• L3
  • Email :
  • Search :

25 Maret 2006

Fluoridasi-Defluoridasi

Dalam artikel saya yang berjudul Kaporit, Pembasmi Bakteri, saya singgung sekilas perihal fluor. Kemarin saya baca tulisan rekan kita yang berisi kontraopini atas manfaat fluor itu. Inti tulisannya, fluor sebetulnya tidak "sehebat" yang didengung-dengungkan pebisnis, khususnya pebisnis pasta gigi. Saya, tentu saja, tak berkompeten menilai apakah semua pebisnis pasta gigi kecuali produk Mustika Ratu, adalah orang-orang yang tak jujur, menutup-nutupi potensi bahaya fluor. Apalagi dalam air minum, sebetulnya, tak hanya fluor saja yang diperdebatkan sampai sekarang, senyawa klor (kaporit) pun masih ramai pro-kontranya. Padahal semua PDAM menggunakan senyawa golongan halogen ini untuk disinfeksi.

Berkaitan dengan fluor, usia risetnya sesungguhnya sudah panjang, sejak seratus tahun atau satu abad lalu. Ketika Indonesia baru dalam tahap awal pergerakan pemuda lewat Budi Utomo, kita masih dijajah habis-habisan oleh Belanda, pada tahun itu juga, tahun 1908, seorang dokter gigi di Colorado Spring, Amerika Serikat heran melihat warna gigi anak-anak di daerahnya yang tak karuan. Hasil risetnya, air minum di kawasan itu sangat tinggi kadar fluornya. Jika dibiarkan, gigi anak-anak itu bakal rusak dan disebut dental fluorosis. Ini terjadi pada anak yang mengonsumsi fluor terlalu tinggi pada masa pertumbuhannya.

Sejak tahun 1920-an sampai 1931, diperoleh simpulan bahwa terdapat hubungan antara kadar fluor dalam air minum dan kasus gigi berlubang yang disebut dental caries. Dari temuan itu, pada tahun 1930-an hingga 1940-an hadirlah simpulan baru yaitu, pembubuhan fluor ke dalam air minum akan mengurangi karies gigi. Lalu tahun 1950, Departemen Kesehatan AS merekomendasikan pembubuhan fluor, ini lantas disebut Fluoridation, ke dalam air minum. Sejak saat itu dimulailah riset yang menghasilkan dua kubu, saling bertentangan dan itu berlanjut sampai sekarang. Jadi, wajar-wajar saja ada pendapat seperti tulisan rekan kita itu, di milis ini kemarin.

Meskipun masih dalam tahap awal, dan juga telah diketahui efek negatifnya, akhirnya AWWA, American Water Work Association merilis buku yang terkait dengan Fluoridasi-Defluoridasi air minum. Judulnya, Water Fluoridation: Principles and Practices. Setahu saya, buku ini masih menjadi acuan dalam mendesain unit fluoridasi dan defluoridasi kalau air bakunya kaya fluor. Dengan kata lain, tak selalu air minum harus dibubuhi fluor. Suatu saat boleh jadi justru harus dikurangi (defluoridasi) jika berlebih konsentrasinya. Masih terkait dengan itu, izinkan saya mengutip tulisan saya dalam buku PDAM Bangkrut? Awas Perang Air. Kutipan ini berasal dari halaman 261-262.

-*- "Oleh karena itu, fluorida direkomendasikan hingga 1 mg/l dalam air minum. Kalau kurang dari 1 mg/l bisa terjadi karies gigi (dental caries); tapi kalau lebih dari 1,5 mg/l gigi dan tulang bisa rusak; ini disebut dental fluorosis. Jadi, zat ini berguna jika kadarnya pas dan berbahaya kalau kurang atau lebih. Dengan kata lain, penanganannya harus hati-hati.

Kendati begitu, berikut saya tuliskan hasil riset yang berhubungan erat dengan fluor. Dalam buku Kesehatan Lingkungan (Soemirat, 1996) disebutkan bahwa terjadi kasus penyakit Mongoloid pada bayi yang ibunya minum air berkadar fluor tinggi. Terjadi 23,6 kasus per 100.000 orang pada ibu-ibu yang minum air berkadar fluor antara 0,0-0,1 ppm; 71,6 kasus per 100.000 orang pada ibu yang air minum-nya mengandung 1,0-2,6 ppm. (Catatan: ppm=part per million= bagian per sejuta=mg/l).

Kemudian, pada kasus keracunan yang berat bisa terjadi cacat tulang, lumpuh atau kematian. Ada juga hasil riset yang mengejutkan, bahwa ada kaitan antara fluorida dengan kanker tulang (diriset pada tikus). Lantaran itulah perlu ada tinjauan ulang atas baku mutu air untuk keperluan minum, khususnya fluoridasi. Air yang defisiensi (kekurangan) fluorida biasanya difluoridasi setelah unit filter atau karbon aktif. Yang umum digunakan ialah natrium fluorida (NaF), natrium silikofluorida (Na2SiF6), dan asam fluorosilikat (H2SiF6).

Namun pada umumnya konsentrasi fluorida di air tanah dan air permukaan melebihi syarat di atas. Konsentrasinya dalam air tanah biasanya lebih tinggi daripada air permukaan. Di beberapa tempat bahkan sangat tinggi. Karena saya belum memperoleh data di negara kita, maka saya hanya menyantumkan data di mancanegara. Ada data menyebutkan bahwa di India sampai 19 mg/l. Di Afrika lebih dari 50 mg/l; dan di Kanada 4,5 mg/l (Droste, 1997). Kadar ini membahayakan kesehatan manusia jika tidak ada pengolahan. Makanya harus ada unit defluoridasi. Misalnya ion exchanger, presipitasi kimia, alumina aktif (butir zeolit alami), adsorpsi/absorpsi, dll." -*-

Kembali ke soal riset yang dirinci di milis ini. Semua riset sebaiknya diakomodasi dan dikaji karena semuanya masih dalam taraf berkembang. Entahlah, sampai kapan terjadi beda pendapat itu. Saya rasa, beda pendapat itu akan terjadi selama-lamanya, selama periset mendapatkan hasil yang berbeda dalam risetnya. Tapi ini sah-sah saja dan biasa-biasa saja. Tak eloklah seseorang mengklaim bahwa risetnya yang paling betul, sedangkan yang lainnya diyakini salah. Itu sebabnya, forum diskusi lintas-ilmu diperlukan untuk mengerucutkan masalah ini menuju satu puncak kebenaran. Soal kapan puncak kerucut itu dicapai, bukanlah soal. Yang menjadi soal, dapatkah dua kubu periset itu bertukar informasi ilmu, bersinergi, agar didapat hasil riset yang (relatif) betul? Hasilnya itu bisa dimanfaatkan oleh manusia demi kesehatannya.*

Foto: sciencephoto.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar