• L3
  • Email :
  • Search :

16 Desember 2012

Evaluasi Pernikahan, Inilah Saatnya

Evaluasi Pernikahan, Inilah Saatnya
Oleh Gede H. Cahyana

Pernikahan bahagia dibumbui oleh asam, asin, manis, dan pahit kehidupan. 

Bupati Garut, Aceng Fikri menalak istrinya dalam tempo empat hari setelah akad nikah. Meskipun sah secara agama, tentu pernikahan singkat ini menjadi contoh buruk dalam relasi suami-istri. Juga ada anggota DPR, DPRD menikah sirri, yaitu tidak dicatat di KUA, tetapi tidak memberitahukan pernikahannya kepada istri-(istrinya). Walaupun tidak wajib, tetapi memberitahu bahwa ia akan menikah lagi, lalu mempertemukan istri-(istrinya) dengan calon istrinya adalah perbuatan baik. Ini perlu dilakukan karena semua anak yang lahir dari semua istrinya itu menjadi saudara “kandung” yang punya hak dan wajib yang proporsional, berkaitan dengan waris, wali, dan menghindari pernikahan antarsaudara “kandung” (incest).

Medio Desember 2012 sudah lewat, sebentar lagi masuk tahun baru 2013. Saatnya mengevaluasi pernikahan, seperti halnya perusahaan, yaitu tutup buku. Bagi pasangan baru, artinya keduanya baru kali pertama menikah, apalagi menikahnya pada angka 12-12-12 yang lalu tentu sekarang masih semanis madu. Barangkali sekarang sedang berlari-lari di sela-sela pohon atau tiang seperti Shahrukh Khan dalam Kuch Kuch Hota Hai. Ini wajar, semua orang akan meniti dan melewati kondisi semerbak mewangi surga dunia itu yang disebut bulan madu, minimal pekan madu selama tujuh hari. Cinta menggebu-gebu bagai gelombang pasang itu, hukum alamnya, tetapi ini wajar terjadi, akan masuk ke masa surut. Akan ada masa jenuh dan hambar, bagai sayur tak bergaram.

Itu sebabnya, evaluasi perlu dibuat, ditulis di kertas, dibuat analisis SWOT-nya. Apa saja kekuatan (strengths) yang masih dimiliki, kelemahan (weaknesses) yang terus menggerus, peluang dan kesempatan (opportunities) yang mulai tampak, dan ancaman (threats) yang mengakibatkan karam dan kandas pernikahan. Tulislah ini bersama pasangan, kalau istri lebih dari satu, ada baiknya dirumuskan bersama-sama agar transparan bahkan terbuka tentang uang, harta, gaji, laba/rugi dagang dan perusahaan sehingga semua istri menjadi legowo, terhindar dari curiga, iri, dengki. Rumuskan juga rencana tahun 2013, peluang pendapatan, rencana mudik, rencana umroh, haji, jalan-jalan wisata, bayar ZIS, membiayai sekolah anak yatim/ miskin, sekolah anak-anak, dan hal-hal lain yang khas bagi keluarga masing-masing.

Ingatlah, seperti menjadi murid atau mahasiswa, kehidupan suami-istri itu ada pasang surutnya, ada ujiannya, ada susah-senangnya. Tidak selamanya manis madu itu dinikmati. Onak duri menusuk setiap hari bisa terjadi. Salah paham hal-hal remeh bisa meletup besar, apalagi kalau melibatkan orangtua dan mertua, bisa menjalar-jalar. Rasa egoisme yang tinggi, tidak saling mengerti dan memahami, terlalu mengumbar kondisi rumah tangga kepada teman dan/atau tetangga sehingga menimbulkan fitnah dan gosip, api cemburu yang berlebihan dan selingkuh, yaitu punya WIL (tanpa nikah) atau PIL. Gesekan kecil, kalau tidak dibicarakan dengan kepala dingin, akan berubah menjadi badai, topan, puting beliung yang menggulung rumah tangga.

Itu sebabnya, momentum akhir tahun dapat dijadikan saat evaluasi rumah tangga. Bersamaan dengan itu, suami istri hendaklah saling mendoakan, kalau suami atau istri salah atau berbuat buruk (jahat), tolaklah dengan cara yang lebih baik. Sikap ini akan menimbulkan kebaikan dan rasa sayang di antara pasangan sebagai wujud dari kesabaran yang akan berakhir pada keberuntungan. Kendalikan emosi dan introspeksi diri atas perkataan, perbuatan yang buruk terhadap pasangan. Saling menasihati dengan kalimat yang baik dan nada suara rendah, lakukan pada saat yang tepat, juga ada baiknya di tempat yang romantis seperti pantai, gunung, taman, atau saat menonton film di bioskop.

Terakhir, apabila evaluasi ini tetap menghasilkan solusi yang buruk, artinya rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan, maka bercerailah dengan cara yang baik. Suami menalak istrinya atau istri menggugat cerai suaminya dengan baik dan benar sesuai dengan agama, dan kalau pernikahan itu dulu didaftarkan di KUA, segeralah urus ke Pengadilan Agama. Relasi humanisme tetap harus dipertahankan, tidak menyebarkan hal-hal buruk pasangan selama menikah, terutama kepada suami atau istri baru. Tutuplah episode hidup dengan pasangan lama seperti menutup museum, menjadi kenangan yang hanya diri sendiri yang tahu.

Selamat mengevaluasi pernikahan dan menyambut tahun baru 2013 dengan suka cita. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar