Tapi mereka tetap belum tahu, dari mana arah musuh menyerang istana. Baru setelah obor mati karena minyaknya habis, mereka tersadar bahwa genderang tadi hanyalah untuk memuaskan raja, ponggawa, kerabat istana, hulubalang dan penasihat Raja. Senyaplah lagi suasana. Sembari masuk ke serambi biliknya, terdengar gumaman keluhan dan sungutan kekecewaan. Beginilah nasib wong cilik. Minyak mahal habis sia-sia, kantuk berat kian terasa tapi hati terus terjaga, waswas besok harus puasa. Tak punya lagi apa-apa.

Triwarsa berselang menjadi raja, di tengah evaluasi politisi lawan dan pengamat yang intensif memata-matai sepak terjangnya, Raja tetap menjalankan rutinitasnya. Puas membekas, tenteramlah hatinya melihat begitu indah senyum itu. Barangkali, banyak yang cemburu melihat aku bahagia seperti ini. Punya istri cantik, tanah perdikan luas-makmur yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Rakyat pun mendukungku. Buktinya, tak ada yang kecewa atas malam “rusuh” itu. Resafel ponggawa dan hulubalang pun tak masalah. Harga-harga di pasar Giripurwo tetap stabil. “Paberjk Badjoe” di Wonitirto tetap berproduksi. Begitu gumam Sang Raja setiap ia duduk santai atau tatkala di pembaringan. Nyenyaklah tidurnya di samping istrinya nan rancak bana.

Tapi ia keliru rupanya. Tanpa disadarinya, kalangan dekat yang kepayang dengan gelimang harta, kemudahan dan berbagai hak privilese membuatnya kurang awas lan waspodo. Ponggawa, hulubalang dan prajurit pun terbuai sehingga tak siap lagi menangkal kemungkinan terburuk. Karenanya, ketika benar musuh menyerbu dari delapan penjuru angin, mereka terlena dan tak sigap lagi. Istana telah dikepung dari utara, timur dan barat. Padahal, daerah itulah sumber utama dukungan raja yang juga banyak memberikan upeti untuk pembangunan istana. Suara tetabuhan genderang perang memang terdengar dari kejauhan, menyusup ke pori-pori gedhek rumah penduduk. Namun terlambat. Tak ada lagi rakyat yang bangun dan peduli karena pertahanan berbasis massa telah sirna. Rakyat sudah tak percaya lagi. “Pasti Raja ingin melihat senyum manis permaisuri lagi,” bisik para suami kepada istrinya sambil menggeliat di atas dipan-dipan reyotnya.

Tutur sahibul hikayat, kerajaan itu, esoknya, telah dikuasai musuh, tergadaikan ke orang seberang yang putih kulitnya, tirus parasnya, mancung hidungnya. Yang sangat menyedihkan, musuh itu ternyata kalangan yang berkedok membantu dana pembangunan istana dan membantu sebuah perdikan yang luluh-lantak akibat “geger segoro” tsunami. Rupanya, telah lama dan dengan sabar mereka mengintai aktivitas istana dari rumah-rumah sewaan kecil di sekitar istana dan dari nusa-nusa di Segoro Tjina Kidul. Itulah ondergrondse actie.

ReadMore »