Media massa, baik cetak maupun elektronik, sampai sekarang banyak yang menuliskan atau menggunakan kata stakeholders. Pejabat eksekutif dan legislatif juga setali tiga uang. Tak salah memang. Namun demikian, mengapa tak dicarikan terjemahnya atau padanannya dalam bahasa Indonesia? Bagaimana menurut pakar bahasa? Bagaimana menurut guru dan dosen bahasa dan sastra Indonesia?
Pada awal tahun 2005 saya merilis kata "pemangku" sebagai padanan kata tersebut. Dalam tulisan di Majalah Air Minum (MAM) yang diterbitkan Perpamsi, sudah pula kata itu disosialisasikan berkaitan dengan pemangku PDAM, yaitu PDAM, Pemda, DPRD, dan masyarakat (pelanggan). Kata itu pun sudah saya cantumkan pada buku Mencari Allah. Dari Kuta Bali Ke Salman ITB.
Namun demikian, dua tahun terakhir ini kata "pemangku" itu belum juga populer karena banyak yang lebih senang menggunakan bahasa Inggris. Tentu saja tak berarti tidak boleh berbahasa Inggris. Berbahasa apapun boleh-boleh saja. Tetapi sebagai bangsa yang memiliki bahasa kesatuan, kenapa kita tidak berupaya mencarikan padanannya dalam bahasa kita?
Dalam artikel di Pikiran Rakyat pun sudah saya rilis kata pemangku-didik untuk lembaga dan orang yang berperan dalam pendidikan, baik itu menteri, kepala dinas pendidikan, guru-dosen, dll. Istilah stakeholders dalam pendidikan dipadankan dengan kata di atas. Bagaimana, adakah usulan lain?
Gede H. Cahyana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar