• L3
  • Email :
  • Search :

5 Desember 2006

Kanal Seks

Kanal atau channel atau canal adalah saluran yang biasa digunakan untuk mengalirkan air, baik air baku air minum, air hujan, maupun air limbah. Seperti halnya air, seks pun harus disalurkan agar ia berjalan di relnya yang halal. Kalau air tersebut tidak disalurkan di kanalnya maka bisa banjir dan merugikan manusia. Begitu pun seks, harus dikanalkan agar tidak merugikan manusia, baik di dunia (penyakit sifilis, GO, HIV-AIDS, dll) maupun di akhirat (siksa pedih nan abadi di neraka).

Bagaimana cara mengkanalkan seks. Satu-satunya cara ialah nikah. Pernikahan adalah satu-satunya cara menyalurkan hasrat seks yang menggebu-gebu. Memang, saum juga bisa, tetapi akan sangat berat kalau nafsunya sudah "di atas angin". Semua orang tanpa kecuali, sudah diberikan hasrat seks. Hasrat biologis atau nafsu seks memang sudah bawaan manusia dan ditegaskan di dalam surat Ali Imran (3):14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga).

Hanya saja harus digarisbawahi bahwa nafsu seks tidak semuanya negatif. Ia bergantung pada kanalnya. Kalau dikanalkan pada yang halal (nikah) maka efeknya pasti positif, dapat nilai ibadah, dan enak. Sebaliknya, jika disalurkan pada pelacur, teman, pacar, apalagi pemerkosaan maka otomatis menjadi negatif, berdosa, potensial kena penyakit kelamin. Inilah orang yang diperbudak seks. Budak seks sangat banyak, mulai dari orang biasa seperti pemulung, gelandangan-pengemis, pengamen, PNS, karyawan swasta, polisi, TNI, jaksa, hakim, anggota DPR/DPRD, artis, "kyai", "ustadz", guru, dosen, pengusaha, menteri, presiden, dst-nya. Semua yang diperbudak seks itu sudah pasti imannya tipis atau bahkan hilang sama sekali.

Itu sebabnya, menikah adalah solusi bagi perbudakan seks. Seorang poligamis (lelaki pelaku poligami) jauh lebih mulia ketimbang seorang pelaku seks bebas. Apalagi kebutuhan seks setiap orang berbeda-beda. Ada yang rendah, ada yang tinggi. Yang tinggi silakan menikah hingga empat kali asalkan ia mampu adil dalam hal pangan (nafaqah), sandang (kiswah), dan papan (suknah). Keadilan di sini tidak disyaratkan secara perasaan dan cinta karena hal ini tidak mungkin. Adil di sini difokuskan pada adil secara lahiriah.

Namun demikian, adil lahiriah bukanlah sama rata sama jumlah. Yang anaknya lebih banyak tentu lebih banyak pula menerima pangan, sandang, papan dari suaminya. Anak yang kuliah tentu lebih besar kebutuhan dananya daripada yang masih SD. Istri yang sakit tentu lebih membutuhkan uang dan perhatian suami ketimbang yang sehat. Istri yang belum bisa (belum lancar) mengaji Qur’an tentu lebih banyak membutuhkan bimbingan suami daripada yang sudah lancar. Atau, istri yang sudah lancar membaca Qur’an mengajari madunya yang belum lancar (belum bisa). Ini akan menambah keakraban keluarga. Banyak lagi hal-hal lainnya. Semuanya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi suami, istri dan anak-anaknya. Karena itulah, poligamis wajib memiliki kemapanan ekonomi, kekuatan sosial, ketinggian ilmu (bisa baca Qur’an, memiliki ilmu pendidikan anak, pendidikan istri, kemasyarakatan, dll).

Kembali ke soal kanal seks (sex canal). Tujuan pembuatan kanal seks ialah ibadah. Berseraga, bersebadan, bersetubuh atau koitus antara suami istri adalah ibadah, selain menambah kesenangan dan kasih sayang. Sebab, jika dilakukan dengan pelacur, teman, pacar, apalagi memperkosa orang, maka disebut zina dan dosa besar. Dalam Islam tak tanggung-tanggung hukumannya, yaitu rajam (dilempari batu sampai mati) bagi yang sudah menikah dan hukuman dera bagi yang lajang (gadis). Beratnya hukuman zina itu karena Islam sangat memuliakan keturunan manusia dan tak ingin ada anak-anak tanpa ayah atau pembunuhan (pengguguran) kandungan lantaran seks bebas. Hal ini pun demi kejelasan garis nasab agar jelas pula hukum pewarisan dan perwalian saat menikah.

Dengan kata lain, bersenggama suami istri adalah perbuatan suci dan terpuji. Selain menyenangkan juga bernilai ibadah. Ada pahalanya. Juga memperoleh anak sebagai generasi penerus dalam melanjutkan dakwah Rasulullah. Maka, kanalkanlah seks di saluran yang benar, yaitu pernikahan. Mau monogami? Silakan. Ingin poligami? Juga silakan, asalkan syaratnya dipenuhi, yaitu adil dalam nafaqah, kiswah, dan suknah, termasuk pendidikan istri dan anak-anak. Jika tidak mampu demikian, sebaiknya jangan bermain api, bisa terbakar nanti.

Ada riwayat yang disampaikan oleh Abu Dzar r.a. Sekelompok sahabat menghadap Rasul lalu berkata," Ya Rasulullah, betapa bahagia orang-orang kaya. Kami shalat, mereka juga shalat. Kami saum (puasa), mereka juga puasa. Namun mereka melebihi kami karena bisa bersedekah dengan kelebihan hartanya".

Rasulullah lantas bersabda," Bukankah Allah telah memberi kalian kesempatan bersedekah (tanpa harta) yang bisa kalian lakukan? Sesungguhnya tasbih adalah sedekah, takbir juga sedekah, membaca laa ilaaha ilallah juga sedekah, tahmid juga sedekah, amar ma’ruf dan nahyi munkar juga sedekah, bahkan hubungan seks (dengan istrimu) pun termasuk sedekah".

Para sahabat bertanya lagi," Wahai Rasulullah, apakah jika memenuhi kebutuhan seks (syahwat) dan bersenang-senang dengan istri juga mendapat pahala?"

Dengan tandas Rasul menjawab," Bagaimana pandanganmu kalau ia salurkan syahwatnya kepada yang haram, bukankah berdosa? Maka, kalau disalurkan (dikanalkan) kepada yang halal (istri-istrinya) maka akan mendapat pahala". (H. R. Muslim).*

Silakan baca.
Istri Kedua Aa Gym?
Poligami Nabi Muhammad
Poligami: R. A. Kartini

ReadMore »

Poligami: R. A. Kartini

Pernikahan kali kedua Aa Gym menimbulkan polemik. Ada yang pro, ada yang kontra. Ketika berada di Kualalumpur Malaysia (Sabtu, 2 Desember 2006), lewat telepon yang disiarkan oleh radio MQ FM, Aa berkata bahwa sudah ada 3.000-an SMS yang diterimanya. Ada yang menghujat, ada yang memberikan selamat. Akhirnya, pada Sabtu sore di Jakarta, sepulang dari negeri jiran itu, Aa Gym dan Teh Ninih memberikan keterangan resmi di depan wartawan.

***

Sikap kontra yang muncul menandakan bahwa poligami dianggap negatif, terutama dari sudut pandang perempuan. Mereka ingin kesetaraan jender, ingin emansipasi seperti yang dikumandangkan R. A. Kartini. Spirit Kartini memang tinggi dalam memajukan perempuan dan bisa diketahui dari surat yang ditulisnya untuk Zeehandelaar yang isinya perihal wanita Surakarta pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Kalimat ini saya kutip dari buku Menemukan Sejarah karya Prof. A. Mansur Suryanegara, seorang gurubesar sejarah di Universitas Padjadjaran Bandung. Begini isinya:

Di sana hampir tiada seorang juga laki-laki yang perempuannya hanya seorang, dalam kalangan bangsawan terutama lingkungan susuhunan, seorang laki-laki lebih 26 orang perempuannya (23 Agustus 1900).

Kalimat di atas bisa ditafsirkan dari tiga hal, yaitu (1) Kartini tidak setuju pada poligami yang tak terbatas istrinya, sampai puluhan atau ratusan; (2) Kartini tidak setuju pada poligami lebih dari empat orang atau Kartini setuju pada poligami empat orang; dan (3) Kartini menganut monogami. Jika dilihat dari tanggal suratnya maka bisa disimpulkan bahwa itu dibuat atau dikirim oleh Kartini kepada sahabatnya sebelum ia menikah. Ada juga data bahwa Kartini belajar tafsir Al Qur’an tetapi baru sampai beberapa juz saja. Boleh jadi Kartini sudah pernah membaca atau diberi tahu bahwa dalam Qur’an ada ayat yang membolehkan poligami. Itu pun hanya dengan empat perempuan. Jika tak mampu maka nikahilah satu perempuan saja.

Namun demikian, apa yang terjadi selanjutnya? Kartini ternyata mau menjadi istri keempat dari Djojoadiningrat yang sudah punya tujuh anak. Artinya, Kartini pun dipoligami. Konsekuensi logisnya, emansipasi itu bukanlah meniadakan poligami. Sebab, suatu saat kelak, hal apapun bisa saja terjadi, orang-orang yang keras melawan poligami justru akan melakoninya dan hidup bermadukan perempuan lain. Berikut ini saya kutipkan kolom di majalah Tempo, 17 April 2006.

Kartini menikah dengan Djojoadiningrat, yang sudah punya tiga istri dan tujuh anak. Bahkan putri tertua suaminya hanya terpaut delapan tahun dari sang Raden Ajeng itu. Perkawinan yang berlangsung pada 8 November 1903 itu
praktis menyudahi perlawanannya terhadap praktek poligami di masyarakat Jawa. Setelah diboyong ke Rembang menjadi raden ayu di kabupaten, Kartini tidak lagi bicara soal kedudukan perempuan atau menyerang poligami, bahkan juga cita-citanya mengenai pendidikan. Sangat boleh jadi ia sudah berdamai dengan lingkungannya. Ini memang aneh: seorang pemberontak bisa menjadi begitu lentuk.

Catatan.
Kalau kau benci sesuatu, janganlah kau terlalu membencinya. Sebab, suatu saat kelak boleh jadi kau justru akan memerlukannya. Kalau kau suka sesuatu, janganlah kau terlalu menyukainya. Sebab, suatu saat kelak boleh jadi kau akan membencinya.


Silakan baca.
Istri Kedua Aa Gym?
Kanal Seks
Poligami Nabi Muhammad

Gede H. Cahyana
ReadMore »

Poligami Nabi Muhammad

Tanggapan kontra atas pernikahan Aa Gym dengan Alfarini Eridani (37), janda dengan tiga anak, mencerminkan bahwa masih banyak kaum muslim Indonesia, khususnya perempuan, belum menerima 100% ayat-ayat Al Qur’an. Minimal mereka tidak menerima ayat perihal poligami dan meyakini ayat itu hanya berlaku pada masa nabi. Padahal kitab suci itu berlaku sampai akhir zaman dan mustahil Allah menurunkan peraturan yang mencelakakan manusia. Adakalanya manusia mencintai sesuatu padahal sesuatu itu dapat mencelakakannya; adakalanya manusia membenci sesuatu, padahal itu menguntungkan baginya.

Tulisan ini tidak akan mengangkat poligami Aa Gym, tetapi poligami yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad. Sebagai Rasulullah, beliau diizinkan oleh Allah menikah lebih dari empat kali. Sejarah mencatat, semua pernikahannya mendatangkan hikmah bagi perkembangan dakwah Islam. Jika ditelisik sebab-musababnya, pernikahan itu pun tidak didorong oleh nafsu tetapi dilatari oleh ibadah, manfaat bagi umat, dan perkembangan hukum Islam. Ada aspek politik, humanisme, dan syari’at.

Selama hidupnya, Nabi Muhammad memiliki 12 istri. Di antara sekian itu, hanya satu orang yang masih gadis ketika dinikahinya, yaitu Aisyah. Sembilan di antaranya masih hidup ketika penutup para nabi itu wafat. Istri-istrinya berasal dari berbagai suku dan beragam latar belakang. Ada yang masih muda, ada yang paruh baya, ada juga yang lanjut usia. Proses pernikahannya pun berbeda: ada yang memang dilamar oleh Rasulullah, ada yang dilamarkan oleh orang tuanya, ada juga sang wanita yang melamar beliau.

Berikut ini adalah istri-istri Nabi Muhammad yang saya rangkum dari buku Pola Rasulullah Dalam Membina Keluarganya karya ustadz H. Saifuddin ASM, seorang dosen di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan perintis-pengembang acara Cakrawala Islam Radio Mara bersama Teh Leni Oemar.

1. Khadijah binti Khuwailid.
Tak ada yang tak tahu siapa Khadijah pada masa itu. Sebagai pengusaha yang kaya raya, beliau mempekerjakan Muhammad semasa remaja dan dewasa. Karena akhlaknya yang mulia, tertariklah wanita ini kepada Muhammad dan ingin dijadikan suaminya. Dengan kekuatan ekonomi Khadijah, dakwah Muhammad lantas memperoleh dukungan dan bisa mempengaruhi kalangan bangsawan.

Dari Khadijah, Muhammad memperoleh keturunan, yaitu Al- Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqqayah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Selain Fatimah, anak-anak Rasulullah itu meninggal ketika beliau masih hidup. Yang berketurunan hanyalah Fatimah, hasil pernikahannya dengan Ali bin Abi Thalib, dan anak-anaknya bernama Hasan, Husein, dan Muhsin.

2. Saudah binti Zam’ah.
Beliau ialah janda dari Sukran bin Amr yang meninggal ketika pulang dari Habsyi. Lantaran keluarganya masih musyrik, demi menyelamatkan akidahnya, janda bangsawan ini akhirnya dinikahi oleh Muhammad. Saudah sudah berusia lanjut saat menikah dengan Rasulullah sehingga "gilirannya" dihibahkan kepada Aisyah.

3. Aisyah binti Abu Bakar
Lima tahun berselang pernikahan Muhammad dengan Saudah, barulah beliau menikahi Aisyah yang ketika itu berusia enam tahun (usia ini bagi ukuran orang Arab masa itu) dan baru berkumpul di rumah Rasul pada usia sembilan tahun, serta "digauli" pada usia sebelas tahun. Putri Abu Bakar Ashshidiq ini cerdas dan dewasa dalam usia sekian itu. Aisyah pulalah satu-satunya istri Rasul yang masih gadis ketika dinikahinya.

Banyak ayat Al Qur’an yang turun ketika Aisyah bersama Rasul. Malah ada ayat yang turun berkaitan dengan kesucian Aisyah, yaitu surat An Nur: 11 ? 20, yang dikenal dengan peristiwa Ifki. Rasulullah wafat pada waktu Aisyah berusia 18 tahun. Ada kurang lebih 12 tahun masa pernikahannya dengan Muhammad. Karena banyak waktunya bersama Rasul dan cerdas sekali, maka Aisyahlah yang paling banyak meriwayatkan hadits.

Sepeninggal Khadijah, istri yang sangat dicintai Rasulullah adalah Aisyah. Inilah sebabnya beliau sering menangis sewaktu "menghadap" Allah karena hatinya cenderung kepada salah satu istrinya dan tidak bisa adil. Padahal Allah memerintah berlaku adil seperti pada surat An Nisaa: 3. Itu sebabnya Muhammad berdoa: “Ya Allah, inilah kemampuanku dalam membagi. Jangan Kau paksakan pada apa yang tidak kumiliki”. Kemudian turunlah wahyu Allah, yaitu An Nisaa: 129 "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan ishlah dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Apa pelajaran yang dapat dipetik dari ayat tersebut? Ini perlu diingat dan dipahami oleh kaum perempuan (juga kaum lelaki), bahwa yang dituntut Allah BUKANLAH KEADILAN CINTA dan PERASAAN, melainkan keadilan dalam NAFKAH LAHIR seperti giliran, makanan (pangan, nafaqah), pakaian (sandang, kiswah), dan tempat tinggal (papan, suknah). Pada ayat di atas ditegaskan: jangan condong (cenderung) pada yang sangat dicintai. Perbedaan cinta itu diampuni Allah karena Allah Maha Pengampun dan hendaklah berusaha ishlah dan menjaga diri.

Catatan.
Sebelum turun ayat tersebut, poligami sudah ada bahkan dengan jumlah yang tak terbatas. Islam membatasinya sampai empat saja. Itu pun dengan syarat-syarat tertentu, seperti kemapanan ekonomi, kematangan emosi, dan kekuatan sosial. Malah sampai sekarang ada yang berpoligami lebih dari empat, sampai belasan istri. Ini tentu saja salah. Di luar Islam (muslim) poligami malah lebih dari empat dan dilakoni oleh para raja. Adapun rakyat biasa melakukannya sambil sembunyi-sembunyi alias selingkuh atau serong. Dalam pandangan Islam, maka yang selingkuh ini berkategori zina. Jangankan zina, mendekati zina saja dilarang keras oleh Allah.

4. Hafshah binti Umar bin Khathab
Ia adalah putri Umar bin Khathab, janda Hanis bin Khuzaifah yang syahid pada perang Badar. Ketika suaminya gugur di medan Badar, Hafshah begitu sedih. Menjanda dalam usia 18 tahun dan terus berduka membuat ayahnya sedih dan khawatir sehingga Umar lantas menemui Abu Bakar agar sudi memperistri anaknya. Abu Bakar tidak memberikan jawaban. Umar lantas menemui Utsman bin Affan. Beliau pun tak hendak memperistri putri Umar. Akhirnya Umar mengadu kepada Rasulullah perihal kekecewaannya itu.

Rasul menasihati Umar agar jangan sedih, jangan marah, dan jangan kecewa sebab nanti ia akan memperoleh menantu yang lebih baik daripada yang dibayangkannya. Umar heran, sebab tak ada orang yang lebih mulia daripada Abu Bakar dan Utsman kecuali Rasulullah Muhammad. Yang terjadi kemudian, Rasulullah menikahi Hafshah sehingga membuat Umar bahagia dan bersyukur atas kesediaan Rasul menikahi putri kesayangannya.

5. Zainab binti Jakhsy
Bernama asli Barrah, perempuan bangsawan cantik yang masih sepupu Rasulullah ini bersuamikan seorang keturunan budak dari suku Badui. Zaid bin Haritsah, suaminya, adalah anak angkat Muhammad. Sebetulnya Zainab tidak berkenan menikah dengan Zaid karena tidak sesuai dengan kebiasaan Arab, yakni bangsawan menikah dengan keturunan budak. Akhirnya Zainab rela menikah karena Zaid sudah diangkat menjadi anak oleh Rasululah sehingga Zainab merasa menjadi "menantu" Rasul.

Sejalan dengan perputaran waktu, pernikahan mereka ternyata tak bisa dipertahankan. Keduanya minta izin kepada Muhammad untuk bercerai. Allah lantas menurunkan wahyu yang membolehkan mereka bercerai. Setelah habis massa iddahnya, pada tahun 5 H, Rasul lantas menikahi Zainab.

6. Zainab binti Khudzaimah.
Beliau adalah janda dari Abdullah bin Jakhsy yang meninggal saat perang Uhud. Hilanglah dukanya akibat kematian suaminya setelah Muhammad SAW menikahinya. Usia pernikahannya dengan Rasul hanya delapan bulan. Artinya, beliau wafat ketika Rasul masih hidup.

7. Ummu Salamah (Hindun).
Hindun menjanda setelah perang Uhud karena suaminya Abdullah bin Abdul-Asad gugur dalam pertempuran itu. Lantaran anak-anaknya masih kecil, seringlah ia berdoa agar memperoleh suami yang lebih baik. Terkabul doanya karena Rasul menikahinya pada tahun 4 H.

8. Juariyah binti Harits.
Beliau adalah putri bangsawan Bani Musthaliq. Suaminya, yaitu Musafi’ bin Shafwan, meninggal dalam keadaan kafir sehingga Juariyah menjadi tawanan. Kemudian Rasul membebaskannya lalu menikahinya. Setelah itu, semua tawanan Bani Musthaliq dibebaskan oleh kaum muslimin.

9. Shafiyah binti Huyai.
Putri seorang bangsawan Bani Nadhir yang ayahnya dibunuh oleh Bani Quraidhah ini bersuamikan Salam bin Masykam. Mereka akhirnya cerai. Shafiyah lantas menikah lagi dengan Kinanah bin Abi Haqiq yang akhirnya meninggal dalam perang Khaibar. Rasul membebaskan dan memulangkan Shafiyah ke kabilahnya. Karena kabilahnya masuk Islam, akhirnya Rasul menikahi Shafiyah. Banyaklah anggota kabilah itu masuk Islam.

10. Ummu Habibah (Ramlah).
Pada masa itu, Ramlah adalah anak Abu Sofyan, bangsawan kafir yang memusuhi Islam. Ketika hijrah ke Habsyi, suaminya justru murtad. Ia tak punya siapa-siapa lagi. Rasul lantas menikahinya demi menyelamatkan akidahnya.

11. Maria Al-Qibthiyah.
Sebagai budak raja Muqauqis di Mesir, Maria diberikan kepada Rasul. Demi mengangkat derajatnya dan menghapus perbudakan, Rasul lantas menikahinya. Dari Maria, menurut riwayat, Muhammad SAW memperoleh anak bernama Ibrahim yang mengingatkan kita pada Nabi Ibrahim, nenek moyang beliau, yang juga memperoleh hadiah budak bernama Hajar, justru dari istrinya (Sarah).

12. Maimunah binti Harits.
Menjanda dalam usia 50 tahun, Maimunah dinikahi Rasul agar kabilahnya mau masuk Islam. Akhirnya keponakannya, yaitu Khalid bin Walid yang berjuluk Pedang Allah menjadi panglima perang Islam yang terkenal.

Pembaca yang budiman, demikianlah sekilas istri-istri Nabi Muhammad. Semoga ada manfaatnya dan membuka cakrawala berpikir kita perihal sebab-musabab Muhammad berpoligami dan apa hikmahnya. Sebetulnya deretan hikmahnya sudah ditulis oleh ustadz H. Saifuddin ASM, tetapi panjang sekali sehingga saya belum sempat merangkumnya.

Silakan baca:
Poligami: R.A. Kartini
Istri Kedua Aa Gym?
Kanal Seks

Gede H. Cahyana
ReadMore »

4 Desember 2006

Reposisi Textbook Pendidikan Tinggi

Reposisi Textbook Pendidikan Tinggi

Oleh Gede H. Cahyana
(Sudah dimuat di koran Pikiran Rakyat, 24 Februari 2001)

Pendidikan tersier kita sudah usang dan basi! Siapa yang tidak masygul dengan ujaran tajam ini? Bagai petir di siang bolong, selain kuping jadi panas, juga menohok akademisi; 2,5 juta mahasiswa, 150 ribu dosen di 77 PTN dan sekitar 1.300 PTS. Termasuk, tentu saja, pembuat kebijakan di Depdiknas, utamanya Ditjen Dikti. Atau, mestikah mereka yang bertanggung jawab karena semua peraturan dari situ? Atau, perlukah UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang condong sentralistik itu direformasi?


Mutu dan Anggaran
Kualitas pendidikan tinggi, kita tahu, tak lepas dari mutu pendidikan di SD-SMU. Dan kita pun sadar, lulusan SMU banyak yang tidak siap ke perguruan tinggi. Tolok ukurnya adalah calon mahasiswa di PTN atau terlebih di PTS. Tak semuanya memang karena ada juga yang baik. Tapi yang terbanyak, justru yang ilmunya kurang memadai. Ini bergantung pada mutu guru, prasarana dan sarana sekolahnya.

Mutu pendidikan primer-sekunder itu, tidak dikupas di sini. Tidak juga parameter mutu lainnya seperti Tridharma, eksistensi perguruan tinggi, atau yang lagi in, status kampus ber-Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Yang disorot ibaratnya udara untuk bernafas. Ialah textbook! Lantaran inilah, industri pendidikan kita belum juga tinggal landas. Menjadi utopia, jauh panggang dari api. Jangankan sejajar dengan negara yang mapan tradisi saintek-nya, dengan yang berkembang saja, kita tak mampu. Maka, banyaklah yang mirip kerakap tumbuh di batu, mati enggan, hidup tak mau.

Masalah textbook (buku-induk) yang ditinggal zaman (out of date) itu, hulunya di alokasi anggaran pendidikan tinggi yang sangat rendah. Dengan jatah hanya 25% dari 6% APBN atau sekitar 1,5% APBN, siapa pun, akan sulit memungkiri anggapan di atas. Bandingkan misalnya dengan Amerika Serikat yang mencapai 55% anggaran universitas. Bahkan Inggris, tak tanggung-tanggung, hingga 90%. Selain itu, juga akibat dari penyakit kronis dikotomi “anak mas-anak tiri” PTN-PTS dan dosen yayasan-kopertis, selama ini. Lantas, kalau saat AFTA 2003 nanti banyak job chief executive perusahaan domestik ditimang orang Singapura, dan sederetan dominasi lainnya, tak usah sewotlah.

Reposisi Buku-induk
Meski demikian, bagi yang optimis, peluang pembenahan tetap ada, belum terlambat. Yaitu, kreasi kesiapan otot, memacu kemampuan otak, bervisi futuristik, menyusun dan menciptakan peluang. Utamanya, mereposisi perbukuan termasuk buku-induk. Tak hanya di universitas tapi juga pra-universitas. Benar, banyak jalan menuju Roma, selagi kiamat belum tiba. Paling tidak, ada tiga jalan yang bisa ditempuh.

Kesatu, revisi buku-induk. Buku kuno yang menoreh ukiran sejarah, kita tahu, harganya bisa selangit di pusat-pusat lelang. Diburu bukan saja karena isinya tapi juga karena nuansa historisnya. Selain tak lekang oleh waktu, juga tua-tua keladi, makin tua makin menjadi (mahal). Mau lihat? Datanglah ke museum, atau ke pameran dan festival lontar atau ke balai lelang dan seremonial rekor literasi. Atau, ke kolektor yang di lemari kacanya, tergeletak sepi membisu buku dan manuskrip kuno.

Tapi, buku-induk (textbook) bertajuk teknologi tua, justru sebaliknya. Harganya malah jatuh 50% di toko, tersisa 25% di pasar loak, atau yang tragis, jadi pengaput kue serabi. Kalau tetap dijadikan buku-ajar, jadi sarapan mahasiswa, garapan dosen, acuan substansi dan bukan historisnya, tak pelak lagi, alumninya bakal gagap teknologi. Adakah kita seperti itu? Sebab itulah, perlu revisi buku-induk tua termasuk yang edisi-baru isi-kuno, untuk reparasi proses belajar-mengajar. Memang tidak semuanya, hanya jurusan-jurusan teknik tradisional, konvensional ataupun ilmu sosial yang usang karena teori baru.

Diakui, ide revisi ini tak semudah membalik telapak tangan. Lembaga revisi yang unsurnya para pakar, mesti diujudkan dulu. Dimulai dengan membentuk gugus tugas atau tim revisi yang unik per jurusan. Setelah tim ini masif, bisa beranjak ke, misalnya, soal pemilihan buku. Sedangkan soal dana, pemerintah mesti turun tangan. Kalau tidak, jangan berharap pihak universitas atau yayasan (apalagi yang profit oriented atau yang tak peduli pada lembaganya, asal jalan saja) akan proaktif soal ini. Caranya, jadikan anggaran segmen pendidikan, 25% APBN, agar tiada tuduhan konservasi kebodohan dan kemiskinan.

Kedua, impor buku. Meskipun mahal, tapi instan dan cepat saji. Yang penting pemerintah punya kemauan dan, itu tadi, dukungan dana. Kemudian, hibahkan ke segenap universitas. Atau, lulusan dari mancanegara membawanya ke sini, difotokopi oleh mahasiswa. Jalan pintas dan melawan paten, tentu saja. Tapi itulah realitas. Dan jujur diakui, kita pun kerap melakukannya. Mereka, para pengusaha fotokopi, jasa duplikasi ini, di satu sisi menolong, di lain sisi merugikan penulis dan penerbit. Termasuk ci-luk-ba dengan polisi, sehingga bussiness as usual lagi. Tetap marak hingga kini. Salah siapa?

Kembali ke soal impor buku. Jepang, contohnya. Pada masa Meiji (1868-1912), negara sakura ini banyak mengadopsi buku dari Eropa. Belajar sendiri, percaya diri, hal utama bagi mereka. Wajarlah ekonominya tumbuh sprint, awal abad lalu. Juga terbukti, dengan memodifikasi teknologi, mereka hasilkan teknologi baru yang mutunya lebih baik. Dan kita tahu, betapa cepat gurita ekonominya bangkit jadi naga raksasa pasca ledakan bom atom ketika PD II.

Yang juga patut dicontoh adalah India. Selain impor buku, negara semilyar orang ini pun memupuk penulisan buku. Banyak karya terjemahan dan tulisan asli penulis domestiknya. Negara yang akrab dengan banjir dan gempa ini, cepat tanggap dalam absorbsi saintek. Risetnya pun banyak yang primer, jadi kajian global, mengisi jurnal mondial. Bahkan menyebar ke Asia Tenggara termasuk Indonesia, ada di perpustakaan universitas kita. Jadi referensi skripsi, tesis dan disertasi kita. Itulah ujud ajaran tokohnya, Mahatma Gandhi.

Karenanya, kalau betul optimis, kinilah saatnya pemerintah membanjiri universitas dengan buku impor, dari mana pun asalnya. Sebuah adi karya, memang. Dan sebuah awal yang baik. Tapi, ada yang lebih baik. Ada yang lebih elegan, lebih bergengsi, lebih percaya diri sekaligus mengibarkan panji mutu SDM kita di atmosfer literasi dunia. Ialah mencetak buku sendiri.

Ketiga, mencetak buku. Projek peningkatan perbukuan, utamanya buku-induk universitas, ikhlas diakui, banyak yang asal jadi. Lebih-lebih karya terjemahan. Seleksinya kurang ketat sehingga sebenarnya, tak semuanya layak cetak. Selain kaku tuturannya juga kerap menyimpang dari makna aslinya. Sebab, kualifikasi penterjemah dan editornya sering bias dengan kebutuhan. Juga karena tidak diujicobakan ke jurusan terkait di perguruan tinggi, yang mapan maupun yang sedang tumbuh. Tapi, langsung saja terbit dan diedarkan.

Sedangkan yang ditulis oleh penulis domestik, sangat sedikit. Selain soal royalti dan kemampuan, juga kurang perhatian pada unsur kekinian (aptuditas), dominasi buku-induk tua, sedikit unsur riset dalam-luar negeri, dari jurnal dan disertasi. Termasuk dosen yang fanatik pada madzhab atau buku tertentu. Ia wajibkan, meski tersirat, muridnya jadi Nak Turut. Kalau berbeda, dianggap salah. Padahal, samudra ilmu demikian luas dan dalam. Boleh jadi, dosennya belum tahu, tapi siswanya sudah. Inilah diktator literasi.

Mencetak buku, sejauh ini, banyak perniknya. Juga, tidak semua penerbit punya idealisme, mau mencetak buku non-fiksi, utamanya buku-induk. Labanya belum terang benar karena konsumennya eksklusif, kalangan mahasiwa dan dosen saja. Lama habisnya. Harganya pun tidak kompetitif dengan kemampuan masyarakat. Kecuali, tentu saja, buku paket sponsor pemerintah atau buku “pedoman” koneksitas birokrat, yang melanda pendidikan primer dan sekunder kita.

Posisi Non-Buku-Induk
Bicara buku, tentu tak lepas dari buku yang non-buku-induk. Terbukti, tiras penjualan jenis buku ini lebih besar sehingga lebih menjanjikan laba. Misalnya, buku riset sosio-budaya, ekonomi ataupun politik, tentang peristiwa silam atau sekarang. Gegar buku awal reformasi sudah menjawabnya. Mulai dari yang kacangan, guntingan - suntingan berita koran, yang buku bukan buku (non-book book), hingga yang berbobot serius. Semuanya laris manis dan sah-sah saja. Malah ikut jadi kontributor pembelajaran rakyat.

Yang juga lagi marak, sekaligus menarik saat ini adalah “Buku Putih”. Banyak yang telah menerbitkannya dan isinya pun unik. PWI Jawa Barat, misalnya, pada 1989 pernah menerbitkannya. Dan kini, kasus memorandum DPR kepada Presiden pun, dibukuputihkan oleh PKB. Hanya sayangnya, tidak semua “Buku Putih”, isinya “putih”, bahkan kerap hanya apologi, tidak memuat kebenaran (the holy and truth). Karenanya, laku atau tidak, sering kali bukanlah soal. Yang penting uneg-uneg tersampaikan.

Tetapi, pembukuputihan, secara akademis, sangat baik dan elegan. Malah, polemik dan debat dengan data akurat seperti itu, harus dipupuk agar subur. Inilah pembelajaran ihwal penulisan dan argumentasi yang terstruktur, bertanggung jawab. Pada saatnya nanti, ia adalah warisan untuk generasi berikutnya. Sedangkan soal, mana yang benar dan mana yang salah, biarkan waktu yang membuktikannya, yang akan menjawabnya. Sementara, proses hukum tetap berlangsung.

Artinya, jangan ada lagi pencekalan dan pelarangan buku atau apapun jenisnya. Biarkan tumbuh sebebas-bebasnya, kalau kita menghargai nalar. Kalau tidak sependapat, jawablah dengan buku lagi atau tulis artikel di media massa. Masyarakat seperti inilah yang mesti kita tuju. Masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Bukan masyarakat perusak apalagi masyarakat kriminal. Mestinya, artikel dijawab dengan artikel atau buku dijawab dengan buku. Pendeknya, tulisan dijawab pula dengan tulisan.

Yang terakhir dari segmen ini adalah buku fiksi. Inilah yang paling menjanjikan laba bagi penerbit. Tanpa menafikan pengarang lokal, sederetan nama bisa disebut. Agatha Cristhie, Danielle Steel, Tom Clancy dan Roald Dahl. Fiksi, tetap penting untuk habitasi membaca, membantu penalaran masyarakat, sekaligus menghibur. Selain mahasiswa dan dosen, pembelinya juga adalah masyarakat umum yang terdidik, kalangan pelajar dan ABG.

Atau, jika dikaitkan dengan buku-induk, bisakah ia difiksikan, semacam sainfiksi sehingga menjadi populis? Atau, dipopulerkan semacam buku fenomenal, A Brief History of Time-nya Stephen Hawking, Sang Fisikawan. Demikian. *

ReadMore »

1 Desember 2006

Istri Kedua Aa Gym?

Bakda Subuh, Jumat 1 Desember 2006, saya menyimak radio MQ FM Bandung. Ada seorang ibu yang menelepon dan mengutarakan ketidaksetujuannya atas poligami yang dilakukan Aa Gym. Saya sempat kaget mendengarnya. Aa Gym menikah lagi? Saya belum tahu berita ini. Tetapi dari nada suaranya, ibu itu pun masih ragu-ragu apakah Aa Gym betul-betul sudah menikah lagi ataukah sekadar gosip.

Terlepas dari betul tidaknya berita itu, sebab Aa Gym tidak tegas-tegas membantahnya, saya lantas membuka komputer dan menulis tentang poligami ini.

***

Adakah perempuan yang mau dipoligami? Bertolak dari sisi psikologis manusia, khususnya perempuan, saya yakin tak seorang perempuan pun mau berbagi suami dengan perempuan lainnya. Mereka ingin memonopoli suaminya. Jangankan perempuan zaman sekarang, zaman ketika berembus angin kesetaraan jender di semua segi kehidupan, pada masa Nabi Muhammad pun itu terjadi. Malah pernah muncul di keluarga nabi akhir zaman itu. Kisahnya bergini.

Aisyah pernah dibakar api cemburu sehingga ia berkata, "Khadijah lagi... Khadijah lagi... Seperti tak ada perempuan lain saja." Mendengar ujaran itu, Muhammad lantas pergi. Selang beberapa waktu, Beliau kembali lagi. Pada saat itu ibunda Aisyah, yaitu Ummu Rumman sedang ada di sana. "Wahai Rasulullah, ada apa engkau dengan Aisyah? Ia masih sangat muda dan selayaknya engkau maklumi."

Muhammad lantas mendekat dan memegang dagu Aisyah seraya berkata," Bukankah engkau yang berkata seolah-olah di dunia ini tak ada lagi wanita selain Khadijah?"

"Tapi untuk apa engkau mengingat-ingat perempuan tua itu yang ujung mulutnya sudah merah padahal Allah sudah menggantinya dengan yang lebi baik bagimu?"

"Demi Allah, Dia tak pernah mengganti dengan yang lebih baik daripada Khadijah. Ia beriman ketika semua orang mendustakanku. Ia bagikan hartanya ketika yang lain menahannya. Ia memberiku anak tetapi yang lainnya tidak."

Andaikata Khadijah masih hidup dan bermadukan Aisyah, kira-kira apa yang bakal terjadi? Terhadap madu-madunya yang lain pun, seperti Shafiah dan Ummu Salamah, Aisyah cemburu. Artinya, perasaan cemburu itu pasti ada pada setiap perempuan. Hanya saja, ada yang mampu mengendalikannya, ada yang tidak.

***

Sebagai muslim, saya yakin Aa Gym pun ingin lebih banyak beribadah. Tak hanya ibadah ritual (mahdhah) tetapi juga ibadah sosial (ghair-mahdhah). Itu sebabnya, lewat berbagai perusahaan yang dimilikinya, Aa Gym sudah membuka ribuan lapangan kerja. Perusahaannya membentang mulai dari percetakan, penerbitan, toko buku, penginapan, radio, televisi, biro travel dan KBIH, training sampai air minum kemasan bermerek MQ Jernih. Ada lagi yang lainnya, tetapi saya tidak hafal semua.

Ketika Aa Gym sudah mampu melaksanakan ibadah ritual dan sosialnya dan bahkan nilainya jauh di atas rata-rata orang sekarang, barangkali Aa Gym pun ingin beribadah lainnya. Salah satu bentuknya ialah menikah lagi. Bukankah Allah Swt mengizinkan lelaki memiliki istri lebih dari satu dengan jumlah maksimum empat orang? Apalagi kalau istri pertamanya setuju. Bagaimana relung hati terdalamnya, apakah Teh Ninih setuju? Untuk hal ini, yang tahu hanyalah Allah dan yang bersangkutan. Yang bisa dinilai adalah tampak luarnya, yaitu lewat kata-kata dan sikapnya. Jika dua hal ini sudah menampakkan gejala setuju maka tak ada alasan lagi orang lain berburuk sangka. Bahwa ada sebersit rasa tak setuju atau cemburu, sebagai manusia biasa tentu bisa dimaklumi. Jika yang ada berupa rasa bahagia mendapatkan "teman" baru untuk suami tercintanya, ini tentu menjadi nilai plus yang balasannya, menurut Islam, adalah jannah atau surga.

Bagaimana dengan protes dari masyarakat, terutama kaum perempuan? Ini pun bisa dimaklumi. Sebab, mereka protes karena di lubuk hati terdalamnya takut suaminya ikut-ikutan berpoligami. Aa Gym sudah diproklamasikan sebagai figur publik. Apapun yang dilakukannya akan mendapatkan banyak perhatian dan sorotan. Apalagi kalau poligami ini (kalau betul Aa sudah menikah lagi) diikuti oleh lelaki lain. Inilah yang dikhawatirkan oleh ibu-ibu rumah tangga. Mereka menentang keras poligami. Demi menghalangi poligami itu malah ada ibu rumah tangga yang rela suaminya "membeli sate" saja daripada harus "memelihara kambing" di rumahnya. Pernah tersiar kabar, ada istri yang rutin mencarikan perempuan untuk "digauli" oleh suaminya asalkan tidak menikah lagi. Ada juga istri yang mengizinkan suaminya membawa perempuan ke rumahnya asalkan tidak dinikahinya sehingga harta suaminya tak harus dibagi dengan perempuan itu.

Ada juga ibu-ibu yang protes dan mengatakan bahwa poligami membuat perempuan menderita dan tidak adil. Mereka yakin poligami akan menghancurkan keluarga dan membuat anak-anak kucar-kacir. Rupanya mereka lupa bahwa betapa banyak orang yang monogami juga hancur rumah tangganya. Ada artis yang memang monogami tetapi dia sudah berkali-kali kawin-cerai. Ada artis yang rumah tangganya sarat dengan selingkuh dan bahkan sengaja saling selingkuh-menyelingkuhi agar pasangannya kesal dan marah. Begitu pun orang-orang biasa, bukan dari kalangan artis, banyak juga yang hancur pernikahannya padahal monogami. Kawin cerai begitu banyak terjadi di beberapa daerah dalam usia di bawah tiga puluh tahun.

Jadi, hancur tidaknya rumah tangga itu tidak disebabkan oleh status pernikahan yang mono atau poligami. Tak sedikit yang berpoligami tetapi rumah tangganya justru aman-aman saja dan tampak akur rukun. Yang monogami malah sering berantakan dan ditayangkan di televisi. Ada monogami yang tampak awet, tetapi sebetulnya mirip bara dalam sekam. Mereka tak ingin kekalutan rumah tangganya diketahui oleh orang lain karena menjadi figur publik, pejabat, atau orang-orang yang memiliki massa. Mereka bermain sandiwara atau "sinetron" dengan akting yang bagus.

***

Hari ini, 1 Desember 2006 adalah peringatan Hari AIDS Sedunia. Sindrom ini sudah meluas ke semua tempat dan makin parah. Penderitanya makin banyak. Salah satu sebabnya adalah seks bebas, baik dengan pelacur maupun dengan pacar, teman, dll. Yang perlu dicatat, perluasan AIDS tak bisa ditahan dengan penggunaan kondom. Kampanye kondom justru berbalik menjadi bumerang dan membentuk image di otak remaja kita perihal pembolehan seks bebas asalkan memakai "sarung" itu.

Memang, untuk kasus HIV/AIDS lantaran tertular dari tranfusi darah, kelahiran bayi, atau kejadian lain yang bukan perilaku amoral, saya juga prihatin. Kasihan sekali mereka kena HIV/AIDS padahal tak berbuat buruk. Kejadian buruk yang menimpa mereka mudah-mudahan dapat menghapus dosa-dosanya. Mau tak mau, demi mengurangi tingkat stres penderitanya, anggaplah itu sebagai takdir yang mesti dilalui. Keikhlasan seperti ini akan lebih bermanfaat daripada marah dan menyesali diri. Begitu pun yang menderita AIDS karena seks bebas dan narkoba, tak perlu lagi berkeluh-kesah. Tinggal tobat dan menyesali perbuatan buruk selama ini dan terus mohon ampun kepada Sang Khalik. Soal mati, tak perlulah takut. Sebab, kalau belum waktunya, mati itu takkan terjadi. Bahkan banyak orang sehat yang berotot lebih dulu mati ketimbang orang yang sakit parah.

Jika dikaitkan dengan AIDS, maka poligami dapat mencegah potensi perluasan AIDS akibat "jajan" sembarangan dan berdosa dari sudut pandang agama apapun. Sebaliknya, apabila poligami dilaksanakan dengan niat ibadah, sang istri juga menerima dengan niat ibadah walaupun berat seperti kasus Aisyah di atas, maka pahalalah yang diperoleh. Lagi pula, tak satu agama pun mengizinkan umatnya berzina, kecuali sekte-sekte sesat yang pernah ada di Amerika Latin, Amerika Serikat dan Skandinavia.

Akhir kata, saya pun bertanya kepada salah satu guru saya, yaitu Aa Gym. "Aa, betulkah sudah menikah lagi?" Sampai artikel ini di-upload di http://gedehace.blogspot.com, saya memang belum tahu perihal itu. Saya hanya berdoa, ya Allah berikanlah yang terbaik untuk Aa Gym dan jadikan keluarganya sakinah. Aamiin.*

Gede H. Cahyana
ReadMore »

22 November 2006

Signifikansi Pendidikan Lingkungan Hidup

Signifikansi Pendidikan Lingkungan Hidup

Yang di Pikiran Rakyat, 23 November 2006.

Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung, telah berketetapan untuk menjadikan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah di Kota Bandung. Berbagai pendapat pun lantas merebak, seperti biasa, yaitu ada yang pro dan kontra. Terlepas dari pro-kontra itu, seberapa pentingkah PLH bagi murid khususnya yang tinggal di Kota Bandung?

Interaksi alami
Sejatinya, semua murid atau dengan tandas dikatakan bahwa semua manusia, pasti perlu ilmu tentang lingkungan. Sebab, bicara lingkungan sebetulnya bicara tentang kehidupan manusia. Manusia hidup di dalam lingkungan dan berinteraksi dengan lingkungan. Manusia perlu air, perlu udara, perlu ruang hidup yang semuanya adalah komponen lingkungan. Manusia juga mengeluarkan limbah, baik padat, cair, maupun gas dan limbah ini pun masuk lagi ke lingkungannya. Artinya, langsung tak langsung, manusia mempengaruhi lingkungan dan dipengaruhi juga oleh lingkungannya.

Oleh sebab itu, kepedulian manusia pada lingkungan menjadi konsekuensi logis interaksi manusia dan lingkungan. Mau tak mau manusia harus akrab dengan lingkungannya. Sebelum mencapai taraf akrab itu, manusia harus tahu dan paham dulu tugasnya terhadap lingkungan. Jangan sampai manusia tidak tahu apa yang mesti dilakukannya atas lingkungan dan peran apa yang diembannya sebagai makhluk berakal yang mampu mempengaruhi kualitas lingkungan. Sebab, manusialah yang mampu merusak dan juga memperbaiki mutu lingkungan.

Hanya saja, tidak semua orang memahami lingkungannya. Jangankan paham, tahu saja pun tidak. Makin besar lagi keburukannya ketika kaum terdidik atau kalangan sekolah tidak tahu dan tidak paham tentang tugasnya sebagai pelestari fungsi lingkungan. Bahkan apa itu lingkungan pun masih banyak yang tidak tahu. Setiap bicara lingkungan selalu saja pikirannya mengarah kepada pohon, udara, dan air. Tidak salah memang. Tetapi masalah lingkungan jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan pohon, air, dan udara saja.

Adakah alat yang dapat digunakan untuk meluaskan peran dan paham masyarakat terhadap pelestarian fungsi lingkungan? Secara kelembagaan, pemerintah memang memiliki lembaga dan/atau badan yang mengurusi bidang lingkungan. Tak perlu disebut di sini apa saja lembaga dan/atau badan itu. Tetapi faktanya, lembaga dan/atau badan ini belum mampu berfungsi optimal untuk meluaskan pemahaman masyarakat atas lingkungan. Malah cenderung lembaga dan/atau badan ini bertugas sendiri-sendiri dan terlepas dari perannya sebagai agen pemberdaya masyarakat dalam hal lingkungan.

Maka, ketika Dinas Pendidikan Kota Bandung mencanangkan program PLH di sekolah-sekolah, hal ini seakan-akan menjadi mata air segar bagi pencinta lingkungan. Seakan-akan program ini menjadi jalan tol untuk meluaskan ilmu, wawasan, dan pemahaman masyarakat atas masalah lingkungan. Apalagi program ini dibasiskan di sekolah sehingga besar sekali pengaruh dan kesempatannya untuk berkembang dan membentuk kebiasaan baik yang berkaitan dengan lingkungan.

Praktis, bukan teoretis
Taraf signifikansi PLH adalah pada porsi praktis-teoretisnya. Pelaksanaan PLH ini hendaklah tidak berkutat di ranah teoretis. Jika hanya teoretis maka hasilnya takkan terasa dan seolah-olah murid-murid berbilang ilmu lingkungan tetapi perilakunya tak berubah. Jangan sampai PLH ini sekadar penambah beban belajar siswa. Apalagi ada banyak pendapat kontra bahwa tak perlulah PLH lantaran murid sudah dianggap memperolehnya dari pelajaran yang lain. Tak dapat dimungkiri bahwa ada pelajaran yang membahas secara implisit soal lingkungan. Tetapi patut pula diakui bahwa kupasannya tidak menyentuh unsur utama lingkungan, yaitu pelestarian fungsi atau sustainability dan cederung menjadi lekatan dan tempelan belaka. Efeknya tidak tampak pada perubahan perilaku guru-gurunya apalagi murid-muridnya.

Oleh sebab itu, PLH harus dititikberatkan pada sisi afektif - psikomotorik sehingga siswa tak hanya memiliki ilmu tetapi juga mampu mengubah perilakunya. Mampu "melebur" dengan lingkungannya. Misalnya, siswa melihat bagaimana proses polusi air dan apa dampaknya bagi kesehatan, lalu tahu cara mencegah dan mengolah polusi itu menjadi air yang tak tercemar. Ketika melihat sampah, yang ada di dalam benaknya ialah sumber daya baru yang bahkan mampu menghasilkan uang. Air limbah pun dijadikan potensi pupuk buatan atau didaur ulang menjadi air minum lagi. Pendeknya, PLH harus mendekatkan guru dan muridnya kepada lingkungan dan menjadi bagian dari solusi, bukan sang penimbul masalah.

Materi PLH itu pun hendaklah dibatasi agar tak terlalu meluas sehingga menjadi persoalan biologi dan mengaburkan masalah lingkungan yang erat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab, telah dipahami bersama bahwa lingkungan itu sangat luas dan semua orang bisa bicara soal lingkungan sesuai dengan persepsi dan latar belakang ilmunya. Kalau tidak dibatasi atau tidak didefinisikan sejak awal, maka wacana ini akan meluas dan di luar kendali sehingga tujuan PLH menjadi tidak fokus atau bahkan difus (menyimpang jauh) sehingga tidak praktis dan tidak aplikatif.

Makanya definisi atau "pagar-pagar"-nya harus sudah dibuat terlebih dulu agar PLH berhasil menjadi pendidikan lingkungan yang erat dengan kehidupan praktis keseharian guru dan murid. Misalnya berkaitan dengan air minum, air limbah, sampah, polusi udara, kesehatan, penyakit menular lewat air, udara, makanan, tanah, dll. Juga upaya sanitasi dan kesehatan lingkungan yang wajib diketahui pada tingkat dasar dan tindakan preventif-kuratif apa saja yang mesti diambil dalam suatu kasus penyakit tertentu misalnya. Inilah PLH yang implementatif dan berpeluang membentuk perilaku guru dan murid yang berkarib dengan lingkungan, environmentaly friendly, sehingga tak sekadar berwawasan lingkungan.

PLH ini hendaklah dilaksanakan secara bergradasi, mulai dari kelas satu SD sampai kelas tiga SMA. Tentu saja harus ada perluasan materi yang diberikan meskipun pokoknya tetap sama. Misalnya, bahasan tentang air. Di kelas satu dan dua yang perlu diberikan hanya sebatas beda air jernih, air bersih, dan air limbah atau air kotor. Di kelas yang lebih tinggi, mulai dikenalkan pada parameter kualitasnya secara sambil lalu. Di kelas yang lebih tinggi lagi bisa dikenalkan pada teknologi tradisional-konvensional, selanjutnya masuk ke teknologi madya hingga ke teknologi lanjut. Begitu pun yang berkaitan dengan sampah, udara, kesehatan lingkungan, dll.

Yang juga penting adalah rasio waktu belajarnya. Belajar tak hanya di kelas, tetapi juga di lapangan. Misalnya, pergi ke sungai, ke kolam, ke waduk, atau ke tanah lapang sambil melihat-lihat selokan. Siswa langsung melaksanakan pengamatan lapangan. Mereka pasti senang bereksperimen dan mengeksplorasi kemampuan dirinya di alam bebas. Itu sebabnya, pembagian 30% teori dan 70% praktik menjadi jalan tengah. Guru dan murid akan lebih banyak belajar di luar kelas dan berdiskusi. Guru harus betul-betul siap pada semua kemungkinan pertanyaan yang muncul dan jangan marah apabila belum bisa memberikan penjelasan yang logis dan berterima. Artinya, guru harus terus belajar dan belajar terus.

Bagaimana hasilnya? Tentu saja tak bisa instan. Hasilnya baru akan tampak setelah sekian tahun kemudian dan ini membutuhkan proses, butuh waktu untuk pembentukan perilakunya, yaitu perilaku manusia cinta lingkungan, manusia yang peduli pada pembangunan berkawan lingkungan. Istilah umumnya adalah pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable development).

Semoga PLH yang dicanangkan itu betul-betul berjalan di atas rel idealismenya dan menjadi the avant-garde pembangunan lingkungan di Indonesia. Dan itu dimulai dari Kota Bandung, der bloem der indische bergsteiden.

Bagaimana kabupaten dan kota lainnya?

Selanjutnya:
EDUCATION for Sus. Dev

EKOSISTEM AKUATIK.
ReadMore »

14 November 2006

Aku, Amal, Anggowo

Demi masa....
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian
Kecuali, orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati agar menaati kebenaran dan kesabaran.
(QS. 103, al-'Ashr: 1 - 3).

--------------------------------------------------------

Waktu terus berlalu. Semuanya tak terasa, tahu-tahu sudah berubah lagi dan esoknya berubah lagi. Tak ada yang mampu mencegah sang waktu. Ia perkasa dan rodanya terus berputar, melindas apa dan siapa saja yang terlena.

Aku menerawang. Waktu itu tahun 1988, tapi aku sudah lupa tanggal dan bulan apa. Di bagian depan rumah tempat kosku akan ada dua orang yang tinggal di sana. Pemilik rumah, yaitu Bu Tanu, menyebut ada dua orang mahasiswa baru ITB. Sekian hari kemudian akhirnya aku bertemu muka dengan kedua orang itu. Yang pertama tinggi sosoknya dan yang satunya lebih pendek. Mereka, katanya, dari Jember, Jawa Timur.

"Saya Amal!"
"Saya Anggowo!"

Aku pun memperkenalkan diri. "Saya Gede."

Setelah pertemuan itu kami tenggelam lagi oleh tugas kampus. Rutinitas kuliah membuat kami sibuk. Apalagi praktikum yang mendera-dera dan laporan yang harus diserahkan sebelum praktikum berikutnya. Aku pun memaklumi kesibukan kedua rekan baruku itu sebagai anak TPB. Pasti sibuk dan dikejar-kejar tugas. Dulu aku pernah mengalaminya.

Amal adalah mahasiswa Teknik Informatika. Anggowo mahasiswa Teknik Geologi. Dalam beberapa pertemuan, Anggowo beberapa kali bertanya kepadaku soal Teknik Lingkungan. Aku, yang juga masih bau kencur di bidang TL, hanya mampu menjawab seadanya. Tapi yang membuatku kaget, Anggowo ternyata pindah ke jurusan TL. Dia terdaftar sebagai mahasiswa TL 1989. Aku lantas mengucapkan selamat kepadanya.

Ketika kutanya alasannya pindah, dia hanya tertawa-tawa. Frekuensi pertemuanku dengannya menjadi lebih tinggi. Dalam beberapa kuliah aku sering berpapasan dengannya. Saat itu dia sudah tidak lagi tinggal di kos Bu Tanu. Satu yang paling aku ingat adalah senyum dan tertawanya. Dia ceria dan periang. Di mana pun aku bertemu, di Salman, di Perpus, di jalan, selalu saja dia teriak, "Haiii... Mas, ke manaaa?" Atau, "dari mana Mas?"

Tapi....... tadi pagi, Kamis, 9 November 2006, aku di-SMS oleh Mas Amal. Isinya....... Anggowo meninggal dunia di Bontang pada Senin sore, 6 November 2006 ketika melaksanakan proyeknya. Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uunn. Anggowo sesak napas, lalu di bawa ke dokter, terus ke hotel dan pingsan di sana. Ketika dibawa ke rumah sakit, dia sudah tak tertolong...

Anggowo.... selamat jalan. Semoga Allah swt mengampuni semua kesalahanmu dan menempatkanmu di tempat yang terpuji. Aamiinn.

Gede H. Cahyana, mantan penghuni kamar tengah di Jl. Cisitu Lama No. 24 Bandung. Trims buat sahabatku Amal yang menginformasikan “kepulangan” ke alam baqa salah seorang temanku itu. *
ReadMore »

"Ketupat-Opor" Buku

Bagai dihipnotis, kaum muslim bergerak serentak ke kampung kelahirannya. Ada yang dari Jakarta ke daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, ada yang dari Yogyakarta ke Garut dan Tasik, ada yang dari Surabaya ke Lampung dan Sumatera lainnya. Tepat pada hari Lebaran, mereka membelah ketupat dan menikmati opor ayam. Tak hanya bapak-ibu dan anak-anak yang menyantapnya, tapi juga tamu, rekan kerja dan tetangganya.

Itulah “ritual” yang terjadi setiap tahun dengan prosesi yang nyaris tak berubah. Dimulai dari sepekan sebelum hari H, para ibu dan anak-anaknya mulai menyiapkan kue dan penganan lainnya. Aktivitas ini terjadi di semua lapisan sosial ekonomi. Jenis kue dan hidangannya relatif sama. Bedanya hanyalah banyak sedikitnya dan kualitas bahannya. Juga mungkin ada racikan baru yang dicoba oleh ibu-ibu. Tapi semuanya bermuara pada satu kata, yaitu ketupat dan opor ayam. Tanpa makanan ini, Lebaran terasa tidak lengkap. Begitulah anggapan sebagian masyarakat kita.

Betapa fenomenalnya ketupat dan opor ayam. Betapa besar cinta orang kepadanya. Adakah pelajaran yang bisa diambil daripadanya? Ada cita-cita begini. Dapatkah momen Lebaran dijadikan titik tolak meluaskan cakrawala ilmu, cinta baca dan cinta buku bagi masyarakat? Bagaimana kalau ketupat dan opor pada setiap Lebaran itu diganti dengan buku? Katakanlah semacam “ketupat-opor” buku. Ini pun hakikatnya makanan, tetapi makanan ruhani. Malah taraf kepentingannya sejatinya jauh di atas makanan jasmani. Apalagi makanan jasmani ini sudah menjadi santapan sehari-hari, sudah sangat lumrah, tak hanya pada masa Lebaran. Tentu masih layak jika kita sematkan satu hari saja, yaitu pada saat Lebaran sebagai hari makan bagi ruhani kita.

Semangatkah kita mewujudkan Lebaran sebagai pesta “ketupat-opor” buku? Ketika gerakan “ketupat-opor” buku ini dilaksanakan, kaum muslim akan berpesta buku dalam ujud diskusi kecil-kecilan di setiap rumah. Buku apa saja boleh tetapi pada tahap awal sebaiknya buku yang berkaitan dengan hikmah Idulfitri. Bukunya yang tipis-tipis saja dulu. Misalnya tentang hal-hal yang harus dikerjakan pasca-Ramadhan agar hidup ini kaya manfaat. Perihal ibadah sosial perlu juga diketengahkan agar kita makin banyak melaksanakan ibadah ini selain ibadah ritual yang rutin minimal lima kali sehari. Kalau shalat saja bisa, kenapa zakat dan yang lainnya tidak bisa? Adakah “mimpi” pesta “ketupat-opor” buku ini bakal terwujud?

Tak mudah, memang, mewujudkan mimpi. Tetapi gerakan ini dimulai saja, minimal dalam skala rumah tangga atau orang per orang. Jika sudah ada yang bergerak meskipun lambat, maka lambat laun akan meluas juga. Apalagi kalau didukung oleh media massa, pasti gerakan ini akan kian dikenal masyarakat. Kalau sudah berjalan walau pelan, maka kemungkinan tercapainya pun kian besar. Rintangannya bukan tidak ada. Nada mencibir bisa muncul dari mana saja, dari siapa saja, dan tuduhan sinis berhamburan secepat kilat. Boleh jadi ada yang menuduh sebagai “aneh-aneh saja”, divonis dan dinyinyiri sebagai orang “gila” dan dianggap kurang kerjaan. Semuanya bisa terjadi. Tapi teruslah bergerak demi meliterasikan bangsa ini, demi perbaikan ranking Indeks Pembangunan SDM kita yang pernah bercokol di angka memalukan, yaitu 112.

Apapun tanggapan dan anggapan orang patutlah diperhatikan tapi janganlah menyurutkan niat yang sudah tertanam di hati. Sekeras apapun tentangan orang, sekuat apapun badai menghantam, gerakan “ketupat-opor” buku selayaknya terus digemakan dan dihidup-hidupkan. Sebagai gerakan budaya yang melawan arus tradisi pasti mendapat resistensi dari pendukung tradisionalnya. Ini biasa. Nabi Muhammad pun dilawan keras oleh kaum penyembah tradisi Arab pada masa itu dan bahkan sangat keras perlawanannya. Kalau saja Muhammad menyerah dan tidak yakin akan kemenangannya, niscaya kejahilan itu tetap merajalela sampai sekarang. Kita pun, mungkin, tak bakal kenal dan tak ber-Islam.

Dengan berbekal kata iqra (bacalah; padahal Muhammad buta huruf) lantas satu per satu orang-orang Mekkah memeluk Islam. Sementara itu, pintu permusuhan kian dibuka lebar oleh kaum Quraisy karena mengancam tradisi terutama eksistensi mereka sebagai kaum priyayi Arab. Tak hendak mereka disetarakan apalagi disamakan dengan orang-orang biasa, dengan rakyat dan budaknya. Mereka tak rela pada Islam karena mengajarkan persamaan hak dan yang paling mulia di depan Allah hanyalah yang paling takwa. Prinsip “benci baca” alias pembodohan ini pun telah diterapkan oleh kolonial Belanda ketika menjajah kita dengan menjauhkan umat Islam dari kitab sucinya.

Begitulah tantangan keras terhadap gerakan baru, gerakan literasi. Kalau tidak dimulai dari sekarang, minimal dari diri sendiri, maka takkan ada gerakan pembaruan pola pikir masyarakat. Mari pinjam 3M yang dipopulerkan Aa Gym dari Pontren Daarut Tauhiid, yaitu mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, dan mulai sekarang juga. Jangan tunggu hari H Lebaran tahun depan. Bergeraklah sejak detik ini.

Selamat menikmati “ketupat-opor” buku sambil berdiskusi dan menyantap ketupat.*
ReadMore »

Usai Lebaran, Lalu Bagaimana?

Idulfitri telah berlalu. Seperti tahun-tahun lalu, Idulfitri atau lebaran selalu saja datang dan pergi. Dalam kronika waktu, yakni rotasi Bumi dan edar Bulan, lebaran seperti tidak peduli. Ia datang dengan penampakan hilal, lalu makin terang dan berbentuk bulat saat purnama, selanjutnya menyabit (menjadi Bulan sabit) dan kembali hilang. Lantas, ia datang lagi. Begitu berkali-kali, seolah-olah tak peduli pada manusia yang kerapkali berbeda pendapat dalam menetapkan satu Syawal.

Lebaran usai sudah. Bagaimana dampaknya pada perilaku kita? Ada empat kelompok karakter orang dalam berlebaran. Yang pertama, kelompok gembira. Gembira karena tuntas puasanya sebulan penuh. Selain ibadah ritual seperti shalat wajib dan sunnah terutama tarawih atau tahajjud, ibadah sosial pun ditunaikan. Tak hanya zakat fitrah senilai Rp 12.500 per orang tetapi juga infak sunnah dan sedekah. Berhari-hari selama sebulan itu mereka giat berbuat saleh. Minimal mengisi kencleng masjid.

Yang kedua adalah kelompok bahagia. Mereka bahagia lantaran mampu mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah ritual dan sosial sebanyak-banyaknya. Namun mereka pun merasa sedih dalam bahagia karena Ramadhan berlalu dan merasa takut tidak bisa bertemu bulan suci itu lagi tahun depan. Dalam kebahagiaannya ada kesedihan. Itu sebabnya, mereka berupaya menjadikan hari-hari pasca-Lebaran sebagai hari-hari Lebaran dan hari-hari “puasa”. “Puasa” dari perbuatan nista. Kelompok ini menjadikan 11 bulan berikutnya sebagai Lebaran hakiki. Ramadhan dijadikan bulan latihan dan hasilnya diterapkan pada bulan setelahnya.

Yang ketiga, kelompok netral. Bagi kelompok ini, ada atau tidak ada lebaran disikapi dengan biasa-biasa saja atau malah acuh tak acuh. Ibadahnya berlubang-lubang, kadang-kadang puasa kadang-kadang tidak. Ada juga yang puasa tetapi tidak shalat. Ada yang ikut tarawih keliling tetapi tidak puasa. Kalaupun puasa tetapi mereka tidak shalat. Ada yang malah tidak puasa, tidak shalat wajib tetapi ikut shalat Idulfitri, berbaju baru dan berpenampilan baru pula. Semuanya serba hedonis dan menampakkan minat besar pada simbol-simbol kenikmatan dunia, seperti harta dan tahta (jabatan). Malah tampak jauh lebih ekspersif merayakan Lebaran ketimbang dua kelompok sebelumnya. Tampak berlomba-lomba dalam “pamernya”.

Selain ketiga kelompok di atas, ada satu lagi, yaitu kelompok sedih. Inilah fenomena lain di tengah gembira dan bahagia yang dirasakan oleh orang-orang berpuasa dan mampu ekonominya, punya kekuatan finansial. Kelompok keempat ini diisi oleh kaum marjinal, orang-orang yang terpinggirkan oleh sejarahnya, juga oleh kompetisi ekonomi, sosial-kultural. Jumlahnya signifikan, mencapai 39,5 juta orang. Karena berada di bawah garis kemiskinan, tak mampulah mereka berpuasa secara ritual karena nyaris setiap hari berpuasa lantaran tak punya makanan. Mereka puasa tanpa kepastian berbuka dan “mungkin” tanpa kepastian pahala karena tidak betul-betul puasa dalam arti tidak makan-minum dari Subuh sampai Magrib. Kelompok ini, ketika menemukan remah-remah roti di bak sampah akan langsung menyantapnya dan puasa lagi sampai menemukan makanan bekas di bak sampah lainnya.

Pada hari Lebaran, ketika kaum muslimin membelah ketupat dan menyendok opor ayam, kelompok fakir miskin ini terseok-seok menanti sedekah. Sambil mengiba dengan telapak tangan tertadah ke atas, mereka menanti uluran tangan kaum muslimin yang “lulus” puasa dan merayakan “kelulusannya” dengan ber-Lebaran. Simbol tradisionalnya adalah membelah ketupat. Ketika muslimin berbagi amplop angpao kepada keponakannya, mereka menggamit anak-anaknya di sela-sela desakan rekan sesama pengemis, berebut meminta sekeping dua keping atau selembar dua lembar uang seribuan.

Sejatinya, Lebaran bukanlah akhir puasa. Lebaran justru awal puasa, yaitu puasa dari penistaan diri, puasa dari perilaku KKN atau MKKN (manipulasi, korupsi, kolusi, nepotisme). Lebaran adalah titik tolak hari baru, menjadi orang baru. Bukan sekadar polesan baru yang sifatnya duniawi seperti baju baru, sepatu-sandal baru, tas baru, dll.

Lebaran adalah harinya orang-orang berhati baru, bermental baru yang bermuara pada kebenaran. Lebaran adalah pengikis karakter “tikus” yang bercokol, mengerati, dan menggerogoti hati. Negara ini butuh orang-orang baru, orang-orang bermoral baru. Selamat Lebaran sepanjang waktu.*
ReadMore »

Buku dan Ketupat Lebaran

Artikel ini dimuat di PR, 31 Oktober 2006.

Lebaran atau Idulfitri betul-betul mampu mengerahkan orang-orang Islam untuk bergerak mudik, mengunjungi kampung kelahirannya, bertemu dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Semua modus angkutan, baik pribadi seperti motor dan mobil maupun umum seperti bis, kereta api, pesawat, dan kapal, disesaki penumpang. Tak hanya oleh orang tua, tetapi juga oleh anak-anak dan balita. "Ritual" tahunan itu selalu saja dinanti-nanti dan disambut gembira. Salah satu bentuk kegembiraan itu adalah pembuatan ketupat dan opor ayam.

Dari rumah ke rumah, terutama di kota-kota besar, dan tentu saja bagi kalangan mampu yang memiliki uang, ketupat dan opor, juga masakan lainnya pasti menghiasi meja makan. Bahkan pada malam takbiran pun sudah banyak yang menikmatinya. Esoknya, seusai shalat Idulfitri, setelah maaf-maafan dan sungkem-sungkeman, hidangan khas lebaran itu pun diserbu lagi. Kini dimakan bersama-sama, secara prasmanan dan duduk...

Selanjutnya
ReadMore »

21 Oktober 2006

Ngejot: Parsel Lebaran a la Bali

Ketika heboh parsel di Jakarta, Bandung dan kota-kota besar lainnya, di Bali aman-aman saja. Tak ada imbas sedikit pun. Malah dilaksanakan terang-terangan. Pasalnya, parsel khas a la Bali ini sudah terjadi puluhan tahun lalu, jauh mendahului budaya parsel di kota-kota besar. Apalagi pengiriman parsel jenis ini tidak berkaitan dengan budaya KKN yang membelit aparat dan rakyat tetapi sebagai penerus budaya toleransi di Bali.

Bedanya lagi, parsel ini diberikan bukan kepada pejabat atau atasan di kantor, melainkan diberikan kepada semua orang tanpa memandang taraf sosial-ekonominya. Orang kaya pun, misalnya seorang pengusaha, pasti dikirimi parsel tanpa ada udang di balik batu. Yang biasa terjadi adalah parsel dikirimkan kepada orang di luar agama mereka. Kalau orang Hindhu, maka parselnya dibagikan kepada orang Islam, Kristen, dll. Kalau muslim, maka penerimanya adalah orang Hindhu, Kristen, dll. Orang Bali menamai "parsel" khasnya ini dengan sebutan ngejot.

Ngejot memang sudah lumrah. Bentuknya tidak seperti parsel modern yang dibuat dari wadah rotan, kayu, dan dihias artistik. Selain berbeda motivasi pemberiannya, harganya pun bagai bumi dan langit. Ketika nilai parsel modern berjuta-juta rupiah, harga parsel tradisional Bali bisa dijangkau oleh semua lapisan ekonomi. Yang penting ikut berbagi dan filosofinya adalah berbagi kebahagiaan. Harga paling mahal sekarang tak lebih dari dua puluh ribu rupiah. Penerimanya adalah tetangga dalam lingkup satu RT/RW, banjar atau yang sudah akrab dikenal. Kenapa bisa semurah itu? Sebab, yang diparselkan adalah makanan berupa nasi, sayur dan lauk-pauknya. Kalau uangnya ada bisa juga ditambahi dengan kue kering.

Aktivitas ngejot itu dilakoni oleh umat Hindhu dan Islam. Seperti halnya Walisongo dalam meluaskan dakwahnya di Jawa, mereka berupaya memodifikasi kebiasaan penduduk asli. Maka, umat Islam di Bali pun memodifikasi kebiasaan orang Hindhu ketika menyambut hari raya Galungan dan Kuningan. Sebelum Galungan, hari raya yang selalu jatuh pada hari Rabu per 210 hari kalender Bali itu didahului oleh untaian prosesi. Yang pertama adalah pengejukan atau penangkapan babi. Berikutnya adalah penampahan (pemotongan babi). Potong babi ini dilaksanakan bersama-sama, baik antara tetangga maupun antara saudara sedarah seketurunan. Baru setelah itu dilaksanakan pengejotan. Karena tahu umat Islam tidak boleh makan babi maka yang dijot bianya kue dan buah-buahan. Kalaupun ada nasi, tapi lauk-pauknya dari daging ayam.

Setelah ngejot, kaum muslim siap-siap menyambut lebaran. Ada yang membuat kue-kue dengan mengerahkan anak-anak, cucu, kakek, nenek, dll. Mereka terus bekerja bahkan sampai ada yang rela tidak puasa demi memasak yang begitu banyak. Tepat pada hari lebaran, suasananya tidak seramai di Jawa dan Madura. Yang lebih ramai adalah di objek wisata karena banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik yang berlibur ke Bali. Bahkan dua hari sebelum lebaran banyak yang sudah tinggal di hotel dan melaksanakan salat Ied di sekitar hotel. Malah ada hotel yang jelas-jelas berpromosi bahwa akan diadakan shalat Ied di dekat hotel.

Namun demikian, di "kantong-kantong" Islam, katakanlah di Desa Pegayaman di Bali Utara, ada kekecualian. Desa yang letaknya di bukit Kecamatan Sukasada ini mayoritas penduduknya beragama Islam. Bahkan diyakini seratus persen pemukimnya ber-KTP dengan keterangan Islam di baris agamanya. Dengan penduduk sekitar 5.000-an orang, Pegayaman adalah mikrokomunitas khas muslim. Mereka berasal dari keturunan prajurit Kerajaan Blambangan, Jawa Timur. Seperti muslim di daerah lain, mereka pun melaksanakan serial budaya seperti penampahan (potong ayam, kambing), dll.

Fenomena serupa terjadi juga di Desa Soka, di Selatan Gunung Batukaru, di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Desa di daerah dingin ini juga nyaris seratus persen penduduknya beragama Islam. Seperti Pegayaman, warga di sentra sayur-mayur ini (selain Desa Senganan: sebuah desa di kaki Gunung Batukaru dan masuk wilayah Kecamatan Penebel Tabanan) pun berinteraksi dengan orang-orang Hindhu. Bahkan prosesi budaya dalam menyambut lebaran sangat mirip dengan menyambut hari raya Galungan dan Kuningan. Hal demikian pun terjadi di kota Tabanan, sebuah kota kabupaten yang letaknya hanya 9 km dari pantai Selatan Yeh Gangga.

Demikianlah ngejot, budaya yang dilakoni oleh kaum muslim dan umat Hindhu dalam menyambut hari rayanya masing-masing dan mampu mempererat ikatan kekeluargaan sebagai sesama orang Indonesia atau sesama manusia.

Selamat Idulfitri, taqabbalallahu minna wa minkum. *
ReadMore »

14 Oktober 2006

Tarif PDAM Layak Naik

Tarif PDAM Layak Naik
Oleh Gede H. Cahyana

Seorang anak sedang bingung. Ia dihadapkan pada buah simalakama. Jika dimakan, bapaknya mati; jika tak dimakan, ibunya yang mati. Setelah lama berpikir akhirnya ia berkeputusan: tidak dimakan! Pertimbangannya adalah jangka panjang atau masa depan. Ia sedang sekolah dan perlu biaya. Bapaknyalah yang selama ini mencari nafkah.

Walau demikian, di kalbunya ia tetap mencintai ibunya. Ia lahir dari rahim ibunya, disusukan oleh ibunya, disapih juga oleh ibunya. Bukan karena tak sayang pada ibunya, melainkan kondisilah yang menyebabkan ia harus memilih agar masa depannya dapat berlangsung. Dengan ikhlas ia mendoakan ibunya agar diampuni dosa-dosanya. Keikhlasan inilah yang diharapkannya bisa membahagiakan ibunya di akhirat kelak.

Buah Simalakama
Apa hikmah kisah di atas bagi PDAM dan pelanggannya? Naik-tidaknya tarif PDAM mirip buah simalakama. Naik atau tidak, tetap akan berdampak pada PDAM dan pelanggannya. Karena skala prioritasnya berada di kwadran mendesak dan penting, maka keputusan harus segera dibuat dengan segala risikonya. Tinggal dipertimbangkan efeknya pada masa depan, pada kelanggengan pasokan air, pada kualitas kesehatan masyarakat, dan pada upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDG), persis seperti evaluasi yang dilakukan oleh anak dalam kisah tersebut.

Bagi pelanggan, kalau tarifnya naik berarti membayar lebih mahal per volume air yang sama. Ini menjadi masalah ketika pendapatannya tetap atau bahkan turun. Apalagi harga-harga terus naik dan PHK terjadi di mana-mana. Sebaliknya, kalau tidak naik maka rekeningnya akan tetap seperti sekarang tetapi tak ada peluang perbaikan pelayanan PDAM. Pipa-pipanya yang bocor tetap bocor, debit olahannya yang kecil tetap kecil dan tak mungkin ditingkatkan, juga tidak bisa mencari sumber air baru atau membangun instalasi baru sebagai penambah suplai air dan perluasan daerah layanannya.

Bagi PDAM, kalau tarifnya tidak naik maka kualitas layanannya tetap seperti sekarang, bahkan bisa lebih buruk karena harga zat kimia, pipa dan aksesorisnya sudah naik dan tak punya cukup dana untuk merehabilitasi sistemnya. Ongkos operasi-rawatnya pun kian mahal, tak setara dengan pendapatannya. PDAM pun tak mampu meluaskan daerah servisnya bahkan cakupan layanannya bisa menurun karena debit airnya susut disertai peningkatan kebocoran pipa-pipa tua. Kian besarlah kehilangan airnya seiring dengan penurunan kualitasnya, seperti makin keruh, bercacing, berbakteri, berlanyau (slime), dan berisi bermacam-macam pencemar dari limbah domestik dan pabrik.

Sebaliknya, kalau naik tarifnya ada kemungkinan PDAM dapat mereparasi kualitas layanannya. Dapat mengganti pipa-pipanya yang bocor, membuat unit pengolah baru, merehabilitasi unit pengolah lama, mampu membeli zat kimia (reagen), mampu mengganti peralatan mekanikal dan bahkan mampu meluaskan area servisnya. Juga mampu meningkatkan kualitas pegawainya (SDM). Dan yang pasti, tak perlu minta bantuan perusahaan air swasta (asing) untuk menangani PDAM. Dari hulu sampai hilir, dari direksi sampai klinsi (cleaning service) diemban oleh orang Indonesia sehingga privatisasi bisa dicegah sekaligus menyelamatkan pelanggan dari ancaman tarif yang terlampau tinggi.

Setelah naik tarifnya, selanjutnya ialah pengawasan seksama atau melekat oleh DPRD dan Badan Pengawas (BP). BP PDAM pun harus betul-betul tinggi kompetensinya agar tak sekadar ada tetapi tiada. Adanya sama dengan tiadanya. Pengawasan pun bisa dilakukan oleh pelanggan dengan cara membentuk paguyuban atau asosiasi atau oleh LSM yang concern pada kesehatan masyarakat, sanitasi dan air bersih.

Layak Naik
Di mana-mana, sejak dulu sampai sekarang, resistensi atas kenaikan tarif selalu ada. Tak hanya soal air, tapi juga soal listrik, gas, angkot, bis, kereta api, dll. Bagaimana dengan PDAM? Opsi mana yang mesti diambil? Untuk saat ini sebaiknya buah simalakama itu jangan dimakan! Artinya, pelanggan diminta mau mengerti dulu dan rela menjadi “ibu” seperti kisah di atas. Pelanggan berkorban demi pelanggan, demi perbaikan mutu pada masa depan.

Dipahami bersama, tarif adalah komponen terawan dalam interaksi PDAM-pelanggan. Karena kondisinya mendesak, maka keputusan naik tarif harus segera diberlakukan justru demi peningkatan kualitas layanan. Apalagi kalau PDAM telah lama tidak menaikkan tarifnya dan bahkan tarifnya di bawah tarif rerata PDAM lain. Bagaimanapun, hakikatnya PDAM adalah milik pelanggan, seperti halnya air itu milik rakyat. Menolong PDAM sama dengan menolong pelanggan, menolong diri sendiri.

Pada saat yang sama DPRD pun harus betul-betul mewakili rakyat dan mampu mengevaluasi kondisi sosial ekonomi mayoritas rakyat, sekaligus memahami kondisi PDAM yang berkaitan dengan ongkos operasi-rawat instalasinya, gaji karyawannya, sumbangannya untuk APBD dan biaya pengembangan PDAM. Jangan sampai DPRD takut dan khawatir dianggap tidak aspiratif karena setuju pada kenaikan tarif. Proyeksi jangka pendek memang terasa merugikan pelanggan tetapi dalam jangka panjang, dengan janji perbaikan oleh PDAM, dengan berbenah di instalasi, transmisi dan distribusinya boleh jadi menguntungkan pelanggan.

Prinsipnya, tarif harus menguntungkan kedua belah pihak. Dalam hal ini DPRD wajib mengakomodasi keduanya. Pelanggan harus dibela, PDAM pun harus dibela. Membela PDAM pun sebetulnya membela kepentingan rakyat. Kalau PDAM tak mampu lagi beroperasi, yang rugi tentu rakyat (pelanggan) juga. Tak ada air berarti tak bisa mencuci, tidak mandi dan tak ada aktivitas bebersih. MDG 2015 pun, yaitu dasawarsa air bersih mondial periode dua, takkan mungkin tercapai, malah sanitasi mayoritas rakyat kian buruk. Yang menderita dan kena wabah pemula (penyakit menular lewat air) lagi-lagi masyarakat.

Pelanggan Peduli
Pelanggan adalah raja. Pada saat yang sama pelanggan pun harus “mempresidenkan” PDAM. Mau memahami beratnya tugas “presiden” (PDAM) yang mesti melayani “rakyatnya” (pelanggan). Semua “rakyatnya”, baik yang dekat instalasi maupun yang jauh dari instalasi, minta dilayani dengan maksimal. Ini sulit kalau tidak didukung oleh topografi kota. Tetapi permintaan itu wajar-wajar saja sebab “rakyat” sudah membayar rekeningnya. Jika pelanggan sudah akomodatif atas tarif, maka wajib bagi PDAM untuk memuaskan pelanggannya. Semua pelanggan, baik yang tinggal di daerah rendah maupun di daerah tinggi, harus dipuaskan. Inilah tantangan besar bagi PDAM dalam mendesain sistem distribusi agar tekanan dan debitnya setimbang.

Dengan segala kerumitan operasi-rawatnya, terutama pengaturan air agar adil di sistem distribusinya, kenaikan tarif sejatinya wujud kepedulian PDAM dalam meningkatkan mutu layanannya. Sebaliknya, bisakah pelanggan peduli? Salah satu bentuk kepedulian adalah menyetujui kenaikan tarif dalam batas-batas kewajaran yang dibandingkan dengan biaya produksinya. Jika tidak, bisa saja PDAM benar-benar bangkrut. Dari mana nanti pelanggan mendapatkan air? Tidakkah wajar PDAM menaikkan tarifnya justru dalam kondisi ekonomi seperti ini? Cara ini lebih baik daripada berutang ke bank atau lembaga donor dunia yang membebani negara. Sekarang saja cicilan pokok dan bunga utangnya sudah lebih besar daripada dana pinjaman yang mengucur dalam setahun.

Lewat instrumen kenaikan tarif itu diharapkan PDAM mampu full cost recovery, mampu balik modal. Injeksi dana segar berupa tarif yang layak bagi kedua belah pihak hendaklah bermuara pada keadilan distribusi air plus membasmi dan mencegah sambungan liar dan bebas KKN. Juga mereduksi kehilangan air teknis dan administratif dan mengeksplorasi sumber air baru atau memodifikasi instalasinya agar mampu menangani pencemar nonkonvensional.

Yang terakhir, aturlah tarifnya agar tak semahal harga amik (air minum kemasan) dan amiku (air minum kemasan ulang atau isi ulang) yang memang murni bisnis tanpa spirit sosial, murni profit oriented. Di sinilah kecerdasan sosial (social intelligence) insan-insan PDAM diuji setelah kenaikan tarifnya, apakah peka pada harapan pelanggan dengan cara serius mereparasi kinerjanya. Janji, sekecil apapun, tetaplah utang yang harus dilunasi.*

ReadMore »

8 Oktober 2006

Roughing FILTER

Dari ratusan instalasi pengolah(an) air minum (IPAM) di Indonesia, tidak banyak yang menerapkan unit Roughing Filter. Kebanyakan PDAM membuat unit prasedimentasi (prased) atau semacam kolam penampung air baku sebelum airnya dialirkan ke unit pengolah (complete treatment). Ini kalau airnya dari sungai. Yang sumber airnya dari danau atau waduk biasanya tidak perlu unit praolah karena keduanya sudah berfungsi sebagai prased alami.

Dari sisi operasi-rawatnya, Roughing Filter atau Filter Kasar, selanjutnya disingkat FK, lebih memakan waktu daripada prased maupun kolam penampung. Tetapi dari sisi kualitas olahannya, FK menghasilkan air yang lebih jernih per debit yang sama. Apalagi kalau dilanjutkan dengan unit filter pasir lambat atau fipal (slow sand filter), akan jauh lebih bagus lagi kualitasnya.

Ciri khas filter adalah medianya. Disusun oleh bebatuan (kerikil, koral), filter memiliki ruang antarbutir (porositas) yang fungsinya sebagai ruang sedimentasi. Ada ribuan ruang sedimentasi di dalam FK dan ini bergantung pada dimensinya. Selain sedimentasi, terjadi juga fenomena filtrasi dan biomekanisme yang mampu menyisihkan bakteri seperti pada fipal. Bedanya, dalam fipal, penyisihan bakteri dimonopoli oleh lapisan kotor (dirty layer) yang disebut schmutzdecke.


Spesifikasi
Berdasarkan arah alirannya, FK bisa dibagi menjadi dua, yaitu aliran horisontal dan aliran vertikal. FK Horisontal atau FKH lebih populer dibandingkan dengan FK Vertikal, FKV. Dalam FKH, kapasitas penampung lumpurnya lebih besar daripada FKV karena medianya lebih besar dan unitnya lebih panjang. Medianya bergradasi, besar di bagian hulu (inlet) dan mengecil ke arah hilir (outlet). Ada juga yang lain, yaitu besar di bagian hulu lalu mengecil di tengah-tengah kemudian membesar lagi ke arah hilir.

Variasi dan gradasi media itu bisa begitu kontras. Misalnya, di ruang pertama, yaitu ruang terdekat dengan inlet, medianya homogen berdiameter 3,5 cm. Di ruang berikutnya mengecil menjadi 3,0 cm, lalu 2,0 cm, dan terakhir bisa menjadi hanya 0,5 cm. Partikel terbesar diharapkan tersisih di hulunya, yang lebih kecil di ruang selanjutnya. Dengan kata lain, kalau dilengkapi fasilitas cuci-balik (backwashing) maka kecepatan ke atas (upflow) air di ruang hulu harus lebih besar daripada di ruang hilir. Memang tak perlu terjadi ekspansi di sini. Gradasi kecepatannya itu untuk melepaskan lumpur yang terperangkap di ruang antarbutirnya.

Pada FKH, pembatas antarruang bisa menggunakan sekat dari kawat, kayu, atau material inert lainnya. Tanpa sekat pun boleh-boleh saja asalkan bisa mengatur letak kerikilnya agar tidak bercampur menjadi sangat heterogen dalam satu ruang. Demi keamanan, bagian atas FKH bisa ditutup dengan pelapis berbahan fiberglas, pelat, atau dari tanah lempung agar air kotor di luar tidak masuk ke dalam filter. Penutup ini menghalangi sinar matahari sehingga mencegah perbiakan algae. Agar kian aman, ambangnya (freeboard) ditinggikan dan lengkapi dengan pipa peluap (overflow). Bahan dinding bisa dari beton bisa juga dari kayu yang tahan air.

Bagaimana dengan FKV? Unit vertikal bisa upflow (aliran ke atas), bisa juga downflow (aliran ke bawah). Pada unit upflow, lapisan terbawahnya berdiameter terbesar dan mengecil ke atas. Tebal medianya bervariasi antara 50 ? 75 cm dengan tinggi totalnya 2 m. Diameter terbawah sekitar 15 ? 20 mm, yang di atasnya 10 mm, dan yang terkecil di bagian atas 5 mm. Kecepatan filtrasinya mencapai 20 m/jam, jauh di atas FKH yang besarnya antara 0,5 ? 4 m/jam atau (0,3 ? 1,0 m/jam, ini dianggap optimal). Desainnya serupa dengan flokulator media berbutir (gravel bed flocculator) dan bahkan bisa dijadikan pengganti unit flokulasi dan sedimentasi dalam instalasi filter pasir cepat (fipat). Hanya saja, perawatannya lebih berat dan memakan waktu. Pembuatannya pun relatif lebih sulit.

Bagaimana cara membersihkannya? Pembersihan media dilakukan dengan menggelontorkan air-cuci (berasal dari air filtrat) atau dengan membongkar medianya lalu dibersihkan kemudian dipasang lagi. Pada FKV lebih sulit dilakukan dan boros air. Tenggang waktu pembersihannya, biasa disebut umur filter atau waktu-hidup (lifetime), bergantung pada volumenya. Umumnya berumur antara 2 - 5 tahun. Tetapi tetap saja sangat bergantung pada tingkat kekeruhan air bakunya.

Inilah sketsa FK.
















Pada gambar di atas diperlihatkan FKH dengan rerata panjang ruang 2 m dan tinggi 1 m. Teoretisnya, panjang filter antara 5 - 10 m dengan rasio panjang : lebar = 6 : 1. Gradasi media mulai dari 2 cm lalu mengecil menjadi 0,3 cm. FKH ini dipasang dekat sungai. Lewat pipa yang diberi skrin jeruji, air sungai dialirkan secara gravitasi kemudian difilter oleh medianya. Pada FKV, medianya diawali oleh diameter 2 cm, terus mengecil sampai 0,5 cm. Tentu saja boleh menggunakan diameter lain karena karakter kekeruhan sungainya berbeda-beda.

Seperti jenis filter lainnya, kecepatan filtrasi memegang peran penting pada kinerja FK. Dalam rentang nilai 0,3 sampai 1,0 m/jam, FKH bisa bekerja optimal dan masih dalam kelayakan dari sisi kualitas dan operasi-rawatnya. Namun yang paling umum diterapkan adalah kecepatan 0,5 m/jam untuk kekeruhan rendah, yaitu antara 15 ? 50 NTU dan 0,3 m/jam untuk yang kekeruhannya tinggi, mencapai 150 NTU (Nephelometric Turbidity Unit). Dengan kecepatan filtrasi 0,5 m/jam dihasilkan air antara 85 ? 850 m3/hari, dan ini bergantung pada besar-kecilnya filter.

Bagaimana kualitas filtratnya? Meskipun sebagai unit praolah, kemampuannya menghilangkan bakteri patogen ternyata cukup tinggi, antara 60 - 70%. Kemampuannya menghilangkan kekeruhan juga bagus, yaitu 70 - 80%. Hanya saja, nilai ini akan bervariasi dari satu filter ke filter lainnya. Keutamaan lainnya, dapat dioperasikan dan dirawat oleh pekerja dengan tingkat pendidikan rendah. Lulus SMP pun, asalkan dilatih dulu, akan mampu bertugas. Mau mencoba? *
ReadMore »

3 Oktober 2006

Setengah Isi Setengah Kosong

Setengah Isi, Setengah Kosong
Oleh Gede H. Cahyana


Sabtu, 30 September 2006, Universitas Kebangsaan Bandung menggelar kuliah umum. Acara yang berlangsung di aula UK tersebut menghadirkan Parlindungan Marpaung, biasa disapa Pak Parlin, penulis buku Setengah Isi Setengah Kosong (Half Full-Half Empty). Sebelum ini saya sudah lumayan tahu isi ceramahnya di radio K-Lite FM Bandung. Dalam acara Smart Inspiring di radio itu, Pak Parlin selalu mengutarakan kisah-kisah penggugah hati. Inilah yang membuat saya tertarik dan ingin mengundangnya ke UK. Lantas terkemaslah acara yang berlangsung selama dua jam itu.

Dimulai dengan paparan tentang aktivitas kesehariannya, termasuk pengakuan pihak Maximum Impact. Inc., yaitu John C. Maxwell, pria kelahiran Jambi ini lantas memutar film. Lewat Infocus yang disediakan UK dan dari laptop yang dibawanya muncullah film tentang perkembangan teknologi yang begitu cepat berubah. Suatu saat, tutur alumnus Psikologi Universitas Padjadjaran ini, kuliah tidak lagi memerlukan ruang-ruang seperti sekarang. Tak perlu lagi tatap muka. Gaya kuliah Universitas Terbuka (UT), ujarnya lagi, akan kian berkembang. Komputer pun bahkan hanya berupa pena-pena yang bisa dihubungkan satu sama lain. Semuanya serba praktis dan mudah.

Dalam rentetan kuliahnya, ada satu hal yang menarik. Nanti, dan mungkin sekarang sudah terjadi, orang tidak lagi melihat seseorang itu lulusan sekolah apa. Orang tak bakal lagi bertanya tentang asal-usul universitasnya. Yang lebih dipentingkan adalah kualitas emosinya, khususnya sikap (attitude) dan ini bisa mencapai 50% dari total penilaian. Penguasaan ilmu yang berhulu pada IQ: kecerdasan akademis atau intelektual tak lebih dari 10%. Adapun sikap bersumber pada emotional quotient, EQ. Dengan lain kata, semua orang bisa sukses kalau ia mengelola kecerdasan intelektual dan emosinya dengan baik, terlepas dari apapun agama yang dianutnya.

Sukses memang bukan monopoli kaum beragama. Orang atheis pun bisa sukses dan maju bisnisnya, banyak perusahaannya. Hanya saja dimensi sukses tersebut termasuk dimensi sukses poin pertama, yaitu sukses di dunia. Tak seorang pun bisa memungkiri betapa orang-orang komunis tetap saja bisa maju dan kuat negaranya. Untuk kesuksesan materi ini, Sang Mahaesa memang tak pilih kasih. Sebagai Pencipta dunia dan isinya, Ia berikan semua jenis kenikmatan kepada pemburu dunia. Inilah yang saya dengar dari Pak Quraish Shihab, penulis tafsir Al Mishbah. Kenapa demikian? Kata penulis Lentera Hati ini, al-Khalik memiliki sifat Rahman (Pengasih), yaitu sifat yang ditebarkan untuk semua manusia. Adapun ar-Rahiim (Penyayang) hanya diperuntukkan bagi kaum muslim. (Dua kata ini ada dalam basmallah: Bismillaahir Rahmaanir Rahiim).

Demikianlah sukses paripurna, yaitu sukses dunia-akhirat. Mendengar kuliah Pak Parlin itu saya lantas teringat pada konsep saleh ritual dan saleh sosial. Sebagai penutup, jika dianalisis dari sisi keislaman, paparan trainer di PT KAI ini sungguh Islamis. Peran kerja keras dan jujur sangat dikedepankan dan manusia dinilai dari manfaatnya buat orang lain. Nilai-nilai inilah yang sesungguhnya diajarkan oleh semua agama di dunia. Tentu boleh-boleh saja orang per orang meninjaunya dari sudut pandang agamanya, dikaji dari kitab suci dan ajaran nabinya masing-masing. 

Demikian dan trims buat Pak Parlin yang telah membagikan ilmunya.

Parijs van Java, der bloem der indes bergsteiden.
Bandung, bunganya kota pegunungan di Nusantara.
Gede H. Cahyana
ReadMore »