• L3
  • Email :
  • Search :

15 Desember 2012

Banjir Sejagat, Mungkinkah Terjadi?

Banjir Sejagat, Mungkinkah Terjadi?
Oleh Gede H. Cahyana

Wacana kiamat makin masif dibahas di banyak media sosial, terutama menjelang tanggal 20 Desember 2012 atau 20-12-2012 (info lain: 21-12-12). Ketika banyak orang yang sengaja operasi caesar pada 12-12-12 yang lalu, juga menikah pada tanggal tersebut, bahkan cerai pun pada tanggal itu, banyak juga orang yang waswas atas ramalan kiamat Suku Maya. Selain kehancuran Bumi, kiamat juga bisa terjadi karena Bumi tenggelam akibat banjir sejagat. Apalagi ada bukti bahwa sembilan dari sepuluh tahun terpanas pada abad ke-20 lalu terjadi sejak tahun 1980-an dan terjadi pencairan es di kutub serta kenaikan muka air laut antara 15 - 25 cm pada 110 tahun terakhir. 

Diyakini pula, perubahan iklim dapat mengubah pola sebaran penyakit malaria, DBD, flu unggas, kerusakan terumbu karang, hutan, pertanian, perkebunan, perpindahan penduduk pantai yang kebanjiran air laut khususnya pulau-pulau kecil dan penurunan ketersediaan air tawar atau air sungai (seperti di Kalimantan) yang menjadi payau karena pasang air laut. Yang paling menderita ialah negara berkembang karena secara geografis banyak yang berada di tropis. Diperkirakan 2% dari Produk Domestik Brutto (PDB) dunia lenyap akibat perubahan iklim dan kerugian terbesar diderita negara berkembang, antara 2 - 9% dari PDB-nya. Itu semua terkait dengan karbondioksida (CO2). 

Karbondioksida ialah hasil pembakaran bahan bakar fosil seperti batubara dan minyak yang banyak digunakan untuk pembangkit listrik, transportasi dan kegiatan rumah tangga. CO2 dan uap air inilah yang mengatur temperatur muka Bumi sehingga kehidupannya atau ekosistemnya terjaga sampai sekarang. Bumi dapat menyerap setengah dari energi total matahari dan sisanya dipantulkan serta sebagian lainnya diserap oleh gas-gas di atmosfer. Hampir 60% dari energi yang diserap itu digunakan untuk penguapan air laut, sungai, danau dan air tanah sedangkan 40% sisanya dilepaskan ke atmosfer sebagai radiasi gelombang panjang.

CO2, uap air dan gas lainnya menyerap sebagian besar energi ini dan diemisikan ke Bumi. Akibatnya, permukaan Bumi menjadi hangat. Fenomena ini disebut natural greenhouse effect. Artinya, ada korelasi antara kadar CO2 di atmosfer dan temperatur Bumi yang diduga sudah terjadi sejak 160.000 tahun yang lalu. Distribusi kontributor gas rumah kaca itu ialah CO2 49%, CH4 18%, N2O 6%, CFC 14% dan gas lainnya 13%. Diduga pula, sebelum dihuni manusia, atmosfer Bumi telah berisi CO2, uap air dan gas lainnya sehingga planet ini menjadi hangat. Industri lantas melipatgandakan kadarnya menjadi 22 milyar ton/tahun dengan waktu retensi di atmosfer antara 50 - 200 tahun. Pada awal revolusi industri, kadar CO2 di atmosfer 280 ppm tetapi menjadi 383 ppm menurut pantauan IPCC tahun ini. Kalau nihil tindakan nyata dari semua negara, terutama negara maju, maka pada medio abad 21 ini kadar CO2 diprediksi mencapai 560 ppm sehingga temperatur naik 2 - 3 derajat Celcius. Lantas, terjadilah periode awal banjir sejagat. Betulkah demikian? 

Banjir Sejagat
Ada pertanyaan, betulkah banjir sejagat atau minimal kematian pulau bisa terjadi karena Global Warming? Tak dimungkiri, kenaikan konsentrasi CO2 menjadi salah satu sebab kenaikan temperatur Bumi. Bersama metana yang ke luar dari rawa, sawah, dan tangki septik, gas CO2 dimasukkan ke dalam gas rumah kaca (greenhouse gas) dan konsentrasinya kian besar karena industri otomotif. Tambah runyam lagi karena terjadi pembakaran atau kebakaran hutan seperti di Kalimantan dan Riau. Dua dekade terakhir ini Riau telah memusnahkan tiga juta hektar hutannya dan lahan kritisnya menjadi 2,4 juta ha. Di Karangasem juga, area hutannya hanya 16% dari luas wilayahnya, setengah dari luasan ideal 32%. Ini pun ikut memperbanyak CO2 di atmosfer.

Jika demikian, betulkah nusa kecil bakal lenyap ditelan air laut? Teori yang bertalian dengan kenaikan muka air laut ialah teori pencairan “pulau” es di kutub atau Teori Lebur (Melting Theory). Dari data pasang surut air laut di sejumlah negara diperoleh gambaran bahwa fenomena tersebut betul terjadi walaupun bersifat lokal. Kenapa perlu dicermati? Karena ada dua perubahan penting yang mungkin terjadi, yaitu perubahan ketinggian muka air karena daratan bergerak relatif terhadap laut (perubahan isostatik) dan perubahan karena penambahan volume air laut dari pencairan es dan salju (perubahan eustatik) yang ada di daratan atau kontinental (benua).

Benarkah es di Kutub Utara dan Kutub Selatan dapat mencair? Banyak kalangan yang setuju dengan pendapat ini kalau terjadi peningkatan temperatur atmosfer. Alasannya, jika temperatur global naik maka muka air laut pun naik, karena gunung es dan salju mencair. Air es tersebut masuk ke laut sehingga permukaannya naik dan membanjiri daratan atau pantai, bahkan pulau-pulau kecil bisa tenggelam. Terasa dugaan itu betul alias masuk akal. Namun demikian, Kutub Utara dan Kutub Selatan memiliki karakter yang berbeda. Kutub Selatan atau Antartika ialah daratan atau tanah yang dilapisi es. Bisa dikatakan sebagai landas kontinen (benua). Lapisan es di Antartika menutupi semua permukaan tanah dan sebagian yang lainnya terapung. Sebaliknya, Kutub Utara atau Laut Artik adalah air laut yang membeku membentuk “pulau” dan gunung es. Dapat disimpulkan, Kutub Utara, selain Greenland yang berupa tanah, ialah bongkahan es yang terapung di laut.

Dengan demikian, apabila Global Warming terus berlanjut dan temperatur mondial terus naik, apa yang akan dialami oleh lempeng atau bukit-bukit es di kedua kutub tersebut? Jika “pulau-pulau terapung” di Kutub Utara mencair maka tidak akan banyak mempengaruhi ketinggian muka air laut! Kenapa? Analoginya ialah gelas yang penuh air, berisi sepotong es yang menyembul di permukaannya. Meskipun esnya habis mencair, tetapi air di gelas tidak akan tumpah. Pencairan es di Artik hanya akan mengubah wujudnya saja menjadi cair tetapi tidak punya efek untuk menaikkan permukaan air laut. Nihil dampaknya pada muka air laut.

Hal sebaliknya terjadi di Kutub Selatan. Pencairan gunung es yang ada di daratan Antartika dapat mempengaruhi ketinggian muka air laut. Volume total es di daratan Antartika cukup besar untuk menambah volume air laut. Tetapi perlu dicatat, karakter sistem lingkungan di Antartika sangat-sangat dingin. Temperaturnya jauh di bawah titik nol sehingga tipislah kemungkinannya es di sana dapat mencair. Artinya, pemanasan global tidak akan dapat mencairkan semua es di Antartika karena temperaturnya akan tetap berada di bawah nol. Seandainya akibat panas global itu temperatur di Kutub Selatan dapat mendekati nol sehingga es mulai mencair maka dapat disimpulkan bahwa semua manusia sudah mati karena temperatur atmosfernya sangat panas sebelum berdampak pada kenaikan muka air laut. Apalagi di daerah katulistiwa dan gurun pasir di Arab dan Afrika, temperaturnya pasti sudah sangat panas dan semua orang terkena heat stroke. 

Namun hal kontradiktif dapat saja terjadi. Peningkatan temperatur di Kutub Selatan menyebabkan air laut di sekitarnya menguap. Hembusan angin lalu membawa uap itu ke Kutub Selatan yang akhirnya jatuh dan membeku di daratan Antartika. Jika proses ini berlangsung terus maka sejumlah air pindah dari laut ke darat yang berarti justru terjadi penurunan muka air laut. Sekali lagi, muka air laut justru turun! Jika pemanasan global punya efek pada pencairan es di Artik dan penguapan air laut di sekitar Antartika sehingga permukaannya turun, apakah secara global air laut akan tetap naik? Sulit menjawabnya dengan pasti karena bergantung pada jumlah volume es yang mencair di Artik dan jumlah volume air laut yang menguap dan membeku di daratan Antartika. Terlihat, kasus ini tidak sesederhana yang diduga sebagian kalangan bahwa jika Bumi memanas sama dengan pencairan es dan berarti kenaikan muka air laut naik. 

Selain di Antartika, ada banyak es dan salju abadi karena tidak mencair sejak dulu, seperti di Pegunungan Jaya Wijaya (Papua) dan Himalaya (India). Pada awal abad ke-21 ini ada indikasi es tersebut mulai mencair. Jika pemanasan global berlanjut, boleh jadi semuanya akan mencair. Dari penelitian tentang pencairan gletser yang dilakukan Meier, terbukti bahwa terjadi kenaikan 2,8 cm muka air laut selama periode 1900-1961. IPCC pun memperkirakan akan terjadi kenaikan muka air laut sampai 29 cm pada tahun 2030 dan tahun 2070 menjadi 71 cm atau hampir 1 meter pada akhir abad 21 nanti. Ini berlaku jika emisi gas rumah kaca masih seperti saat ini apalagi jika ada peningkatan.

Akhir kata, dan ini yang pasti, CO2 hasil aktivitas manusia (anthropogenic) diyakini telah meningkatkan temperatur muka bumi. Diperkirakan, peningkatan dua kali kadar CO2 akan menaikkan temperatur Bumi antara 1,5 - 4,5 derajat Celcius dan berpengaruh pada pola iklim. Pemanasan global mungkin saja dapat mencairkan salju dan es yang mengakibatkan muka air laut naik. Namun demikian, mungkinkah temperatur atmosfer Bumi naik sekian puluh derajat sehingga semua esnya mencair? Mungkinkah pada saat itu manusia masih hidup? Sulit menjawabnya, perlu penelitian untuk memodelkan perubahan temperatur dan dampaknya pada es di daerah kutub, di daerah tropis dan subtropis. * (Gambar: Wikipedia)
ReadMore »

14 Desember 2012

Saham Palyja Dijual, Akibat Buruk Privatisasi PDAM

Saham Palyja Dijual, Akibat Buruk Privatisasi PDAM
Oleh Gede H. Cahyana

Perusahaan air swasta asing betul-betul mencengkeram pengelolaan air di DKI Jakarta. Baru-baru ini, saham PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dijual kepada Manila Water Co., perusahaan asing dari Filipina. Kasus ini seperti pihak asing bertransaksi sesama pihak asing, menjual sumber daya alam kita atau bahkan menjual diri kita, tetapi kita hanya melongo saja, tak bisa berbuat apa. Untunglah DPRD DKI Jakata bereaksi lalu meminta gubernur agar menolak transaksi itu. Dalam klausul perjanjian antara Palyja dan PAM Jaya, apabila ada pergantian kepemilikan saham Palyja maka harus melalui persetujuan Gubernur Jakarta. Demikian tulis Vivanews, (13 Desember 2012).

Pada masa ini, selain time is money, ada satu semboyan lagi yang terkenal, yaitu water is money, air adalah uang. Gema slogan yang kedua itu makin kuat saja di telinga kita. Air dan uang, air dan bisnis. Air, uang dan bisnis mirip segitiga sama sisi yang saling tarik tetapi setimbang. Tak heran sejak duapuluh tahun yang lalu banyak perusahaan asing yang tertarik menjadi pengolah dan penyalur air minum di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Meluasnya cengkeraman perusahaan swasta multinasional atas air di negara berkembang kian menyulitkan masyarakatnya memperoleh air. Aneh memang. Orang lokal justru tak mampu berbuat apa-apa, malah didikte oleh orang luar. Air dikuasai dan diolah oleh korporasi swasta lalu dijual kepada masyarakat dengan harga mahal sehingga yang terjadi justru pemiskinan. Orang-orang menjadi miskin karena tak kuasa mengikuti kenaikan harga air minumnya. Ketika penghasilannya relatif tetap, harga airnya justru terus naik sehingga otomatis menurunkan daya belinya.

Air dan bisnis begitu kuat mencengkeram dan tak kuasa dilepas lagi. Bisnis air minum kemasan contohnya. Betapa banyak pemainnya di pasar domestik kita. Mulai dari yang berukuran gelas, botol kecil, botol besar, sampai botol gallon. Labanya tak tanggung-tanggung, milyaran rupiah sebulan. Namun masalahnya, air adalah zat yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga tidak bisa dibiarkan mengikuti kekuatan pasar kapitalis, tetapi harus ada proteksinya. Semangat pasal sosioekologi, pasal 33 ayat 3 UUD 1945 adalah kuncinya.

Tetapi pasal tinggal pasal, konstitusi hanyalah untuk dihapal. Ini tak hanya terjadi di negara kita, tapi juga di manca negara. Faktanya, privatisasi air telah luas menguasai perusahaan air di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin. Inilah kolonialisme pascamodern. Kolonialisme sektor air oleh negara-negara maju atau utara atas negara-negara selatan yang notabene negara-negara miskin. Yang terakhir, alasan terkuat menentang privatisasi karena air adalah pembentuk budaya, berkaitan dengan religiositas.

Kenapa menentang privatisasi? Karena air adalah kehidupan. Tanpa air berarti tanpa kehidupan. Air adalah HAM, Hak Asasi Manusia, hak dasar, hak yang tak bisa diganti oleh hak lain. Hanya saja, realitanya, isu HAM ini justru dijadikan senjata oleh para pihak yang proswasta untuk kampanye privatisasi air. Seolah-olah isu privatisasi menjadi begitu penting dan mendesak sambil menuduh PDAM sudah tak mampu lagi menyediakan air bersih. PDAM yang memiliki ahli-ahli air dianggap tak mampu menyediakan air bersih. Sembari itu, perusahaan swasta asing terus kampanye bahwa privatisasi dilakukan demi PDAM dan pelanggannya.

Faktanya, privatisasi lebih banyak menyengsarakan PDAM dan rakyat. Sejarahnya, PAM Jaya berkali-kali diprotes oleh masyarakat dan DPRD karena kerjasamanya dengan swasta merugikan pelanggan, minimal karena tarifnya naik terus. Di pihak lain, servisnya belum memuaskan. Dua korporasi asing yang mencengkeram PAM Jaya adalah “raksasa air” dunia. Palyja di bawah setir Suez Lyonnaize des Eaux, Prancis dan Aetra (dulu Thames) dikendalikan oleh Thames Water, Inggris. Bisnis keduanya telah mencengkeram di lebih dari 120 negara, di antaranya: Argentina, Columbia, Bolivia, Meksiko, Bangladesh, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Maroko, dan Nigeria.

Apa hasilnya? Di Bolivia, terjadi kenaikan tarif air 300% setelah diprivatisasi atau 25% dari pendapatan orang miskin hanya untuk air. Tarif air minum perliter penduduk miskin di Kenya, Afrika justru lima kali lipat daripada tarif yang dibebankan kepada penduduk Amerika Serikat. Riset Universitas Greenwich di London dengan tegas mengatakan bahwa privatisasi air di negara berkembang sarat dengan kasus korupsi. Perusahaan multinasional itu justru mengalami kegagalan finansial. Yang paling menyakitkan, mereka gagal melayani kelompok miskin.

Bagaimana di Indonesia? Menurut kilasan berita di media, rekam jejaknya yang sempat dicatat, kualitas pelayanan pascaprivatisasi PAM Jaya ternyata di bawah kinerja PAM Jaya sebelumnya. Kebocorannya tak jauh berbeda dengan semasa dikelola oleh PAM Jaya. Malah perusahaan asing itu pernah menghentikan pompa di sejumlah instalasi untuk mengurangi kebocorannya sehingga pelanggannya banyak tidak mendapatkan air. Malah raihan pelanggan baru perbulan turun dibandingkan raihan semasa belum penswastaan. Tentu angka sekarang boleh jadi berbeda, tetapi kasus-kasus seperti itu adalah nota buruk privatisasi.

Dari sisi kualitas air juga tak jauh berbeda. Seharusnya ada perbaikan mutu jauh melebihi kondisi kualitas air sebelumnya. Apalagi kualitas ini sangat bergantung pada kualitas sumber air baku dan teknologi yang diterapkan di instalasinya. Kalau unit operasi dan prosesnya dari itu ke itu saja alias tidak berubah selama diswastakan, maka kualitasnya pasti tak jauh beda. Malah bisa jadi lebih buruk karena kualitas air bakunya semakin buruk. Kalau diretas satu per satu tentu banyak lagi informasi yang bisa disampaikan.

Hanya dua itu sajakah korporasi air global? Tentu tidak. Banyak lagi perusahaan lain. Misalnya korporasi mondial dari Prancis bernama Vivendi Environment dan yang dari Spanyol: Aguas de Barcelona. Selain Thames Water, di Inggris juga ada United Utilities dan Biwater. Yang disebut terakhir ini, yakni Biwater, adalah pengelola air di Batam, satu di antaranya ialah IPAM Mukakuning, kantor pusatnya. Biwater mengelola PT Adhya Tirta Batam, semacam PDAM, lewat anak perusahaannya Cascal BV sampai tahun 2020 dan bisa diperpanjang lagi.

Akibatnya, ketika raksasa air itu masuk ke Indonesia tarif pun naik. Patut diakui, mereka ada mengelola air gratis untuk masyarakat miskin tetapi nilai investasinya tak sepadan dengan labanya dari raupan air milik publik Indonesia. Ini terjadi karena mereka lihai mempublikasikannya lewat berbagai-bagai media perihal “kepeduliannya” terhadap orang miskin dan daerah bencana. Inilah awal dari dampak buruk privatisasi air yang justru didukung oleh Undang-Undang No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Ditambah lagi oleh Peraturan Pemerintah No. 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Akhir kata, perlulah PDAM belajar dari kasus di DKI Jakarta ini dan matang-matang mempertimbangkan upaya privatisasi agar tak kepalang basah. Harga diri insan PDAM dipertaruhkan. Begitu pun sebagai lembaga, PDAM hendaklah mampu mengelola dirinya dengan kekuatan sendiri. Berdikari, ujar Ir. Soekarno. *

Artikel selanjutnya: Sayonara Air Murah
ReadMore »

13 Desember 2012

Layakkah Dosen Menjadi Pemimpin atau Pejabat Publik?

Layakkah Dosen Menjadi Pemimpin atau Pejabat Publik?
Oleh Gede H. Cahyana

Pilkada sedang marak di mana-mana. Lantas ada pertanyaan yang ramai dibahas di media online, yaitu: bisakah kampus menjadi sumber pemimpin? Adakah potensi dan peluang unsur sivitas akademika perguruan tinggi menjadi pejabat publik (daerah)? Faktanya, sangat jarang unsur kampus menjadi calon gubernur, bupati, atau walikota. Yang muncul ialah birokrat, politisi, pengusaha,  termasuk, katanya, "preman dan mantan preman". Padahal di Indonesia ini ada 2.600-an perguruan tinggi dengan ratusan ribu orang dosen bergelar sarjana, magister, dan doktor. Terbukti pula, ada sejumlah kepala daerah yang sekadar ijazah SMA saja palsu. 

Berangkat dari benang merah itu, ada dua hal yang perlu dibincangkan di sini. Yang pertama ialah perihal makna substantif pemimpin dan pejabat; yang kedua ialah soal calon pemimpin dan/atau pejabat dari kalangan dosen.

Salah Kaprah Istilah
Sejak dulu sampai sekarang terjadi salah kaprah istilah pejabat dan pemimpin. Merujuk pada makna dan fungsinya, kedua kata itu sesungguhnya berbeda, sejelas beda siang dan malam. Tidak semua pemimpin adalah pejabat di suatu departemen, dinas, badan, lembaga, negara, perusahaan, dll. Begitu pun, tidak semua pejabat adalah pemimpin.

Ambillah contoh populer, yaitu Bung Karno. Meskipun presiden, strata tertinggi jabatan kenegaraan, beliau jarang disebut pejabat tetapi pemimpin, bahkan Pemimpin Besar Revolusi. Di Bali misalnya, sampai sekarang beliau diakui sebagai pemimpin padahal sudah lama meninggal (otomatis sudah lama tidak menjadi pejabat). Salah satu the founding fathers NKRI ini sejak muda sudah terpanggil menjadi pemimpin. Terpanggil adalah kata kuncinya. Orang yang terpanggil untuk memimpin masyarakat dan masyarakat pun merasa dan mengakui dialah pemimpinnya adalah pemimpin. Jadi ada pelibatan rasa, yaitu perasaan masyarakat dan pemimpinnya. Tanpa interaksi kedua perasaan itu takkan ada kepemimpinan. Yang terjadi hanyalah bertepuk sebelah tangan.

Bagaimana dengan dosen? Hemat saya, kampus sedang berada di menara gading sehingga tak mampu dianjangsanai oleh masyarakat, bahkan oleh mahasiswanya. Ada sejumlah polling yang membuktikan bahwa dosen yang bergelar sarjana, magister, doktor atau profesor sekalipun belum tentu dianggap cocok menjadi pejabat publik oleh masyarakat. Belum tentu "laku" dijual, susah menang. Tidak serta merta dosen diterima sebagai (calon) "pemimpin" karena kepemimpinan itu tidak berada di wilayah intelektual (Intelligence Quotient, IQ, apalagi sekadar gelar) tetapi berada di ranah perasaan (Emotional Quotient, EQ). Perasaanlah yang menentukan apakah seseorang dijadikan pemimpin atau bukan sehingga tak bisa dipaksakan.

Sejatinya, pemimpin ialah orang yang orientasinya melayani orang yang dipimpinnya. Danah Zohar dan Ian Marshall menamainya servant-leader, pemimpin pengabdi. Hati nuraninya atau EQ-nya selalu menyetir fisiknya untuk mengerjakan tugas demi tanggung jawab kepada masyarakat. Di tingkat yang lebih tinggi, pemimpin selalu berorientasi pada makna transenden-ketuhanan. Dia memimpin demi menghidupkan nilai-nilai (values) kearifan (sapientia). Itu sebabnya kita digolongkan Homo Sapien, manusia berkearifan (Spiritual Quotient, SQ). Apabila dikaitkan dengan agama, maka motivasinya semata-mata ibadah sehingga mustahil berbuat nista, tak mungkinlah MKKN (manipulasi, korupsi, kolusi, nepotisme). Yang terjadi justru sebagian besar hartanya diinfakkan, termasuk untuk membangun fasilitas umum dan sosial.

Jelaslah, pemimpin berbeda dengan pejabat. Oleh sebab itu, istilah rapim atau rapat pimpinan (yang betul: rapat pemimpin) hendaklah diganti menjadi rabat (rapat pejabat, bukan rapat jabatan). Bagaimana, setujukah?

Menjadi Pejabat?
Bolehkah dosen menjadi pemimpin? Boleh, tentu saja, minimal menjadi pemimpin bagi dirinya. Bolehkah menjadi pejabat publik? Silakan. Yang terpenting dalam jabatan (politis) ialah mengedepankan nilai-nilai moral atau kata hati (seorang pemimpin pasti berhaluan pada kata hatinya). Kata hati ini tak bisa ditipu dengan dalih apapun. Ketika seorang pejabat menerima “sesuatu”, apalagi yang mahal harganya, maka hatinya tak bisa dibohongi bahwa ada “sesuatu” pula yang harus ia imbalkan kepada si pemberi. Sekuat apapun dalih dibalik pemberian "sesuatu" itu, kata hatinya takkan bisa dibohongi.

Bagaimana di lingkup internalnya, di perguruan tinggi? Harus ada dosen yang menjadi pejabat (struktural) agar kampusnya berjalan teratur. Harus ada yang menjadi ketua jurusan, kepala laboratorium, dekan, rektor, dll. Dosen pun boleh menjabat kepala lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Malah dalam hal penelitian/riset, dosen diwajibkan intensif melaksanakannya, minimal membimbing mahasiswa dan memberikan timbang pendapat atas hasil risetnya. Di sini dosen bisa merangkap sebagai dosen sekaligus menjadi pejabat internal. Syaratnya, harus bisa mengatur waktu, kapan mengajar dan kapan mengerjakan tugas lainnya. Artinya, janganlah mengajar itu dibebankan kepada asisten saja sembari honornya diambil sendiri dan asistennya gigit jari.

Adapun dosen yang menjadi asisten menteri atau tim pakar di kementerian atau di daerah hendaklah sadar bahwa tugasnya itu menyita waktu. Selayaknya ia cuti dulu dan gajinya distop. Sebab, sebagai asisten menteri atau tim ahli di pusat/daerah pasti dibayar juga dan biasanya lebih tinggi. Kecuali bisa tetap mengajar dan membimbing skripsi maka bolehlah gajinya tetap dibayarkan. Jika tidak, maka ini termasuk pemubaziran anggaran negara yang notabene milik rakyat. Sudah rahasia umum, ada dosen yang hanya sesekali saja mengajar tetapi menerima gaji penuh per bulan. Ada juga yang sama sekali tidak mengajar lagi tetapi tetap menerima gaji. Terlepas dari berkah tidaknya gaji mereka, dan itu urusan mereka dengan Tuhannya, hal ini wajib dievaluasi oleh pemerintah.

Bagaimana kalau dosen menjabat sebagai bupati, walikota, gubernur? Karena tugas pejabat publik itu lebih banyak protokoler dan menyita waktu, maka selayaknya ia berhenti dulu menjadi dosen. Gaji-tunjangannya juga dihentikan lantaran fungsinya sebagai dosen sudah berhenti (sementara). Kalau karakternya adalah pemimpin dan tidak sekadar menjadi pejabat maka atas inisiatifnya sendiri status gajinya pasti ia laporkan kepada badan kepegawaian agar dihentikan. Setelah kembali mengajar lantaran tidak terpilih lagi atau habis masa jabatannya maka gajinya bisa dibayarkan lagi.

Tak hanya menjadi pejabat eksekutif, dosen pun (yang non-PNS) boleh menjadi anggota legislatif. Artinya, dia harus menjadi anggota partai. Justru di sini manfaatnya, yaitu semua peraturan perundang-undangan dibuat oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Jangan sampai lembaga legislatif diisi oleh orang-orang yang tak memiliki kapasitas ilmu tertentu tetapi sekadar berhasil mengerahkan massa (termasuk dengan money politics) untuk mencoblosnya ketika pemilu. Apalagi terbukti banyak yang cacat moral sebelum menjadi anggota dewan dan tambah parah lagi perilakunya ketika menjadi anggota legislatif. Tak heranlah banyak yang akhirnya dipenjara, meskipun banyak juga yang (di)lolos(kan).

Oleh karena itu, lembaga eksekutif dan legislatif hendaklah diisi oleh orang-orang yang tak hanya pintar bicara tetapi juga diisi oleh orang-orang ber-EQ dan SQ yang tinggi. Syarat minimal IQ pun tentu harus ada. Salah besar jika dosen antipati dan mencibiri lembaga legislatif. Apalagi apatis. Justru dosen harus memberikan masukan kepada mereka agar tidak salah dalam membuat kebijakan politik, terutama yang menyangkut peraturan daerah. Sangat aneh apabila ada peraturan daerah dibuat oleh eksekutif dan legislatif yang, misalnya, minim kompetensi keilmuannya lalu diberlakukan terhadap dosen yang kapasitas ilmunya lebih mumpuni, minimal strata pendidikannya sudah doktor atau berpredikat profesor dan tersebar di seluruh perguruan tinggi.

Sampailah kita pada pertanyaan besar: bagaimana caranya agar dosen yang doktor dan/atau profesor itu menjadi populis dan tidak "hidup di atas angin"? Berbekal teori yang dimilikinya, kira-kira mampukah mereka memajukan daerahnya? Yang terakhir tapi perlu dicatat dengan tinta tebal: ada dosen dan/atau profesor yang idealis tetapi ketika menjadi pejabat publik akhirnya terjerumus juga ke lembah hitam MKKN (Manipulasi, KKN). Apalagi kalau mereka tidak idealis, pasti lebih dalam lagi terperosok ke lembah nista itu.

Akhir kata, mari nantikan kehadiran the servant-leaders. *

ReadMore »

12 Desember 2012

Dihina Guru, Malah Meraih Hadiah Nobel

Dihina Guru, Malah Meraih Hadiah Nobel
Oleh Gede H. Cahyana

 "for pioneering contributions to astrophysics, in particular for the detection of cosmic neutrinos"

Tidak ada orang bodoh. Yang ada adalah orang yang malas atau orang yang belum siap belajar. Seorang murid SMA “dihina” oleh gurunya lantaran tidak bisa pelajaran fisika. Berulang kali diperlakukan begitu, membuat hatinya terluka. Sungguh tak pantas guru menghina muridnya, apalagi menjatuhkannya. Memang ada murid yang tegar menerima hinaan, ada juga yang rapuh dan mudah menyerah, seperti umumnya karakter manusia. Begitu juga siswa SMA ini, Untunglah dia berpikir positif, menganggap cercaan gurunya itu sebagai cambuk untuk maju. Tidak tanggung-tanggung, demi membuktikan bahwa dirinya mampu di bidang fisika, ia lantas masuk ke jurusan fisika. Ia nekat kuliah di jurusan itu meskipun nilai fisikanya rendah. Setelah bersusah payah belajar, akhirnya gelar sarjana pun diraihnya. Lagi-lagi dengan nilai rendah, bahkan terendah di antara teman-temannya.

Setelah lulus itu ia langsung mendaftarkan dirinya ke Universitas Rochester di Amerika Serikat. Ia berhasil masuk ke universitas itu dengan surat rekomendasi dari dosennya dengan secarik tulisan yang berbunyi: His result are not good, but he’s not that stupid. Nilainya memang tak bagus, tetapi ia tak sebodoh itu. Dengan belajar keras, akhirnya gelar doktor diperolehnya. Tiga tahun setelah kelulusannya di Amerika, ia kembali ke tempatnya kuliah dulu, kampus yang meluluskannya dengan gelar sarjana. Begitu giatnya dia meneliti, terutama setelah tersedia Kamiokande, laboratorium untuk riset neutrino, akhirnya ia berhasil membuktikan adanya partikel elementer yang disebut neutrino. Temuannya yang menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan bidang astronomi neutrino ini mengantarkan dirinya ke hadiah Nobel pada tahun 2002. Demikian tulis Prof. Yohanes Surya, Ph.D di dalam Mestakung.

Kesungguhan, man jadda wajada, akan menuju keberhasilan. Koshiba, murid yang lemah dalam fisika saat di SMA, rendah pula nilainya waktu kuliah di program sarjana, lantas berhasil meraih gelar doktor. Ujungnya, ia menerima hadiah Nobel. Begitulah Koshiba, murid “bodoh” di SMA, mahasiswa “kelas bawah” di Universitas Tokyo, melanjutkan kuliah S3 di Universitas Rochester, lalu mengajar di almamaternya di Jepang, lantas dianugerahi hadiah Nobel.

Jadi, buat semua murid dan mahasiswa, kalian pasti bisa. Man jadda, wajada. Siapa saja yang bersungguh-sungguh, pasti berhasil. Selamat menjalani UAS. *

ReadMore »

Zone Air Minum Prima, Perlukah?

Zone Air Minum Prima, Perlukah?
Oleh Gede H. Cahyana


Sekarang, makin banyak saja PDAM yang menyediakan layanan air siap diminum langsung dari krannya. Ada yang membuatnya di permukiman elite, ada juga yang dipasang di kantor-kantor (PDAM). Layanan khusus ini diistilahkan oleh kalangan PDAM sebagai Zone Air Minum Prima (ZAMP). Hanya saja, persentase luasan zone ini masih sangat rendah karena hanya disediakan untuk kalangan terbatas. Dengan kata lain, mayoritas pelanggan PDAM belum dilayani oleh sistem khusus ini.

Istilah Zone Air Minum Prima (ZAMP), kalau diselisik, justru dapat memberikan indikasi bahwa air yang di luar zone itu belum prima. Pelanggan dan bukan pelanggan dapat menyimpulkan bahwa air PDAM yang di luar zone tersebut masih buruk kualitasnya. Artinya, ada image bahwa 99% air PDAM “dianggap” buruk kualitasnya justru lantaran ada zonasi dan dapat menjadi bumerang bagi PDAM. Dengan mudah orang akan melontarkan pendapat (minimal berpikir) bahwa air di luar zonasi itu “memang” belum layak diminum sehingga otomatis menurunkan citra PDAM.

Kalau dipandang dari teknologi pengolahan air, bagaimana faktanya? Andaikata unit operasi dan proses di IPAM milik PDAM berfungsi optimal, maka air yang ke luar dari filter (baik rapid maupun slow sand filter) sudah layak diminum, sudah menjadi drinking water. Terlebih lagi kalau di reservoirnya diberi disinfektan, tentu lebih bagus lagi kualitasnya. Secara bakteriologi, air keluaran reservoir sudah bebas bakteri, bebas protozoa. Memang ada satu pertanyaan lagi, yaitu bagaimana dengan kualitas kimianya? Jenis zat kimia yang ada di air olahan sangat bergantung pada jenis sumber airnya. Air sungai, terutama yang tercemar, tentu mengandung lebih banyak jenis zat berbahaya-beracun dibandingkan dengan air sungai yang kurang tercemar, apalagi kalau dibandingkan dengan air tanah seperti mata air. Efisiensi reduksi zat kimia, termasuk zat berbahaya-beracun, sangat bergantung pada unit operasi-proses yang diterapkan, bergantung pada kelengkapan unit tersebut.

Kalau jenis sumber air dan jenis unit pengolahnya sudah memenuhi syarat dan kriteria baku dalam pengolahan air minum, maka yakinlah bahwa air olahan PDAM sudah berkualitas air minum. Apalagi kalau kualitas air olahan ini secara reguler dianalisis di laboratorium dengan zat kimia (reagen) dan instrumen yang baku, tentu kita bisa makin percaya pada kualitas air PDAM. Hanya saja, masalah baru akhirnya muncul ketika air ini mengalir di pipa distribusi. Kebocoran pipa, sambungan longgar, dll dengan segera mengotori lagi air olahan PDAM. Pemasangan sambungan baru, perbaikan pipa pecah pun ikut menurunkan kualitas air olahan ini kalau tidak disediakan fasilitas pembersihan dan katup penutup untuk area terbatas (restricted area). Kehati-hatian dalam pemasangan pipa baru dan perbaikan pipa lama sangat berpengaruh pada kualitas air olahan di dalam pipa. Masalah ini akan “selesai” kalau tidak ada pipa pecah, sambungan pipanya ketat, dan “tidak ada lagi sambungan baru” serta tidak diganggu oleh galian-galian “tetangga” PDAM seperti PLN, Telkom, Indosat, dll.

Jika kekurangan tersebut terus terjadi, maka wajarlah warga meragukan kualitas air PDAM. Jangankan yang di luar ZAMP, yang di dalam zone itu pun masih diragukan oleh pelanggan sehingga mereka pun cenderung memilih air minum kemasan (amik) dan air minum kemasan ulang (amiku) atau mendidihkan airnya. Padahal mendidihkan air hanya efektif untuk pembasmian bakteri dan tidak berpengaruh pada konsentrasi zat kimia berbahaya beracun. Artinya, kalau ada kebocoran pipa maka potensi rekontaminasi zat kimia menjadi sangat tinggi sehingga ZAMP tidak layak lagi disebut air minum prima. Maka, mubazirlah kehadiran ZAMP di mana-mana.

Dalam amatan saya, ZAMP tampak lebih bersifat politis, apalagi kalau lokasinya di gerbang depan kedatangan orang asing ke negara kita seperti pelabuhan udara, pelabuhan laut, stasiun kereta api, dll. ZAMP pun diterapkan di permukiman khusus yang terbatas dan sekadar untuk memenuhi peraturan saja (mengejar target kepemilikan ZAMP, sekecil apapun lingkup layanannya). Inilah sebabnya zonasi tersebut menjadi mubazir karena pelanggan mengeluarkan energi lagi (kayu bakar, minyak tanah, gas elpiji, listrik) untuk mendidihkan airnya. Jika demikian, perlukah program ZAMP dilanjutkan?

Bagi saya, jawabnya ada dua: bisa perlu, bisa juga tidak. ZAMP perlu diadakan di kawasan tertentu seperti hotel, sekolah, kampus, kantor besar, stasiun, bandar udara, pelabuhan laut, dll (syahdan ini dianggap alasan politis). Di tempat-tempat tersebut, orang bisa mudah memperoleh air tanpa harus menahan dahaga kalau tidak berjumpa dengan penjual air minum kemasan. Sebaliknya di kawasan permukiman, apalagi dalam lingkup sebuah kota besar, ZAMP boleh saja ditiadakan lantaran air PDAM (seperti disebut di atas) akan direbus hingga mendidih oleh konsumen. Yang diperlukan, PDAM harus berupaya memperbarui pipa-pipanya dan dipelihara sebaik-baiknya sehingga kebocoran menjadi minimal kalau tidak bisa dihilangkan sama sekali. Dalam setiap perbaikan pipa dan/atau pemasangan baru, harus dibuat area terbatas agar air kotor tidak masuk mencemari air olahan lainnya dan ada fasilitas pembersihan setelah diperbaiki.

So..., kalau ZAMP dianggap mubazir memang tak berlebihan dan bisa diterima dengan hati lapang sebagai kritik positif untuk pembagusan kualitas layanan PDAM. Kritik memang pedas dan memerahkan telinga, tetapi tetap harus diterima karena itulah faktanya. PDAM tak perlu berkecil hati, yang penting terus saja menata diri, terus saja berupaya menyadarkan pelanggan dan calon pelanggan bahwa mereka akan selalu butuh air dan akan perlu eksistensi PDAM. *

ReadMore »

5 Desember 2012

Inilah Sebab Diego Mendieta Meninggal

Inilah Sebab Diego Mendieta Meninggal
Oleh Gede H. Cahyana

Dunia sepakbola kita “sudah jatuh tertimpa tangga”. Setelah kisruh di PSSI, lalu kalah di AFF Suzuki Cup 2012, lantas ada pemain asal Paraguay yang meninggal lantaran sakit dan empat bulan gajinya belum dibayarkan sehingga tidak bisa membeli makanan bergizi, juga tidak bisa mendapat pelayanan dokter yang memadai. Menurut sumber resmi di rumah sakit, salah satu sebabnya adalah infeksi virus, satu di antara beberapa mikroba yang diduga melemahkan kekebalan tubuhnya. Mikroba bergenus Cytomegalovirus ini dinyatakan menyerang mata dan otak bagian belakangnya.


Apakah virus itu? Virus yang paling terkenal saat ini dan sangat ditakuti adalah virus yang dinamai HIV dan Flu Burung (H5N1). Inilah satu-satunya mikroba yang “banci” karena tidak tergolong hewan juga tidak tergolong tumbuhan. Parahnya lagi, virus ini hanya dapat dilihat dengan mikroskop elektron. Karena sangat kecil, jauh lebih kecil daripada bakteri, maka virus ini nyaris tidak cocok disebut “sesuatu” yang bersel tunggal. Ukurannya berkisar di angka 0,1 – 0,2 mikron. Bentuknya “aneh” seperti gambar terlampir.

Namun demikian, justru karena “kebanciannya” itu, tidak hewan, juga bukan tumbuhan, ia menjadi makhluk parasit yang mengerikan. Seperti parasit benalu di pohon jambu, virus hanya dapat hidup kalau berhasil menunggangi dan menyedot makanan dari sel tanaman, hewan, atau manusia, juga bakteri. Dari induk semangnya inilah virus mendapatkan makanan dan energi untuk berkembang biak dengan membelah diri (binary fission) alias beranak tanpa kawin. Hanya dalam waktu singkat, ia berhasil membentuk komunitas virus di dalam sel yang dikuasainya.

Bagaimana dengan virus yang menyerang Diego Mendieta, striker Persis Solo ini? Virus ini masuk ke dalam Herpesvirus atau Human Herpesvirus 5 (HHV-5), sebarannya bisa di air ludah, sperma, darah dan air susu ibu. Ia menular melalui kontak cairan tubuh seperti ciuman mulut, transplantasi organ tubuh, tranfusi darah. Ia beredar di dalam darah sehingga cepat menyebar dan merusak, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Selain manusia, beberapa spesies virus ini juga menyerang primata seperti simpanse dan tikus.

Sampai sekarang belum ada obat untuk membasmi virus ini. Kalau di dunia Teknik Lingkungan dikenal istilah “Beternak Bakteri”, yaitu memelihara bakteri untuk mengolah air limbah, maka di dunia virus tidak ada istilah itu. Virus harus dibasmi. Jika tidak bisa dibasmi, maka harus dicegah agar kita tidak terinfeksi. Untuk mencegah infeksi virus dapat dilakukan dengan memperkuat kekebalan tubuh dengan makan makanan herbal yang ekstraknya dapat menunjang imunitas tubuh seperti jambu, sirsak, manggis, mengkudu, minyak zaitun, dan madu.

Oleh sebab itu, mari kita jaga kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Buat PSSI dan klub-klub sepakbola, cobalah akur sesama pengurus, agar dapat “bicara” minimal di tingkat ASEAN.*
ReadMore »

3 Desember 2012

Gilimanuk, Pintu Eksotisme Bali

Gilimanuk, Pintu Eksotisme Bali
Oleh Gede H. Cahyana


Kalau ingin melihat nuansa Hindhu Bali klasik yang sesungguhnya, maka masuklah lewat Gilimanuk. Jika lewat airport Ngurah Rai, fenomena itu akan langsung sirna. Ini ditegaskan oleh Gordon D. Jensen dan Luh Ketut Suryani di dalam buku The Balinese People; a reinvestigation of character, judul edisi Indonesianya: Orang Bali, Penelitian Ulang Tentang Karakter. Jika baru kali pertama ke Bali dan yang dilihatnya adalah Kota Denpasar, maka kesannya berubah. Tersirat Bali tak berbeda dengan kota-kota lainnya yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan Hindhu. Malah, karena banyak bule berjalan-jalan di antara Tuban dan Kuta, bisa saja ada orang yang merasa itu seperti di Amerika atau Australia.

Itu sebabnya, masuklah lewat Gilimanuk. Lewat pelabuhan di ujung Barat Bali ini, paparan alam, laut, hutan, adat dan kejadian alamiah di banjar dan desa adat dapat langsung dilihat. Setelah melewati pemeriksaan pabean dengan memperlihatkan KTP, kita bisa menyusuri jalan hotmix sepanjang jalan Bali Barat. Debur ombak pantai Selatan dan sawah tepi laut, juga permukiman penduduk ada yang hanya satu atau dua meter dari batas air pantai. Di garis horizon, tampaklah sejumlah perahu nelayan diombang-ambing gelombang bagai kapal kertas di atas air kolam. Sampai di Kecamatan Pekutatan, beloklah ke kiri dan teruskan naik pelan-pelan ke Utara, ke arah Pupuan. Pupuan adalah kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Tabanan dan menjadi sentra kopi di Bali. Dari kecamatan berhawa dingin ini teruslah ke Utara, lalu menuruni bukit menuju Seririt, sebuah kecamatan yang pernah luluh lantak rata dengan tanah akibat gempa Bumi tahun 1976. Tapi janganlah masuk ke Seririt, beloklah ke arah Barat dan terus menuju Pulaki dan akhirnya tiba lagi di Gilimanuk.

Kalau itu yang dilakukan, bisa dikatakan kita sudah mengitari bagian luar Taman Nasional Bali Barat yang khas dengan burung Jalak Putihnya. Taman tersebut meliputi dua kabupaten, yaitu Jembrana dan Buleleng bagian Barat seluas 80.000 ha dan dipasak oleh Gunung Patas, Musi dan Merbuk. Taman Nasional Bali Barat ini pun meliputi Pulau Menjangan yang memiliki kekayaan alam bawah laut dan menjadi ajang scuba diving yang tak kalah indahnya dengan kawasan taman laut yang lain. Siraman sinar matahari sangat terik, pepohonan palem bisa dijadikan tempat berteduh. Labuhan Lalang menjadi lokasi pemberangkatan dengan boat yang  membutuhkan waktu kurang lebih setengah jam. Ikan cantik beragam warna berseliweran di bawah air yang tampak biru tua kehijauan di sela terumbu karang. Menjangan (deer) yang tersisa di nusa ini bahkan dapat minum air yang payau, bahkan asin, dengan kemampuan adaptasinya terhadap lingkungan.  

Sekali lagi, kalau ke Bali lewat Pelud Ngurah Rai, maka tiupan angin segar ditingkah palem, mangrove yang melepas oksigen untuk kesegaran paru-paru tidak akan diperoleh. Hanya hiruk-pikuk, kemacetan lalu-lintas dan penuh dengan orang lalu-lalang yang langsung menghadang perjalanan, mata dipapar oleh warung, toko, mall, restoran, hotel, dll. Di Taman Nasional Bali Barat ini juga ada peninggalan kisah kasih klasik Romeo-Juliet versi Bali. Kisah ini terjadi di Teluk Trima, dekat Pulau Menjangan. Cinta tak terlerai yang dibawa mati ini bermula dari seorang pemuda tampan berbudi baik, namanya Jayaprana, bekerja menjadi abdi dalem kerajaan Prabu Kalianget. Sampai tibalah saatnya sang “Romeo” ini menikahi seorang gadis rupawan bernama Layonsari sang “Juliet” si kembang desa. Rupanya kebahagiaan ini tak berlangsung lama karena ternyata Sang Prabu tertarik dan jatuh cinta kepada Layonsari.

Untuk mencapai hasrat hatinya itu, raja menyuruh Jayaprana pergi ke Bali Barat untuk membantu peperangan yang sedang berlangsung di sana. Ia dikawal seorang patih bernama Sawunggaling. Tentu ini hanyalah tipu muslihat saja karena sesampainya di tujuan, Jayaprana malah dibunuh. Mendengar kematian suaminya, dengan serta merta Layon-Juliet-Sari pun ikut bunuh diri. Kuburan Jayaprana ini masih dapat dijumpai sekarang di Teluk Trima dan menjadi salah satu tempat yang sakral di Bali. *

ReadMore »

29 November 2012

Ex Undis Sol, Motto Salah Kota Bandung

Ex Undis Sol, Motto Salah Kota Bandung
Oleh Gede H. Cahyana

Inilah sejarah salah kaprah motto Kota Bandung yang berlangsung nyaris setengah abad (1906 s.d 1952). Setelah diresmikan menjadi Gemeente van Bandoeng tahun 1906, pemerintah Hindia Belanda lantas membuat simbol dan motto untuk kota pegunungan ini.  Ternyata motto yang ditulis di bagian bawah (pita) lambang kota itu tidak sesuai dengan makna yang dimaksud oleh Walikota Bandung waktu itu, Meneer B. Coops dan “Dewan Kota” (Gemeente Raad van Bandoeng). Mereka bermaksud menggagas tema untuk lambang dan motto kota berupa jejak geologis tatar Bandung. Jejak geologis dari kejadian alam itu berupa kemunculan lahan (tanah) dataran tinggi Bandung yang kukuh dari bawah gelombang “Situ Hiang” (4.000 s.d 3.000 tahun yang lalu) atau gelombang lautan pada zaman Miosen (25 s.d 14 juta tahun yang lalu).

Atas dasar sejarah purbakala itulah lantas di pita lambang kota ditulis kata-kata EX UNDIS SOL, dengan huruf kapital semua. Dalam bahasa Belanda artinya: Uit de golven de zon (mentari muncul di atas gelombang). Tentu saja istilah ini dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, satu di antaranya ialah Meneer J. E. Jasper. Ia menulis artikel di koran “Java Bode” untuk menyambut peringatan Jubileum Gemeente Bandoeng (1906 – 1931). Motto ini juga pernah dikoreksi oleh Prof. Dr. Godee Molsbergen yang bekerja di Arsip Negara di Batavia, tetapi Burgemeester Gemeente van Bandoeng tidak mau menggubrisnya lantaran malu dan gengsi.

Seperti ditulis di atas, makna sesungguhnya yang ingin diangkat adalah jejak sejarah tatar Bandung, yaitu “Lahan (tanah) kukuh muncul dari gelombang”. Haryoto Kunto, kuncen Bandung pada masanya menulis bahwa “Lahan kukuh” adalah tanah padat yang dalam bahasa Latin disebut “solum”. Ex artinya muncul, asal, atau ke luar, dan “undis” artinya gelombang. Dengan demikian, motto itu seharusnya berbunyi: EX UNDIS SOLUM, bukan EX UNDIS SOL. Sol artinya matahari, solar dalam bahasa Inggris. Masih menurut Kunto, lantaran keliru kata SOL inilah Bandung akhirnya berubah menjadi makin panas karena matahari sangat terik menikam ketika siang. Tentu ini hanyalah "guyonan" karena sebetulnya ada berbagai sebab yang mengakibatkan Bandung di gunung ini menjadi panas membakar. 

Setelah kita merdeka, muncullah surat dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 30 Mei 1950 No. Pr. 10/7/16 tentang petunjuk lambang, simbol, motto daerah otonom. Berdasarkan surat ini lantas dibentuk panitia perumus dan pembuat rencana lambang dan bendera Kota Bandung. Selama sembilan bulan mereka bekerja, dihasilkanlah sebuah lambang dengan motto; Gemah Ripah Wibawa Mukti yang kemudian disahkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung no. 53 tahun 1953. Motto ini berlaku sampai sekarang.

Sudah panjang usia Kota Bandung, semoga pejabatnya mampu mewujudkan motto itu untuk warganya. Semoga Gemah Ripah, makin makmur, aparatur kota makin Wibawa, bersih dan bebas KKN, sehingga warganya menjadi Mukti, yaitu sejahtera lahir batin. Kalau John Lennon punya P.S. I Love You, maka aku pun punya: Bandung, I love you!


ReadMore »

27 November 2012

Asal-Usul Bandung Disebut Kota Kembang

Asal-Usul Bandung Disebut Kota Kembang
Oleh Gede H. Cahyana

Tahun 1896, akhir abad ke-19, sekitar 116 tahun yang lalu, Bandung belum disebut kota tetapi hanya “kampung”. Penduduknya yang terdata 29.382 orang. Tak sampai 30.000 orang. Sekitar 1.250 orang berkebangsaan Eropa, mayoritas orang Belanda. Bandung hanyalah desa udik yang belepotan lumpur dan Jalan Braga yang kemudian melegenda di Bandung masih berupa jalan tanah becek bertahi sapi dan kuda. Lentera menjadi sumber penerang kala malam tetapi tidak semua jalan berlampu minyak itu. Jembatan Cikapundung di Jalan Asia-Afrika sekarang masih berbahan balok kayu yang dilapisi jerami dan tahi kuda.

Pada tahun 1896 itulah “Desa Bandung” diusulkan menjadi lokasi pertemuan Pengurus Besar Perkumpulan Pengusaha Perkebunan Gula (Bestuur van de Vereniging van Suikerplanters) yang berpusat di Surabaya. Karena masih kampung, tentu saja fasilitas Bandung belum memadai sebagai kota kongres. Meneer Jacob, seorang panitia kongres waktu itu mendapat masukan dari Meneer Schenk, seorang Tuan Perkebunan (onderneming) di Priangan. Untuk memeriahkan dan menghangatkan dingin pegunungan dan suasana pertemuan waktu itu, didatangkanlah Noniek-Noniek Cantik Indo-Belanda dari Perkebunan Pasirmalang. Singkat kata, kongres itu pun “sukses besar”. Bagi pengusaha perkebunan gula yang banyak datang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, kongres di Bandung sangat berkesan dan merasa “lekker kost zonder ongkos”. Usai kongres, para peserta lantas menebarkan istilah “De Bloem der Indische Bergsteden (Bunganya kota pegunungan di Hindia Belanda)”. Tetapi sebutan “bloem” oleh pengusaha perkebunan yang puas atas “layanan” selama kongres itu lebih mengarah pada servis yang diberikan oleh Noniek-Noniek Cantik Indo-Belanda itu. Hhmm...

Kalau sebutan Kembang dirujukkan pada bunga dalam makna harfiah, tentu tidak tepat pada masa itu, seratus tahun lalu, karena hanya ada satu taman di Bandung. Dalam buku Wajah Bandoeng Tempo Doeloe, Haryoto Kunto menulis bahwa kembang yang dimaksud ialah Kembang Dayang yang dalam bahasa Sunda sama dengan WTS (Wanita Tunasusila) atau pelacur, atau PSK (Pekerja Seks Komersial, sebuah istilah salah kaprah yang disebarkan oleh kalangan keblinger. Lantas, apakah istri layak disebut Pekerja Seks Domestik?). Dalam makna kias, sebutan WTS bagi Bandung muncul karena kota ini akan disoleki, dirias, dihias hanya ketika akan dikunjungi pejabat negara, tamu resmi dari dalam dan luar negeri. Analogi ini cukup mengena juga. 

Pada waktu kongres itu, yakni pada acara penutupannya, didatangkan juga “zangeres”, yaitu biduan/nita yang berasal dari Paris, Prancis. Sudah rahasia umum, para pengusaha perkebunan memang kaya raya sehingga hiburan apapun yang ada di Eropa akan mereka sewa dan didatangkan ke Jawa. Tapi sayang, ketika artis akan menyanyi, tiada piano di Bandung. Pada saat itu, tidak ada satu pun piano di “kampung” Bandung. Tapi untunglah, ada piano rongsokan yang bisa diutak-atik diperbaiki oleh Jan Fabricius lalu dibawa ke Societeit Concordia yang letaknya di sebelah Hotel Homann. Tapi malangnya lagi, tidak ada satu orang pun angggota panitia yang bisa main piano waktu itu. Untunglah ada Mama Homann, seorang ibu yang menjadi istri pemilik Hotel Savoy Homann di Bandung.

Sekian dekade kemudian, muncullah ragam sanjungan untuk Bandung sebagai Kota Kembang, baik dalam arti harfiah maupun maknawiah. Satu lagu yang enak didengar adalah lagu Kota Kembang yang dinyanyikan oleh Tetty Kadi, biduanita era 1970-an yang kini menjadi anggota DPR. Sebait liriknya di bawah ini.

“Kota Kembang yang selalu, sangat kurindukan
Di sana aku dibesarkan, diasuh ayah bunda,
Tiada pernah kulupakan, hingga aku dewasa”

Apapun asal-usulnya, Bandung tetaplah kota yang kucinta. Bandung, I love youuu! *


Ex Undis Sol, Motto Salah Kota Bandung


ReadMore »

26 November 2012

Sukses Karena Guru

Sukses Karena Guru
Oleh Gede H. Cahyana

Puisi di bawah ini khusus dinisbatkan kepada guru atas semua dedikasinya. Memang sudah menjadi rahasia umum, beragam-ragam kejelekan, hal negatif, predikat buruk disandangkan di pundak guru. Walau demikian, aku maklum, aku mafhum. Apapun, bagaimanapun, mereka tetaplah guruku yang mengajariku baca-tulis, mengarang-menulis, berhitung, ilmu alam, ilmu sosial, agama, PMP, bahkan PSPB sekalipun. Semoga dengan proses sertifikasi, peningkatan jenjang pendidikan, mampu menambah profesionalisme guru dalam belajar-mengajar. Semoga balasan atas jasanya (baik dari pemerintah maupun masyarakat) membaik, melayak, dan ”dengan" tanda jasa, Hymne (Baru) Guru.


Karena Guru

Eksekutif:
Semua presiden, wakil presiden, menteri, dirjen, sekjen
Semua gubernur, bupati, walikota, camat, bendesa, lurah
Semua direktur perusahaan, komisaris bisnis, pemilik agribisnis
Semua pegawai negeri sipil, pusat – daerah, di semua bagian

Legislatif:
Semua anggota DPR, DPRD I, DPRD II
Semua anggota DPD, anggota MPR

Yudikatif:
Semua hakim, jaksa, polisi, KPK, MK, KY, MA
Semua lawyer, advokat, penasihat hukum, notaris

Armiyatif:
Semua jenderal, kolonel, komisaris, kapten, bintara, tamtama
Semua pasukan khusus, detasemen khusus,
Semua milisi

 Tarbiyatif:
Semua guru, dosen, pendidik luar sekolah
Semua ustadz, ustadzah,
Semua kyai, da’i, mubaligh

Semua insan dalam profesi tersebut
Semua karena guru
Baca-tulisnya karena guru
Berhitungnya karena guru

Kini, menggeliat sudah semua guru
Berduyun-duyun kuliah lagi
Rela bersusah-payah ikut pelatihan
Mengisi portofolio, ‘tuk meraih sertifikat pendidik
Menggapai kompetensi pedagojik
Menjadi profesional
Juga humanis

Bapak dan ibu guru
Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2012
-------------------------------------------------------------------------

Jika hari ini seorang perdana menteri berkuasa
Jika hari ini seorang raja naik tahta
Jika hari ini seorang presiden memerintah negara
Jika hari ini seorang politisi pintar bicara
Jika hari ini seorang penulis menjadi terkenal
Jika hari ini seorang petani bergelimang uang
Jika hari ini seorang PNS berkarya
Jika hari ini seorang bupati, walikota, gubernur bertugas
Jika hari ini seorang direktur perusahaan meraih sukses

Sejarahnya dimulai oleh seorang guru
Yang mengajarinya baca-tulis-berhitung.

ReadMore »