• L3
  • Email :
  • Search :

10 April 2006

Intrusi Air Laut

Moyangku orang pelaut adalah jargon yang mengisi selaput kelabu otak orang Indonesia, mulai dari yang masih TK sampai pensiunan. Semua orang (Indonesia) percaya bahwa kita betul-betul bangsa pelaut lantaran belasan ribu jumlah pulau dan nusa kita. Hanya saja, sebagian besar pulau itu tak bernama dan malah ada yang dikuasai (dibeli) oleh orang asing lalu menjadi milik pribadinya dan ada pula yang menjadi sengketa dengan negara jiran Singapura dan Malaysia. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0305/10/0802.htm

Lepas dari masalah di atas, banyak pulau berarti banyak laut. Apalagi mayoritas berupa pulau kecil alias nusa, maka laut pun menjadi demikian besar pengaruhnya. Selain musim dan curah hujan, laut pun menentukan kondisi geohidrologi suatu daratan kecil (nusa). Jangankan yang berupa nusa, pulau besar seperti Jawa saja sangat dipengaruhi oleh laut. Terlebih lagi daerah yang berada di tepi pantai seperti kota-kota besar: Jakarta, Semarang, Surabaya. Air tanah di kota-kota besar tersebut pasti dipengaruhi oleh air laut.

Dulu (dan tentu saja sekarang juga) pernah berkembang isu bahwa Jakarta sudah dilanda air asin. Air tanahnya sudah kena air laut dari Teluk Jakarta dan sudah mencapai Tugu Monas. Jika ini betul, berarti lampu merah sudah menyala di Jakarta, di sektor penyediaan air minum untuk fasilitas kota. Dari sisi kesehatan, air payau yang rutin diminum dapat membahayakan kesehatan, khususnya ginjal dan pembuluh darah. Jika diolah sampai memenuhi syarat kualitas air minum dengan kadar garam maksimum 250 mg/l tentu sangat mahal. Hanya teknologi membran yang mampu melakukannya, sebuah teknologi yang mahal, jauh lebih mahal daripada teknologi konvensional yang diterapkan di PDAM untuk mengolah air tawar dari sungai atau waduk.

Intrusi boleh dikatakan sebagai alamat kiamat air minum bagi masyarakat kecil, segmen masyarakat yang sangat wajib dilindungi menurut pasal 33 UUD 1945. Amanat para pendiri bangsa ini lewat pasal sosioekologi itulah yang kian dilecehkan saat ini dan terbukti pada isi UU SDA yang sangat menohok rakyat kecil, dan sebaliknya sangat memanjakan pengusaha berbasis modal kuat, sebuah usaha patungan antara pebisnis dalam negeri yang terdiri atas penguasa dan pengusaha, dengan para pebisnis dari mancanegara.

Baiklah, kita tinggalkan sekejap hal tersebut. Mari kembali ke soal intrusi tadi. Pertanyaan kita, mengapa bisa terjadi intrusi? Pada umumnya, air tawar mengalir dari dataran tinggi ke dataran rendah dan akhirnya masuk ke laut. Ini berkaitan dengan siklus hidrologi atau daur air, yaitu penguapan air (laut, danau, sungai, dll), lalu membentuk awan yang terbawa angin ke darat dan turun hujan. Air hujan ini ada yang langsung masuk ke sungai lalu ke laut lagi, tapi ada juga yang masuk ke tanah menjadi pengisi air tanah, baik air tanah-dalam maupun air tanah-dangkal. Air tanah inilah yang dimanfaatkan untuk kegiatan manusia, seperti MCK dan dapur, juga untuk kebutuhan industri.

Andaikata pengambilan air tawar tersebut melampaui kemampuan pengisian-kembalinya (recharge), maka terjadilah penurunan muka air tanah. Ini sudah terjadi di Bandung Raya. Sejumlah daerah di Bandung sudah sangat kritis dan bahkan terjadi ambles gara-gara air tanahnya disedot habis-habisan untuk industri tekstil. Jika ini terjadi di daerah pantai atau di dekat pantai, misalnya di Water Front City, maka air tanahnya bisa dipastikan menjadi payau atau asin. Air asin ini praktis tak bisa dimanfaatkan untuk keperluan minum dan harus diolah dulu dengan teknologi membran seperti disebut di atas. Krisis air pun menggayut di langit mendung.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar