• L3
  • Email :
  • Search :

26 Februari 2007

Krisis Beras? Manfaatkan CO2!

Selama Februari 2007 ini gencar sekali perbincangan tentang beras. Di rumah, di kantor, apalagi di pasar terdengar kata beras, mahal, dan naik. “Pak, beras sekarang Rp 5.500 sekilo. Yang lebih bagus Rp 6.500. Dan yang paling mahal Rp 7.000. “Mendengar “laporan” itu, saya menerawang. Kenapa berkali-kali bangsa ini jatuh ke lubang yang sama? Lebih sewindu lalu kasus serupa terjadi sebagai ekses reformasi. Waktu itu krisis beras menimpa Indonesia yang justru pernah dihadiahi predikat swasembada pangan oleh FAO PBB.

Kenapa sekarang setali tiga uang? Tak adakah perbaikan di bidang pertanian? Reformasi tetap reformasi tanpa formasi baru. Siapa yang peduli pada wong cilik? Partaikah? Anggota dewankah? Faktanya, anggota dewan lebih memikirkan dirinya dan ikut-ikutan demo. Biasanya mereka yang didemo tetapi sekarang mereka yang demo lantaran masalah uang. Padahal gajinya (apalagi penghasilannya) jauh di atas rerata rakyat pemilihnya. Pada saat yang sama, puluhan ribu rakyat di Jakarta direndam banjir, hartanya habis dan sulit memperoleh makanan. Di lain tempat 38 juta rakyat dalam kondisi sangat miskin dan didera krisis beras.

Ini baru soal beras, krisis kebutuhan pokok manusia, salah satu di antara sembilan bahan pokok (sembako). Padahal yang dibutuhkan manusia tak hanya beras atau nasi alias karbohidrat. Yang juga diperlukan dalam komposisi seimbang ialah asupan protein, mineral dan vitamin. Juga lemak dalam jumlah terbatas. Artinya, kalau seseorang hanya mampu membeli beras dan itu pun dengan susah payah mengumpulkan rupiah demi rupiah berarti bisa dipastikan mereka sulit membeli lauk-pauk dan sayur-mayur demi asupan protein, lemak, mineral dan vitamin.

Tak mengherankan terjadi kelaparan di beberapa daerah, sampai-sampai rakyat makan nasi aking: nasi sisa yang dicuci lalu ditanak lagi. Yang biasanya makan dua kali menjadi sekali. Ada yang tidak makan nasi lagi. Ada yang makan ampas makanan, sisa-sisa yang didapat dari kaisan sampah. Kalau ada anak yang sampai busung lapar, kwashiorkor, ini tandanya anak tersebut sudah tak pernah lagi mendapat asupan gizi dalam batas minimal selama berbulan-bulan. Berarti sudah berbulan-bulan mereka tidak makan dan tidak terpenuhi gizinya. Banjir Jakarta hanyalah sebagai pemicu “kelaparan” nasional.
Aneh, memang. Paradoks! Sebuah negeri begitu menderita di tengah slogan tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Kawasan suburnya jauh lebih luas ketimbang lahan gersangnya. Tanaman apapun bisa tumbuh di negeri ini. Apalagi padi-padian dan umbi-umbian. Juga hasil laut berupa ikan. Belum lagi hasil lainnya seperti cumi, kerang, udang, agar dll. Banyak sekali. Semestinya krisis makanan khususnya beras tak terjadi. Tapi fakta bicara lain. Harga beras membubung tinggi. Orang-orang antri dalam operasi pasar. Ada pejabat yang bilang, krisis beras terjadi karena ada banjir di Jakarta dan gudang beras terendam.

Hanya itukah sebabnya? Adakah sebab prinsipil yang tak terkesan menyalahkan banjir? Ada apa dengan impor beras 500 ribu ton? Inilah keputusan tanpa intelectual planning! Budaya instan, budaya mie rebus! Semua orang juga bisa menjadi pejabat kalau caranya demikian. Ini sama dengan membunuh petani kita. Bagaimana kalau beras impor itu datang bertepatan dengan panen raya? Petani niscaya pailit. Sekian bulan setelahnya krisis beras pun berulang kembali karena petani sudah beralih profesi menjadi pemulung sampah di kota-kota besar. Mereka bangkrut karena perlakukan pemerintah yang tidak intelek dalam menangani beras. Apalagi lahan pertanian terus menyusut sehingga perlu upaya intensifikasi dengan memanfaatkan sains dan teknologi seperti dibahas di bawah ini.

Ada juga yang berdalih lain. Misalnya, karena banjir di Pantura: Karawang, Subang, Cirebon, dan Purwakarta sehingga terjadi puso. Di provinsi lain juga sama, puso! Inilah yang disinyalir sebagai penguat krisis beras. Menurut seorang kepala dinas pertanian, ada 497 hektar sawah yang puso di Jawa Barat. Sebaliknya, ada juga pejabat di Jawa Barat yang optimis bahwa stok berasnya aman sampai tiga bulan ke depan. Pertanyaannya: aman bagi siapa? Apakah aman bagi kalangan bawah? Mudahkah mereka memperoleh beras? Beras memang ada tetapi harganya selangit. Apakah aman bagi kalangan kaya saja, bagi pejabat? Aman bagi anggota dewan yang begitu peduli pada dirinya semata?

Di tengah ketakmampuan pemerintah mengelola produksi dan distribusi beras, apapun alasannya, patutlah diapresiasi operasi pasarnya meskipun tak mampu menurunkan harga beras. Alasannya, ada banyak tengkulak yang memanfaatkan kesempitan ini untuk mencari kesempatan untung besar. Merekalah spekulan yang tak berhati nurani dan cenderung menganut kapitalisme negatif. Selain itu, dan ini dapat diakui dalam batas-batas tertentu, krisis beras terjadi karena ada banjir di Jakarta dan di sejumlah daerah. Transportasi sempat lumpuh. Juga karena beras, katanya, diarahkan ke Jakarta pascabanjir. Betulkah?

Manfaatkan CO2
Terlepas dari sebab-musababnya di atas, sebetulnya negara agraris ini mampu berkelit dari krisis beras. Tapi faktanya berbeda dengan logika, sebuah anomali yang dipertontonkan ke dunia luas. Teorinya, untuk menambah pasokan beras maka panen harus ditingkatkan. Prinsip dasar peningkatan panen ialah menggiatkan proses fotosintesis tanaman padi. Bagaimana caranya? Tak lain dari menambah pasokan gas CO2. Sebagai gas pencemar, CO2 banyak ada di bumi terutama di kota-kota dan daerah industri. Dengan bantuan sinar matahari, CO2 dan air akan berubah menjadi karbohidrat dan disimpan di akar, batang, daun, dan biji. Logikanya, panen padi dapat ditingkatkan kalau gas CO2 dinaikkan pasokannya ke daun padi.

Tapi sayang, konsentrasinya di udara hanya 0,04% atau 360 ppmv (parts per million by volume). Gas yang menjadi “anggota” greenhouse gases ini dapat memanaskan atmosfer. Sumbernya industri, transportasi dan pembukaan hutan dengan pembakaran (land clearing) seperti kebakaran (pembakaran) hutan. Masalahnya, bagaimana cara memanfaatkan CO2 ini untuk meningkatkan produksi beras sekaligus mereduksi global warming? Hasil riset di Jepang, pemberian CO2 sebanyak 700 ppmv (sekitar 200% kadar CO2 di udara) diperoleh kenaikan 20 – 30%. Di lapangan tentu berbeda dengan di laboratorium. Di lapangan ada banyak tanaman lain selain padi yang juga perlu CO2 dan ini mempengaruhi hasilnya.

Pemanfaatan pencemar udara ini sudah dicoba oleh periset di Shizukuishi, Iwate Prefecture Jepang dan dinamai The Rice Face. FACE (Free-Air CO2 Enrichment) adalah pembubuhan CO2 ke sawah tanpa melakukan perubahan pada ekosistemnya, seperti apa adanya saja. Bentuk bidang pembubuhannya oktagonal (segidelapan), terbuat dari pipa perforasi (perforated pipe) untuk pengaturan volume injeksi CO2 dan ini bergantung juga pada arah dan kecepatan angin. Dikendalikan oleh program CREST (Core Research for Evolutional Science and Technology) yang dimulai satu dekade lalu di bawah direkturnya Kobayashi Kazuhiko, seorang profesor di Univ. Tokyo, 25 metrics ton gas CO2 cair (liquid CO2) diinjeksikan melalui pipa itu.

Kekurangannya memang ada, yaitu terjadi peningkatan kadar CH4 (metana) yang notabene gas rumah kaca juga akibat peningkatan kadar karbon ke akar padi sehingga menyokong aktivitas mikroba anaerob (archae). Bagaimana teknologi yang layak dan ekonomis, tentu perlu kajian lebih dalam. Yang pasti, polusi udara khususnya CO2 oleh kendaraan bermotor akan bernilai positif atas produktivitas pangan kalau tepat teknologinya dan kita mampu melakukannya. Bisakah kita seperti orang-orang di negeri sakura itu?

Mudah-mudahan pakar pertanian di Indonesia dapat membuat berbagai inovasi untuk melawan krisis beras ini dan melakukan diversifikasi pangan. Pemerintah pun hendaklah mampu mengatur tataniaganya sehingga terdistribusi merata. Janganlah seperti ayam mati di lumbung padi dan terperosok dua kali di lubang yang sama. Keledai saja tak seperti itu. Pandir nian jika demikian. Tabik. *
Penulis, peneliti di Enviro Intelligence Center, Univ. Kebangsaan Bandung.
ReadMore »

Tolooong... Airku Kuning!

“Saya nyesel. Nyesel banget beli rumah di sana. Dibohongin. Developer-nya bilang air sumurnya bagus. Tapi nyatanya bohong. Padahal dalamnya sudah 25 meteran. Airnya amis dan kuning. Siapa yang nggak kesal.” Demikian gerutu seorang ibu. 

Mendengar itu saya tetap diam, terus menyimak, manggut-manggut sambil bergumam ooo... ooo. Keluh kesahnya panjang, agak lama kami ngobrol. Masalahnya tak lain daripada mutu atau kualitas airnya. Sebetulnya dia hendak menjual rumahnya tapi belum laku juga karena semua calon pembelinya menanyakan kondisi airnya. Begitu tahu airnya jelek, mereka langsung pergi. Apalagi tak ada tanda-tanda air ledeng PDAM bakal masuk ke perumahan itu. 

Pada waktu lain, di sebuah pameran lingkungan, saya sempat meladeni pengunjung yang mengadu soal air. Bersama anaknya, ibu paruh baya ini bertanya, “Kenapa ya, air sumur saya kuning? Sudah disaring pakai kain, tapi tetap saja kuning. Pernah jernih sebentar tapi kuning lagi dan bau. Lantai pun jadi kuning. Alas dan dinding ember juga kuning-coklat. Bahaya nggak, ya? Gimana cara meng- hilangkannya?”

Dua kasus di atas adalah sampel dari sekian banyak hal serupa. Tak hanya dua ibu itu yang punya masalah air, tapi puluhan bahkan ribuan keluarga yang tinggal berdekatan dengan mereka pasti bermasalah airnya. Di lain daerah pun bisa saja terjadi, bahkan mungkin lebih parah. Kalau demikian, haruskah mereka pindah? Tak harus memang, sebab masalah yang sama boleh jadi muncul juga di daerah lain. Yang bisa dilakukan adalah mengolah airnya. 

Air perlu diolah karena kualitas air bakunya berbeda dengan kualitas air minum yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002, pada 29 Juli 2002. Perbedaan inilah yang harus diolah sampai ke taraf konsentrasi yang sesuai dengan surat keputusan tersebut. Aturan tersebut dibuat demi kesehatan manusia dan dibagi menjadi empat, yaitu kualitas bakteriologis (saya menyebutnya bakteriologi), kimiawi (saya menyebutnya kimia), radioaktivitas, dan fisik (saya menyebutnya fisika). Kualitas fisika antara lain kekeruhan dan warna. Kualitas bakteriologi berkaitan dengan mikroba. Radioaktivitas berkaitan dengan sinar alfa dan beta. Kualitas kimia misalnya besi, mangan, kesadahan (kalsium dan magnesium).

Dari sekian banyak parameter kualitas kimia dalam baku mutu tersebut yang sering menjadi masalah adalah kalsium, magnesium, besi dan mangan. Sebelum berlanjut ke bahasan besi dan mangan, kita lihat dulu jenis-jenis logam yang bisa larut dalam air. Artinya, masih banyak lagi logam yang bisa larut dalam air sehingga dalam baku mutu air minum itu ditabelkan secara khusus. Logam-logam tersebut ada yang bermanfaat, ada juga yang berbahaya. Yang berbahaya disebut logam toksik, yang lainnya disebut non-toksik. Semua logam itu berasal dari endapan sungai dan danau yang mengalami disolusi atau pelarutan kembali dari endapannya. Bisa juga berasal dari air limbah domestik, industri dan pertanian yang masuk ke sungai dan danau itu.

Yang termasuk logam non-toksik ialah kalsium (Ca), magnesium (Mg), besi (Fe), mangan (Mn), natrium atau sodium (Na), aluminum (Al), tembaga (Cu), dan seng (Zn). Natrium banyak dijumpai dalam air, berasal dari material tanah yang hancur dan bersifat reaktif. Garam-garam natrium sangat larut dalam air. Jika kadarnya sangat tinggi menyebabkab rasa asin-pahit yang membahayakan pasien jantung dan ginjal. Natrium bersifat korosif pada permukaan logam dan toksik pada tanaman jika kadarnya tinggi. Yang perlu diwaspadai adalah Cu dan Zn. Kedua logam ini jika hadir bersama-sama akan bersifat sinergis atau saling-dukung sehingga menjadi toksik.

Logam toksik ialah mineral yang sudah beracun pada kadar rendah sehingga membahayakan manusia dan organisme lainnya. Misalnya, arsen (As), barium (Ba), cadmium (Cd), chromium (krom, Cr), timbal (plumbum, Pb), mercury (hydragyrum, air raksa, Hg), dan argentum (silver, perak, Ag). Logam tersebut bisa terkumpul di tubuh organisme dalam suatu rantai makanan, yaitu di tingkat trofik (makan) tertinggi (contohnya manusia).

Besi dan Mangan.
Dua mineral ini dibahas khusus karena paling sering menimbulkan masalah di rumah tangga dan PDAM. Besi dan mangan dalam air secara alami selalu bersama-sama, menimbulkan masalah yang sama dan metode pengolahannya juga sama. Keduanya menyebabkan noda, bercak, bintik pada kloset, wastafel, porselen dan pakaian. Keluhan dua orang ibu di atas adalah akibat mineral ini.

Keduanya juga menghasilkan bau dan rasa yang khas pada air minum. Lebih banyak bermasalah dari sisi estetikanya saja, belum ditemukan masalah kesehatan kalau berlebih kadarnya. WHO mengizinkan kadar maksimum besi 0,3 mg/l dan Mn = 0,1 mg/l. Angka ini lantas diadopsi oleh pemerintah kita dan ditampilkan dalam keputusan Menteri Kesehatan di atas dengan judul Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.

Bagaimana membayangkan besi di dalam air? Berupa batang besi? Tentu saja tidak. Besi di dalam air adalah besi terlarut yang wujudnya berupa senyawa klorida (FeCl2), bikarbonat Fe(HCO3)2 atau sulfat (FeSO4). Kehadiran oksigen terlarut dalam air dapat mengoksidasi besi (II) menjadi besi (III), lalu bereaksi dengan ion hidroksida (OH-) membentuk senyawa tak-larut Fe(OH)3. Itu sebabnya, ion besi (II) hanya ditemukan di air yang tak beroksigen seperti air tanah, air di dasar danau, atau sungai yang septik (nihil oksigen). Pada bilangan oksidasi yang tinggi terbentuk presipitat Fe2O3, besi (III) oksida atau karat berwarna coklat kemerahan dan MnO2 atau mangan (IV) oksida berwarna coklat-hitam.

Demikianlah hukum alamnya. Oksigen terlarut dalam air (dissolved oxygen) mampu mengoksidasi besi dan mangan menjadi bentuk tak-larut, yaitu besi (III) dan mangan (IV). Apabila kondisi airnya menjadi anaerob (reduksi) kembali, maka besi dan mangan itu akan terlarut kembali. Oleh karena itu, air tanah sangat banyak mengandung mineral ini. Dasar sungai dan danau biasanya berkondisi anaerob sehingga endapannya ada yang melepaskan besi dan mangan ke air yang ikut memperbesar konsentrasinya. Itu sebabnya, di air permukaan yang teraerasi masih bisa ditemukan besi dan mangan dalam jumlah banyak karena laju konversi besi dan mangan terlarut menjadi tak-larut lebih lambat daripada laju pembentukannya atau karena ada masukan dari sumber lain.

Bagaimana cara mengolahnya? Prinsip dasarnya adalah oksidasi. Besi dan mangan direaksikan dengan oksigen yang larut di dalam air. Oksigen berasal dari udara sehingga proses ini sering disebut aerasi (aeration; air = udara). Tak kurang dari 20,95% volume udara adalah oksigen. Selain untuk bernapas manusia dan hewan termasuk hewan air (ikan), oksigen juga mampu melepaskan elektron terluar besi dan mangan sehingga berubah menjadi bentuk tak larut atau presipitat. 

Air mancur adalah contoh proses aerasi yang bagus. Makin kecil butiran airnya makin mudah besi dan mangan teroksidasi. Tapi faktanya, mangan lebih sulit diolah daripada besi apalagi kalau pH-nya rendah. Agar teroksidasi, bisa ditambahi katalisator atau oksidator kupri sulfat (CuSO4) atau kalium permanganat (KMnO4). Hasil oksidasinya berupa MnO2 juga dapat berfungsi sebagai katalis oksidasi mangan (II). 

Begitulah di lapangan. Untuk memisahkan besi dan mangan sering ditambahkan oksidator permanganat, klor, atau ozon (O3). Oksidator itu biasanya dibubuhkan sebelum proses pengolahan agar punya waktu kontak yang cukup dengan ion besi dan mangan. Namun kekurangannya, presipitat besi dan mangan setelah dioksidasi atau penambahan oksidator hanya sedikit yang dapat dipisahkan dengan proses koagulasi, flokulasi dan sedimentasi. Ini terjadi karena ukurannya sangat kecil, berupa koloid, sehingga perlu filter untuk memisahkannya.

Greensand.
Disebut juga glauconite, berbentuk butiran dan kehijauan. Besi dan mangan dapat dipisahkan dengan media ini. Mangan yang diadsorbsi berfungsi sebagai katalis pada oksidasi besi (II) dan Mn (II). Mekanisme pemisahannya adalah gabungan antara adsorbsi (penyerapan) dan oksidasi. Media ini dapat diregenerasi dengan KMnO4. Regeneran (zat yang meregenerasi) memisahkan besi dan mangan yang diserap dan dioksidasi sehingga greensand kembali mampu memisahkan besi-mangan. Selain dapat memisahkan besi dan mangan, media ini juga dapat menghilangkan H2S dan fenol tetapi tak dapat memisahkan kalsium dan magnesium.

Greensand biasanya ditempatkan pada filter bertekanan (pressure filter) yang dioperasikan downflow (aliran ke bawah). Jika kontaminan yang akan dipisahkan adalah besi atau sulfida, maka KMnO4 dan oksidator yang lainnya dibubuhkan secara kontinu pada influen (air masuk, masukan) filter greensand. Proses ini tak perlu sering dicuci-balik (backwash). Jika air bakunya banyak mengandung mangan, perlulah backwashing secara reguler. Lapisan MnO2 pada greensand akan bertambah terus karena sebagian Mn(II) akan dioksidasi dan melekat pada greensand. 

Penyumbatan (plugging, clogging) greensand dapat dicegah dengan memasang unit filter pasir cepat (rapid sand filter) sebelum filter greensand dan pembubuhan KMnO4 sebelum filter pasir cepat. Air dengan kadar besi (II) 18 mg/l dapat dengan mudah diolah menggunakan filter greensand dan menghasilkan air dengan kadar besi kurang dari 0,1 mg/l dan mangan kurang dari 0,01 mg/l. Rendah sekali, bukan?***

Gede H. Cahyana, peneliti di Enviro Intelligence Center, sebuah pusat studi lingkungan Universitas Kebangsaan Bandung.
ReadMore »

22 Februari 2007

Change or Die! Yunus Timotheus

Change or Die! Yunus Timotheus


Untuk kali kedua, master pertama positive thinking di Indonesia, yaitu Yunus Timotheus mengadakan Roadshow to Campus. Pada Rabu, 21 Februari 2007, tepat pada Hari Bahasa Ibu Internasional, narasumber di radio K-lite FM itu memotivasi mahasiswa Universitas Kebangsaan untuk berubah (change).

Dalam paparannya, pemilik Sekolah Berpikir Positif Idaman (SBPI) Bandung ini mengajak peserta untuk change! Berubah. Berbeda. Pindah. Kalau ingin bermasa depan cerah (Madera), bukan masa depan suram (Madesu), maka pindahlah. Change-lah, seperti judul buku karya Renald Kasali. Dalam hemat saya, spirit ini sama dengan hijrah. Hijrah hakikatnya adalah pindah. Bisa pindah secara fisik, bisa juga pindah secara pikiran. Bahkan bisa juga pindah secara k(q)albu (hati).

Yang pasti, suka tak suka, mau tak mau, perubahan pasti terjadi. Tiada yang tetap di dunia kecuali perubahan. Manusia berubah dari kecil menjadi besar, berubah dari muda menjadi tua. Setiap detik pun waktu berubah. Siapa saja yang tidak optimal memanfaatkan waktunya sesungguhnya dia ditindas oleh waktu, dijajah waktu. Rugilah orang-orang yang diperbudak waktu tanpa bisa memanfaatkan waktunya sehemat mungkin.

Masalahnya, kata pengasuh positive thinking di koran Radar Bandung ini, siapkah kita pada perubahan yang terus terjadi? Tak ada kesuksesan tanpa perubahan. Sukses berarti perubahan dari gagal menjadi berhasil atau dari sukses menjadi lebih sukses lagi. Dan ini berawal dari pikiran. Pikiran, kata Socrates, adalah nenek moyang perbuatan. Perbuatan adalah aksi atau action yang setiap saat kita lakukan. Dengan redaksi yang berbeda, The Godfather Positive Thinking Norman V. Peale berkata, ”You are as you think and you say.” Pikiran harus positif terus, tegas narasumber di televisi PJTV Bandung itu.

Bahkan gagal pun, ujar Thomas Alva Edison, bisa dianggap sukses. Paling tidak, sukses mengetahui cara untuk menjadi gagal. Malah ada yang kontroversial seperti ditulis oleh Robert T. Kiyosaki di dalam buku The Cashflow Quadrant di halaman 97. Dia mengutip kata-kata Ayah Kayanya dengan subjudul “Sukses adalah guru yang jelek”. Intinya, Ayah Kaya mengajak Kiyosaki (dan juga kita) untuk tidak takut gagal, bahkan berkali-kali gagal. Yang penting teruslah bangkit dan mencoba lagi. Mencoba lagi!

Sukses dan gagal adalah guru. Bisa guru yang jelek tetapi bisa juga guru yang baik. Bergantung pada kita, apakah mampu belajar dari pengalaman sukses dan gagal itu. Pengalaman adalah guru terbaik sekaligus guru terburuk. Tinggal kitalah yang harus bisa menjadi lebah, mengambil yang manfaat. Ada juga ungkapan bijak bestari seperti ini: menjadi angsalah agar mampu memilih susu tumpah yang sudah bercampur lumpur.

Di paparan lainnya, pemilik cita-cita untuk mendirikan SBPI di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia ini membuat analogi, yaitu GIGO: garbage in, garbage out. Sampah yang masuk, sampah juga yang keluar. Dengan cara yang sama ada NINO dan PIPO. Negative in, negative out. Positive in, positive out. Apa yang masuk, itulah yang keluar. Pikiran pasti menentukan tindakan dan tindakan akan menentukan kebiasaan. Kebiasaan menentukan karakter (tabiat) dan karakter menentukan masa depan (nasib).

Akhir kata, kalau ingin punya masa depan yang positif, maka mulailah dengan memiliki pikiran yang positif. Cobalah berlatih berpikir positif setiap saat. Apapun yang menimpa kita, cobalah dilihat dari sisi positifnya, tanpa meninggalkan evaluasi atas kemungkinan buruk yang boleh jadi terjadi. Sekaranglah kesempatan kita untuk berubah. It’s a chance. Chance to change. Now or never! And... never... never... never give up, teriak Winston Churchill.*

Disarikan dari Roadshow to Campus. Positive Thinking Goes to Campus, oleh Yunus Timotheus di Universitas Kebangsaan Bandung, 21 Februari 2007.

Gede H. Cahyana
ReadMore »

Hari Bahasa Ibu Internasional


Tanggal 21 Februari 2007 adalah ulang tahun Hari Bahasa Ibu Internasional. Saya sempat bingung dan bertanya-tanya, apa maknanya? Saya lumayan “fasih” berbahasa Bali, juga “fasih” berbahasa Indonesia. Ditulis dalam tanda kutip karena “ketakfasihan” saya juga banyak. Masih banyak kaidah bahasa Bali dan Indonesia yang belum saya ketahui. Andaipun tahu, sering dilanggar lantaran teledor atau sengaja. Dalam lisan dan tulisan pun banyak juga saya salah dalam berbahasa. 

Apa itu bahasa ibu? Ada yang bilang, bahasa ibu ialah bahasa daerah; bahasa ibu ialah bahasa sehari-hari penuturnya. Dari dua pendapat itu, lebih banyak yang setuju bahwa bahasa daerahlah bahasa ibu. Ini takkan menimbulkan masalah jika seorang ibu dan suaminya sama-sama berasal dari satu daerah, misalnya Bali, sehingga sama-sama berbahasa Bali dalam kesehariannya. Anak-anaknya pun berbahasa Bali. Terlebih lagi jika tinggal di Bali seumur-umur, yakin 100% mereka berbahasa Bali. Faktanya, di kantor-kantor di Bali selalu terdengar percakapan dalam bahasa Bali. Yang tidak berbahasa Bali sering disindir atau disebut “sok” dan sok menjadi “Nak Jawe”. Ada yang menuduh, kemelayu-melayuan. Kemelayon. Layon dalam bahasa Bali sama dengan .... mayat! 

Namun ada kasus lain. Bagaimana kalau mereka tinggal di luar Bali, misalnya di Kalimantan, di Sumatera atau daerah lainnya? Boleh jadi anak-anaknya berbahasa Bali di rumah tetapi berbahasa daerah setempat ketika bergaul dengan teman-temannya. Taruhlah sekian tahun berselang mereka akhirnya mampu berbahasa daerah dengan “fasih” dan “fasih” juga berbahasa Bali. Lalu, manakah yang disebut bahasa ibu bagi anak-anaknya? Mungkin banyak yang cenderung menyebut bahasa Bali sebagai bahasa ibu, sebaliknya bahasa daerah setempat, walaupun sangat fasih, disebut sebagai bahasa kedua. Atau, keduanya bisa disebut sebagai bahasa ibu? 

Yang luar biasa, ada gadis Bali menikah dengan bule Australia dan tinggal di negeri kanguru itu. Dua anaknya fasih berbahasa Inggris. Bahasa Bali hanya dipahami sebatas kata-kata umum dari ibunya dan kosakatanya tak terlalu banyak. Malah ibunya lama-lama kian “fasih” berbahasa Inggris dan “cadel” berbahasa Bali. Bahasa Indonesia nyaris tak terdengar di rumahnya. Lalu, bahasa mana yang menjadi bahasa ibu bagi anak-anaknya? “Parahnya” lagi, wajah anaknya itu lebih mendekati orang Indonesia, walaupun samar-samar tampak juga raut bulenya. Andaikata lima tahun ke depan anak-anaknya menikah dengan, misalnya, orang Minang yang lama tinggal di Betawi (Jakarta), lalu keturunannya berbahasa ibu yang mana? Bahasa Betawikah, Indonesiakah, Minangkah, atau bahasa Jakarte? 

Yang pasti, bahasa apapun yang digunakan haruslah bisa dipahami antar penutur dan tidak menyesatkan. Tak boleh terjadi salah paham yang berujung pada pertengkaran karena tersinggung. Ini sekadar contoh. Sun (matahari) dalam bahasa Inggris akan dibaca “sun” dan dimaknai cium oleh remaja gaul di Indonesia. “Atos” (sudah) di Sunda bisa menjadi “keras” di Jawa. “Cicing” (diam) di Sunda menjadi “anjing” di Bali. Maka, ketika perantau Sunda di Bali berteriak spontan kepada temannya karena ribut, “ Hai, cicing kamu!”, maka orang Bali bisa marah besar. Begitu pun dalam hal ujaran, bisa menimbulkan salah tafsir. Orang Bali banyak bernama Subrata (baca: Subrate, e pepet); di Sunda ada yang nama Subrata (baca: Subrata, a seperti a pada mata); di Jawa ujarannya lain lagi, yaitu Subroto, o seperti pada kata kotor); dan di Jepang ada yang bernama Suburata (ujarannya a seperti pada kata mata). Berabekah?

Walau demikian, mozaik bahasa tersebut tak perlu dirisaukan. Hatta terhadap bahasa daerah. Perlukah kita khawatir bahwa bahasa daerah akan lenyap? Jika betul lenyap, pasti akan muncul lagi bahasa daerah versi baru. Begitu seterusnya. Bahasa itu seperti rumput, ada masa-masa suburnya dan semarak penggunaannya, tapi di kala lain malah bertahan dalam ujud akar saja sehingga dikira sudah mati. Suatu saat kelak, keping mozaik itu akan menyembul, digunakan lagi sehingga hidup lagilah bahasa tersebut. 

Terakhir, mari gunakan bahasa, entah itu bahasa ibu, bahasa daerah atau bahasa Indonesia, Inggris, dll untuk membagi-bagikan olah-pikir masing-masing secara lisan dan yang paling bagus adalah secara tulis agar bisa dibaca kapan saja.*

Gede H. Cahyana
ReadMore »

19 Februari 2007

Islamic Valentinology

Tulisan ini adalah revisi atau olah ulang dari tulisan sebelumnya. Semoga bermanfaat.

Valentinology ialah cabang baru ilmu humaniora yang berakar pada kata valentinus dan logos. Logos, sudah jamak diketahui, berarti ilmu dan valentinus merujuk pada rahib kelahiran Roma bernama Valentin. Ada juga yang meyakininya berasal dari nama seorang pendeta yang sebelum menjadi martir menitipkan secarik surat untuk perempuannya dan bertuliskan From Your Valentine pada masa kaisar Claudius II. Ini terjadi tahun 269/270 M. Versi lainnya, kalangan Prancis Normandia percaya bahwa kata itu terkait dengan galentine, dari kata galant (cinta).

Beragamnya asal-usul Hari Valentin (HV) membuktikan bahwa itu legenda belaka. Garis historisnya tak bisa dirunut sampai ke perawi primernya. Terlepas dari kekacauan asal-usulnya itu, valentinologi tetap bisa dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari seluk-beluk, ekspresi, dan karakter budaya kasih sayang antarmanusia. Maknanya tak hanya internal suatu agama, tapi juga lintas agama dan budaya lantaran kasih sayang bersifat universal. Tentu saja kasih sayang ini di luar konteks birahi, meskipun boleh-boleh saja kalau itu terjadi antara suami istri. 

Namun faktanya, makna kasih sayang itu dipersempit oleh kalangan remaja sehingga seolah-olah merekalah pemiliknya dan merayakannya secara negatif.
Bagaimana dengan orang tua, adakah yang merayakannya? Ada! Biasanya sang suami memberikan hadiah berupa ikon-ikon HV seperti boneka, cincin, gelang, kalung, bross, jepit rambut berbahan emas atau bertahtakan berlian. Bungkus kadonya merah, pink atau coklat. Sebaliknya sang istri menyampaikan peluk ciumnya. Masalahnya muncul jika hal serupa dilakoni oleh kalangan pranikah. Justru kelompok inilah yang terbanyak dan ekspresif merayakannya.

Islamic Valentine
Faktanya, perayaan HV kian luas. Tak hanya di kota besar di Jawa, tapi juga merambah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara. Sebabnya hanya satu, lahan bisnis produk HV seperti boneka, bantal, cincin, gelang, kalung, kartu, coklat dengan warna merah atau pink kian besar. Meskipun harganya berlipat-lipat, tetap saja produk valentis diburu. Bisnis adalah alasan utama kenapa HV takkan bisa lenyap dari bumi, malah kian direspon. Pebisnis akan menempuh segala upaya demi kelarisan produknya, baik lewat propaganda di koran, radio, televisi maupun internet.

Tak heran kelompok tersebut ikut masuk ke dalam arus-induk (main stream) yang menentang UU Antipornografi-pornoaksi. Jika UUAPP disahkan bisa dipastikan mereka akan bangkrut atau berurusan dengan pengadilan. Segala upaya lantas dikerahkan, termasuk lewat publikasi dan gembar-gembor di televisi. Jika demikian, akankah pihak yang kontra-HV berpangku tangan dan cuma teriak bahwa HV itu bid’ah, tak ada contohnya dalam Islam, dan tak sesuai dengan budaya Indonesia? Apabila hanya ini yang dilakukan, dampak HV pasti meluas dan mendapat simpati dari muda-mudi yang belum matang spiritualnya. Sebaliknya, pihak pengecam HV malah dimusuhi, disebut kolot, tak tahu perkembangan zaman. Maukah da’i, ustadz, dan penceramah dikata-katai seperti itu?

Jika tidak setuju, semestinya dicarikan kompromi agar HV justru menjadi perayaan positif, minimal sebagai tandingan HV konvensional selama ini. Kalangan kontra-HV mesti berupaya menunggangi HV konvensional dengan HV modern, misalnya dengan cara “setuju” pada perayaan HV yang dimodifikasi, yaitu Islamic Valentine atau Hari Valentin Islami (HVI). Nama Valentin tetap digunakan tetapi sekadar masker agar tidak ditolak mentah-mentah oleh kawula muda pegiat HV konvensional. Sebab, perubahan drastis di kalangan remaja biasanya tak disukai, malah dijauhi sehingga tujuan HVI takkan tercapai.

Bagaimana wujud gagasan HVI itu? Tak jauh beda dengan HV konvensional. Bedanya, HVI menjurus pada perilaku islami, akhlak mulia, misalnya dengan cara menolong kaum miskin dan jompo. Semua ikon dan produk HV konvensional dimodifikasi menjadi ikon dan produk HVI. Boleh saja tetap berboneka ria tetapi wujudnya boneka yang mengingatkan kawula muda akan akhlak mulia. Gambar dan kartu juga diisi kalimat yang mendekatkan diri kepada Allah, misalnya sitiran hadis atau Qur’an. Makanan coklat masih bisa digunakan, tinggal diperkaya dengan makanan jenis lain seperti beras, roti, mi instan, dll yang diberikan kepada fakir-miskin dan jompo. Obat-obatan juga bisa diberikan.

Begitu pun kaset dan CD pendidikan, motivasi dan kisah perjuangan orang sukses di bisnis dan pemimpin negara. Lagu-lagunya juga lagu yang memotivasi untuk mandiri. Ujud kasih sayang itu pun bisa dimunculkan lewat buku, buku apa saja yang penting bukan buku porno. Buku teks anatomi kedokteran boleh-boleh saja karena itu bukanlah buku porno. Boleh juga buku agama dan buku-buku bisnis. Pemberian buku ini akan meluaskan ilmu masyarakat dan dampaknya positif.
Mari modifikasi HV menjadi HVI dengan fokus pada kasih sayang positif, bukan sekadar cinta nafsu. Apalagi kasih sayang rahman dan rahim adalah ciri khas ajaran Islam. Mudah-mudahan HVI mampu mereduksi pola gaul seks bebas dan mereduksi atau bahkan meniadakan HIV (Human Immunodeficiency Virus), si virus AIDS.*

ReadMore »

PLTS versus PLH


Kabar anyar yang dirilis pengkaji kelayakan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) (PR, 28/1): perlu 7.200 m3 atau 1.800 ton sampah per hari untuk menghasilkan 30 MW agar tercapai titik impas. Impas dalam berapa tahun, tak disebutkan dalam berita itu. Angka itu (mungkin) didasarkan pada asumsi berat sampah 0,25 ton/m3.
Menurut tim itu, PD Kebersihan hanya mampu mengangkut 500 ton atau 2.000 m3/hari. Sisanya 5.200 m3 teronggok di TPS. Agar semua terangkut perlu tambahan truk 2,5 kali armada eksisting yang otomatis menyedot miliaran rupiah dan makin memacetkan lalu lintas. Satu masalah lagi, mayoritas sampahnya berair kadar tinggi apalagi pada musim hujan. Makin tinggi kadar airnya, ditambah lagi oleh berangkal, logam, dan kaca makin kecillah potensi energinya. Lain halnya kalau mayoritas berupa kertas, karton, dan plastik.
Oleh sebab itu beredar isu, PLTS dijadikan proyek mercusuar. Betulkah? Terlepas dari isu itu ada satu program lagi yang erat kaitannya dengan lingkungan, yakni Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Dalam ranah berpikir positif, keduanya boleh dibilang bertujuan baik. Tujuan baik pun selayaknya diterapkan dengan cara-cara baik. Niat baik semestinya dikerjakan dalam kaidah baik dan benar, termasuk aspek legalnya serta mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia dan lingkungan pada satu dua dekade ke depan.
Kontradiktif
PLTS dan PLH adalah dua program yang pasti berdampak pada lingkungan. Interelasinya begitu tinggi dan bisa berubah menjadi lawan yang saling menegasikan. Dalam jangka panjang, jika konsisten dilaksanakan, PLH dapat meningkatkan peran masyarakat yang sekarang berusia belia dalam meringankan beban polusi lingkungan. Sebaliknya PLTS malah mengancam fungsi lingkungan. Pelan tapi pasti, kontradiksinya akan terbukti.
Kenapa pemkot bersikeras atas PLTS? Cocokkah PLTS di daerah cekung bergunung-gunung? Apakah PLTS di Cina berlokasi serupa dengan Bandung yang dikitari gunung? Kengototan itu bisa diduga karena Leuwigajah “menampar” pemkot. Longsor TPA buang-bebas (open dumping) pada 21 Februari 2005 itu memicu pemkot untuk mengelola sampahnya secara lebih baik. Apalagi berbulan-bulan setelah longsor itu sampah masih berbukit-bukit di mana-mana. Malah pada Februari 2007 ini gundukan sampah terjadi lagi. Di sudut-sudut perumahan tampak sampah setinggi 3 - 4 m, seluas 4 x 5 m2. Di TPS resmi dan tak resmi juga sama, terutama yang di dekat pasar. Tampak masalah sampah terus berlanjut, seolah-olah pemkot tak jua mampu menanganinya.
Karena itulah muncul gagasan PLTS setelah upaya pencarian lokasi TPA di berbagai daerah di Garut, Lembang, dan Padalarang gagal karena ditolak warga sekitarnya. Tapi ada satu pertanyaan, tepatkah PLTS? Patut diingat, apapun alasannya, program hendaklah bersobat dengan lingkungan (enviro-friendly). Apakah tindakan membakar sampah sekota, sekali lagi: satu kota besar, selama 24 jam nonstop bertahun-tahun bisa disebut bersobat dengan lingkungan? Membakar memang cara termudah mereduksi sampah, terutama jenis kertas, karton, plastik, dan kain. Reduksi volumenya mencapai 90%. Apalagi kalau diembel-embeli energi listrik. Tapi sayang, dampak buruknya jauh lebih bahaya daripada raihan energinya.
Parahnya lagi, solusi PLTS itu tidak tuntas. Abunya tetap bermasalah seperti halnya bahan yang tak terbakar (inert). Keduanya terus menumpuk dari hari ke hari sehingga harus disiapkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir untuk abu). Kalau volumenya sampai ratusan ribu meter kubik setahun tentu dibutuhkan berhektar-hektar lahan. Umpama saja abunya 100 ribu m3/tahun. Kalau tingginya 10 m maka perlu 10 ribu m2 atau satu hektar. Di mana lokasi TPA-nya? Padahal pencarian lokasi TPA terbukti gagal berkali-kali. Bahayanya lagi, abunya kaya logam berat. Tidakkah resistensi warga kian tinggi karena abunya mencemari air tanah dan jauh lebih bahaya ketimbang lindi dari TPA klasik? Satu hal lagi, air tanah yang dicemari lindi B3 langsung berubah menjadi air limbah B3 dan harus diolah dengan teknologi pengolahan B3, tidak bisa dengan pengolahan konvensional seperti di PDAM. Sudahkah ini dipertimbangkan?
Sebelum mencapai lokasi TPA, selama transportasinya pun abunya berisiko tinggi daripada pengangkutan sampah dari TPS ke TPA karena mudah diterbangkan angin, mencemari udara kota yang dikitari pegunungan. Ini berbeda dengan udara di negara lain yang menerapkan PLTS karena kotanya tak dibatasi gunung sehingga abunya bisa lepas ke udara luas. Selain macet, bising, dan meningkatkan stres, jadilah truk-truk pengangkut abu menuju TPA itu sebagai penebar penyakit paru dan saluran pernapasan selama bertahun-tahun. Berapa miliar rupiah dana masyarakat per tahun yang harus dikeluarkan untuk berobat? Padahal mereka takkan sakit kalau tak terpapar abu PLTS.
Belum lagi emisi gas SOx, NOx, CO, CO2, hidrokarbon, dan karbon organik volatil atau chlorinated carbon pembentuk furan (polychlorinated dibenzofurans, PCDF) dan dioksin (polychlorinated dibenzo-p-dioxins, PCDD). Yang disebut terakhir disinyalir dapat menurunkan tingkat kecerdasan. Peluang hujan asam (acid rain) kian besar dan makin merendahkan pH-nya. Lewat fenomena dispersi, difusi, transformasi fisika-kimia di atmosfer, semua polutan itu tersebar ke segala arah, melekat di daun, sayur, buah, sumber air, dan paru lalu beredar di pembuluh darah. Turunlah taraf kesehatan generasi muda dan orang tua di Bandung selama operasi PLTS dan puluhan tahun kemudian setelah PLTS, misalnya, ditutup. Sesal kemudian tak berguna, bukan?!

Kontradidaktik
Pendidikan sampah dan sampah pendidikan tentu berbeda. Yang pertama bertujuan memahamkan ilmu dan teknologi sampah kepada siswa dan masyarakat (seperti salah satu materi dalam PLH) dan yang kedua ialah material dan orang yang berperilaku buruk dalam dunia pendidikan formal, informal, dan nonformal. Termasuk kurikulumnya yang tidak memberikan kebebasan berpikir kepada peserta didik dan terlampau guru-sentris. Di sini pelaku pendidikan dan pemangku-didik (stakeholder) seperti pemkot atau Disdik tak cukup hanya berniat baik tetapi harus beraksi baik. Action-nya harus baik.
Dalam hal PLTS dan PLH, di mana posisi program tersebut? Tak dimungkiri, siratan niat baik pasti ada dalam PLTS. Namun PLTS sejatinya berlawanan dengan PLH. Keduanya bagai kutub magnet, berposisi diametral. PLH mirip kutub positif dan mewakili pemkot yang diwujudkan dalam muatan lokal (mulok) di SD, SMP dan SMA. Bagaimana di Madrasah Ibtida’iyah, Tsanawiyah, dan Aliyah? Program ini patut diapresiasi karena baru Pemkot Bandung saja yang memulokkan PLH. Tetapi informal sudah ada sekolah di daerah yang menerapkannya. Guru dan muridnya praktik PLH saat lewat di pematang sawah, ladang, dan tegal. Mereka belajar PLH sambil olah raga atau sepulang sekolah saat menapak jalan setapak dekat selokan berair jernih atau main di kebun kopi atau vanili. Mereka belajar PLH secara otodidak.
Di lain sisi, menggulirkan PLTS seperti menyulut api dalam sekam. Tak hanya orang Bandung yang terancam kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologinya tetapi juga (pejabat) pemkot. Bayangkan, apa yang bakal terjadi kalau investor mengultimatum pemkot agar menepati janjinya memasok sebanyak 7.200 m3/hari atau lebih. Dari mana asal angka 7.200 m3/hari itu? Umumnya volume sampah per orang per hari di kota (Indonesia) antara 2 – 2,5 liter. Dengan asumsi itu, jumlah penduduk Kota Bandung adalah 3,6 juta orang. Kalau dibagi 2,5 hasilnya menjadi 2,88 juta orang. Reratanya 3,24 juta orang. Betulkah sekian jumlah penduduk Bandung?
Jumlah pastinya tak seorang pun yang tahu karena ada dinamika, lahir dan mati terjadi setiap detik. Data statistik dari BPS boleh dipakai asalkan absah (valid). Bagaimana kalau jumlah penduduknya kurang dari itu, misalnya 2,5 juta orang? Tentu volume sampahnya akan sedikit dan tak sesuai dengan harapan investornya. Andaikata nanti pemkot betul-betul kekurangan sampah untuk umpan PLTS, atau sampahnya tak menghasilkan energi seperti prediksi sebelumnya, boleh jadi masyarakat disuruh membuang sampah sebanyak-banyaknya. Boleh jadi juga pemkot membeli sampah dari luar Kota Bandung.
Yang terburuk ialah ketika murid dianjurkan membuang sampah sebanyak-banyaknya, bukan anjuran zero waste. Padahal spirit program PLH di bidang persampahan adalah zero waste. Muncullah pertanyaan retoris dari seorang murid: kenapa pemkot menggelar peduli lingkungan sekaligus merusaknya? Padahal inti pendidikan adalah keteladanan atau pemberian contoh yang baik secara saintifik dan benar secara etika. Solid antara kata dan tindakan. Akhirnya PLH menjadi isapan jempol karena vis-a-vis dengan PLTS dan langsung meruntuhkan kampanye 7R: reduce, reuse, recycle, recovery, replace, relocation, responsible?
Akhir kata, ada deklarasi begini: PLH jauh lebih baik ketimbang PLTS. PLH menuju pelestarian fungsi lingkungan; PLTS menuju perusakannya. Andai pemkot bersikukuh pada PLTS demi energi listrik, kenapa tidak melirik PLTS yang satu ini: Pembangkit Listrik Tenaga Surya? Tentu saja tak berkaitan langsung dengan reduksi sampah tetapi sebagai sumber energi “abadi” dan ramah lingkungan. Demikian.***
Penulis, dosen dan peneliti di Enviro Intelligence Center, Universitas Kebangsaan Bandung.
ReadMore »

6 Februari 2007

Kuta, Negara Bagian Australia?

Kuta, Negara Bagian Australia?


Menurut catatan sejarah, Australia sudah menyadap Indonesia sejak 1954, pada zaman Orde Lama. Kasus Timor Timur pada masa Orde Baru juga melibatkan Australia, khususnya Darwin. Tapi, pertukaran pelajar pun sudah intens sejak 1970-an, khususnya di Bali. Apalagi Bali sudah sejak 1930-an menjadi tujuan wisata orang bule dan pernikahan terjadi antara orang Bali dan bule Australia. Maka tak mengherankan kalau di Bali ada "pusat Aussie". Korban bom Bali pun kebanyakan warga Aussie. Sangat boleh jadi, pejabat dan aparat di Bali pun disadap intensif oleh Aussie pasca-ledakan bom.

Sungguh, aku pernah merasa asing di Kuta. Di mana-mana aku melihat bule. Aku seperti berada di luar negeri, di Australia. Seolah-olah akulah turis asing dan bule itu turis domestik.

Di mana-mana aku mendengar bahasa Inggris. Pengasong berbahasa Inggris sebisanya.
Di toko kudengar Inggris juga.
Di money changer apalagi.
Di hotel juga sama.
Di diskotik...?

Bom Kuta 12 Oktober 2002 menghantam diskotik dan yang tewas mayoritas bule Australia. Bom Kuta dan Jimbaran 1 Oktober 2005 pun memakan korban bule Australia.

Aku khawatir orang asli Kuta tersisih, diganti bule semua. Lama-lama aku khawatir Denpasar menjadi lautan bule. Sekian puluh tahun kemudian aku khawatir seluruh Bali dibulekan dan menjadi negara bagian Australia.

Dan aku khawatir aroma bunga Jepun berganti menjadi bau narkoba, minuman keras
dan seks bebas di seluruh Bali.

"Kembalikan Baliku Padaku," pinta seorang jompo dengan suara tersendat-sendat. Meskipun usia mengoyak tubuh rentanya, dia ingin Bali seperti 73 tahun lalu ketika dia masih kanak-kanak.

Aku diam membisu. Mungkinkah?
----------------------------------

Gede H. Cahyana
ReadMore »

Helical Flocculator

Helical Flocculator
Oleh Gede H. Cahyana

Dimuat di Majalah Air Minum edisi 135, Desember 2006.

Tak kenal maka tak sayang! Ungkapan ini cocok dinisbatkan pada Helical Flocculator. Dari sekian banyak cara flokulasi, unit yang diindonesiakan menjadi Flokulasi Pilin (FLOLIN) ini jarang atau bahkan tak ada yang menerapkannya. Tak satu pun PDAM mencoba mengeksplorasi kemampuannya, padahal kompetitif dari sisi biaya konstruksi dan dari sudut efektivitas pengolahannya. Ia bisa ditandingkan dengan unit lain yang kadung familiar di PDAM.

Selain itu, estetika bentuknya yang berpilin (helix), apalagi kalau dicat dengan warna yang kontras dengan sekitarnya, mampu memperindah lahan instalasi dan menjadi daya tarik bagi orang-orang yang datang (berwisata) ke PDAM. Jadilah PDAM sebagai opsi atau alternatif tujuan wisata, khususnya wisata sainstek bagi siswa. Otomatis juga dapat menambah satu segmen ilmu bagi murid dan memperluas peran sainstek lingkungan di masyarakat. Jika demikian, maukah PDAM memulainya dan ber-open house minimal pada setiap HUT-nya?

Prinsip Hidrolika
Dari tiga cara flokulasi yang tersedia, yaitu pneumatis, hidrolis, dan mekanis, maka cara pneumatislah yang paling sulit diterapkan karena sukar diatur diameter gelembung udaranya. Lebih mungkin ia diterapkan untuk unit koagulasi. Adapun cara mekanis lebih bisa diatur tetapi biaya operasi-rawatnya lebih mahal. Tinggallah sekarang cara hidrolis. Hal terpenting dalam desain flokulator hidrolis ialah cara untuk mencapai nilai G yang diharapkan lalu dipertahankan dalam satu ruang (kompartemen) sehingga tidak memecah flok. Itu sebabnya, cara hidrolis ini lebih cocok diterapkan pada debit olahan yang relatif konstan dan kecil.

Berkaitan dengan waktu tinggalnya (detention time, td), unit flokulator selalu lebih banyak membutuhkan waktu daripada unit koagulator demi pertumbuhan floknya. Angka yang biasa diambil antara 20 ? 60 menit. Ada juga literatur yang menuliskan 25 - 55 menit. Angka mana yang akan dipilih bergantung pada kesukaan (preferensi) desainer yang diacu dari bahan bacaannya dan dari pengalamannya. Artinya, tak ada yang saklek dalam desain flokulator ini, malah cenderung dinamis, fleksibel dan berpeluang diubah-ubah kapan saja. Bahkan bisa dikatakan, perubahan kualitas air baku sedikit saja logikanya akan mengubah kinerja flokulator. Yang seperti ini biasanya luput dari perhatian operatornya.

Selain gradien kecepatan (velocity gradient, G), faktor utama dalam desainnya ialah Gtd, yaitu angka tak berdimensi (dimensionless) yang merupakan hasil kali antara G dan td dengan rentang nilai antara 10.000 - 100.000. Nilai lainnya antara 10.000 - 150.000. Adapun kisaran G-nya antara 20 - 90 per detik dan diterapkan menurun (gradasi), misalnya mulai dari 90, 70, 50, 30, dan 20. Dalam praktiknya tentu tidak mudah mencapai angka-angka tersebut, apalagi perubahan angka yang berlangsung berangsur-angsur (smooth), misalnya 90, 89, 88, 87 dst-nya. Namun demikian, mau tak mau, desain flokulator tetap harus mengupayakan gradasi ini agar floknya betul-betul tumbuh dan menjadi berat.

Seperti halnya koagulator, flokulator juga bukanlah unit yang cukup hanya dituangkan dalam konsep di atas kertas. Desainnya tak sekadar hitung-hitungan belaka tetapi perlu dicoba di laboratorium. Ini dilakukan kalau ingin memiliki unit yang tepat untuk kualitas air baku yang tersedia. Setelah itu barulah parameter desainnya ditetapkan dari skala pilot dan skala lapangan dari instalasi yang sudah beroperasi dan terbukti relatif stabil dalam mengolah air yang sejenis kualitasnya. Makin sempit beda kualitas airnya, makin besarlah probabilitas keberhasilannya. Begitu sebaliknya, makin jauh beda kualitas airnya, makin sulitlah diterapkan untuk menghasilkan kualitas olahan yang setara.

Seperti flokulator yang lain, dalam desainnya FLOLIN tetap berpatokan pada formula familiar dalam hidrolika, yaitu Darcy-Weisbach. Sebagai formula untuk mengetahui rerata kehilangan tekanan dalam suatu aliran, rumus ini bisa dijadikan alat pendekatan untuk menduga headloss yang terjadi dan nilai G yang ditimbulkannya. Formula ini melibatkan diameter efektif Flolin dan panjangnya. Juga bisa dihitung kecepatan alirannya dalam batas rentang desain yang diizinkan. Sepanjang Flolin ini bisa dipasang piezometer untuk mengetahui HGL (hydraulic grade line, garis gradasi hidrolis, GGH) di sepanjang reaktor. Fenomena HGL ini lantas dicatat secara rutin dan dijadikan sumber data untuk evaluasi sepanjang operasinya demi perbaikan kinerjanya.

Satu lagi yang menjadi ciri khas Flolin adalah belokannya. Nyaris sepanjang pipanya berupa belokan. Hanya saja, bergantung pada radius Flolin, yaitu jejari pilinan, belokan ini bisa dipandang sebagai pipa lurus secara mikro, bisa juga dianggap belokan jika dilihat secara makro. Anggapan ini mengantarkan kita pada penerapan formula dominan yang diberlakukan atas Flolin. Itu sebabnya, kalkulasi di atas kertas tidak akan cukup mewakili dalam desainnya. Tetap saja diperlukan eksperimen laboratorium dan bahkan skala pilot untuk mendapatkan fenomena yang tepat untuk kualitas air tertentu.

Pengaruh Layout
Secara mikrohidrolis, aliran air di dalam Flolin bersifat turbulen sehingga kecepatannya nyaris sama di semua lokasi pada penampang melintang pipanya. Teoretisnya, kecepatan air bernilai nol atau nyaris tak bergerak di dinding pipanya lalu langsung menjadi maksimum di sepanjang penampangnya. Turbulensi ini kian bertambah akibat efek belokannya dan distribusi kecepatannya ikut berubah yang juga dipengaruhi oleh bilangan Reynolds (Re). Diperoleh dari eksperimen bahwa kecepatan rerata aliran air mencapai 80% dari kecepatan maksimumnya pada bilangan Reynolds di atas 10.000.

Secara teoretis, makin besar diameter pipa makin kecillah headloss yang terjadi sehingga makin kecil pula G yang dihasilkannya. Sebaliknya, makin kecil diameter pipa makin besarlah headloss-nya sehingga besar pula G yang terjadi. Dengan demikian, untuk mencapai gradasi G yang mengecil maka diameter pipa selayaknya makin besar searah dengan aliran air agar flok tumbuh dengan baik. Begitu memasuki unit sedimentasi, sifat aliran harus laminer dengan bilangan Reynolds maksimum 2.000 sehingga nilai f pada formula Darcy-Weisbach bisa didekati dengan formula sederhana, yaitu f = 64/Re.

Selain diameter pipa, yang juga berperan penting ialah diameter pilinan atau disebut radius pilin. Sesuai dengan fungsinya, radius pilin bisa diatur sedemikian rupa sehingga diperoleh nilai G yang besar di awal Flolin (inlet) lalu turun bergradasi ke arah outlet. Posisi dan bentuk pilinannya dapat diatur ketika mendesain Flolin dan disesuaikan dengan unit apa saja yang ada di dalam instalasinya. Misalkan IPAM itu dilengkapi dengan unit aerator diffuser atau diffused aerator. Flolin dapat dipasang melingkar-lingkar di luar badan aerator dengan inlet-nya berupa outlet dari aerator dan berujung di inlet sedimentasi dalam kondisi laminer. Pemasangannya bisa horisontal, bisa juga inklinasi, bergantung pada efek hidrolis yang diinginkan dan segi artistiknya.

Flolin pun bisa saja dipasang melingkari unit sedimentasi dan filtrasi. Ini tentu saja bergantung pada layout-nya. Bentuk Flolin pun bisa lain daripada yang tergambar di sini. Bentuknya bebas dan bergantung pada desainer dan unit apa saja yang harus ada di dalam instalasi yang dibuat oleh PDAM. Jika mengedepankan artistiknya, maka berbagai bentuk bisa dicobaterapkan dengan mengindahkan kaidah hidrolika dan kimiawi agar airnya tetap jernih, memenuhi syarat kimiawi dan bakteriologi. Demikian, semoga bermanfaat.*
ReadMore »

Pustakawan, Perlukah Jafung?

Saya membaca tulisan seorang pustakawan atau yang merasa dirinya sebagai pustakawan di milis Referensi Maya. Berikut ini adalah sebagian dari tulisannya.

"Jangan ngaku-ngaku PUSTAKAWAN kalo enggak ada bukti!! Anda bisa mengatakan bahwa anda PUSTAKAWAN tapi apa iya orang akan percaya kalo tidak ada bukti!!! Buktinya apa kalo anda pustakawan? Ya anda punya JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN!!! Sebuah pernyataan dari 'pustakawan senior' di universitas tercinta yang cukup mengejutkan bagi telinga saya."

Saya ingin menanggapinya lewat tulisan di bawah ini, semacam urun pendapat.

Seperti halnya peneliti (periset) di lembaga atau badan penelitian (riset) resmi pemerintah dan dosen PTN-PTS, pustakawan pun dianjurkan (diwajibkan?) memiliki jabatan fungsional atau jafung. Pertanyaan serupa bisa diarahkan kepada dosen yang tidak atau belum berjabatan fungsional, bisakah mereka disebut dosen? Dalam lingkungan kerja dan pergaulan, bisa saja mereka menyebut dirinya sebagai dosen karena memang mengajar di PTN dan/atau PTS, baik sebagai dosen tetap (PNS atau yayasan) maupun sebagai dosen tidak tetap (luar biasa, LB).

Dosen tetap memang diharuskan memiliki jafung agar dirinya berguna dalam akreditasi jurusannya. Malah ada perguruan tinggi yang membiayai pengurusan jafung ini, minimal pada pengurusan kali pertama. Selanjutnya diserahkan kepada masing-masing. Dosen LB pun dianjurkan memiliki jafung agar dapat digunakan oleh perguruan tinggi sebagai bahan akreditasi. Jadi, semua dosen, baik tetap maupun LB, hendaklah berjafung dan berhak secara hukum negara Indonesia menyebut dirinya sebagai dosen. Ada aspek legalnya yang menguatkan predikat dirinya sebagai dosen. Inilah kuncinya.

Bagaimana dengan dosen yang tidak berjafung. Mengaku-aku sebagai dosen dan menuliskannya di dalam kartu nama sebagai dosen, tentu boleh-boleh saja. Orang pasti percaya bahwa Anda seorang dosen kalau mereka melihat Anda mengajar di perguruan tinggi. Apalagi Anda juga menjadi pembimbing skripsi mahasiswa dan mengujinya dalam ujian sarjana. Tak seorang pun bakal menafikan Anda. Hanya saja, secara legal formal Anda pasti tidak disebut sebagai dosen karena belum berjafung. Kedosenan Anda pun tidak bisa digunakan oleh jurusan tempat Anda mengajar untuk akreditasinya. Dan yang pasti, Anda tidak memperoleh tunjangan jafung yang besarnya bergantung pada tingkat jafung. Selain itu, Anda tidak akan bisa disebut profesor suatu saat kelak karena Anda tidak bisa meraih jafung Guru Besar.

Berbeda dengan masa lalu, pada masa sekarang gelar profesor (prof) bisa juga disandang oleh peneliti di lembaga penelitian formal. Setelah berjuang lama, akhirnya peneliti yang sudah mencapai taraf tertentu (APU, Ahli Peneliti Utama) dengan dukungan “kum” bisa menaruh gelar prof di depan namanya. Maka tak perlu heran ada peneliti yang tak pernah mengajar tetapi tiba-tiba bergelar profesor. Profesornya ini disebut profesor riset. Tetap sah secara hukum negara kita. Untuk pekerjaan (baca: karir) sebagai dosen di Indonesia, seseorang memang harus bergelar akademik sampai S3 dan sekaligus harus mumpuni ilmunya. Jadi, di dunia akademis berlaku prinsip: Gelar Yes, Ilmu Yes. Ini berbeda dengan di dunia bisnis yang semboyannya justru: Gelar No, Ilmu Yes.

Lantas..., bagaimana dengan pustakawan? Tak berbeda dengan dosen dan peneliti. Siapa pun boleh mengklaim dirinya sebagai pustakawan. Seseorang boleh mencantumkan sebutan itu di kartu namanya dan boleh disebut-sebut ketika bertemu dengan kolega atau teman lamanya. Namun demikian, tanpa jafung maka hak-haknya sebagai pustakawan takkan diperoleh. Bahkan secara legal formal tidak dianggap sebagai pustakawan tetapi hanya sebagai orang yang bekerja di perpustakaan, mengurusi perbukuan dengan semua aspeknya. Sekali lagi, negara tidak akan mengakui seseorang yang belum berjafung pustakawan sebagai insan perpustakaan.

Oleh sebab itu, tak ada ruginya mengurus jafung pustakawan. Perlu dana memang, juga tenaga dan waktu. Tetapi itu semua demi predikat sebagai pustakawan dan ikut menjadi warga masyarakat dalam negara yang berdasarkan hukum. Semua ada aturan mainnya agar menjadi teratur, tersusun, dan mudah dalam penilaian. Kalau ada kekurangan dan kecurangan dalam pengurusan jafung itu, dan ini sangaaa...ttt banyak terjadi di dunia dosen, tentu bukan “institusi” jafungnya yang buruk melainkan manusianya yang jahat. Semuanya memang berujung pada uang dan uang.

Tetapi ... sudahlah, tak usahlah ikut-ikutan yang salah itu. Jalan benar masih terbentang dan selamat menjadi pustakawan sejati, pustakawan yang tak sekadar mengejar jafung belaka, tanpa sumbangsih hakiki bagi orang lain. Demikian. ***


Gede H. Cahyana
ReadMore »

Padanan Kata "Stakeholders"

Media massa, baik cetak maupun elektronik, sampai sekarang banyak yang menuliskan atau menggunakan kata stakeholders. Pejabat eksekutif dan legislatif juga setali tiga uang. Tak salah memang. Namun demikian, mengapa tak dicarikan terjemahnya atau padanannya dalam bahasa Indonesia? Bagaimana menurut pakar bahasa? Bagaimana menurut guru dan dosen bahasa dan sastra Indonesia?

Pada awal tahun 2005 saya merilis kata "pemangku" sebagai padanan kata tersebut. Dalam tulisan di Majalah Air Minum (MAM) yang diterbitkan Perpamsi, sudah pula kata itu disosialisasikan berkaitan dengan pemangku PDAM, yaitu PDAM, Pemda, DPRD, dan masyarakat (pelanggan). Kata itu pun sudah saya cantumkan pada buku Mencari Allah. Dari Kuta Bali Ke Salman ITB.

Namun demikian, dua tahun terakhir ini kata "pemangku" itu belum juga populer karena banyak yang lebih senang menggunakan bahasa Inggris. Tentu saja tak berarti tidak boleh berbahasa Inggris. Berbahasa apapun boleh-boleh saja. Tetapi sebagai bangsa yang memiliki bahasa kesatuan, kenapa kita tidak berupaya mencarikan padanannya dalam bahasa kita?

Dalam artikel di Pikiran Rakyat pun sudah saya rilis kata pemangku-didik untuk lembaga dan orang yang berperan dalam pendidikan, baik itu menteri, kepala dinas pendidikan, guru-dosen, dll. Istilah stakeholders dalam pendidikan dipadankan dengan kata di atas. Bagaimana, adakah usulan lain?


Gede H. Cahyana
ReadMore »

Alquran Seluler: Menjual Ayatkah?

Sekian waktu lalu, di koran Pikiran Rakyat ada tulisan yang mempertanyakan perihal Alquran Seluler (AS). Intinya, tulisan tersebut tidak setuju pada cara AS dalam meluaskan ajaran Islam lewat media seluler karena dianggap menjual ayat. Frase menjual ayat inilah yang menarik dibahas.

Betulkah AS menjual ayat? Pertanyaan serupa bisa juga berbunyi seperti ini. Betulkah penerbit buku X menjual ayat karena menerbitkan mushaf Quran? Betulkah da’i dikatakan menjual ayat ketika menyitir ayat Quran dalam ceramahnya? Betulkah buku kumpulan doa dari Quran dan kitab tafsir disebut menjual ayat? Betulkah website dan weblog yang memajang ayat Quran dituduh menjual ayat? Betulkah e-book (buku elektronik, bukel) yang berisi ayat Quran disebut menjual ayat?

Masih banyak lagi pertanyaan serupa itu. Kalau dakwah seperti AS diharamkan dengan tuduhan menjual ayat, sebetulnya "menjual" ayat dengan cara konvensional seperti mushaf dan buku pun layak diharamkan. Keduanya sama-sama “menjual” ayat. Yang berbeda hanya caranya. Andaikata "menjual" ayat model AS diharamkan, bagaimana cara dakwah di kalangan muslim yang bekerja 14 jam sehari. Tak dimungkiri, kalangan ini banyak yang belum paham Quran. Banyak eksekutif di gedung megah dengan lampu menyala siang malam yang tidak shalat dan miskin ilmu keislamannya. Dari menit ke menit hanya meeting dan meeting. Masuk gedung pagi hari, keluar jam sembilan malam. Jarang mengaji, tak sempat membaca Quran apalagi membaca buku keislaman.

Terjadilah pembodohan dalam hal ilmu agama di kalangan pintar yang bertentangan dengan firman Allah: iqra. Bacalah. Baca berarti belajar: bisa lewat buku, radio, TV, koran, dan media seluler. Apalagi sekarang ada beragam pirkom (piranti komunikasi) termasuk teknologi seluler sehingga memudahkan orang untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya. Kapan dan di mana pun orang mudah mengakses ilmu keislaman, syahdan berada di tengah hutan, di tengah laut dan di mana saja. Kehadiran AS jauh lebih positif ketimbang layanan serupa tetapi sekadar gosip, ramalan bintang, atau mesum belaka.

Jadi, manfaatkan saja semua teknologi yang ada demi meluaskan dakwah agar makin banyak orang selamat hidupnya di akhirat nanti. Mudah-mudahan da’i dan da’iyah yang ikhlas berbuat kebenaran selamat pula di akhirat nanti. Andaipun ada uang yang mesti dibayarkan, itu semua adalah harga atas jasa dan barangnya, bukan ayatnya. Ayatnya tidak dijual, tetapi teknologi dan proses mewujudkannya yang perlu dihargai dengan uang.

Hal serupa terjadi pada pembuatan mushaf Qur’an. Bukan ayat-ayatnya yang dijual tetapi kertas, tinta, lem, plastik, gaji karyawan, laba percetakan, laba penerbit, laba distributor, laba toko buku, transportasi, dan lain-lain. Masih banyak lagi. Semua komponen itulah yang ditukar dengan uang. Demikian pula AS, semua komponen teknologinya harus dibiayai dengan uang dan inilah yang dibayar oleh pelanggannya. Jelaslah, bukan ayatnya yang dijual melainkan pengadaan jasa dan barangnya. Bagaimana menurut Anda?***

Gede H. Cahyana
ReadMore »

Hijrah Duri

Kalau ingin abadi, maka berubahlah.
Sebab, yang abadi hanyalah perubahan.
Kalau ingin kuat maka hijrahlah.
Sebab, yang kuat hanyalah yang berhijrah.
Sekecil-kecilnya hijrah adalah menghijrahkan duri dari jalan.
Sebesar-besarnya hijrah adalah hijrah menuju kebenaran.

Dikutip dari buku Mencari Allah. Dari Kuta Bali Ke Salman ITB, hlm. 79.)

Gede H. Cahyana.
ReadMore »

Hijrah "Enviro-intelligence"

Science, Resources, and Development adalah karya tulis alm. Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, tiga puluh tahun lalu (1977). Isinya tak lain dari wanti-wanti bahwa booming dan blooming teknologi dapat menjadi bumerang bagi manusia kalau tidak arif dalam menyikapinya. Pada tahun 1977 mantan menteri yang digelari begawan ekonomi ini dengan lugas menyatakan bahwa harus ada teknologi yang protektif atas lingkungan. Idenya itu dipublikasikan sebelum rezim Orde Baru merilis Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada tahun 1978. Kecuali itu, menurutnya, ada dua jenis teknologi lagi yaitu, teknologi maju (advanced technology) yang dua dekade terakhir ini diistilahkan dengan teknologi canggih dan teknologi adaptif (adaptive technology).

Khusus teknologi protektif, pada masa sekarang justru menjadi poin terpenting karena berkaitan langsung dengan kelestarian fungsi lingkungan, keterkaitan antara manusia dan alamnya. Semua manusia tanpa kecuali, kaya miskin tua muda, dapat menjadi agen perusak atau pemberdaya lingkungan. Sudah terbukti, deretan gelar akademik seseorang dan kepangkatannya di TNI-Polri tidak berkorelasi linier dengan pemahamannya atas persoalan lingkungan. Tak sedikit orang-orang pintar dan berjabatan/berpangkat itu justru pelaku masif balak-liar (illegal logging). Nyaris nihil sense of belonging-nya. Mungkin ketika kuliah dulu tak ada satu pun mata kuliah perihal lingkungan yang ditempuhnya. Mungkin juga lantaran nafsu serakahnya lebih dituruti ketimbang empatinya kepada nasib orang lain.

Oleh sebab itu, demi spirit peduli lingkungan, ada PTN dan PTS yang mengadakan kuliah lingkungan, apapun nama mata kuliahnya, minimal dalam bentuk studium general. Inilah upaya alih ilmu lingkungan yang hakikatnya adalah hijrah dari satu kondisi ilmu menuju kondisi ilmu baru. Demi hijrah Enviro-intelligence (EnQ) ini, hendaklah semua jurusan memberikan kuliah lingkungan kepada mahasiswanya, syahdan jurusannya jauh dari “garis demarkasi” lingkungan. Sebab, tak bisa dimungkiri, semua jurusan pasti berkaitan dengan lingkungan. Apapun sekolahnya, apapun program studinya, seorang mahasiswa perlu ilmu yang berkaitan dengan lingkungan. Tanpa “hijrah lingkungan” yang dipola sejak di bangku sekolah dasar (bahkan prasekolah: play group, TK) hingga perguruan tinggi maka mustahillah tercipta kelanggengan fungsi lingkungan. Sebaliknya yang terjadi: perusakan dan pencemaran karena tak ada rasa memiliki dan egosentris.

Satu prototipe, jika bisa disebut demikian, yang menarik ialah pencanangan mulok Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang digagas Pemkot Bandung. Lewat Dinas Pendidikannya, Kota Bandung kini memiliki program yang (mudahan-mudahan) menjadi the avant garde dalam realisasi peduli lingkungan di tingkat Jawa Barat, kalau tak bisa disebut di seluruh Indonesia. Tetapi janganlah puas hanya menjadi pionir. Belum tentu pionir akan lebih taat asas dalam menjalankan programnya. Apalagi menjadi pionir saja tidak cukup jika nihil tindak lanjutnya secara terpola dengan program kerja yang baik dan pembinaan guru secara sinambung. Terlebih lagi materi lingkungan ini demikian luas dan seolah-olah tumpang tindih dengan materi lainnya semacam biologi, geografi dan sains. Kejelasan pola inilah yang belum dicetuskan dan masyarakat hanya tahu ada mulok PLH tanpa tahu arah materinya. Namun, sebagai sebuah awal, tetaplah harus diapresiasi.

Teladan hijrah
Sejatinya, lansir program PLH bukanlah poin terberat dan bukan pula terpenting dalam suatu program jangka panjang (bahkan “abadi”)yang menyangkut pengembangan masyarakat (public development), khususnya anak didik. Yang terpenting ialah proses pelaksanaannya, tanpa dibebani oleh tingkat hasilnya. Tentu sah-sah saja kalau hasilnya diharapkan optimal. Tetapi hasilnya itu baru tampak setelah lewat satu atau dua generasi sejak pencanangan. Boleh jadi pemrakarsa dan guru-gurunya sudah pensiun atau bahkan sudah tidak ada lagi di dunia ini. Mesti disadari, membangun EnQ atau kecerdasan enviro justru yang tersulit dalam proses pendidikan lingkungan. Tak semua orang yang terdidik apik akan otomatis paham dan rela melaksanakan ilmu yang sudah diterimanya.

Mari bertanya kepada pemrakarsa PLH dan (bakal) guru-gurunya. Sudahkah mereka melaksanakan materi yang (bakal) diajarkan kepada muridnya? Sudahkah mereka memilah sampah basah dan sampah kering di rumahnya? Masihkah mereka melemparkan begitu saja tisu, bungkus permen dan puntung korek api dan rokoknya? Banyak lagi hal “remeh temeh” lainnya. Jangan sampai guru PLH enggan melaksanakan sesuatu yang disuruhnya kepada muridnya, khususnya hal-hal remeh tadi. Ini mirip orang tua yang selalu menyuruh anaknya shalat tetapi dirinya tidak shalat. Selalu menitah anaknya agar belajar tetapi dirinya malah menonton sinetron yang sarat kekerasan, dugem, hura-hura dan huru-hara. Menyedihkan kalau hal tersebut terjadi di kalangan yang selayaknya menjadi benteng cinta lingkungan.

Sebaliknya, ada orang yang sama sekali tidak berbasiskan ilmu lingkungan dan tidak memiliki teori ilmu lingkungan tetapi sudah melaksanakan pelestarian fungsi lingkungan. Sebagai contoh, di tatar Sunda ini ada wanita bernama Mak Eroh. Beliau meninggal pada usia 70 tahun pada September 2004 lalu dan dipredikati sebagai pahlawan hijau, minimal oleh penduduk Desa Pasirkadu. Apa yang dikerjakannya sampai dihadiahi Kalpataru pada tahun 1988? Hanya mencangkul dan mencangkul seorang diri, setapak demi setapak selama berminggu-minggu untuk membuat saluran air. Ketika kanal itu sudah mencapai 2 km dan sudah 47 hari mencangkul sendirian, barulah warga desa membantunya. Awalnya warga mencibir dan menganggapnya gila. Lantaran "Mak Eroh Aquiduct" itulah desanya menjadi hijau.

Nyata di pelupuk mata, betapa orang awam sudah berhasil hijrah menuju EnQ, menjadi teladan hijrah. Tanpa berkoar-koar pidato mereka sudah in-action, langsung beraksi-bekerja. Mereka sudah lebih dulu hijrah enviro meskipun sering disebut orang lugu dan bahkan bodoh. Saksikan saja tradisi ujung ladang masyarakat Melayu di Sumetera Utara misalnya, mereka senantiasa berwawasan lingkungan kalau membuka hutan. Meskipun menebang pohon, selalu saja ada vegetasi pelindung yang tersisa. Pola ini membantu menahan tanah agar tidak erosi, longsor, atau merusak tanaman. Suku Dayak di Kalimantan punya tradisi Nyaang. Mereka biasa membuat lajur isolasi pada ladang atau ketika membabat hutan untuk melokalisir kebakaran. Begitu pun awig-awig di Bali, melarang (selektif) menebang pohon. Tradisi sasi di Saparua Maluku berlaku di darat atau di laut atas komoditi yang haram dieksploitasi untuk waktu terbatas. Itulah bukti hijrah enviro masyarakat awam.

Kapankah hijrah enviro masyarakat pintar? Sekadar menyegarkan memori, berikut ini ada hal-hal yang pernah menjadi isu besar dan tersirat ada upaya hijrah enviro tetapi setengah hati sehingga tak pernah sampai, malah berbalik arah ke posisi semula. Dulu ada program Segar Jakartaku dan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor. Juga program Langit Biru. Ada juga Prokasih, Program Kali Bersih. Dalam lingkup Jawa Barat ada Citarum Bergeutar. Adakah hasilnya? Jakarta kian gerah, langit terus kelabu. Citarum terpolusi. Program lokal juga ada seperti Gerakan Cikapundung Bersih di Bandung. Pasca-KAA gerakan ini nyaris mati dan kehabisan tenaga. Satu pertanyaan reflektif, siapa yang lebih peduli pada lingkungan, Mak Erohkah? Masyarakat awamkah? Ataukah kalangan politisi-birokrat yang gelarnya berderet-deret itu?

Dalam spirit tahun baru Hijriyah ini, tak hendakkah kita belajar dari kearifan tradisional itu? Apakah kepedulian politisi-birokrat, akademisi, kalah oleh kalangan tradisionalis itu? Kapankah ada pejabat publik yang tak sekedar peduli dalam retorika politiknya ketika bicara soal lingkungan? Adakah partai politik yang tak sekedar proforma dalam membuat biro atau divisi lingkungan? Sudah saatnya kita memilih pejabat publik yang paham persoalan lingkungan dan telah berupaya merehabilitasi kondisi lingkungan dari rambahan degradasinya

Akhir kata, ada pesan E. F. Schumacher, "Krisis lingkungan terjadi bukan karena pengembangan sains dan teknologi, tetapi hasil dari sikap mental dan life-style (gaya hidup) dunia modern." Good luck Mak Eroh, suvenir bagi lingkungan dari Pasirkadu. Hijrahmu semoga mampu menghijrahkan EnQ orang sekarang. Semoga nanti muncul politisi berlabel enviro, enviropolitician yang tak sekadar vokalis sehingga advokasi environya hanya proforma belaka. Juga dicari birokrat yang tinggi sense of enviro-nya, tak sekadar menjadi dust in the wind.

Selamat tahun baru 1428 H, selamat hijrah menuju EnQ yang kian smart. ***

Gede H. Cahyana
ReadMore »